Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 12-13 Desember 2024 telah melaksanakan Kuliah Praktisi Mengajar dengan tema “Strategi Penuntut Umum dalam Menyiapkan Surat Dakwaan dan Pembuktian di Persidangan.” Narasumber yang diundang pada kesempatan kali ini yaitu, Veronika Oxtafia, S.H., M.M., yaitu selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kuliah ini berlangsung selama dua hari dengan tiga kali pertemuan dan dilaksanakan di Ruang Legal Drafting Lantai 3, Fakultas Hukum UII. Pertemuan pertama dan kedua berlangsung pada hari kamis, 12 Desember 2024 mulai pukul 10:30 – 12.00 WIB dan dilanjutkan pada 12.00 – 13.00 WIB. Adapun untuk pertemuan ketiga berlangsung pada hari jum’at, 13 desember 2024, dimulai pada pukul 08:45 sampai 10.20 WIB. Kuliah Praktisi Mengajar ini diwajibkan kepada mahaisswa Hukum Acara Pidana Kelas I dan dimoderatori oleh Wahyu Priyanka Nata Permana, S.H., M.H., dosen ahli Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum UII. 

Pada pertemuan pertama dan kedua, narasumber lebih banyak menjelaskan materi, sedangkan pada pertemuan ketiga, mahasiswa diajak lebih banyak berinteraksi dengan membahas suatu studi kasus yang berkaitan dengan peran kejaksaan dalam hal penuntutan. Kejaksaan merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang khusus dalam bidang penuntutan. Pada sistem peradilan pidana, peran kejaksaan sangat setral, terutama dalam hal proses penegakan hukum tindak pidana. Kejaksaan dalam hal ini bertindak sebagai wakil dari negara untuk menuntut pelaku tindak pidana serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Adapun untuk penuntutan adalah suatu tahap dalam proses peradilan, yang mana Jaksa selaku penuntut umum mengajukan dakwaan terhadap seorang tersangka di hadapan pengadilan. 

Dalam penjelasannya, narasumber menjelaskan bahwa “Kejaksaan Republik Indonesia yang kemudan disebut dengan kejaksaan adalah suatu lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain yang berdasarkan Undang-Undang (Pasal 1 angka 1 UU No. 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan). Dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang dalam melakukan penelusuran, perampasan, dan  pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak. Adapun untuk penuntutan adalah suatu tindakan penuntut umum dalam melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang di atur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputuskan oleh hakim di sidang pengadilan. Dalam hal penuntut umum menerima satu berkas perkara yang memuat beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang tersangka yang tidak termasuk dalam ketentuan Pasal 141, penuntut umum dapat melakukan penuntutan terhadap masing-masing terdakwa secara terpisah. Surat dakwaan sendiri memiliki syarat sah, yaitu syarat formil dan syarat materil.” berikut penjelasan dari Veronika Oxtafia, S.H., M.M. Acara dilanjutkan dengan pembahasan studi kasus, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator, barulah dilakukan penyerahan souvenir kenang-kenangan dan foto bersama dengan narasumber.

Pada hari Jum’at, 13 desember 2024 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan “Workshop Verifikasi Pengajuan Surat Keterangan Partisipasi Mandiri Mahasiswa sebagai Syarat Lulus”. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB ini berlangsung di Ruang Mini Auditorium lantai 4, Fakultas Hukum UII dan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA) Fakultas Hukum UII dan pendamping DPA yang terdiri dari Tenaga Kependidikan di Fakultas Hukum UII. Adapun narasumber pada workshop kali ini yaitu Wakil Dekan KKA, Bapak Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., dan Kadiv Akademik, MAS Kinady Adapun untuk moderator dalam kegiatan ini yaitu Bapak Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum, Ph.D., yang membantu mendampingi Narasumber dalam menjelaskan pemaparannya. Berdasarkan peraturan Rektor no 7 Tahun 2024 menjelaskan bahwa SKP (Satuan Kredit Partisipasi),  adalah takaran penghargaan terhadap aktivitas non kurikuler yang diikuti oleh mahasiswa dalam upaya untuk memenuhi capaian pembelajaran yang ditunjukkan dengan satuan yang merupakan jumlah kumulatif dari intensitas kegiatan tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa “Program Studi telah membuat panduan DPA, namun khusus untuk panduan dari Rektor, dimohon kepada seluruh DPA untuk membaca dokumen tersebut. Adapun untuk workshop ini sudah direkam dan nantinya akan dimasukkan di dalam Google Drive, sehingga dapat diakses bagi DPA ataupun pendamping DPA yang belum paham maupun yang belum dapat mengikuti kegiatan workshop ini.” berikut sambutan dari Kaprodi PSHPS. 

