Pusdiklat FH UII Adakan Kulap (Outclass) DPR RI Senayan Jakarta
JAKARTA (23/10) Fakultas Hukum UII menyelenggarakan kuliah lapangan (outclass) mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Ganjil TA. 2017-2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta. Outclass tersebut dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2017 dengan tema “Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkualitas”.
Outclass mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan selain diikuti oleh 356 mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga dihadiri Pimpinan FH UII yaitu Dekan FH UII, Wakil Dekan FH UII, Kepala Laboratorium FH UII, Kepala Pusdiklat FH UII, 2 dosen mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, 4 asisten dosen mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan pihak penyelenggara dari Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Laboratorium FH UII. Sebanyak 356 Peserta outclass dibagi ke dalam 6 fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) dan Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem).
Kegiatan outclass dimulai Pukul 09.30 secara bersamaan oleh masing-masing fraksi kecuali Fraksi PDI-P yang dimulai Pukul 12.00 WIB. Diskusi bersama Fraksi PAN yang diikuti oleh 39 mahasiswa dengan didampingi asisten dosen dan dosen mata kuliah pembentukan peraturan perundang-undangan yang juga merupakan Bupati Gunung Kidul Dr. Immawan Wahyudi, SH.,M.Hum. Adapun untuk Fraksi PKS yang diikuti oleh 39 mahasiswa dengan didampingi Wakil Dekan FH UII Dr.Drs.Rohidin, M.Ag. Sedangkan Fraksi Nasdem yang diikuti oleh 35 mahasiswa didampingi Kepala Laboratorium FH UII Masyhud Asy’ari, S.H.,M.Kn.
Selanjutnya, Fraksi PKB yang diikuti oleh 37 mahasiswa dengan didampingi Kepala Pusdiklat FH UII Nurjihad, SH.,MH. Fraksi Golkar yang diikuti oleh 35 mahasiswa dengan didampingi salah satu dosen mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Eko Rial Nugroho, SH.,MH.
Pada Siang hari Pukul 12.00 Fraksi PDI-P memulai acara outclass yang bertempat di Gedung Kura-Kura II yang diikuti oleh 171 mahasiswa yang di pimpin Dekan FH UII Dr.Aunur Rahim Faqih, SH.,M.Hum, dari fraksi PDI-P yang memberikan kuliah lapangan (outclass) adalah H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H. dan Bapak Erwin M. Singaruju,SH.,MH selaku anggota DPR RI dari fraksi PDI-P yang juga merupakan Alumni FH UII.
Masing-masing fraksi memberikan 2 pemateri yang membahas tentang “Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkualitas”. Mahasiswa diharapkan faham mengenai proses atau mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan serta cara melakukan harmonisasi antara peraturan perundang-undangan sehingga lahir undang-undang yang berkualitas sebagaimana tugas anggota DPR RI sebagai lembaga legislatif.
Mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti kegiatan outclass ini yang dibuktikan dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh mahasiwa atas materi yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Selain itu dari pihak fraksi juga sangat antusias dalam memberikan materi serta menjawab pertanyaan dari setiap mahasiswa FH UII.
Kegiatan outclass ini berlangsung lancar dan kondusif, hal ini dikarenakan dukungan dari semua pihak serta antusias yang tinggi dari Mahasiswa mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini.