Kampus Terpadu UII, Kaliurang 22-23 Mei 2012 di Ruang Sidang Utama Lt 4 Gedung Rektorat dilaksanakan WorkShop Pedoman Pengukuran Borang AMI Prodi Universitas Islam Indonesia. Diawali dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah atas rencana perbaikan sistem penilaian AMI Prodi Wakil Rektor UII Nandang Sutrisna, SH., LLM., Ph.D. membuka acara tersebut. Beliau mempunyai harapan besar bahwa pedoman ini mampu memberi interface bagi beberapa sistem penilaian mutu yang saat ini dilakukan oleh UII. Dan melalui proses ini berharap seluruh Prodi dan PSMF di lingkungan UII dapat menggodok sebaik-baiknya. Sehingga dengan sekali bekerja (red: menyiapkan borang penilaian) cukup untuk disajikan pada beberapa sistem penilaian (Audit Internal UII, Akreditasi DIKTI dan TuV).
Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
Fakultas Hukum, Minggu 20 Mei 2012. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Jl. Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta Fakultas Hukum (FH) UII menyelenggarakan kejuaraan Bulu Tangkis Ganda Putra se-Fakultas Hukum UII. Acara yang diselenggarakan setengah hari tersebut memunculkan pasangan Ganda Putra Bambang Hermawan dan Ardana Kurniawan sebagai juara I.
Menurut Ketua Milad UII ke-68 Fakultas Hukum UII Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. Kejuaraan Bulu Tangkis Ganda Putra se-Fakultas Hukum UII diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad UII ke-68 serta untuk membangun kembali rasa kebersamaan, kekeluargaan dan sportifitas di kalangan keluarga besar FH UII.
Pada kejuaraan yang diikuti oleh hampir seluruh keluarga besar FH UII tersebut pada babak penyisihan yang dimulai pukul 13.00 wib menghasilkan semifinalis Ganda Putra Bambang H/Arda, Rohadi/Gholib, Widiyanto/Eko Rial, Irsan/Gunarto dan Sarwi/Purwanto. Dengan ritme permainan yang agak panas disertai kemampuan yang hampir merata, pada fase semi final ganda putra tersbeut berlangsung dengan meriah, alot dan menguras tenaga, namun dengan didasari semangat yang tinggi serta sportifitas yang mengagumkan pada semifinal bulu tangkis ganda putra tersebut akhirnya meloloskan pasangan Bambang H/Arda dan Rohadi/Gholib sebagai finalis untuk meraih gelar juara I dan II.
Dengan waktu istirahat kurang dari 15 menit, pasangan ganda putra Bambang H/Arda dan Rohadi/Gholib kembali harus melanjutkan kejuaraan untuk menentukan posisi paling bergengsi peringkat bulutangkis ganda putra FH UII. Dengan saling mengelurakan energi terakhir dan kemampuan terbaiknya, akhirnya pada kejuaraan final tersebut pasangan Ganda Rohadi/Gholib terpaksa harus mengakui keunggulan pasangan ganda Bambang H/Arda yang pada akhirnya berhak meraih gelar Juara I Pertandingan Bulu Tangkis Ganda Putra se-FH UII sedangkan pasangan ganda Rohadi/Gholib harus puas menduduki posisi di peringkat II.
Cik di Tiro (uiinews) Pusat Studi Hak Atas Kekayaan Intelektual (PSHAKI) Fakultas Hukum UII baru saja menggelar sebuah pelatihan yang diperuntukkan bagi Aparatur Pemerintahan Kota dan Kabupaten se-DIY, Senin-Rabu (7-9/5) 2012, bertempat di Ruang Auditorium lantai 2 Gedung Pasca sarjana FH UII Jalan Cik di TIro 1 Yogyakarta.
Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari ini atas kerja bareng antara PSHAKI FH UII dengan Deperindag Propinsi DIY. Kesepakatan bersama untuk memberikan pelatihan ‘Penyelesaian Sengketa HAKI Bagi Aparatur Pemerintah Daerah Se‐ D.I. Yogyakarta’ ini merupakan kali kedua setelah untuk pertama kalinya dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Peserta pelatihan yang diundang sejumah 20 orang berasal dari 5 Orang dari Balai Bisnis , 10 orang dari kabupaten/kota dan 5 Orang dari perwakilan provinsi DIY. Ke-20 peserta ini merupakan peserta pada pelatihan kali pertama, sehingga pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.Pada pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari penuh menghadirkan tiga nara sumber dari bidang HAKI, masing-masing Dra. Sri Wartini, S.H.,M.H.,Ph.D, Prof. M Hawin, S.H.,LL.M.,Ph.D, Unan Pribadi, SH., MH (Kanwil Hukum dan HAM) dan Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum (Direktur PSHAKI FH UII).
