Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Pada hari Kamis (18/7) telah di selenggarakan launching Pusat Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PMPSA FH UII) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Direktur PMPSA FH UII, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., mengatakan mengingat kebutuhan dalam praktek penyelesaian sengketa bisnis dan keperdataan yang cukup besar, maka di lingkungan FH UII juga perlu perlu didirikan PMPSA sebagai bentuk menjalankan catur darma ke 3, yaitu pengabdian masyarakat sekaligus memperkuat laboratorium Fakultas, terutama dalam penanganan perkara bagi masyarakat terutama pencari keadilan melalui jalur non litigasi. Sedangkan Wakil Dekan Sumber Daya FH UII, Dr. Sri Hastuti Puspitsari, S.H., M.H., dalam sambutannya, PMPSA FH UII sebagai bentuk akademik mandiri di bawah fakultas merupakan wadah yang tepat dan professional yang focus menyiapkan tenaga-tenaga professional melalui Diklat mediator kedepan dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam penyelesaian sengketa non litigasi.

Selain launching, dilanjutkan  diskusi internal bekerjasama dengan Departemen Perdata, yang menghadirkan oleh Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum., Guru Besar FH UGM membahas terkait “Perkembangan Mediasi Internasional”, dan Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., memaparkan materi “Perkembangan Mediasi Nasional”.

Rangkaian selanjutnya dimulai siang hari hingga Minggu 21 Juli 2024, dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 4 (empat) hari bekerjasama PMPSA FH UII dengan Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan UGM. Adapun peserta diklat terdiri dari Dosen, Advokat, Notaris dan masyarakat umum. Diklat ini tentunya, ada peserta berasal dari Dosen internal FH UII, yaitu Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D., Dodik Setiawan, Nur Heriyanto, S.H., LL.M., Ph.D., Ratna Hartanto, S.H., LL.M., dan Siti Hapsah Isfadiyana, S.H, M.H.

[KALIURANG];  Jum’at (12/7) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecture bertemakan “Constitutional Law in Malaysia” yang dibawakan oleh Dr. Zaid Mohamad dari International Islamic University Malaysia (IIUM). Acara ini berlangsung di Mini Auditorium lantai 4, Gedung Fakultas Hukum UII, acara dimulai pukul 08.45 hingga 11.30 WIB.

Kali ini Dr. Zaid Mohamad memaparkan berbagai topik menarik terkait hukum perlembagaan Malaysia. Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam kepada para mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UII mengenai sistem hukum di Malaysia.

Kuliah umum ini dihadiri oleh beberapa dosen Fakultas Hukum UII di antaranya adalah Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H.,Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Hukum Program Internasional FH UII, serta Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Prodi Hukum Program Sarjana FH UII.

Acara ini juga dihadiri oleh sekitar 60 mahasiswa yang antusias mengikuti kuliah umum ini. Para mahasiswa ini berasal dari berbagai program studi di Fakultas Hukum UII, dan mereka sangat bersemangat untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai hukum perlembagaan Malaysia. Selama sesi tanya jawab, para mahasiswa aktif bertanya kepada Dr. Zaid, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap topik yang dibahas.

Dr. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D., dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dr. Zaid Mohamad atas kesediaannya untuk berbagi pengetahuan dengan para mahasiswa dan dosen di UII. Beliau juga berharap agar kerjasama antara UII dan IIUM dapat terus berlanjut dan semakin erat di masa depan.

Kaprodi Hukum Program Sarjana turut mengungkapkan rasa syukur atas berjalannya acara dengan lancar. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh wawasan baru serta perspektif yang lebih luas dalam studi hukum mereka. Kuliah umum ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan akademis antara UII dan IIUM, serta memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan ilmu hukum di kedua institusi” tandas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. usai acara.

Melalui kegiatan seperti ini, UII terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman, serta memperkuat jejaring internasionalnya demi kemajuan bersama.

[KALIURANG]; Pada hari Selasa (9/7) telah diselenggarakan Kuliah Umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan menghadirkan pegiat masyarakat dan Pakar Hak Asasis Manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana. Beliau merupakan co-founder dari Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). Ditengah kesibukannya di Belanda,  Nursyahbani menyempatkan diri memberikan Kuliah Umum secara daring melalui Zoom Meeting kepada mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII.

Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Perempuan dalam Kerangka Critical Legal Studies (CLS) dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyebutkan dalam sambutannya, “Program ini sangat bagus dan kita berharap Ibu Nursyahbani Katjasungkana dapat memberikan wawasan yang mendalam khususnya isu-isu terkait hak-hak terhadap perempuan yang mana masih sangat sedikit dibahas di Indonesia, dan kita berharap kita mengawali di Fakultas Hukum UII untuk berani memperluas dan memperdalam keilmuwan terkait hak-hak atas perempuan.” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh 60 lebih mahasiswa dan turut serta diikuti beberapa dosen UII.Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kuliah Umum Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII sehingga mahasiswa mendapatkan tambahan ilmu dari narasumber yang berasal dari non-UII. Ibu Nursyahbani menyampaikan bahwa hak-hak perempuan selama ini diatur dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap hak perempuan (CEDAW).

 

Konvensi ini mengatur dengan sangat rinci bagaimana pemberian hak-hak perempuan mulai dari proses sampai kepada bagaimana aturan-aturan domestik di semua negara dapat memberikan Affirmative Actions terkait dengan hak-hak perempuan. “Di indonesia sendiri sudah mulai mengembangkan hak-hak tersebut kedalam peraturan perundang-undangan domestik, hanya saja memang perempuan seharusnya tidak formalistik tapi diharapkan nanti bisa aplikatif dan bisa memberikan nilai kesetaraan di semua lini yang ada didalam berbangsa dan bernegara” tuturnya. Demikian penjelasan dari Nursyahbani Katjasungkana.

[KALIURANG]; Pada Rabu (10/7) Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Collaborative Offline International Learning (COIL 2024) kerjasama antara Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dengan Jabatan Al-Quran Dan Al-Hadith Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya.

Program ini diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi aktif mahasiswa yang berasal dari kedua Prodi dan Perguruan Tinggi yang berbeda dengan tema “Spreading the Mission of Islam Rahmatan Lil ‘alamin from UII to the World”. Adapun delegasi dari Jabatan Al-Quran Dan Al-Hadith Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya berjumlah 24 orang yang didampingi oleh Dosen Dr. Mohamad Khalid Bin Bahrudin selaku Pensyarah Kanan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. menyampaikan, “Program ini adalah program yang luar biasa, dan ini merupakan program unggulan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Mahasiswa mendapatkan ilmu yang komparatif khususnya terkait dengan konseptual dan Implementasi dari Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Malaysia dan di Indonesia. Diharapkan mahasiswa akan menambah wawasan yang mendalam bagaimana pendefinisian Islam Rahmatan Lil ‘Alamin melalui beragam pendekatannya”.

Adapun pemateri yang dihadirkan ialah Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta dengan tema “Articulating Islam Rahmatan lil ‘alamin for Z Generation”,  Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, membawakan “The Prophetic Law Approach”, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Ketua Prodi Hukum Program Sarjana FH UII, mempresentasikan “Between Islamic Law and

Positive Law in USPIL Faculty of Law UII”, dan dimoderatori oleh Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku Sekretaris Prodi Hukum Program Internasional FH UII.

Acara dihadiri oleh lebih dari 130 mahasiswa melibatkan mahasiswa Program Internasional FH UII selain mahasiswa dari malaysia. “Kami berharap dengan program ini, mahasiswa dari Universiti Malaya selain belajar tetapi juga dapat menikmati fasilitas pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum UII serta dapat memperluas jejaring dan koneksi tidak hanya dengan Dosen Pembicara tapi juga para mahasiswa yang ada didalam acara kuliah umum. Acara kuliah umum ini sebagai permulaan sehingga nantinya ada kegiatan-kegiatan lainnya yang mendukung COIL” demikian paparan dari Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Ketua Prodi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan UII dan UM, kemudian dilanjut dengan tarian saman dari Aceh oleh Xaviera dari mahasiswa uii, dan kegiatan ditutup dengan pelestarian lingkunga dengan memungut sampah di area lereng gunung Merapi dengan menggunakan Jeep. mahasiswa sangat antusias, senang dan bangga dapat berkunjung ke Fakultas Hukum UII menikmati pembelajaran yang ada pada kegiatan COIL 2024 di FH UII.

[KALIURANG]; Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Keadilan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melantik kader menjadi pengurus LPM Keadilan periode 2024 pada Jumat (21/06). Kader yang dilantik berjumlah 11 orang di Meeting Room Lembaga Mahasiswa Lantai 2. Pelantikan ini hanya dihadiri oleh internal LPM Keadilan FH UII dengan menggunakan almamater.

