Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Bursa ide Penulisan Tugas Akhir. Dalam sesi pertama kegiatan ini, Prodi mengundang pakar teknologi dan informasi dari UII, Bapak Hendrik, S.T., M.Eng. yang merupakan Dosen FTI UII dengan paparan berjudul “Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa”.

“Saat ini untuk mendukung kegiatan riset sudah ada pengembangan model berupa Large Language Model. Hanya saja output yang dikeluarkan oleh LLM adalah sifatnya prediktif. Namun ada banyak LLM yang juga dpt dimanfaatkan seperti BERT, GPT, Claude, LaMDA, LLsMA, DALL-E. Sehingga intinya tetap bahwa informasi yang diberikan LLM dengan data atau bahan hukum yang ada agar hasil kajian riset mahasiswa dapat dimanfaatkan. Dan peran dosen sangat tinggi untuk mencermati hasil analisis mahasiswa.”

Demikian paparan narasumber Hendrik, S.T., M.Eng. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. menyampaikan bahwa: “Sebagai upaya meningkatkan reputasi penelitian tugas akhir mahasiswa, Prodi Sarjana Hukum UII menyelenggarakan workshop pemanfaatan aplikasi artificial intellegence”.

Sesi kedua acara dilanjutkan dengan Bursa Ide Penulisan Tugas Akhir dimana masing-masing Mahasiswa diperkenankan untuk mendiskusikan ide-ide Penelitian pengan masing-masing Dosen perwakilan Departementet di Prodi Hukum Program Sarjana FH UII. Dosen Perwakilan tersebut meliputi Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum. (Departemen Hukum Internasional), Eko Riyadi, S.H., M.H. (Departemen Hukum Tata Negara), Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. (Department Hukum Pidana), Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. (Department Hukum Administrasi Negara), Ayu Izza Elvany, S.H., M.H. (Departemen Hukum Pidana), Dr. Nurjihad, S.H., M.H. (Departemen Hukum Perdata), dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M. (Departemen Hukum Perdata).

Di akhir acara, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. mengungkapkan bahwa “Program Studi sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi kultur diskusi sehingga data diketahui sejauh mana pemanfaatan teknologi dalar riset yang dilakukan Mahasiswa. Selain itu, sebagai bentuk antisipasi, Prodi juga sedang mendorong Universitas untuk melanggan aplikasi untuk mendeteksi penggunaan LLM/ChatGPT atau sejenisnya agar kualitas publikasi mahasiswa dapat terjaga dengan baik.”

Acara diikuti ratusan mahasiswa dan beberapa dosen Fakultas Hukum UII. Acara diselenggarakan secara hybrid.

Kepada Yth.
Peserta Mata Kuliah Pemagangan Semester Ganjil T.A. 2023/2024
di-
Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. InsyaAllah akan diselenggarakan Pembekalan Mata Kuliah Pemagangan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 (Periode Semester Berjalan) berkaitan dengan Penjelasan Informasi dan Teknis Pemagangan.

Berkenaan dengan hal tersebut kami mengundang seluruh peserta pemagangan untuk wajib hadir pada:

📆: Jum’at/13 Oktober 2023
⏰: 15.00 WIB – selesai
📍: Zoom Meeting
https://uii.zoom.us/j/96544851935?pwd=VFdjYTlBQ0ZEdzVadDdibC96ek1SUT09

Manual acara pembekalan mata kuliah Pemagangan Periode Pemagangan Semester Berjalan 16 Oktober – 8 Desember 2023, yaitu sebagai berikut:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian undangan ini kami buat dan kami sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

[KALIURANG]; Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode I Tahun Akademik 2023/2024 yang ebrlangsung pada hari Sabtu (30/9) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir UII. Tamara Alifadina, mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Angkatan 48 mendapatkan pin emas.

