Perkuat Masyarakat Indonesia dalam Era Pasar Global, KPPU Tanda Tangani MoU dengan UII
Cik Di Tiro (29/5), Gelar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Pasca Sarjana FH UII dalam rangka Milad UII ke 72 sekaligus penandatangan nota kesepahaman antara KPPU RI dengan UII, Jum’at (29/5/2015) pukul 09.30 WIB di Auditorium Badan Wakaf UII. Tema yang diangkat adalah “Insan akademik merupakan media yang efektif dalam memasyarakatkan pengetahuan dan penguatan regulasi persaingan usaha.”
Cik Di Tiro (29/5), Gelar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Pasca Sarjana FH UII dalam rangka Milad UII ke 72 sekaligus penandatangan nota kesepahaman antara KPPU RI dengan UII, Jum’at (29/5/2015) pukul 09.30 WIB di Auditorium Badan Wakaf UII. Tema yang diangkat adalah “Insan akademik merupakan media yang efektif dalam memasyarakatkan pengetahuan dan penguatan regulasi persaingan usaha.” Hal ini dapat menjamin keberlangsungan persaingan usaha yang sehat dan bebas dari monopoli.
Sambutan Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Ketua KPPU, Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc. menyampaikan kesamaan visinya, bahwa kedua institusi mempunyai kedudukan strategis yang saling menguatkan. KPPU berupaya mencerdaskan bangsa dengan menguatkan aspek persaingan usaha secara nasional sekaligus untuk menekan kurangnya pengembangan konsepsi dan nilai-nilai bersama yang disepakati tentang persaingan usaha. Disisi lain mahasiswa sangat membutuhkan pemahaman tentang aspek persaingan usaha, karena itu melalui kerjasama ini UII harus lebih meningkatkan kualitas lulusan yang berjiwa pengusaha dan mampu menjadi leader dalam persaingan usaha yang positif dan kompetitif. Dan UII akan memberikan kesempatan seluasnya kepada KPPU melalui kapabilitas para pakar hukum dan akademisi dalam mengembangkan produk hukum persaingan usaha.
Beberapa kegiatan yang terimplementasikan dari kerjasama KPPU dengan UII antara lain Pelatihan Penyelesaian Sengketa Alternatif yang diselenggarakan oleh Pusdiklat FH UII dan Pelatihan Legal Draftinng. Anjangsana ke FH UII dalam rangka persiapan Persidangan Persaingan Usaha, Pelatihan Investigasi Pendapat Hukum (Negosiasi, Kaidah Hukum, dan Dokumen Hukum), dan beberapa kegiatan ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh Fakultas lain.