Penjelasan umum dan teknis terkait dengan satuan kredit partisipasi dan aktivitas mahasiswa dimulai dengan penjelasan dari Narasumber pertama yaitu Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D., dengan tema “Penjelasan Umum Pengajuan Surat Keterangan Partisipasi Mandiri Mahasiswa”. Dalam penjelasannya beliau menjelaskan bahwa “Terdapat peraturan Rektor 7 tahun 2024 . Terkait dengan Satuan Kredit Partisipasi & Aktivitas Kemahasiswaan. Bentuk aktivitasnya memang banyak di ranah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan namun akademiknya berada di ranah Prodi karena memang menjadi ranah bidang Kemahasiswaan dan Prodi. Peraturan Rektor menetapkan bahwa mahasiswa angkatan 2023 harus sudah memenuhi SKP pilihan di luar yang wajib, misalnya pada semester 1 itu ada kegiatan PNDI, dll. Namun di luar itu baik S1,S2, dan S3 memiliki kewajiban SKP sebagai syarat kelulusan dan otorisasinya oleh DPA. Mahasiswa S1 terkena 50 SKP tapi sudah dipenuhi dengan wajib. Ditambah 10 SKP dan itu pilihan. Diwajibkan mengikuti minimal 10 skp tambahan paling sedikit terdiri atas 2 bentuk aktivitas yang berbeda. Untuk aktivitasnya misalnya menjadi panitia, seminar, sampai dengan dakwah digital, itu terdapat penghargaannya, jadi untuk mahasiswa sendiri belum ada sosialisasi yang cukup masif di kalangan mahasiswa. Seluruh kegiatan ini ada dokumennya sebagai bukti dan utamanya DPA serta pendamping DPA untuk melakukan verifikasi dan merupakan salah satu syarat untuk kelulusan mahasiswa mulai dari angkatan 2023. Dosen Pembimbing Akademik (DPA) melakukan verifikasi kelayakan data dan bukti-bukti pendukung aktivitas kemahasiswaan pilihan yang diisikan oleh mahasiswa. Misalnya seperti; melaksanakan tugas sebagai khatib, dengan bobot skp 1(satu) dan harus menyertakan bukti pendukung  seperti surat permohonan dan surat ucapan terimakasih. Menjadi mualim atau musrif/musrifah, termasuk dalam kepemimpinan profetik dengan bobot 2 (dua) dan harus menyertakan bukti pendukung sertifikat. Melakukan publikasi ilmiah (prosiding, jurnal, poster), termasuk dalam keterampilan transformatif dengan bobot 2 (dua) serta diharuskan melengkapi sertifikat dan karya ilmiah.  Sebenarnya fakultas itu bisa membantu dalam pemenuhan skp ini. Tapi nanti akan dijelaskan baik terkait dengan kepemimpinan, keterampilan dan akademik.” berikut paparan materi dari Wakil KKA. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumbr kedua yaitu, MAS Kinady, dengan tema “Penjelasan Teknis dan Sistem Informasi Terkait Verifikasi Pengajuan Surat Keterangan Partisipasi Mandiri Mahasiswa Sebagai Syarat Lulus.” Beliau menjelaskan bahwa “Ini memang pekerjaan baru dan bisa jadi menjadi penghambat kelulusan jika memang tidak dilakukan sejak awal. Verifikasi bisa dilakukan di akhir dan cukup mudah seperti, disetujui dan tidak sisetujui dan ada keterangan untuk menunjukkan bukti. Dengan beberapa tahapan, yaitu; Mahasiswa mengikuti kegiatan, mahasiswa akan mengisi data dan upload bukt di gateway mahasiswa, DPA melakukan verifikasi. Verifikator per DPA itu akan dianggap lebih cepat jika dibandingkan hanya dilakukan oleh Wadek. Selanjutnya DPA juga bisa menolak dan minta revisi terkait dengan bukti. Hanya saja BSI belum memberikan pemanbahan terkait dengan jumlah poin yang dicapai, sehingga harus berhati-hati.” berikut penjelasan teknis dari Kadiv Akademik Fakultas Hukum UII. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta dan kemudian workshop ditutup oleh moderator.