Tamara Alifadina, pada awalnya Ia mengambil BKU Hukum Agraria, namun dikarenakan BKU terserbut tidak memenuhi jumlah minimum mahasiswa untuk membuka kelas, maka Ia berbesar hati untuk mengambil BKU Hukum Bisnis. Setelah berkomitmen 2 semester menjalaninya Ia bersyukur atas ketidaksengajaan tersebut membawa saya tersesat di jalan yang benar. Hal tersebut yang menjadi motivasinya bahwa hidup yang dijalani walau terkadang tidak sesuai dengan harapan, akan ada suatu titik dimana kita menyadari dan mensyukuri bahwa Allah sebagai sebaik-baik perencana.

Komitmen yang menjadi kunci keberhasilannya yaitu Mujahadah atau bersungguh-sungguh, disertai Man Jadda Wajada menjadi  pengingat diperkuat dengan doa dan usaha. Hal ini menghasilkan durasi pengerjaan tugas akhirnya selama 2 (dua) bulan dan durasi kuliah selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan. Adapun judul tugas akhirnya berjudul Force Majeur dalam Pelaksanaan Perjanjian sebagai Upaya Preventif Permohonan Pailit secara Premature (Studi Kasus Putusan Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby)” dengan dosen pembimbing Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. dan Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum.

Motivasi utama Tamara dalam mengejar gelar Magister Hukum adalah mengasah pola pikir dan pengetahuan dibidang hukum terutama hukum kontrak dan hukum kepailitan. Hal tersebut diharapkan dapat menunjang cita-cita hidup yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menjadi seorang akademisi.

Para dosen FH UII yang berkualitas dan berpengalaman dalam bidangnya (baik keahlian maupun pengetahuan) juga memotivasinya untuk mengasah kompetensi diri dalam berpikir kritis dan sistematis baik secara lisan maupun tertulis. Kemudahan dalam mengakses literasi dengan fasilitas yang tersedia baik online maupun offline, mampu menunjang proses belajar mengajar di lingkungan akademis UII.

Visi UII yang berbasis rahmatan lil’alamin menjadikannya bersemangat dalam menuntut ilmu karena Ia berusaha agar ilmu tersebut mampu bermanfaat bagi lingkungan akademis maupun masyarakat luas nantinya.

Selama Tamara menjadi bagian dari FH UII sejak S1 maupun S2, Ia tergolong mahasiswi yang memiliki komitmen yang kuat dalam belajar, mengingat bahwa perpaduan antara hukum konvensional dan hukum agama di UII memberi saya kesempatan untuk open minded namun tetap mengedepankan aqidah & akhlak.

Tamara pun membagikan saran dan tips dalam menjalani pendidikan dalam dunia perkuliahan yaitu: membuat perencanaan goals jangka waktu 1 (satu) bulan; membuat to do list harian; dan melakukan evaluasi goals tiap awal bulan dan evaluasi to do list setiap hari. Kunci dalam meraih prestasi adalah komitmen untuk disiplin dan menghindari sikap prokrastinasi.

 

Sebagai bentuk kegiatan internasionalisasi, Fakultas Hukum Universittas Islam Indonesia melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Hongaria. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di kota Budapest (Hongaria) pada tanggal 30 September 2023. Penandatanganan dilakukan dengan disaksikan Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. dan Arya Wanda Wirayuda, S.Hum., MA selaku PhD Ambassador of A Doktoranduszok Országos Szövetsége (DOSZ) serta Agung Wicaksono, Ketua PPLN Hongaria.

Penandatanganan secara langsung dilakukan antara Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H., Ph.D. dan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia di Hongaria, Marhadi, SE.M.Sc,CMM. “Kita mengharapkan bahwa dengan kerjasama ini dapat membantu teman-teman yang sedang belajar di Hongaria utamanya dalam kegiatan riset, pengajaran dan pengabdian masyarakat. Terutama dalam hal dakwah islamiyah, Fakultas Hukum UII siap untuk mengadakan kegiatan kajian Islam dan Hukum Islam secara daring mengingat komunitas muslim di Hongaria masih sangat sedikit dan belum ada masjid di masing-masing kota.” papar Dekan Fakultas Hukum UII dalam sambutannya.
Ketua PPIH Marhadi menyambut baik terwujudnya MOA ini. Dia berharap dengan Moa antara FH UII dengan PPIH ini akan tercipta kolaborasi dan kontribusi untuk mewujudkan academic culture dan Internasionalisasi program kedepannya.
PPI Hongaria memiliki sumberdaya yang cukup memadai khususnya dibidang riset kualitatif dan kuantitatif. Selain itu jaringan internasional antara kampus yang berada di Hongaria akan bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kolaborasi kerjasama yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.”

