Berisi informasi akademik terkait perkuliahan, pendadaran, dan administrasi maupun kegiatan mahasiswa dalam rangka proses pembelajaran

Sleman, Sabtu, 31 Januari 2026, Pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Auditorium lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Gugun El Guyanie berhasil memperoleh gelar Doktor yang ke 202 dari Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Pengaturan Pengisian Jabatan Kepala Daerah di Indonesia Pasca Reformasi”.

Dalam disertasinya promovendus mengkaji reformulasi pengaturan pengisian jabatan kepala daerah di Indonesia pasca reformasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan pengisian jabatan kepala daerah di Indonesia pasca reformasi, mengkaji urgensi reformulasi pengaturan dan menemukan desain pengaturan kedepan secara ius constituendum

Promovendus menyampaikan hasil penelitiannya di depan para penguji bahwa: (1) Pasca reformasi pembentuk UU mengalami dinamika; dari pilkada tidak langsung (1999), menjadi pemilihan langsung (2004), kembali pada pilkada tidak langsung (2014), menolak pilkada tidak langsung dari 2014 sampai sekarang. Dinamika tersebut dipengaruhi oleh konfigurasi politik electoral: siapa pemenang pemilu, bagaimana peta koalisi dan oposisi pasca pemilu. Sementara di jalur penafsir konstitusi, yakni Mahkamah Konstitusi sebagai the final interpreter of the constitution, sejak berdiri tidak pernah ada putusan yang menyatakan pilkada langsung itu inkonstitusional, maka hal tersebut bermakna MK selalu konsisten untuk mendukung pilkada langsung; (2) Reformulasi atau pengaturan ulang pengisian jabatan kepala daerah menemukan urgensinya pasca reformasi dengan memaknai bahwa demokrasi itu mengakomodasi keberagaman daerah dan melihat budaya hukum, tidak dengan menerapkan model pemilihan secara seragam. (3) Desain pengisian jabatan kepala daerah pasca reformasi secara ius constituendum adalah mempertahankan dan mengembangkan model asimetris, meliputi election dan non-election. Model election dapat diimplementasikan dengan tiga model: direct election, indirect election dan specific election. Sementara model non-election dapat diterjemahkan dengan dua model: penetapan dan pengangkatan. Artinya model pemilihan langsung bukanlah model yang paling demokratis, sebaliknya model non-election dan pemilihan tidak langsung bukan berarti tidak demokratis. 

Di akhir disertasinya promovendus merekomendasikan kepada pembentuk Undang-Undang (DPR dan Presiden) sebaiknya mempertahankan dan mengembangkan model pengisian jabatan kepala daerah secara asimetris, dengan mempertimbangkan keragaman daerah, baik dari sisi historis, SDM, kemampuan anggaran daerah maupun potensi konflik dan kerawanan. Kepada Mahkamah Konstitusi yang memiliki fungsi penafsir akhir seharusnya memaknai dan menafsirkan pengisian jabatan kepala daerah secara demokratis dengan melihat keragaman daerah dan berbagai faktor historis yang melatarbelakangi suatu daerah, sehingga tidak terjebak pada perspektif hitam-putih. Dan bagi para pengambil kebijakan dan para peneliti atau akademisi perlu mengkaji lebih detail dan komprehensif terkait klasterisasi daerah, mengapa daerah ini masuk kategori maju dengan rekomendasi model direct election, sebaliknya mengapa daerah lain masuk kategori tertinggal dengan rekomendasi model indirect election.

Gugun El Guyanie berhasil menyelesaikan disertasinya dibawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Co Promotor Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M. Hadir sebagai penguji dalam ujian terbuka Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.Hum., sebagai ketua Penguji dan anggota penguji yakni, Prof. Purwo Santoso, M.A., Ph.D., Dr. Abdul Gaffar Karim, S.I.P., M.A., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H.

