“Pembuktian 4.0” dan Penguatan Hak Saksi, Korban, serta Tersangka
Rendi Yudha Syahputra Dosen FH UII Hukum acara pidana pada dasarnya merupakan hukum pembuktian. Mengatur mengenai apa saja yang dapat dijadikan bukti, bagaimana cara memperoleh bukti, kemudian bagaimana mengonstantir atau mengakui kebenaran/ fakta berdasarkan bukti, hingga pada akhirnya membuat sebuah keputusan. Artinya, hukum acara pidana sejatinya diciptakan untuk membuktikan atau mengungkap kebenaran (materiil), lalu kemudian […]