DR Rusli Muhammad SH MH yang membuka acara pelatihan tersebut di hadapan 20 peserta menyambut baik atas terselenggaranya Bimbingan Teknis (BimTek) semacam ini dan diharapan kedepannya pelatihan-pelatihan dan kerjasama yang telah terjalin selama untuk bisa dilanjutkan hingga tahun-tahun mendatang. Rusli Muhammad mengatakan bahwa Peletihan Sengketa HAKI memang sangat penting dan perlu bagi para aparatur pemerintahan baik di kotamadya, kabupaten maupun di tingkat Propinsi. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta bisa mengaplikasikannya didalam kerja di birokrai pemerintahan sesuai bidang yang diembannya. Peserta pelatihan bisa berperan sebagai mediator dari pemerintah dengan pelaku/pemilik HAKI yang diupayakan diselesaikan secara Non litigasi dahulu sebagai upaya penyelesaian disbanding dengan penyelesaian di pengadilan. Sebab upaya penyelesaian di pengadilan selain memerlukan biaya yang tidak sedikit juga waktu yang lama, seringkali keputusannya tidak mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Untuk penyelesaian sengketa HAKI secara non litigasi diperlukan mediator dari pihak-pihak yang bersengketa. Nah, setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan Bapak dan Ibu bisa berperan sebagai mediator tersebut, papar Pak Rusli megakhiri sambutannya.
Sedangkan Budi Agus Riswandi SH MHum (Direktur PSHKI FH UII) mengemukakan bahwa pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Materi Pelatihan Penyelesaian Sengketa Hak Atas Kekayaan Inteletual masih sering terjadi di masyarakat. Kenyataan ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang HAKI dan ketidakberdayaan Aparatur Pemerintah dalam menangani masalah HAKI ini. Menurut Budi, masalah HAKi ini menyangkut banyak factor mulai dari bagaimana mendaftar HAKI dan mengelolanya. Masyarakat dan pemerintah (Negara) masih menganggap bahwa HAKI tidak penting bagi peningkatan ekonomi rakyat. Oleh karenanya melalui kerjasama ini diharapkan bisa mewujudkan kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingan pengelolaan HAKI demi peningkatan ekonomi masyarakat, begitu paparnya. Untuk menyokong terwujudnya kemampuan dalam menyelesaikan sengketa HAKI, peserta disuguhi berbagai materi diantaranya Sengketa Hukum dan Penyelesainnya Secara Umum, Sengketa Hak Cipta, Hak Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Prosedur Penyelesaiannya dan Peran BAM HKI dalam Penyelesaian Sengketa HKI yang dikemas kedalam pendalaman materi, dialog dan simulasi. (sariyanti)
Fakultas Hukum UII,14 Mei 2012, Bertempat di Kirana Ballroom, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) / Council Associations of Indonesian Law Student mengikuti seminar 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Ketua Dewan Nasional ISMAHI Aria Bima Sakti (mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2008) acara yang diselenggarakan di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 13 sampai 15 Mei 2012 tersebut diikuti oleh sebanyak 200 pengurus Ismahi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Disamping acara Mukernas dan seminar tersebut juga dilakukan PELANTIKAN PP ISMAHI.
Acara seminar yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut yaitu tanggal 13-15 Mei 2012 tersebut pada hari II 14 Mei 2012, sesi I dengan tema “Urgensi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Sarana Mencapai Tujuan Nasional Dan Mengembalikan Jati Diri Bangsa” menghadirkan narasumber: Wakil Ketua MPR RI (Dr.Ahmad Farhan Hamid MS) dan Anggota MPR RI (Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.SI), Sesi II dengan tema “Peran Aktif Mahasiswa Dalam Memasyarakatkan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara” menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR RI (Drs. Lukman H. Saifuddin), DPR RI (Dr. Ir. Arif Budimanta. MSc). Sedangkan pada hari III 15 Mei 2012 dengan tema “Peranan Pemuda Dalam Kebangsaan” menghadirkan Keynote Speaker (Ketua Umum KNPI), Taufan eko Nugroho Rotorasiko dan NaraSumber : Ketua Umum AMPI, Ketua Umum Gema MKGR, Ketua PB HMI, Ketua PP PMII. Sebagai penghujung acara dilakukan PELANTIKAN PP ISMAHI oleh Aria Bima Sakti selaku Ketua Dewan Nasional PP.ISMAHI.