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan terhadap berkas pendaftar Mahasiswa Berprestasi Fakultas Hukum UII Tahun 2025, dengan ini diberitahukan bahwa nama-nama yang tercantum dalam pengumuman ini telah dinyatakan LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI dan dapat mengikuti tes tahap selanjutnya, yaitu :

1. Firdha Susanto (23410075)
2. Bagus Putra Handika Pradana (23410912)
3. Salsabila Raisha Meshanayagi (24410578)
4. Dimas Saputra (23410348)
5. Muhamad Rizal Imam M (23411054)

Para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk hadir pada Presentasi Karya Tulis Ilmiah pada hari Rabu, 26 November 2025 Pukul 08.30 – selesai di Ruang Mini Auditorium Lantai 4 FH UII.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para peserta seleksi pada saat presentasi adalah:
a. Peserta seleksi wajib hadir tepat waktu
b. Mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan menutup aurat (dc : jas / batik)
c. Peserta menyiapkan file ppt presentasi Karya Tulis Ilmiah.
d. Perangkat untuk presentasi (laptop dan proyektor) disediakan panitia, apabila peserta hendak membawa perangkat laptop sendiri, diperbolehkan.
e. Waktu presentasi masing-masing peserta adalah 7 menit, dan dilanjutkan 10 menit untuk tanya jawab dengan juri.
f. Presentasi menggunakan Bahasa Inggris. Penilaian presentasi adalah seputar ide karya tulis, kemampuan berbahasa inggris, dan penjelasan aktivitas mahasiswa.
g. Peserta yang tidak dapat hadir dan tidak sesuai ketentuan akan dinyatakan gugur.
h. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
i. Ketentuan lain akan diinfokan lebih lanjut.

Dukungan untuk Mahasiswa Berprestasi terfavorit dapat dilakukan melalui voting pada link https://bit.ly/votemawapresfhuii25 dengan login menggunakan akun UII.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, kami ucapkan selamat untuk para peserta yang lolos seleksi administrasi. Bagi peserta seleksi yang tidak lolos seleksi, tetap semangat untuk terus menorehkan prestasi.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Assalamu’alaikum wr.wb.

Diinformasikan kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UII, berikut informasi update status PDQ dapat dilihat pada link berikut :

DATA UPDATE PDQ FH UII

Informasi kelulusan, ujian/remidi dan pendek/ulang silakan dilihat pada tiap sheet nya. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini mengumumkan nama-nama pelamar calon Temporary Staff Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Temporary Staff Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Periode 2025. Selanjutnya kepada peserta seleksi Temporary Staff Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dinyatakan diterima
wajib untuk mengumpulkan berkas kelengkapan sesuai dengan daftar berkas yang tercantum pada saat melamar. Pemberkasan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025 pada hari dan jam kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Lokasi pemberkasan dilaksanakan di Ruang Divisi Umum dan Rumah Tangga Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Lantai Semi Basement.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian diucapkan terima kasih

Lampiran Pengumuman : KLIK DISINI

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil tes tertulis pada pelaksanaan seleksi calon Staf Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti seleksi tahap III berupa tes wawancara adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini.

Seleksi Tahap III, Tes Wawancara diselenggarakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 dengan rincian sebagai berikut:
1. Jam 09.00 WIB untuk formasi PKBH di Ruang Faculty Lounge Lt. II
2. Jam 13.00 WIB untuk formasi Pusdiklat di Ruang Pusdiklat Lt. Semi Basement (depan lift
belakang)

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian diucapkan terima kasih.

Narahubung
081911810513 (Desi Rela Bhakti, S.H., M.H.– PKBH)
085729810683 (Akhyaroni Fu’adah, S.H., M.H.– Pusdiklat)

Lampiran Pengumuman : KLIK DISINI

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil seleksi administratif pada pelaksanaan seleksi calon Staf Temporer Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi tahap II berupa tes tertulis adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini.

  1. Seleksi Tahap II Tes Tertulis diselenggarakan di Ruang Laboratorium Komputer di Lantai Semi Basement sisi selatan di dalam Kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584 pada hari Jum’at tanggal 19 September 2025 pukul 09.00 WIB.
  2. Peserta hadir di lokasi seleksi paling lambat 30 menit sebelum waktu ujian.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian diucapkan terima kasih.

Link Pengumuman : KLIK DISINI