Evaluasi Drop Out (DO) Mahasiswa Angkatan 2009 dan sebelumnya serta Angkatan 2010
Bersama ini kami sampaikan Kepada Mahasiswa angatan 2009 dan sebelumnya serta Mahasiswa Agkatan 2010, bahwa masa studi Saudara sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Semester Genap TA 2016/2017 sudah melebihi dari  14 (empat belas) semester (bagi anngkatan 2009 dan sebelumnya), sehingga pada Semester Ganjil TA. 2016/2017 Saudara dapat terkena sanksi Drop Out (DO) karena tidak dapat memenuhi kriteria lulus sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Rektor Nomor: 30/PR/REK/XI/2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma III (D3) Universitas Islam Indonesia Pasal 16, 17, 18, 19, dan Pasal 20.
Terkait dengan hal tersebut di atas, maka kami mengharapkan kehadiran Saudara pada: Rabu. 26 April 2017 jam 12.30 WIB Tempat Ruang Kuliah III-07 Acara Penjelasan Sangsi DO dan PO dan kemungkinan pemberian kebijakan Perpanjangan masa studi.
Info Selanjutnya-Undangan dan Data Mahasiswa klik disini | Untuk Angkatan 2009 dan Sebelumnya | Untuk Angkatan 2010 | Â Â Â Â