Arya Wanda Wirayuda, S.Hum., MA selaku PhD Ambassador of A Doktoranduszok Országos Szövetsége (DOSZ) menyampaikan bahwa “Universitas-universitas di Hungaria banyak melahirkan pemikir, tokoh dan pemenang nobel. Memperkuat kerjasama antara universitas-universitas di Indonesia dan di Hungaria merupakan kesempatan besar untuk meningkatkan mutu dan rekognisi. Melalui A Doktoranduszok Országos Szövetsége (DOSZ) dan PPIH siap menjembatani.”

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto memaparkan kebanggaanya sebagai salah satu alumni pertama di Hongaria. “Saya sangat bahagia dan bangga saat ini sudah semakin banyak mahasiswa di Indonesia yang belajar di Hongaria. Terlebih kegiatan PPI Hongaria yang dibentuk sejak 2016 sudah semakin masif dan menarik sehingga mampu mempromosikan pendidikan di Hongaria. Kita juga sangat berharap ada banyak alumni Fakultas Hukum UII ataupun Dosen Tetap Fakultas Hukum UII dapat melanjutkan studi di Hongaria. Tahun 2022 kemarin kita sudah laksanakan kegiatan promosi tersebut dan diharapkan dengan kerjasama ini semakin banyak memberikan manfaat kepada civitas akademika.”

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Komunitas Peradilan Semu (KPS) Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII mengadakan Internal Moot Court Competition (IMCC) Piala Artidjo Alkostar 2023 yang berlangsung selama 3 bulan, dimulai tanggal 11 Juni – 18 September 2023.

Tema IMCC Piala Alkostar 2023 yakni “Terbentuknya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melalui Internal Moot Court Competition untuk Mewujudkan Generasi  Emas Anti Moral Hazard dan Fraud”. Dipilihnya tema tersebut karena Fraud memiliki arti menipu, dan hal tersebut diperkuat dengan bentuk penulisan dokumen yang kini telah mengalami kemajuan sehingga semua bentuk dokumen terkadang sudah dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja. Seperti halnya pada saat ini terkadang kita bisa mengetahui bentuk surat yang sebenarnya itu bersifat privasi hanya dari lini masa media sosial. Namun terkadang dibalik eloknya kemajuan pasti akan selalu diikuti dengan bentuk kejahatan. Tindakan ini menimbulakn tindak pidana yang harus diselesaikan dengan procedural yang telah ditentukan.

Acara ini ditujukan kepada mahasiswa aktif FH UII Angkatan 2021 dan 2022. Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah kompetisi yang diikuti sebagai wadah mahasiswa untuk belajar memahami, mengerti dan dapat mengaplikasikan bagaimana menjadi para penegak hukum yang baik dan berintegritas khususnya dalam penegakan hukum kemudian sarana pembelajaran secara praktikal bagi mahasiswa Fakultas Hukum mengenai sistem peradilan di Indonesia sebelum terjun ke dalam dunia praktik hukum.

Agenda tahun ini diikuti oleh peserta yang cukup banyak serta minat yang sangat tinggi. Dibagi menjadi 5 kelompok diantaranya Gathotkaca, Setyaki, Wisanggeni, Antasena dan Abimanyu. Tiap kelompok berisi 16 anggota yang dibagi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Perlombaan tahun ini dibuat semirip mungkin dengan National Moot Court Competition (NMCC) dalam segi pelaksanaannya dan persiapannya.