[KALIURANG]; Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) melangsungkan Seminar Pemberdayaan Perempuan 2024 dengan mengangkat tema “Empowerment Female Future: Intellectual Value and Opportunity” pada Senin (25/11) di Auditorium Lantai 4 FH UII. Acara ini menghadirkan Sherly Annavita Rahmi, S.Sos., M. SIPh., selaku motivator sekaligus content creator, sebagai narasumber.

Dalam wawancaranya, Ketua Pelaksana Seminar Pemberdayaan Perempuan 2024, Ladita Livti, mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya acara ini adalah karena pada masa kini telah banyak perempuan yang menyuarakan aspirasinya, tetapi aspirasi mereka terkungkung di dalam stigma di masyarakat yang meremehkan bahkan menghalangi ruang gerak perempuan. “Seminar Pemberdayaan Perempuan ini bukan kali pertama diadakan. Saya harap dengan adanya Seminar Pemberdayaan Perempuan ini dapat merubah stigma masyarakat dan membuat perempuan-perempuan ini lebih percaya diri atas kemampuan yang mereka miliki,” ujar Ladita.

Berdasarkan latar belakang tersebut, lahirlah tema “Empowerment Female Future: Intellectual Value and Opportunity” dengan maksud agar Seminar Pemberdayaan Perempuan 2024 dapat menjadi wadah yang tidak hanya bagi perempuan tetapi juga bagi laki-laki untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Mengutip pendapat Margaret Thatcher, Ladita menyampaikan bahwa segala hal yang kita lakukan, ucapkan, dan kebiasaan itu lahir dari pola pikir kita sehingga perlu ditanamkannya intellectual value agar para perempuan lebih berani untuk mengambil peluang tanpa terpengaruh stigma masyarakat yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

Dalam sesi penyampaian materi yang inspiratif, Sherly Annavita selaku pemateri dipandu oleh Zainab Fahira Nurfitria Ba’abud selaku moderator. “Tentu saya merasa terhormat dapat memandu diskusi dimana Kak Sherly menyampaikan materi dan pengalaman yang dapat mendorong perubahan serta pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. Saya juga sangat mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif bertanya dan berbagi pandangan,” ujar Fahira saat diwawancarai.

Melalui materinya, Sherly tidak memungkiri adanya stigma-stigma masyarakat yang kurang menguntungkan bagi perempuan. Namun, ia menekankan pentingnya perempuan untuk membangun nilai diri dan personal branding yang kuat. Menurut Sherly, perempuan memang seringkali diremehkan, terutama ketika berada di forum yang didominasi oleh laki-laki. Daripada melihatnya sebagai sebuah hambatan, Sherly berpendapat bahwa justru hal itu dapat menjadi tantangan untuk menunjukkan bahwa perempuan memang layak dihormati dan dihargai perannya.

Sherly juga menyoroti tentang peran perempuan di era media sosial yang serba cepat, ia mengingatkan bahwa rasanya salah apabila perempuan merasa tidak didengarkan. Di samping itu, perempuan sejatinya memiliki peran yang tidak tergantikan, seperti yang tercermin dalam konsep madrasatul ula. Perempuan merupakan akar dari generasi sehingga jika kita ingin melenyapkan suatu generasi maka lenyapkanlah perempuan terlebih dahulu. Tak lupa, Sherly juga mengajak perempuan masa kini untuk menjadi progresif dan memanfaatkan peluang yang ada demi mempersiapkan masa depan.