Sebelum kader tersebut dilantik, mereka menjalani proses kaderisasi selama lima bulan. Selama lima bulan tersebut, mereka mengikuti pelatihan ilmu jurnalistik dasar yang kemudian melakukan praktik liputan serta diskusi mengenai berbagai isu.

Acara tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan LPM Keadilan tentang Pengangkatan Kader LPM Keadilan  Periode Tahun 2024 oleh Khatibul Azizy Alfairuz, selaku Pemimpin Umum LPM Keadilan. Kemudian mereka dilantik oleh Khatibul dengan pembacaan ikrar pengurus LPM Keadilan.

Kemudian, Khatibul memberikan pesan kepada pengurus baru yang dilantik agar selalu mengingat ilmu dan pelajaran yang didapat selama magang dan memegang kode etik jurnalistik serta tidak goyah dalam menghadapi permasalahan kedepannya.

“Terkait pesan yang disampaikan ke pengurus yang baru diangkat agar selalu mengingat ilmu dan pelajaran yang diambil selama magang. Selain itu, karena LPM Keadilan lembaga yang bergerak menjalankan kerja jurnalistik agar selalu memegang teguh kode etik serta tidak mudah goyah menghadapi berbagai permasalahan yang akan muncul kedepannya.” ujar Tibul.

Kemudian Sambutan dari salah satu panitia kaderisasi, Salma Shafa juga turut memberikan pesannya kepada pengurus baru, bahwa para pengurus baru telah memasuki langkah awal dalam berprogres di LPM. Ia juga berharap agar para pengurus baru dapat berprogres bersama, rukun, dan amanah, serta tak berhenti di tengah jalan dan mengingat alasan mereka ingin berprogres di LPM.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pengurus baru yang telah sampai ke tahap ini.

Terkait desain Ia menambahkan agar dalam membuat desain, buat desain dengan sepenuh hati karena bagian desain itu menggambarkan hasil tulisan untuk dipahami oleh pembaca.

Selanjutnya sambutan dari kader yang baru dilantik menjadi pengurus, Muhammad Haaziq Bujang Syarif memberikan pesan kesannya. Ia memberi pesan agar anggota LPM Keadilan dapat mempererat hubungan antaranggota. “Dengan kuatnya internal anggota tim, kerja tim tu berjalan.” ujarnya.

Ia juga menambahkan agar jangan sampai konflik internal antar anggota dapat berpengaruh kepada output kerja lembaga.

Belajar bahasa Inggris tidak harus selalu di dalam kelas, variasi kegiatan pembelajaran dapat dilakukan berupa kegiatan praktik di luar kelas, seperti yang dilakukan 33 mahasiswa International Program Fakultas Hukum (IP FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Angkatan 2023, yang melakukan kunjungan ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta pada Jum’at, 12 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan sesi enhancement activity yang menjadi bagian dari program pembelajaran mata kuliah English for Academic Purposes (EAP) pada semester Genap T.A. 2023/2024, yang diampu oleh Cilacs UII (Pusat Bahasa UII).

Kegiatan ini menjadi ajang mahasiswa utuk mempraktekkan kemampuan berbahasa Inggrisnya baik secara lisan maupun tertulis. Menurut pengajar pengampu mata kuliah EAP, Ardinia Pravinta, M.Pd., dalam kegiatan ini mahasiswa dipandu oleh pihak museum untuk berkeliling, menambah wawasan dalam hal kebudayaan, penyebaran agama Islam, kesenian tradisional, hingga modernisasi teknologi yang semuanya dipaparkaan dalam bahasa Inggris. “Mahasiswa diminta untuk memilih spot favorit mereka kemudian memaparkan terkait hal tersebut dalam bentuk tulisan dan video pendek, dari hasil kegiatan ini mahasiswa diharapkan mampu menuangkan ide dan mengembangkannya dalam bentuk penulisan paragraf atau esai, serta memaparkan secara singkat isi dari hasil penulisan tersebut melalui video atau secara langsung ketika diskusi”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadep. Pemasaran Cilacs UII, Aditya Suci, S.Pt., memaparkan bahwa variasi model pembelajaran Cilacs UII melalui sesi enhancement activity dilakukan agar peserta tidak merasa jenuh, sekaligus menambah wawasan baru dengan pendekatan konsep pembelajaran yang menyenangkan (fun learning).

