Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Dengan berakhirnya masa Perkuliahan Semester Genap 2020/2021 PSHPS FH UII akan diselenggarakan Ujian Akhir Semester (UAS) secara daring. Oleh karena itu kepada para mahasiswa mohon mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi ujian tersebut.
Berikut kami lampirkan jadwal UAS melalui View Google Spreadsheet. Para mahasiswa harus selalu melihat jadwal ini karena ada kemungkinan update atau perubahan jadwal yang mungkin terjadi karena sesuatu hal.

Catatan Penting : Bagi Mahasiswa yang presensinya kurang dari 75% tetap mengerjakan Soal UAS, maka oleh dosen tidak akan dikoreksi.

Download template lembar jawaban UAS Genap 2020/2021 [ reguler ] [ internasional ]

Perkembangan globalisasi membawa pengaruh dalam banyak aspek, khususnya aspek pendidikan. Melalui dukungan dari perkembangan teknologi dan informasi, pendidikan di Indonesia sudah saatnya lebih menjangkau dan menyetarakan perkembangan globalisasi. Harapannya adalah pemuda bangsa terutama mahasiswa dapat menjadi lulusan yang memiliki kepribadian serta pemikiran efektif dan efisien yang setara dengan kehidupan dunia global. Oleh karenanya, mahasiswa sebagai salah satu aktor mobilitas internasional harus memiliki kesempatan untuk lebih aktif dalam melakukan mobilitas tersebut.

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang saat ini teelah berakreditasi AUN-QA berupaya memberi kesempatan lebih bagi mahasiswa untuk dapat melakukan mobilitas internasional. Salah satu upaya FH UII adalah dengan pengadaan Program Double Degree dan Credit Transfer Program. Kedua kegiatan ini bukan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh FH UII. Khususnya keberangkatan mahasiswa FH UII ke Youngsan University (Y’sU) dalam kedua program tersebut sudah memasuki periode kedua. Credit Transfer Program UII-Y’sU pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 dengan memberangkatkan 5 (lima) mahasiswa, sedangkan Program Double Degre pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 dengan memberangkatkan 2 (dua) mahasiswa.

Telah menjadi rutinitas FH UII untuk mengadakan sosialisasi terkait program yang dilaksanakan guna memberi wawasan dan informasi lebih terhadap mahasiswa. Tepat pada Selasa, 29 Juni 2021 FH UII sukses menggelar Sosialisasi Program Double Degree dan Credit Transfer Program yang diselenggarakan oleh UII dan Youngsan Univeristy periode 2021-2022.  Acara tersebut dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh sambutan Dekan FH UII,  Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., sosialisasi tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam. Agenda ini menghadirkan 4 (empat) narasumber utama yaitu Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, LL.M., Ph.D. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, dan kedua mahasiswa yang saat ini sedang melaksanakan studi pada Program Double Degree di Youngsan University Korea Selatan yaitu Yuwan Zaghlul Ismail dan Kurniawan Sutrisno Hadi. Sosialisasi ini berjalan lancar dengan dipandu oleh Rahadian Diffaul, S.H. sebagai moderator.

Sosialisasi Program Double Degree dan Credit Transfer Program UII-Youngsan University Tahun Ajaran 2021-2022 yang diselenggarkan Program Internasional FH UII

Pengantar terkait mobilitas internasional dan betapa pentingnya partisipasi mahasiswa dalam Program Double Degree dan Credit Transfer Program kali ini disampaikan oleh Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dengan segala penjabaran dan penjelasan tentang perkembangan globalisasi. Dilanjutkan oleh Dodik Setiawan, LL.M., Ph.D. sebagai Ketua Tim Penyelenggaraan Program Double Degree dan Credit Transfer Program 2021-2022, menjelaskan secara rinci tentang kedua program tersebut termasuk segala persyaratan yang ahrus dilengkapi oleh mahasiswa. Yuwan dan Kurniawan memabgi pengalaman tentang kehidupan dan lingkungan belajar di Korea Selatan khususnya tentang bagaimana memperluas jaringan untuk terus aktif dalam dunia pendidikan.

Antusiasme peserta sangat terlihat dalam agenda sosialisasi tersebut dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan. Kurang lebih 40 peserta mengikuti agenda ini dengan antusiasme tinggi. Para peserta menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang membuat mereka penasaran tentang kedua program ini sehingga mereka mendapatkan penjelasan mendetail dan tidak ragu lagi untuk mendaftar. Beberapa pertanyaan tentang transfer nilai dalam satu mata kuliah, detail persyaratan pendaftaran, bantuan beasiswa, dan lainnya disampaikan oleh peserta untuk mendapat informasi yang lebih jelas. Sebagai penutup acara, moderator menyampaikan bahwa kedua program ini merupakan kesempatan besar bagi mahasiswa Fakultas Hukum UII untuk ikut berpartisipasi dalam perkembangan globalisasi khususnya di dunia pendidikan, dan sampai saat ini kesempatan tersebut masih terbuka luas karena pendaftaran untuk kedua program belum ditutup.  ( Nisa’/Dodik)

PENGUMUMAN

Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) telah menerbitkan edisi Prosiding sebagai hasil dari Seminar Nasional Hukum Perdata “Isu Aktual Hukum Bisnis Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja: Problematika dan Perkembangan Hukum Keperdataan dan Bisnis di Indonesia” yang diselenggarakan pada tanggal 28 Januari 2021

Prosiding tersebut dapat diunduh melalui link:  Prosiding Seminar Nasional Hukum Perdata

Dalam Prosiding Seminar Nasional Hukum Perdata ini terdapat dua isi yang pertama yiatu Materi Seminar Nasional dan yang kedua yaitu Naskah Prosiding.