Atas terselenggaranya Seminar Pemberdayaan Perempuan, Ladita turut mengucapkan terima kasih kepada LEM FH UII, seluruh panitia audiens, dan narasumber atas bantuan maupun partisipasi yang luar biasa. “Saya harap melalui Seminar Pemberdayaan Perempuan ini dapat menjembatani teman-teman panitia dan audiens untuk melanjutkan apa yang sudah dibangun dan dimiliki. Saya harap Seminar Pemberdayaan Perempuan tahun depan dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Ladita.

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Basket Recht FH UII Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih penghargaan Juara 1 Basket Padjadjaran Lawlympic 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran Jatinangor. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Tim dalam memaksimalkan permainan yang kemudian membanggakan almamater, pemain terdiri dari :

  • Rizhan Anugrah Syahputra (20410284)
  • Dimas Bagus Syah Putra (20410531)
  • Naufal Fadhil Santawa (20410816)
  • Helmi Rasyid (21410217)
  • Muhammad Adlan Khibban (21410276)
  • Anggana Putra Ditira (21410680)
  • Faishal Arkan Daffa (21410713)
  • Dio Weka Maulana (22410841)
  • Muhammad Aryarajasa Ariwibowo (23410300)
  • Muhamad Ario Bima Prayoga (24410601)
  • Muhammad Raditya Akmal (24410305)
  • Emirenzo Careem Onasis (24410649)

Persiapan turnamen dilakukan selama 2 bulan yaitu dengan seleksi pemain dan latihan rutin. Persyaratan dalam mengikuti turnamen ini merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum dan terdapat 10 Tim dari berbagai Fakultas Hukum universitas di Indonesia termasuk perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Motivasi terbesar teman-teman Recht FH UII adalah menjadikan pengalaman turnamen-turnamen basket sebelumnya sebagai bekal memperoleh kemenangan.

Helmi Rasyid selaku Ketua UKM Basket Recht FH UII menyampaikan bahwa selama pertandingan berlangsung momen paling menegangkan yang dirasakan para pemain adalah semifinal dan final karena permainan berlangsung sengit dan skor yang diperoleh selalu mendekati seri. Seluruh pengalaman yang dipelajari selama latihan dimaksimalkan dalam turnamen. Pada akhirnya tidak menyangka bisa memenangkan turnamen dan memberikan momen yang begitu berkesan bisa memperoleh Juara 1 Basket Padjadjaran Lawlympic 2024 juga kebersamaan dengan teman-teman UKM Basket Recht FH UII.

Kunci keberhasilan yang diterapkan Tim Recht Basket FH UII adalah untuk terus latihan, memperbanyak pengalaman, satukan niat untuk juara, dan saling evaluasi pemain untuk meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing individu.

Kebahagian terus menghiasi Tim Recht Basket FH UII bahkan sejak lolos dalam penyisihan. Helmi Rasyid mengungkapkan senang bisa bergabung dalam keluarga UKM Basket Recht FH UII dan membuat momen berharga yang akan nantinya dirindukan ketika lulus perkuliahan. Ia juga berpesan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum UII untuk menjadi sosok yang pantang menyerah, jadikan kekalahan sebagai pengalaman dan terpenting lakukan semua dengan niat yang kuat. Dan terakhir pesan untuk UKM Recht Basket FH UII semoga kedepannya selalu menjadi wadah berkreasi menuangkan bakat dan teman-teman UKM Recht Basket FH UII ditekankan memperbanyak ikut turnamen/sparing karena kemenangan adalah bonus dari pengalaman yang berbicara dan niat pemain itu sendiri.

 

 

[KALIURANG]; Tim Delegasi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal FH UII Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih penghargaan Juara 1 Futsal Padjadjaran Lawlympic 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran Jatinangor. 