Tim Gathotkaca dinobatkan sebagai juara utama IMCC 2023 menyisipkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, mengajari dan membersamai dalam perlombaan kali ini. Terlepas dari kemenangan yang diperoleh, proses yang dirasakan selama persiapan bersama tim adalah hal yang sangat berkesan dan tak terlupakan.

Durasi 3 bulan yang diawali dengan pembagian kelompok dari pihak panitia, dan diminta untuk menggali lebih dalam kembali dasar-dasar pidana. Tiap kelompok diberikan kasus yang berbeda, yang harus dikembangkan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Mulai dari membuat berkas secara runtut dan bersama-sama hingga Latihan sidang yang harus dilalui oleh tiap kelompok.

Rizky Nur Hidayat, selaku Ketua Panitia menyampaikan “terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim kerja Internal Moot Court Competition (IMCC) Piala Artidjo Alkostar 2023 yang telah bekerja dengan sangat baik serta telah merelakan waktunya dalam acara ini. IMCC ini menjadi kawah chandradimukanya KPS FH UII dalam membentuk mental delegasi guna NMCC.”

Harapannya teman-teman peserta jangan pernah merasa cukup dalam belajar, banyak sekali ilmu yang masih bisa dicapai. Berhentilah mencari alasan mengapa kita gagal namun mulailah mencari alasan mengapa kita harus sukses. Sukses itu akibat dan rajin dalam menjalaninya itu sebab. Semoga kedepannya teman-teman peserta IMCC ini dapat menjadi ujung tombak lumbung prestasi FH UII.

Semoga kedepannya teman-teman peserta IMCC ini dapat menjadi ujung tombak lumbung prestasi FH UII. . Sudah saatnya untuk Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menjadi Singa “Sang Raja Rimba” yang berada dipuncak rantai makanan kancah Peradilan Semu di Indonesia. Ketika Kompetisi Peradilan Semu tingkat Nasional dikumandangkan maka nama KPS FH UII menjadi suatu ketakutan yang perih mendalam bagai luka yang disiram air garam dan mimpi buruk untuk para lawan-lawannya.

 

[KALIURANG]; Tim delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih juara 1 dalam kompetisi Pekan Terampil Mendakwa 2023 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Mahasiswa yang menjuarai Pekan Terampil Mendakwa 2023 adalah Aldian Yoga Atma W. (2241039) dan Marcelina Nabila Fasya (22410817).

Dalam mejalani proses selama lomba membuat surat dakwaan ini, Aldi dan Celin tidak menyangka dapat meraih juara 1. Karena masih merasa banyak kekurangan selama menjalani proses perlombaan. Namun berkat kemauan belajar yang tinggi dari Aldi maupun Celin, dan merasa juara hanyalah bonus, mereka berhasil meraih juara 1 dalam perlombaan ini. Aldi dan Celin pun tidak menyangka karena pada awalnya mereka tidak tahu-menahu tentang surat dakwaan.

Dalam menjalani proses perlombaan, Aldi dan Celin memanfaatkan waktu setelah perkuliahan untuk membuat surat dakwaan. Ketika hari libur, Aldi dan Celin menghabiskan waktu seharian untuk membuat surat dakwaan, bahkan terkadang hingga larut malam. Meskipun melelahkan, namun karena tekad untuk menyelesaikan perlombaan yang kuat, dan dukungan dari senior-senior dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Peradilan Semu (KPS), maka Aldi dan Celin dapat menyelesaikan proses perlombaan ini dengan baik.

Aldi dan Celin memiliki tips dan pesan untuk mahasiswa FH UII. Dalam lomba akademis, Aldi memberikan tips bahwa dalam pengerjaannya harus secara mendetail. Khususnya dalam perlombaan membuat surat mendakwa seperti ini, harus menuliskan kronologis-kronologi dan unsur-unsur dengan mendetail dan jelas. Dan jangan lupa untuk membaca dan mempelajari KUHAP.  Celin juga berpesan bahwa jangan pernah takut jika ingin mengikuti perlombaan, karena pasti banyak yang akan memberikan dukungan dan bimbingan.