Materi Seminar Nasional, disi oleh Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum selaku Ketua Program Studi Program Sarjana FH UII dengan judul Implikasi Berlakunya UU Cipta Kerja terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual dan Pemberdayaan UMKM dan tulisan oleh Muhammad Fauzi Irawan, S.H. yang berjudul Omnibus Law Impact on the Investment Climate in Indonesia.

Sedangkan untuk Naskah Prosiding yang diterbitkan lebih dari 20 paper. Penulis terdiri dari dosen-dosen FH UII maupun pihak luar diluar UII.

 

 

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), Kemendikbudristek menawarkan beberapa program, yakni Magang Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Kampus Mengajar dan Studi Proyek Independen Bersertifikat.

Penasaran dengan informasi tersebut?

Yuk simak baik-baik berita kali ini. Informasi ini tidak hanya berlaku untuk mahasiswa aktif namun juga berlaku untuk para dosen yang ingin terlibat sebagai DPL Kegiatan Kampus Mengajar atau juga jika ada mahasiswa yang bertanya dan berkoordinasi dengan dosen sebagai PA terkait program-program MBKM.

Program-program yang sedang ditawarkan saat ini adalah:

1. Magang Bersertifikat (Registrasi sampai 15 Juli 2021)
Program magang bersertifikat adalah program bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman di dunia profesi/perusahaan/industri. Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang

Silakan dapat mengunjungi laman berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang/browse untuk tawaran-tawaran magang yang tersedia.

2. Pertukaran Mahasiswa Merdeka (Registrasi sampai 27 Juni 2021)
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil berbagai mata kuliah di perguruan tinggi lain. Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/pertukaranMahasiswaMerdeka2021

3. Kampus Mengajar (Registrasi sampai 30 Juni 2021)
Program ini memfasilitasi mahasiswa untuk membantu pembelajaran, administrasi dan adaptasi teknologi di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Dosen juga dapat terlibat sebagai DPL.

Silakan login ke https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/login untuk informasi lebih jauh dan pendaftaran Kampus Mengajar.

4. Studi Proyek Independen Bersertifikat (Registrasi sampai 15 Juli 2021)
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan karya dan inovasi dengan difasilitasi dan bekerjasama dengan berbagai institusi. Informasi lebih lanjut dapat kunjungi tautan berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/studi-independen

Untuk informasi selengkapnya mengenai Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) silakan kunjungi laman berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program

Program ini juga menggunakan aplikasi ya, sebelum menggunakan aplikasi tersebut pertama membuat akun dan selanjutnya melakukan log in pada https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/login

Peserta program-program tersebut di atas mendapatkan insentif dan dukungan pendanaan dari Kementerian dan LPDP dan juga pengakuan SKS yang dengan terlebih dahulu diketahui dan disetujui Prodi dan Fakultas untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 

     

         

      

     

Fakultas Hukum  Universitas Islam Indonesia  (FH UII) menyelenggarakan konferensi internasional secara daring bertajuk: International Conference & Call for Papers Mutual Legal Assistance and Asset Recovery: A Comparative Study in The Legal System of Indonesia, Malaysia, Myanmar, And Hungary pada hari Rabu, 2 Juni 2021.  Acara ini terbagi dalam dua sesi, yaitu: prensentasi makalah dan Konferensi Internasional oleh para pakar dari Indonesia, Malaysia, Myanmar dan Hungaria.

 

(Para Pemakalah dan juga para peserta pada International Conference & Call for Papers Mutual Legal Assistance and Asset Recovery: A Comparative Study in The Legal System of Indonesia, Malaysia, Myanmar, and Hungary)

 

Hadir selaku moderator, Cristopher Micheal Jason, JD, Dosen FH UII untuk memimpin bagian sesi presentasi paper. Terdapat empat presenter yang akan mempresentasikan paper, yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia diantaranya yaitu, Dodik Setiawan Nur Heryanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. berasal Universitas Islam Indonesia dengan judul paper “Establishing Intensive Diplomatic Channels to Recover Stolen in Indonesian Public Assets Stored Overseas”. Kedua, Nella Sumika Putri & Budi Arta Admaja berasal dari Universitas Padjajaran dengan judul paper “Optimizing Mutual Legal Assistance in Criminal Matters in the Return of Assets Resulting from Proceeds of Crime: Lessons Learned from Indonesia”. Ketiga, Rayhan Zidane berasal dari Universitas Islam Indonesia mengenai Arbitration.  Dan yang keempat adalah Dr. Joice Soraya S.H., M.Hum., berasal dari Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dengan judul paper “Mutual Legal Assistance (MLA) and Asset Recovery in Criminal Law Perspective”