Fakultas Hukum, Minggu 06 Mei 2012, Bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito Tim Catur Fakultas Hukum (FH) menorehkan prestasinya sebagai Juara I pada Lomba Catur antar Fakultas untuk memperingati Diesnatalis UII ke 69. (photo: sariyanti)
Tim Catur yang terdiri dari Sugiono, Wahyu Hidayat dan Ponidi tersebut berhasil melaju ke babak final setelah pada babak penyisihan pada hari Sabtu, 5 Mei 2012 mengalahkan Tim dari Fakultas Ekonomi. Perjuangan Tim FH ini bukannya tanpa kendala, terbukti pada hari kedua Wahyu Hidayat yang merupakan tim inti pada saat memasuki babak final tidak dapat bermain dikarenakan suatu hal dan terpaksa harus digantikan dengan Djoko Santoso sebagai pemain cadangan. Namun dengan kepercayaan, semangat dan sportifitas yang tinggi akhirnya pada final Minggu, 6 Mei 2012 berhasil mengalahkan Tim FIAI sehingga berhak mendapatkan Medali emas atau juara pertama.
Dengan kemenangan ini para supporter dan official Tim FH berharap para Atlet FH dari cabang olahraga yang lain segera menyusul untuk mampu menambah pundi-pundi gelar bagi Fakultas Hukum UII.
Fakultas Hukum, Sabtu 5 Mei 2012, Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) bekerjasama dengan Center for Local Law Development Studies (CLDS) atau Pusat Studi Pembangunan Hukum Lokal FH UII menyelenggarakan Diskusi Publik “Membangun Kesadaran Hukum Warga Negara sebagai Wajib Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Pada Diskusi Publik tersebut mengadirkan pembicara Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. (Dosen FH UII) dan Moderator Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D.
Sekretaris Program Studi S1 Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. mewakili pimpinan dalam pembukaan Diskusi Publik mengucapkan selamat atas terselengganya acara diskusi publik yang diselenggarakan atas kerjasama Departemen HAN dan CLDS. Acara ini merupakan komitmen bersama untuk secara responsif mampu menyikapi permasalahan hukum yang ada saat ini khususnya hukum pajak. Sedangkan Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D. selaku moderator dalam pengantar diskusi publik menyatakan bahwa saat ini pajak bagi masyarakat merupakan suatu dilema. Ada semboyan bahwa masyarakat yang bijak adalah yang taat pajak, namun permasalahan yang timbul adalah bahwa pajak tersebut pemanfaatannya tidak bisa langsung dirasakan oleh wajib pajak atau rakyat. Banyak sudah yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak termasuk pemberian reward bagi wajib pajak yang diantaranya berupa kebijakan fiskal dengan membebaskan wajib pajak terhadap biaya visa jika ingin keluar negri dengan cukup memiliki NPWP saja. Namun begitu kasus Gayus terkuak, munculah opini-opini yang kurang baik terhadap pemungutan pajak. Didasari hal ini maka diskusi ini diselenggarakan yaitu untuk membangun kembali kesadaran Hukum Wajib Pajak.
Dr. Mustaqiem SH., M.Si. selaku pembicara dengan tema “Negara dan Masyarakat dalam Hak dan Kewajiban Perpajakan” menyatakan bahwa Negara dengan masyarakat harus ada keseimbangan dalam menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Namun problem yang terjadi adalah Apakah sudah ada keseimbangan antara negara dan masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi, budaya maupun hukum.