 

Pada hari Senin, 2 October 2023, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia beserta Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII melaksanakan kunjungan ke Fakultas Hukum University of Groningen. “Ini merupakan kunjungan balik kami setelah Professor Dr. Albertjan Tollenaar berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia akhir tahun 2022. Kami sangat berharap ada banyak tawaran kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat.” berikut sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H, M.Hum. Dekan beserta Kaprodi Hukum Program Sarjana diterima secara langsung di Ruang Rapat Academy Building Faculty of Arts University of Groningen.

Dalam kesempatan tersebut, delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia melaksanakan diskusi dan negosiasi program kolaborasi dengan Direktur Graduate School of Law University of Groningen, Professor Dr. Albertjan Tollenaar yang didampingi Dr. Kirsten Wolkotte dan Dr. Tim Zwaagstra. “Setidaknya sudah ada program yang visible dan akan direalisasikan pada awal tahun 2024 dimana kita akan mengirimkan dua dosen dan dua mahasiswa untuk mengikuti Program Winter School selama kurang lebih 1 bulan di Faculty of Law University of Groningen. Program ini merupakan program bridging pertama yang dilakukan agar eksposur internasional tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa tetapi juga dosen. Selain itu, keikutsertaan dosen ini juga dapat menunjang kemudahan mereka untuk mendapatkan supervisor di University of Groningen saat mengambil PhD program atau Post Doctoral Program.” demikian penjelasan Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D.

Dalam kunjungan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Kaprodi Hukum Program Sarjana juga didampingi oleh Dosen Tetap Fakultas Hukum UII yang kebetulan sedang melanjutkan studi doktoral di University of Groningen, yaitu Abdurrahman Al Faqiih, S.H., LL.M. dan Siti Ruhama Mardhatilah, S.H., M.H. Di sela kunjungan, delegasi Fakultas Hukum UII juga melaksanakan pertemuan langsung dengan para Professor di University of Groningen seperti Prof.Dr. Lorenzo Squintani yang membidangi Energy Law and Climate Change serta Dr. Kirsten Henckel yang membidangi Hukum Perdata Internasional.

Prof. Dr. Albertjan Tollenaar selaku Direktur Graduate School of Law menyambut baik tindaklanjut program kolaborasi khususnya terkait dengan lecturers exchange yang akan diselenggarakan di awal tahun 2024. Diharapkan akan semakin banyak civitas akademika dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang akan merasakan belajar hukum secara langsung di negara Belanda karena dari segi sejarah, masih banyak sistem dan konsep hukum di Belanda yang diikuti oleh Indonesia.

Pada tanggal 29 September 2023 bertempat di Fakultas Hukum University of Debrecen, Kaprodi Hukum Program Sarjana dan Dekan FH UII berpartisipasi dalam “International Meeting dan Conference” yang diselenggarakan langsung oleh host Faculty of Law University of Debrecen (DE AJK). Selain perwakilan dari FH UII juga dihadiri peserta dari Fakultas Hukum University of Vaasa (Finlandia), Fakultas Hukum University of PIM Blanja Luka (Bosnia Herzegovina), Fakultas Hukum University of Oradea (Romania), Sapientia Hungarian University of Transylvania, Cluj-Napoca (Romania), Ministry of internal affairs of Republic of Srpska, Faculty of Humanities and Social Sciences University of Arad.

Di awal acara, Wakil Dekan Bidang Kerjasama Internasional Prof. Dr. Fezer Tamas menyampaikan bahwa “forum internasional ini sangat penting diselenggarakan dengan tujuan pengembangan bersama seluruh mitra kampus hukum University of Debrecen. Termasuk untuk pengembangan dalam bidang riset dan kegiatan pengajaran. Kampus Debrecen telah memiliki LLM Program dan PhD Program yang sudah sejak tahun 2014 menerima mahasiswa asing dan melaksanakan program internasionalisasi dalam bidang pengajaran.”