Pelaksanaan turnamen berlangsung pada tanggal 19-23 November 2024 di Universitas Padjadjaran Jatinangor. Para pemain merasakan kebahagian yang luar biasa ketika memperoleh piala yang membanggakan almamater. Daftar mahasiswa yang tergabung dalam perlombaan Futsal Padjadjaran Lawlympic 2024 sebagai berikut: 

  • Faiq Nabil Muntaqo (20410133)
  • Muhammad Dustin Rifardi (20410165)
  • Muhammad Raihan Jaya Ansor (21410569)
  • Ferdyan Alin Perdana (21410736)
  • Irfan Hanafi (21410196)
  • Mohammad Aufilana Al Kayla (21410613)
  • Muhammad Akbar Fahreza (22410581)
  • Hanif Zhafran Hakim (22410109)
  • Agus Apriliano Daja Susilo (23410942)
  • Muhammad Nashih Ma’ruf (22410530)
  • Rizky Ryanda Sinurat (22410219)
  • Galang Rambu Anarki (24410857)
  • Muhammad Rffi Ramadhan Said (24411016)
  • Muhammad Sidqi Hafizh (24410186)
  • Abdul Nabil Syawal(24410806)

Muhammad Raihan Jaya Ansor mengungkapkan motivasi para pemain dalam mengikuti perlombaan ini selain menambah pengalaman dan jam terbang juga bertujuan untuk memperkenalkan UKM Futsal FH UII lebih luas lagi yang target utamanya adalah memenangkan turnamen di luar kota. Membanggakan nama kampus, keluarga, dan diri sendiri adalah asa yang menumbuhkan semangat para pemain dengan melewati berbagai latihan. Dalam mempersiapkan turnamen telah dilakukan latihan rutin dimulai sejak bulan Mei terakhir.

Momen paling berkesan bagi para pemain adalah perjuangan untuk mendapatkan juara tersebut bahkan sampai beberapa pemain cedera namun tetap berambisi kuat dan saling mensupport satu sama lain demi satu tujuan yaitu juara. Keajaiban tidak terduga terjadi ketika berhasil memasukan bola gol pada detik terakhir yang menentukan melaju ke babak semifinal dan bahkan sampai final, dan dapat mengalahkan juara bertahan sehingga pada akhirnya menjadi Juara 1 Futsal Padjadjaran Lawlympic 2024. Tim Futsal FH UII berpesan bahwa kunci keberhasilan untuk meraih kemenangan yaitu dengan percaya dan yakin kepada teman sesama tim, pelatih, dan paling utama kerja keras.

 

[KALIURANG]; Tim Delegasi Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Business Law Community (BLC) berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih Juara 2 dalam 4th BANI Arbitration Moot Competition 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya pada tanggal 29-30 November 2024, dengan memperlombakan serta mengedukasi mahasiswa Fakultas Hukum terkait arbitrase. Keikutsertaan UII pun bukan kali pertama, kompetisi BANI ke-4 ini menjadi kali ketiga UII mengambil bagian. Mahasiswa yang turut serta dalam kompetisi merupakan bentuk kolaborasi antara KPS dan BLC, menyatukan mahasiswa angkatan 2021, 2022, hingga 2023, yakni Salma Zahra Anazty (22410677), Sharma Adzkia Firanti (22410539), Najaf Shaf Ghaza (21410119), Amadea Mulya Wildani (23411115), Satria Bagas Mohamad Raif (22410022), Raditya Alif Akmal (22410003), dan Muhammad Nadhif Bilnadzary (21410123). Adanya kolaborasi dengan BLC adalah sebab kompetisi kali ini menguji dalam topik bisnis yang selaras dengan kapabilitas BLC yang membidangi bisnis.

Ketua Delegasi FH UII dalam 4th BANI Arbitration Moot Competition, Salma Zahra Anazty, mengatakan bahwa persiapan dimulai sejak bulan Agustus, berbekal membaca beberapa buku terkait arbitrase, riset dengan alumni, serta sharing bersama tim secara intens setiap malam sembari menunggu kasus posisi untuk memulai pemberkasan. Meskipun dengan tim yang sedikit kesulitan dikarenakan arbitrase yang bersifat privat, sehingga terbatas untuk menelisik lebih banyak secara langsung. Babak penyisihan pun cukup ketat, diawali dengan penulisan memorandum yang menyeleksi dari 24 delegasi menjadi 16 delegasi yang kemudian berpeluang untuk sidang online, lalu kembali menyisihkan 4 delegasi terakhir yang berkesempatan pergi ke Palembang. Anazty mengungkapkan, momen berkesan baginya adalah seluruh rangkaian perlombaan dengan nuansa dan budaya-budaya baru karena kehadiran dari BLC. Menambahkan pula perasaannya ketika perlombaan, “Alhamdulillah saat lolos babak penyisihan, sangat senang rasanya karena UII berhasil melawan universitas-universitas ternama,” ungkap Anazty dengan penuh rasa syukur.

