Pada hari Kamis (18/7) telah di selenggarakan launching Pusat Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PMPSA FH UII) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur PMPSA FH UII, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., mengatakan mengingat kebutuhan dalam praktek penyelesaian sengketa bisnis dan keperdataan yang cukup besar, maka di lingkungan FH UII juga perlu perlu didirikan PMPSA sebagai bentuk menjalankan catur darma ke 3, yaitu pengabdian masyarakat sekaligus memperkuat laboratorium Fakultas, terutama dalam penanganan perkara bagi masyarakat terutama pencari keadilan melalui jalur non litigasi. Sedangkan Wakil Dekan Sumber Daya FH UII, Dr. Sri Hastuti Puspitsari, S.H., M.H., dalam sambutannya, PMPSA FH UII sebagai bentuk akademik mandiri di bawah fakultas merupakan wadah yang tepat dan professional yang focus menyiapkan tenaga-tenaga professional melalui Diklat mediator kedepan dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam penyelesaian sengketa non litigasi.
Selain launching, dilanjutkan diskusi internal bekerjasama dengan Departemen Perdata, yang menghadirkan oleh Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum., Guru Besar FH UGM membahas terkait “Perkembangan Mediasi Internasional”, dan Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., memaparkan materi “Perkembangan Mediasi Nasional”.
Rangkaian selanjutnya dimulai siang hari hingga Minggu 21 Juli 2024, dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 4 (empat) hari bekerjasama PMPSA FH UII dengan Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan UGM. Adapun peserta diklat terdiri dari Dosen, Advokat, Notaris dan masyarakat umum. Diklat ini tentunya, ada peserta berasal dari Dosen internal FH UII, yaitu Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D., Dodik Setiawan, Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D., Ratna Hartanto, S.H., LL.M., dan Siti Hapsah Isfadiyana, S.H, M.H.