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H, M.H, L.LM, Ph.D menyampaikan dalam presentasinya bahwa kehadiran Fakultas Hukum UII di forum tersebut sebagai bentuk untuk melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan antara UII dan Universitas Debrecen. “Fakultas Hukum UII juga akan mengembangkan kerjasama ini untuk melihat potensi adanya program exchange tidak hanya untuk mahasiswa FH UII tetapi juga untuk dosen.” Ujarnya dalam presentasi tersebut. Perlu diketahui bahwa Dodik Setiawan sendiri merupakan lulusan pertama baik LLM Program dan PhD Program serta salah satu mahasiswa pertama yang studi di Hungaria dan lulus dengan predikat Summa Cumlauda.

Setelah forum berlangsung, acara dilanjutkan dengan ramah tamah serta diskusi antar mitra dengan mendiskusikan potensi dan visibilitas kerjasama. Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam sesi tersebut telah disepakati akan dilaksanakan lecturer exchange dimana dosen Fakultas Hukum UII akan dikirim untuk menjalani kegiatan caturdharma UII (penelitian, pengajaran, pengabdian masyarakat dan dakwah islamiyah) selama kurang lebih dalam satu bulan di Fakultas Hukum University of Debrecen. “Rencananya akan diselenggarakan pada awal tahun 2024 di sela jeda antar semester sehingga tidak hanya mahasiswa yang mendapatkan paparan internasional tetapi juga dosen. Dan alhamdulilah telah disepakati banyak hal seperti misalnya kesediaan Professor di University of Debrecen untuk berkunjung di FH UII untuk mengajar (visiting Professor) dengan skema erasmus mobility program.” ujarnya.

Selama kunjungan di Hungaria, Dekan Fakultas Hukum UII juga menemui pimpinan Persatuan Pelajar Indonesia di Debrecen dan Persatuan Pelajar Indonesia di Hungaria (Pusat). Dalam pertemuan tersebut juga telah ditandatangani kerjasama untuk mendukung kegiatan yang sifatnya akademik dan non akademik.

[KALIURANG]; Seorang mahasiswa berbakat dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Lalu Indra (19) berhasil meraih prestasi luar biasa dalam perlombaan Musabaqoh Tahfidzul Quran (MTQ) tingkat mahasiswa dalam kancah internasional. Lomba prestisius ini diadakan dalam rangka Milad ke-61 Universitas Islam Riau (UIR) pada tanggal 24-31 Agustus 2023 lalu.

Lalu Indra sendiri merupakan mahasiswa FH UII angkatan 2023 penerima program beasiswa Hafidzul Quran oleh Universitas Islam Indonesia. Dalam perlombaan tersebut, ia mengikuti lomba MTQ dengan kategori lima juz Al-Qur’an. Lomba tersebut menuntut kekuatan hafalan dan ketelitian dalam bacaan seperti tajwid, tahsin, tartil, dan nada yang dibawakan.

Terdapat dua babak dalam perlombaan MTQ yang diikuti oleh Lalu Indra, yaitu babak penyisihan dan babak final. Kedua babak tersebut ia ikuti secara daring.

Lalu Indra mengungkapkan, sebagai finalis yang berhasil lolos ke babak final, Ia hampir membatalkan keikutsertaannya dalam lomba tersebut karena jadwal final yang bertepatan dengan waktu pelaksanaan Pendidikan Nilai Dasar Islam (PNDI) yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa baru.

“Pelaksanaan final bersamaan dengan kegiatan PNDI dan wajib diikuti untuk mahasiswa baru. Ya sudah, saya berencana tidak mengikuti final. Tapi akhirnya saya izin sebentar ketika PNDI untuk tampil di final.” ungkap Lalu Indra.

Hasil akhir yang memuaskan berhasil diraih oleh Lalu Indra. Ia berhasil menyabet posisi juara satu dalam ajang perlombaan berskala internasional tersebut dan berhasil mengungguli peserta dari berbagai negara.

