Dr.SF.Marbun: Pokok2 Hkm Adm. Negara I

Hukum-Administrasi-Negara-I-FH-UII
Hukum-Administrasi-Negara-I-FH-UII

 
Dengan nama Allah Ar-Rahman Ar-Rahim. Dengan rasa syukur, Alhamdulillah berkat rahmat, karunia dan bimbingan NYA, akhirnya penulisan buku ini dapat diselesaikan, meskipun melalui perjalan panjang, karena penulisan buku ini telah dimulai sejak 1995 saat penulis menempuh pendidikan doktor di Unpad Bandung

 
Beberapa bagian dari buku ini diambilkan dari buku “Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara” yang ditulis bersama Moh.Mahfud, MD yang diterbitkan oleh Liberty, Yogyakarta, 1987. Buku tersebut ditulis sebagai buah dari penataran Un Administratieve Juridiction Cooperation on legal maters, Indonesia-Nederland di Bandung, Agustus, 1987.
 
Ilmu itu bagaikan hamparan laut yang tiada bertepi yang tiada pernah kering meskipun disinari kemarau panjang, karenanya buku ini hanyalah senoktah karya anak manusia yang tidak pernah luput dari relativitas kebenaran.
 
Mengingat sesuatu yang diucapkan itu akan hilang dan yang ditulis akan abadi (Verba valent Scripta manent), maka sesuatu itu perlu ditulis, lebih-lebih menulis merupakan pekerjaan mulia, apalagi tulisan itu  merupakan ilmu yang membawa manfaat bagi masyarakat, sedangkan ilmu sumber amal.
 
Surat Khalifah Ali bin Abi Thalib kepada Malik Asytar (Gubernur Mesir), memberikan pedoman Sikap Muslim Dalam Bernegara, menyatakan antara lain; 
 
  •       Tegakkanlah keadilan dalam administrasi dan paksakan itu pada diri sendiri. Sebab, Pemerintah yang tidak adil akan mendorong dirinya jauh dari rakyatnya;
 
  •      Pemerintah janganlah sekali-kali mengambil segala sesuatu yang menjadi hak rakyat. Kebajikan Pemerintah terhadap rakyat akan dibalas dengan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah. Rakyatlah yang akan memberikan bukti atas tindakan suatu Pemerintah, maka harta yang paling bernilai yang meski didambakan oleh suatu Pemerintahan adalah perbuatan baik.
 
  •     Pemerintah harus mengembangkan rasa cinta akan rakyatnya dan jadikan sebagai sumber kebaikan dan keberuntungan bagi rakyat. Kebaikan dan baik sangka antara Pemerintah dan rakyat hanya berkembang melalui kebajikan, keadilan dan pengabdian. Oleh karenanya, suburkanlah baik sangka diantara rakyat karena baik sangka rakyatlah yang akan menyelamatkan Pemerintah dari kesukaran. Kebajikan Pemerintah terhadap rakyat akan dibalas dengan kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah.
 
Sungguh banyak ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk berlaku adil dan menegakkan keadilan, termasuk dalam soal pemerintahan dan peradilan. Keadilan merupakan tuntutan hati nurani manusia yang tiada henti-hentinya sepanjang masa, meskipun kadangkala mencari dan menemukan keadilan itu bagaikan mencari jejak burung terbang. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama didirikannya Pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah untuk menjelmakan keadilan, termasuk keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan bukanlah milik hakim semata di pengadilan, di luar pengadilan setiap insan juga mutlak berbuat adil, tidak terkecuali pejabat tata usaha Negara dan setiap insan juga harus dimungkinkan memperoleh keadilan. Keadilan harus menyinari seluruh segi kehidupan ummat manusia, utamanya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
 
Buku ini hanyalah senoktah karya anak manusia yang tidak pernah luput dari relativitas kebenaran,lebih-lebih pengalaman mengajarkan – ilmu pengetahuan pun dapat khilaf dan bahkan khilaf besar, juga manusia, karena khilaf adalah insaniah (errare humanumest). Karenanya, segala saran dan kritik sangatlah diharapkan demi kesempurnaan buku ini.
 
Buku ini mungkin lebih tepat disebut kumpulan tangkai-tangkai bunga milik orang lain, sedangkan yang penulis punyai hanyalah sitas tali pengikat tangkai-tangkai itu, bahkan tangkai itupun bukan pula milik penulis.
 
Penulis menyampaikan terima kasih kepada para pembimbing dan para guru besar yang telah membimbing dan menaburkan benih-benih ilmu pengetahuan hokum mereka kepada penulis, yakni ; Prof. Dr.Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, Prof. Dr.Sjachran Basah , SH, CN (alm), Prof.Dr.Ateng Syafrudin, SH (alm), RM. Moch. Soedarjatin, SH (alm), Prof. Dr. Baqir Manan, SH, MCL, Prof, Dr. Bintan Saragih, SH, Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, SH, dan Prof.Dr. J.B.J.M ten Berge, Prof. Dr. P.J.J. van Buuren serta Prof. Dr. F.A.M. Stroink.
 
Kepada isteri dan anak-anakku (Tik Sutantinah, Fitri Nauli Agustina Marbun, Bismar Marbun, Moh.Tigor Marbun dan cucu Siti Aulia Nafiqah serta Mila Ramilah) yang tiada henti-hentinya memberikan dorongan dan semangat, sepantasnyalah buku ini dipersembahkan untuk mereka.
 
Terima kasih juga disampaikan kepada rekan-rekan staf pengajar Hukum Administrasi (Zairin Harahap, Ridwan, H.R dan Moch. Hasyim) di Departemen HAN Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Demikian juga rekan Maqdir Ismail, SH, LLM & Partners Law Firm, yakni Masyau Donny K, Ade Kurniawan, SH, Mohammad Ikhsan, SH, dan Kunthi Dyah Wardani, SH, yang memberikan bantuannya. Akhirnya, ucapan terima kasih khususnya disampaikan kepada penerbit FH.UII yang telah bersedia menerbitkan buku ini.
 
 
 
Yogyakarta – Jakarta, 01 Oktober 2012
 
 
 
Dr.SF. Marbun, SH., M.Hum.