Kunci bagi Tim Delegasi adalah konsistensi, mulai dari konsistensi belajar, berusaha, dan berdoa. Dengan berpegang pada pedoman tim yakni “Fide et Amore” atau “dengan Iman dan Cinta” yang mengartikan bahwa dalam delegasi antara satu sama lain saling mencintai seperti keluarga.

Terakhir, Anazty berpesan kepada teman-teman mahasiswa lainnya, “Jangan pernah takut atau malu untuk berpartisipasi di suatu event, baik itu panitia maupun perlombaan, selalu dicoba apapun bidangnya. Terutama ketika teman-teman bergabung dengan suatu organisasi atau study club, pasti akan sangat dibantu dan didukung. Jangan lupa juga untuk reach out alumni karena membantu sekali untuk belajar lebih banyak,” kemudian Anazty menambahkan pula bahwa besar harapannya untuk Tim Delegasi BANI ke depannya untuk tetap menjadi keluarga bagi satu sama lain.

 

(KALIURANG); Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih prestasi gemilang dengan keluar sebagai juara 3 dalam turnamen MANAGEMENT SUPER CUP (MSC) pertandingan yang diselenggarakan oleh Manajemen Universitas Gajah Mada (UGM) tingkat provinsi berlangsung pada 25-26 November 2024 lalu. Kemenangan ini merupakan buah dari  kerja keras dan dedikasi tinggi seluruh anggota tim yang terdiri dari:

  • Muhammad Raihan Jaya Ansor (21410569)
  • Faiq Nabil Muntaqo (20410133)
  • ⁠Ferdyan Alin Perdana (21410736)
  • Muhammad Raffi Ramadhan Said (24411016)
  • Muhammad Nashih Ma’ruf (22410530)
  • ⁠Galang Rambu Anarki (24410857)
  • Rizky Ryanda Sinurat (22410219)
  • ⁠Irfan Hanafi (21410196)
  • Mohammad Aufilana Al Kayla (21410613)
  • Muhammad Dustin Rifardi (20410165)
  • Muhammad Sidqi Hafizh (24410186)
  • Hanif Zhafran Hakim (22410109)

Raihan, Ketua Tim Futsal FH UII menjelaskan bahwa menghadapi turnamen ini, tim futsal FH UII telah melakukan persiapan yang sangat matang sejak bulan Mei. Latihan rutin dilakukan secara konsisten dengan tujuan meningkatkan kemampuan individu dan kekompakan dalam tim. Meskipun terkendala oleh terbatasnya fasilitas, semangat para pemain untuk mengharumkan nama kampus tetap membara.

Raihan juga menambahkan, selama turnamen Tim Futsal FH UII berhasil menciptakan banyak momen yang tak terlupakan. Salah satunya adalah saat berhasil membungkam pendukung lawan dengan kemenangan telak 5-1. Momen ini menjadi bukti nyata bahwasannya dengan kerja keras dan mental baja, tim futsal FH UII mampu mengatasi segala tekanan. Menurutnya kunci keberhasilan untuk meraih juara yakni dengan percaya diri serta kerjasama tim yang meningkatkan kepercayaan diri para pemain serta seluruh dukungan dari teman teman FH UII.

Prestasi gemilang Tim Futsal FH UII telah membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya mampu bersinar di ranah akademik tetapi juga mampu meraih prestasi membanggakan di bidang olahraga, menginspirasi sivitas akademika untuk terus mengasah potensi dan meraih kesuksesan di berbagai aspek kehidupan.

“Tentunya sangat senang, sebagai lomba pertama yang kita mulai setelah berganti kepengurusan dan berhasil dari kerja keras selama ini akhirnya bisa membawa piala untuk ukm ini, untuk para mahasiswa lain, semangat kuliahnya, jangan berani tipsen, dan juga berani untuk keluar dari zona nyaman” pungkasnya.