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan bahwa program ini dibentuk untuk membentuk kemampuan bahasa Inggris mahasiswa IP FH UII secara langsung sehingga mudah beradaptasi dengan lingkungan global. “Pola pembelajarannya yang interaktif dan aplikatif menjadikan mahasiswa senang belajar bahasa Inggris di IP FH UII,” jelasnya.

Program EAP sendiri merupakan bagian dari program English Development Program yaitu rangkaian pembelajaran bahasa Inggris bagi mahasiswa IP FH UII pada semester 1, 2, 4 dan 6 meliputi materi pembelajaran bahasa Inggris dasar sampai dengan persiapan tes seperti CEPTTM dan IELTSTM. (adt)

PENGUMUMAN
Nomor: 675/Dek/40/Div.URT/VI/2024

Tentang

HASIL SELEKSI CALON TEMPORARY STAFF PUSAT PENDIDIKAN DAN LATIHAN
DAN PUSAT KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Bismillaahirrahmaanirrahiim

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan ini mengumumkan nama-nama pelamar calon Temporary Staff Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Temporary Staff Pusdiklat dan PKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Periode 2024.

Info selengkapnya klik disini

Pusat Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Alternatif FH UII dengan Pusat Mediasi Indonesia UGM menyelenggarakan sertifikasi mediator bersertifikat Mahkamah Agung.

Pelaksanaan:
18-21 Juli 2024 di Fakultas Hukum UII Kampus Terpadu Jl. Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta

️ BENEFIT:
* sertifikasi Mediator terakreditasi Mahkamah Agung dapat didaftarkan sebagai Mediator Non Hakim pada peradilan umum
* ⁠Mediator Profesional (Kantor Praktik Mediator)

FASILITAS:
* Goodie bag, Modul Pelatihan, kain batik mediator
* ⁠Coffea Break dan makan siang
* ⁠Akses LMS (Learning Management System) untuk pembelajaran

BIAYA:
* Rp. 8.000.000,-
* ⁠ditransfer pada rekening BSI 7272-405-338 a.n. PMPSA (Bambang Sutiyoso)

❇️ DISKON: 20%
* mengajak rekan dan teman sejawat
* ⁠Alumni UII

Link Registrasi:
https://portal.law.uii.ac.id/events/

Contact Person & Konfirmasi Pendaftaran:
0812-4713-8502
(Andi Makkasau)

#PusatMediasi #Penyelesaia

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mendapat kabar gembira dari Tim Delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) telah meraih Juara 2 Kompetisi Legal Group Discourse Semarlead 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Tak hanya sebagai juara biasa, tim ini menyandang Best Team dan Best Speaker.

Rama Hendra Triadmaja (22410456) dan Dimas Saputra (23410348), menjadi tim yang serasi dengan Dosen Pembimbing Ayu Izza Elvani, S.H., M.H.. Dalam sesi perlombaan, Dimas menyampaikan jika adrenalin mereka samakin tertantang dan terpacu seiring menyampaikan argumen yang dipenuhi tekanan hebat. Sebab tanpa adanya tekanan manusia tidak mungkin  dapat berkembang.

Tim Delegasi tidak menyangka dapat menyikat beberapa predikat lomba tersebut. Pada awalnya, Rama tidak percaya diri karena merasa kurang maksimal pada performa. Namun, pentingnya rekan yang supportif untuk mencapai tujuan bersama itulah hal yang sangat istimewa. Dimas selalu berpikir optimis, sehingga menaikkan api semangat kepada Tim Delegasi.

Proses perlombaan diawali dengan pendaftaran secara mandiri, kemudian dilanjutkan dengan seleksi yang cukup ketat. FH UII berkontribusi cukup besar melalui bimbingan langsung secara intens kepada Dosen FH UII dan pendanaan. Tim Delegasi memupuk motivasi lomba ini untuk mencari sudut pandang baru. Tema yang sama, sudut pandang yang berbeda. Perbedaan ini dirasa oleh Tim sangat mahal didapatkan. Terlebih dorongan dari Dosen Pembimbing dan sahabat-sahabat yang memberi masukan.

Tim Delegasi berpesan “Selalu hidupkan ruang-ruang diskusi dan menuangkan ide-ide kalian ke dalam tulisan-tulisan. Sebab, segala sesuatu itu pasti bermanfaat meskipun bukan sekarang bisa saja ke depannya.”