Sebagai penghargaan dalam perlombaan tersebut, Lalu Indra menerima piala, uang pembinaan, dan sertifikat penghargaan yang diberikan oleh pihak penyelenggara lomba.

Selamat kepada Lalu Indra atas prestasi yang diraihnya, semoga tidak cepat puas dan terus bekarya. FH UII selalu mendukung dan mendorong setiap mahasiswanya untuk dapat meraih prestasi dalam setiap kompetisi di berbagai bidang.

  [Kaliurang]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) gelar ujian terbuka promosi doktor di Auditorium lantai 4 Fakultas Hukum UII, Sabtu (9/9). Promovendus, Imran berhasil mendapatkan gelar doktor dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Pasca Orde Baru”.

Dalam disertasinya, Imran menjelaskan bahwa korupsi dalam suatu negara dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena 4 hal: Pertama, korupsi merupakan kejahatan terorganisir yang dilakukan secara sistematis, Kedua, Korupsi dilakukan dengan modus operandi yang sulit sehingga tidak mudah untuk membuktikannya, Ketiga, korupsi selalu terkait dengan kekuasaan, Keempat, korupsi adalah kejahatan yang berhubungan dengan nasib orang banyak karena keuangan negara yang dirugikan akan berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

“Karena berbahayanya korupsi, setiap Negara berlomba-lomba untuk membersihkan negaranya dari masalah yang timbul akibat korupsi.”

Berbagai produk politik hukum pemberantasan korupsi sudah dibuat untuk menyelesaikan permasalahan korupsi, namun korupsi tetap tidak dapat diminimalisir. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat maupun Undang-Undang dan bahkan aturan pelaksanaannya telah banyak diterapkan baik dalam aspek pencegahan dan tindakan, akan tetapi tidak dapat memberikan efek jera kepada koruptor.

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa politik hukum pemberantasan tindak pidana korupsi pasca orde baru pada awal dirumuskan hanya ada satu lembaga yang diberikan kewenangan khusus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Namun dalam perkembangannya muncul lembaga kejaksaan dan kepolisisan yang juga terlibat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terjadinya pergeseran wewenang tersebut secara historis, filosofis, yuridis, sosiologis, budaya, desain kelembagaan dan perbandingan perlu untuk dikembalikan pada posisi semula yaitu kepada satu lembaga yang integral dalam pemberantasan korupsi.

Imran memaparkan bahwa politik hulum pemberantasan korupsi pada masa yang akan datang hendaknya dilakukan dengan integral oleh suatu lembaga yang bersifat independent yang terlepas dari kekuasaan lainnya, tidak memiliki kepentingan struktural dan personal. Lembaga tersebut memang dirancang khusus untuk pemberantasan korupsi yang memiliki budaya hukum baru, dengan sumber daya manusia yang memiliki paradigma pemberantasan korupsi, berintegritas tinggi dan didukung oleh publik yang luas. Selain itu, pemberantasan korupsi pada masa yang akan datang hendaknya responsif dan progresif dalam proses dan rensponsif dalam substansi. Responsif dalam proses artinya melibatkan kekuatan masyarakat, akademisi, maupun pakar. Sedangkan rensponsif secara substansi hendaknya substansi UU tersebut memang menjadi kebutuhan masyarakat dalam memberantas korupsi demi kesejahteraan bangsa dan negara serta kebutuhan masyarakat global dalam menginvestasikan modalnya di Indonesia.

Pada kesempatan ini, sidang ujian terbuka diketuai oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dengan anggota yang terdiri atas: Promotor, Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H., Ko Promotor, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., dengan penguji: Prof. Dr. Mompang L Panggabean, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H.

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Imran berhasil ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan meraih predikat Cumlaude. Dr. Imran, S.H., M.H. resmi menyandang gelar doktor yang lulus dari FH UII. Promotor, Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan berpesan agar tidak pernah berhenti berkarya, kembali ke institusi dan memberikan pemikiran inovatif serta mewujudkannya.