Pesantreniasi Mahasiswa Baru Fakultas Hukum terdiri dari Mahasiswa Baru Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), baik Program Reguler, dan Internasional Program, serta Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS) Angkatan 2022. Pesantrenisasi akan laksanakan mulai 2 Oktober 2022 berakhir 15 Oktober 2022. Diselenggarakan terbagi dalam dua gelombang dengan pembagian sebagai berikut:
- Tanggal 2 s.d. 8 Oktober 2022 (mulai pukul 16.00 WIB – 07.00 WIB hari berikutnya/half day)
- Mahasiswa/Putra PSHPS NIM 2241003 – 22410545 (200 orang) bertempat di Rusunawa Selatan/Selatan FH UII
- Mahasiswi/Putri PSHPS NIM 2241001 – 22410552 (220 orang) bertempat di Rusunawa Utara/Utara Masjid Ulil Albab
- Tanggal 9 s.d. 15 Oktober 2022 (mulai pukul 16.00 WIB – 07.00 WIB hari berikutnya/half day)
- Mahasiswa/Putra
- Mahasiswa PSHPS NIM 2241547 – 22410894 (171 orang), dan
- Mahasiswa PSHBPS (31 orang) bertempat di Rusunawa Selatan/Selatan FH UII
- Mahasiswi/Putri
- Mahasiswi PSHPS NIM 2241554 – 22410891 (195 orang), dan
- Mahasiswi PSHBPS (29 orang) bertempat di Rusunawa Utara/Utara Masjid Ulil Albab
- Mahasiswa/Putra
Mahasiswa harus mempersiapkan secara maksimal khususnya menjaga fisik/kesehatan dan perlengkapan pribadi mengingat waktu pelaksanaan pada minggu kuliah. Sehingga kegiatan kuliah tetap dapat diikuti dengan baik. Baca dan unggah Surat Pernyataan di bawah ini.
- Lihat Jadwal [ baca ]
- Pembagian Kelompok [ baca ]
- Download Surat Pernyataan [ unduh ]
- Isi Gform dan upload Surat Pernyataan [ Gform ]
- Wajib Cek Informasi lebih lanjut [ baca ]
- Info lebih lanjut [ Chat ]
INFORMASI PENTING
- Mahasiswa Baru Angkatan 2022 wajib mengikuti kegiatan ini
- Kegiatan dilaksanakan secara luring di Rusunawa Selatan (Putra) dan Rusunawa Utara (Putri)
- Waktu pelaksanaan setiap malam hari sesuai susunan acara selama 6 hari (tanpa mengganggu jadwal perkuliahan)
- Peserta wajib tiba di Rusunawa pada hari Ahad sore dan pulang Sabtu pagi
- Peserta wajib menginap di Rusunawa
- Mahasiswa mengikuti sesuai jadwal fakultas dan pembagian kelompok dari panitia
- Peserta membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan untuk menginap di Rusunawa selama 6 hari
- Peserta wajib menaati segala aturan yang ditetapkan oleh panitia
- Peserta wajib mengisi surat pernyataan tidak membawa barang-barang terlarang, yang telah disedikan oleh panitia. Akan ada pemeriksaan barang bawaan ketika tiba di Rusunawa