Pajak diperlukan oleh setiap negara karena merupakan salah satu pendukung bagi berdirinya suatu negara. Sehubungan dengan hal tersebut para pendiri Negara Republik Indonesia ini mempunyai pemikiran yang sangat cerdas, disamping menyusun peraturan dasar negara juga mampu menyusun pengaturan perpajakan. Meskipun sampai saat ini Pengaturan pajak dalam UUD 45 masih belum diamandemenkan, namun karena sangat pentingnya pengaturan tentang pajak demi eksistensinya negara maka, pajak harus dilaksanakan secara konsekuen, karena sudah ada dasar hukumnya ini berarti pemungut pajak dan wajib pajak harus benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam peraturan tersebut.
Diskusi publik yang dihadiri oleh para Dosen, mahasiswa S1 dan mahasiswa pascasarjana serta beberapa undangan tersebut berjalan dengan interaktif dan berakhir tepat pada pukul 11.30 Wib.
Tamansiswa(news) Selama 16 hari (5 sd 15 Mei 2012) Wakil Dekan Fakultas Hukum UII Dr Saifudin, SH., M.Hum. mengikuti program kuliah musim semi (Spring School) di Passan University Jerman. Program ini merupakan beasiswa kerjasama antara CPG bekerjasama dengan DAAD Jerman yang merupakan founding fathernya kegiatan ini.
Ada sebanyak duapuluh tiga (23) peserta yang lolos terjaring mengikuti kuliah musim semi di Jerman ini. Untuk Indonesia diwakili oleh 4 peserta diantaranya adalah Wakil Dekan FH (Dr. Saifudin SH MHum), ketiga peserta lainya dari Universitas Negeri Surakarta dan 2 dari Universitas Negeri Jember. Berikut peserta CPG Spring School 2012 : Mr. Sippakorn Damdeeprasert ,Ms. Praewsiree Talappetch,Mr. Arnon Mamout,Ms. havaorn Wongcom,Mr. Ponpawit Pankhamkerd,Ms. Chonlathan Supphaiboonlerd,Ms.Supavadee Sirilerkwipas ,Mr. Anucha Achirasena,Ms. Suyanee Yotdamnoen,Ms. Promporn Pitpakdee-a-nan, Mr. Tanarat Mangkud, Ms. Piyaporn Kijtikhun, Mr. Tiwanon Uthai,Ms. Narrissara Runsungnoen, Ms. Atitaya Prongjit, Ms. Vipavee Kraisirisophon, Ms. Phiranya Kuariyakul, Ms. Supattana Suthaporn, Ms. Aunthicha Jirathawornlerk, Dr. Saifudin (Indonesia), Dr. Widodo Ekatjahjana (Indonesia), Ms. Sunny Ummul Firdaus (Indonesia), dan Ms. Naila Rizqi Zakiah (Indonesia)
CPG sendiri merupakan lembaga akademik berkomitmen pada pengajaran dan penelitian serta lembaga penasihat terkait dengan semua masalah Good Governance dan Kebijakan Publik. Kegiatan mengajar termasuk kelas reguler pada hukum Jerman (Pengantar Hukum Perdata, Pengantar Hukum Publik, seminar dan ceramah tentang Hukum Publik dan Hukum Konstitusi), peristiwa akademik khusus (workshop, ekstra kurikuler kuliah), sebuah sekolah musim semi tahun dilakukan dalam bahasa Inggris, dan kelas bahasa Jerman.
Penelitian CPG berfokus pada hukum publik dan pertanyaan good governance dan politik. Pendekatan kami adalah komparatif dan lintas disiplin. Kita berurusan dengan pertanyaan yurisdiksi konstitusional dan administratif, dengan hubungan antara politik, hukum dan agama, dengan masalah korupsi, dll Berkenaan dengan topik ini kita mengatur konferensi internasional dan lokakarya, seminar dan kuliah khusus. Untuk memberikan kesempatan penelitian CPG juga menawarkan beasiswa doktoral dan pasca-doktoral. Yang memenuhi syarat adalah anggota lulusan Fakultas Hukum dari Thammasat dan dari tiga universitas Jerman, sangat anggota lembaga bekerja sama. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami.