Belajar Bahasa Inggris bukanlah hal yang membosankan untuk dilakukan, hal ini terbukti pada program Matrikulasi Bahasa Inggris yang diselenggarakan Cilacs UII bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (IP FH UII) pada semester genap tahun ajar 2024/2025 ini, mereka melakukan praktik kemampuan berbahasa Inggris dengan cara mengunjungi Museum Sonobudoyo dan membuat vlog. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 dan diikuti sekitar 47 mahasiswa dari Prodi IP FH UII dengan melibatkan 2 pengajar dan 3 staf Cilacs UII.

Mahasiswa diberikan 2 tugas, tugas pertama adalah melakukan observasi dengan memilih artefak, pakaian tradisional atau momen sejarah yang paling disukai kemudian menuliskan alasannya di dalam lembar tugas. Kegiatan ini untuk melatih kemampuan menulis peserta. Adapun kegiatan kedua adalah membuat video vlog secara grup, kemudian menceritakan aktivitas mereka dan menerangkan perjalanan mereka selama di museum sonobudoyo. Aktivitas ini dilakukan untuk
mempraktekkan kemampuan bicara peserta.

Menurut Kepala Departemen Akademik Cilacs UII, Suprihatin, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengasah kemampuan Bahasa Inggris khususnya memperkaya kosakata dalam pembelajaran kontekstual terkait seni, sejarah, sains & budaya. Pengajar Bahasa Inggris Cilacs UII, Ardinia Pravinta menambahkan bahwa agenda dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menulis dan berbicara serta mempraktekkan kemampuan berbahasa Inggris dalam kehidupan nyata. Hal senada disampaikan pengajar bahasa Inggris yang lain, Amalia Lestari, bahwa kegiatan ini didesain untuk memberikan suasana menyenangkan bagi peserta dalam belajar Bahasa Inggris.

Ditemui terpisah Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menjelaskan bahwa program ini diselenggarakan untuk membentuk kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IP secara langsung sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan global. Pola pembelajarannya yang interaktif dan aplikatif menjadikan mahasiswa senang belajar bahasa Inggris di IP FH UII. Kadep pemasaran Cilacs UII, Aditya, menambahkan bahwa kunjungan ke museum ini merupakan enhancement activity yang menjadi bagian dari Program Matrikulasi Bahasa Inggris bagi mahasiwa IP FH UII. “Konsen kami adalah untuk dapat menyajikan pembelajaran Bahasa Inggris bagi mahasiswa dengan cara yang menyenangkan agar mahasiswa lebih termotivasi, tidak bosan dan pembelajaran dapat menjadi lebih efektif,” ujarnya. (adt)

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) bersama dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan UII Law Summer Program 2024 dengan tema “Contemporary Issue On law” pada Selasa (19/11). Tahun ini merupakan ketiga kalinya FH UII mengadakan kegiatan tersebut. UII Law Summer Program 2024 membahas mengenai engalaman bantuan hukum di Malaysia melalui Klinik Literasi dan Bantuan Guaman (KLBGY) serta pengalaman di Indonesia PKBH UII.

Pembicara pertama kegiatan tersebut ialah Dr. Suhaizad Bin Saifuddin dari Faculty Of Law, Universiti Kebangsaan Malaysia. Beliau memaparkan materi tentang pengelolaan KLBGY sebagai salah satu inisiatif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. “Pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan strategi yang sistematis dalam melayani kebutuhan masyarakat.” paparnya.

Pembicara kedua yakni Rizky Ramadhan Baried, S.H.,M.H. merupakan dosen Departemen Hukum Perdata FH UII dan saat ini menjabat sebagai Direktur PKBH UII. Ia menjelaskan peran PKBH FH UI dalam mendukung masyarakat untuk memahami hak-hak hukumnya. “Literasi hukum memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Melalui literasi hukum, tercipta masyarakat yang memahami prosedur hukum, pengetahuan mengakses keadilan, sadar hukum, dan mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan.” tuturnya.

Diskusi tersebut dipandu oleh Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. sebagai moderator. Beliau merupakan dosen Departemen Hukum Pidana FH UII dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional Program Sarjana. Kegiatan tersebut berlangsung secara aktif dan dihadiri oleh para mahasiswa FH UII dan Student Staff/Pembela Umum PKBH FH UII.

Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab bagi para peserta seputar topik yang telah dibahas. Setelah sesi tanya jawab, kegiatan ditutup dengan bertukar cindera mata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen berharga ini.

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, melaksanakan kunjungan ke tiga kampus ternama di Taiwan, yaitu: National University of Taiwan, Chung Cheng National University, dan National Yunlin University of Science and Technology dari tanggal 5 sampai 8 Desember 2024. “Dalam kunjungan ini, kami ingin meluaskan kerjasama hingga ke negara Asia termasuk Taiwan. Ada banyak yang akan kami tawarkan kerjasama yang nantinya akan berdampak positif bagi civitas akademika di Fakultas Hukum UII terutama dalam hal program kredit transfer, program pertukaran dosen, program double degree, program penelitian dan pengabdian masyarakat. Sangat dimungkinkan bagi FH UII untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat internasional di Taiwan terutama diperuntukan bagi pekerja migran dari Indonesia agar mereka memahami hak-haknya baik menurut hukum Taiwan, hukum Indonesia, maupun Hukum Internasional.” ujar Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. saat memberikan sambutan di College of Law, Chung Cheng University.

Dalam kunjungannya, Dekan Fakultas Hukum UII didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, FH UII, Assoc. Prof. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D. dan Ketua Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana, FH UII, Assoc. Prof. Mukmin Zakie, S.H., M.H., Ph.D. Selain itu, turut membersamai Dekan FH UII yaitu Ketua Jurusan Fakultas Bisnis dan Ekonomi UII, Assoc. Prof. Arief Rahman dan Ketua Program Studi Akuntansi Program Sarjana, FBE UII, Prof. Rifki Muhammad. “Saat ini sudah ada dosen FH UII yang studi di Fakultas Hukum National University of Taiwan yaitu Ibu Ayu Atika, S.H., M.H. dari Departemen Perdata. Penelitian Disertasi beliau mengenai hukum arbitrase bisnis. Ini adalah pertanda bahwa di Taiwan terdapat peluang yang banyak untuk dikerjasamakan. Selama kunjungan, kami mendapat respon positif dari Chung Cheng University dan National Yunlin University of Science and Technology untuk melakukan pertukaran pelajar untuk satu semester. Dan juga sangat dimungkinkan mahasiswa dapat melaksanakan pemagangan di industri di Taiwan terutama di bagian legal. Ini akan menjadi akselerasi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum yang baik untuk mahasiswa kita.” demikian paparan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D. saat memaparkan presentasi di Chung Cheng National University.

Di akhir kunjungan, Dekan Fakultas Hukum UII menandatangani kerjasama (Memorandum of Agreement) dengan Dekan College of Humanities and Sciences National Yunlin University of Science dan Technology. Kerjasama bilateral ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pertukaran pelajar dan pemagangan. “Ada mahasiswa dari National Yunlin University of Science dan Technology yang tertarik dan akan tinggal di FH UII untuk melaksanakan pertukaran pelajar dan mempresentasikan karyanya dalam International Students Colloqium ke-7 yang diselenggarakan Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII.” demikian kata Dodik Setiawan Nur Heriyanto.

Delegasi Universitas Islam Indonesia mendapatkan sambutan yang hangat saat kunjungan di Taiwan. Hal ini mengingat FH UII telah memiliki reputasi yang baik di tingkat nasional Indonesia dan internasional. Selama kunjungan, delegasi FH UII dapat mengunjungi dormitory, perpustakaan, fasilitas pembelajaran dan ruang kuliah bagi mahasiswa, serta beberapa fasilitas lainnya. Biaya hidup di Taiwan yang murah terutama di kota Yunlin menjadi concern bagi delegasi FH UII agar saat civitas akademika di UII berkegiatan di Taiwan tidak terbebani selama mengikuti kegiatan internasionalisasi. Selain itu, Dekan FH UII juga disambut secara langsung oleh Rektor, jajaran wakil rektor serta pimpinan penting di National Yunlin University of Science dan Technology. Dekan FH UII beserta delegasi juga berkesempatan hadir dalam acara Anniversary ke-34 National Yunlin University of Science dan Technology yang berlangsung selama satu hari di National Conference Hall kampus.