Pusat Pendidikan dan Latihan Laboratorium Hukum Universitas Islam Indonesia (PUSDIKLAT FH UII) mengadakan Pelatihan Hukum Negosiasi Dan Mediasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan pada Jumat-Sabtu (7-8 Februari 2020), di Ruang Audiovisual Lantai 3 Kampus FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti sebanyak 26 peserta yang terdiri dari alumni FH, praktisi Hukum dan mahasiswa S1 FH UII.
Perkembangan dunia kerja mengalami kemajuan pesat, banyak pihak yang melakukan hubungan hukum Antara perusahaan dan tenaga kerjanya. Guna memenuhi kebutuhan hidup tidak jarang tenaga kerja menjadi obyek yang dirugikan tanpa adanya kontrak yang menjamin keseimbangan kepentingan kedua belah pihak. Hubungan-hubungan kerja Antara penrusahaan dan tenaga kerja ini biasanya dituangkan dalam suatu kontrak kerja, seperti Tehnik Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Perkembangan dunia kerja yang semakin pesat seperti di era globalisasi seperti sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa akan banyak juga permasalahan yang mengikuti dalam dunia kerja dan bisnis, permasalahan tersebut pastinya akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit lagi jika telah masuk dalam ranah pengadilan.
PUSDIKLAT FH UII sebagai sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan hukum memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan keterampilan hukum bagi mahasiswa S1 khususnya dan mahasiswa S2, alumni, praktisi dan masyarakat pada umumnya dalam kerangka pendidikan dan pengembangan-pengembangan hukum praktis. Sehingga dengan diadakannya pelatihan hukum ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada peserta agar dapat menjadi seorang negosiastor dan mediator yang baik, dimulai dari cara negoisasi dan mediasi dalam pembuatan kontrak, dan penyelesaian sengketa tenaga kerja serta membuat skema perdamaian, membuat hasil mediasi melalui simulasi yang telah disiapkan oleh para Fasilitator.
Pelatihan Hukum Negosiasi Dan Mediasi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan ini di hari pertama menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya yaitu Ayunita Nur Rohanawati SH MH beliau dosen Fakultas Hukum UII. Diselenggarakannya PNM Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan ini bertujuan agar para peserta dapat mengetahui manfaat dari melakukan perbuatan negosiasi dan mediasi khususnya dalam penyelesaian sengketa terkait ketenagakerjaan, serta dapat memiliki gambaran serta kemampuan bagaimana cara bernegosiasi dan mediasi dalam sengketa tenaga kerja
Di Hari kedua peserta akan diajak diskusi dan simulasi praktek negosiasi dan mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Bagaimana seorang expet hokum mampu memberikan mediasi terkait sengketa ketenagakerjaan akan dibahas tuntas pada sesi-sesi di hari kedua ini. (sar)