Selain publikasi ilmiah lain CPG – bekerjasama dengan beberapa mitra internasional – menerbitkan Journal Eropa-Asia Hukum dan Tata. Edisi pertama akan diterbitkan dalam 2010. Selanjutnya, dana CPG publikasi ilmiah dari para anggotanya. CPG sebagai wadah pemikir daerah aktif didedikasikan untuk konsultasi pemerintah dan pelatihan profesional. Kami juga menawarkan pengembangan proyek dan membantu untuk mencari ahli yang sesuai. Anggota CPG terlibat dalam banyak proyek konsultasi pemerintah dan konsultan hukum di berbagai negara di Asia Tenggara. Atas permintaan kami juga mampu bertindak sebagai broker dan menemukan ahli yang cocok untuk bidang yang paling hukum yang berbeda. Jika kita mengetahui profil persyaratan (yang Anda dipersilahkan untuk mengirimkan melalui email) kami dapat membantu untuk menemukan, menyarankan dan melatih calon yang paling cocok. Pelatihan profesional bagi para hakim, jaksa dan pejabat publik lainnya diatur dan dilakukan dalam bentuk lokakarya dan seminar. Pelatihan ini dibangun di atas teori berbasis model dari impartasi keterampilan yang berhubungan dengan isu-isu seperti pelaksanaan teknis hukum, membangun kesadaran dalam hal model peran profesional, organisasi dan melakukan tuntutan hukum dari proses serta etika profesional dalam diberikan sosio – kerangka politik dan konstitusional. (Sumber: Sariyanti)
Fakultas Hukum, Rabu 2 Mei 2012. Bertempat di Ruang Sidang Fakultas Hukum (FH) UII, Prodi S1 Ilmu Hukum menerima Tim Monev dari Penyelengga Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan Kerjasama Luar Negeri (BU-BPKLN) Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Tim BU-BPKLN yang terdiri dari Dr.rer.nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Sc. dan Sari Damayanti, S.Kom. tersebut diterima langsung oleh Dekan dan Wakil Dekan FH UII.
Dihadapan para penerima BU-BPKLN (terdiri dari 20 mahasiswa S1 dan 10 mahasiswa pascasarjana FH UII serta dihadiri oleh 10 mahasiswa Kedokteran UII beserta Dekan FK-UII) Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., menyatakan bahwa monev ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana atau bagaimana mahasiswa penerima BU-BPKLN menempuh studinya setelah menerima beasiswa. Menurut Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., pertemuan ini tidak dipersiapkan sebelumnya sehingga monev ini sangat original, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh FH dan FK UII apa adanya. Harapan Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., Monev akan memberikan pencerahan bagi mahasiswa penerima BU-BPKLN sehingga mengerti apa yang menjadi tugas dan kewajiban selama menerima beasiswa.
Menurut Dr.rer.nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Sc., monev ini dilakukan secara rutin untuk mengetahui potensi yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa penerima beasiswa. Saat ini maskot dari beasiswa Unggulan adalah terselenggaranya double degree atau joint degree dengan perguruan tinggi asing sehingga dengan monev ini penerima beasiswa diharapkan mengerti proses double degree atau joint degree serta dapat segera melaksanakannya sesuai dengan persyaratan yang ada. Lebih jauh Dr.rer.nat. Muh. Aris Marfai, S.Si., M.Sc., menyatakan bahwa dengan berkuliah diperguruan tinggi asing seorang mahasiswa akan benar-benar belajar dan dapat mempelajari semuanya sehingga experience soft skill akan bertambah.
Sedangkan Sari Damayanti, S.Kom. dalam pencerahannya kepada mahasiswa peserta BU-BPKLN menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan beasiswa unggulan diantaranya adalah: ketatnya persaingan pada abd 21, Konsep unggul dan proses pembelajaran Beasiswa Unggulan berdasarkan Permendiknas RI No.20 th 2009, jenis beasiswa unggulan yang bida dimanfaatkan oleh mahasiswa penerima beasiswa, data sebaran mahasiswa penerima beasiswa dan persyaratan/seleksi beasiswa unggulan yang meliputi mekanisme pendaftaran double/joint degree serta fast track program.
Acara yang berakhir pada pukul 16.30 diakhri ramah tamah antara Tim Monev Penyelenggara BU-BPKLN dengan Pimpinan Fakultas Hukum S-1, Program Pascasarjana FH UII serta Pimpinan dari Fakultas Kedokteran UII.
Fakultas Hukum UII, Kamis 28 April 2012. Bertempat di Ruang Pertemuan AVA SMA Negeri 3, Departemen Hukum Pidana FH UII menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema “Penanganan Tindak Kekerasan pada Remaja sebagai Pelaku dan Korban disekolah”.
