Fakultas Hukum Universitas Kajuruhan Malang Kunjungi FH UII
Bpk. Hanafi selaku kaprodi menjelaskan bagaimana FH UII melakukan penyesuaian dan pengembangan kurikulum dalam rangka mencapai standar KKNI. Antara lain dengan memberikan penekanan kemampuan praktis pada mahasiswa yang mengambil mata kuliah kemahiran. Sementara Bpk. Rohidin selaku Wadek menjawab soal bagaimana memperoleh jumlah mahasiswa yang besar bahkan berlimpah. Salah satu rahasianya adalah dengan tidak lelah melakukan promosi. Promosi bukan saja dalam rangka penerimaan mahasiswa baru, namun lebih pada pengenalan produk perguruan tinggi yang dimiliki. Selain itu, kontribusi besar dari peran alumni juga sangat membantu FH UII lebih dikenal oleh masyarakat.
Ada adagium yang selalu berlaku, “kampus besar karena mahasiswanya, kampus dikenal karena alumninya”. Bpk. Zairin selaku Direktur PKBH menyampaikan bagaimana PKBH FH UII mampu eksis dan dikenal masyarakat dengan baik. Banyak kerjasama yang telah dibangun dengan berbagai instansi termasuk lembaga pemerintah terutama bagian hukum dan HAM. Seperti kerjasama dengan Pemda Gunung Kidul. Bpk. Zairin juga menegaskan komitmen PKBH UII untuk tidak menerima tiga jenis kasus, yaitu korupsi, narkotika dan kejahatan kesusilaan. Itu merupakan komitmen moral PKBH FH UII sebagai bagian dari keluarga besar UII, dan dalam rangka turut membangun moral bangsa.