Pada Seminar dan FGD tersebut menghadikan Pembicara Seminar Prof. Dr. Ki Supriyoko. MM.Pd (Pakar Pendidikan‐ Ketua Pendidikan dan Kebudayaan Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta) dan Dr. Salman Luthan, SH., M.H. (Dosen Hukum Pidana FH UII – Hakim Agung RI) serta Fasilitator FGD Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH.,(Direktur Program International Program FH UII – Dosen Hukum Pidana FH UII) dan M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. (Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII – Dosen Hukum Pidana FH UII).
Seminar dan FGD yang dibuka oleh Wakil Dekan FH UII, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut menurut beliau merupakan salah satu kegiatan untuk menjalankan fungsi dharma perguruan tinggi yang berupa pengabdian pada masyarakat. Kegiatan ini dilatari dari perkembangan IT yang begitu pesat sehingga neyebabkan semakin meningkatnya kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, narkoba, perkelahian, pengeroyokan sampai geng motor. Karena ini sudah menjadi tugas kita semua untuk menanganinya maka melalui FGD ini secara bersama-sama peserta dapat mempelajari substansinya, untuk mencegah dan menangani kenakalan remaja. Untuk mendukung suksesnya Seminar dan FGD ini Departemen Hukum Pidana FH UII menghadirkan pembicara dan dan fasilitator FGD yang kompeten di bidangnya.
Sedangkan Drs. Sumantri mewakili Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Yogyakarta sangat menyambut baik atas kegiatan yang digagas oleh Departemen Pidana FH UII. Lebih jauh dikatakan oleh Drs. Sumantri yang juga merasa prihatin atas meningkatnya kenakalan remaja pada akhir-akhir ini, namun alhamdulillah menurut beliau, di SMA Negeri 3 unsur-unsur kekerasan tersebut tidak pernah ditemukan, kalau toh itu ada hanya sedikit dan karena pengaruh dari luar. Menurut beliau kenakalan remaja semakin meningkat dikarenakan pendidikan kognitif di sekolah-sekolah lebih diutamakan dari pada pendidikan budi pekerti sehingga perilaku dan sikap anak menjadi kurang mempunyai unggah-ungguh meskipun pada dasarnya mereka semua adalah anak yang baik.
Pada Seminar dan FGD tersebut Prof. Dr. Ki Supriyoko. MM.Pd menyampaikan materi dengan tema “MENCEGAH KEKERASAN DI SEKOLAH DALAM PENDEKATAN PENDIDIKAN” sedangkan Dr. Salman Luthan, SH., MH., menyampaikan materi dengan tema “KEKERASAN KEPADA ANAK SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN DI SMA”
Fakultas Hukum UII, Jum’at 27 April 2012. Departemen Hukum Pidana FH UII melakukan penjajagan kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI. Pertemuan yang diadakan di Rumah Makan Pondok Cabe tersebut di hadiri oleh Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., selaku Dekan FH UII dan M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum., Ketua Departemen Hukum Pidana beserta staff (FH-UII,) sedangkan dari LPSK dihadiri oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. Beserta Staff.
Kerjasama yang dijajaki adalah pelaksanaan Seminar Sehari untuk mengangkat kembali Peran LPSK terhadap perlindungan saksi dan korban sehingga peran LPSK dapat diketahui dan dapat disebar luaskan di Lingkungan Akademisi, Penegak Hukum, Aparat Pemda dan Alumni Fakultas Hukum UII yang telah bertugas di berbagai bidang dan menghimpun saran dan kritik untuk lebih mengoptimalkan peranan LPSK.
Sedangkan tema yang akan diangkat adalah “Rekonstruksi Peran dan Fungsi LPSK-RI menuju Optimalisasi Perlindungan Saksi dalam Perannya sebagai Whistblower dan Justice Collabolator”. Acara penjajagan kerjasama yang ditandai dengan penyerahan bingkisan dari LPSK-RI yang diserahkan oleh Ketua LPSK-RI Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. kepada Dekan FH UII Dr. M.Rusli Muhammad, SH., MH. tersebut dilanjutkan pembahasan pelaksanaan Seminar Sehari Oleh Tim Teknis dari LPSK dan FH UII dan berakhir pada pukul 22.00 wib.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext.
Email: fh[at]uii.ac.id