Selanjutnya, International Conference ini mengundang 2 Keynote Speakers serta 6 Speakers, 2 Keynote Speakers yaitu: pertamaCahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. beliau adalah Direktur Jenderal, Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Cahyo Rahadian selain menyampaikan materi mengenai mutual legal assistance and asset recovery, beliau juga menyampaikan bahwa “kita berjuang untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan kesengsaraan terhadap ekonomi global, Pemerintah Indonesia mengupayakan lebih dari 50% masyarakat Indonesia telah dilakukan vaksinasi pada akhir bulan Juli 2021, jangan ragu tentang efektivitas vaksin dan melakukan pendaftaran vaksinasi di fasilitasi kesehatan negara terdekat”. Dan selanjutnya yaitu Yusfidli Adhyaksana beliau adalah Atase Hukum KBRI Singapura yang memberikan materi tentang Indonesia “Legal Framework on MLA Asset Recovery”.

Diikuti dengan pemaparan materi oleh enam pembicara yang dipimpin oleh moderator Dr. Sri Wartini, S.H., M. Hum., Ph.D. yaitu: Prof. Dr. Sepriani, S.H., M.Hum. Seorang Guru Besar Hukum Internasional di FH UII menyampaikan materi berjudul “MLA and Assets Recovery from the International Law Perspective: Best Practice & Challenge in Indonesia”.  Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dosen Senior Hukum Pidana FH UII yang menyampaikan materi berjudul “Asset Recovery and Mutual Legal Assistance in the Perspective of Criminal Law in Indonesia”.  Dilanjutkan dengan  Faizul Aswad bin Masri, LL.B. (Hons), MCL. Dan Puan Norinna Bahadun, LL.B. (Hons), LL.M. menyampaikan materi berjudul “Mutual Legal Assistance in Criminal Matters and Recovery of Proceeds of Crime–A Malaysian Experience”, keduanya merupakan deputy public prosecutor, transnational crime unit, attorney-general’s members of Malaysia. Su Wai Mon, LL.B. (Hons), MCL, Ph.D. Dosen Hukum di Dagon University, Yangon & Multimedia University, Malaysia menyampaikan materi berjudul “The Practice of Mutual Legal Assistance (MLA) IN Myanmar: A Brief Analysis”. Terakhir yaitu Dr. Csaba Gondola dari University of Debrecen, Hungaria menyampaikan materi berjudul “Mutual Legal Assistance and Asset Recovery: A Comparative Study in The Legal System of Indonesia, Malaysia, Myanmar, And Hungary”.

Acara ini dibuka Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Fathul Wahid, S.T. M.SC., Ph.D. Beliau berharap bahwa dari acara ini bisa menemukan benang merah yang bisa menjadi batu loncatan untuk kemajuan bersama dan dapat digunakan sebagai awal untuk mengatur lebih banyak sistem hukum yang terstandarisasi, seperti kita bisa merujuk pada mutual legal assistance and assets recovery.

Peserta yang hadir dalam sesi kedua mencapai 476 peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, akademisi dan praktisi yang berasal dari beberapa negara diantaranya Indonesia, Malaysia, Myanmar, Timor Leste, Hungary. (Ns)

 

Menurut Prof. Jaka, di suatu negara manapun kemungkinan tidak ada kebijakan pajak baru yang tidak menimbulkan kontroversi. Problematik diawali dengan adanya draft RUU KUP yang menghapus poin sembako dan pendidikan.

Ekonomi tidak terlepas dari angka. Dengan demikian pada kesempatan webinar ini Prof. Jaka memperlihatkan kondisi APBN Indonesia Tahun 2021. Pendapatan pajak kita adalah 1.444,5 T dan defisit kita sebanyak 1.006,4 T. Permasalahan terlihat jelas ketika mengetahui adanya jumlah defisit tersebut. Alasan yang menjadi dasar adanya permasalahan di atas yaitu pertama keberadaan pandemi dan kedua memang secara alamiah perpajakan kita relatif rendah. Sumber utama pendapatan negara adalah pajak. Ukuran pajak adalah tex ratio. 

Poin pembahasan kedua adalah mengenai konsep kebijakan pajak. Pengertian pajak menurut UU No. 28 Tahun 2007 adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Siti Rahma menyampaikan bahwa pada dasarnya semua barang dan jasa merupakan barang kena pajak dan jasa kena pajak, sehingga dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn), kecuali jenis barang dan jenis jasa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 4A UU 8/1983 dan aturan-aturan perubahan lainnya. “Apakah memungkinkan sembako dan Pendidikan dikenakan PPn? Pasal 23A UUD NRI 1945 menyatakan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang ” jelasnya.

Acara yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu, 8 Dzulqaidah 1442 H/ 19 Juni 2021 juga menghadirkan Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Bapak Tulus Abadi , Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).  ( Nisa’)

(Prof. Dr. Jaka Sriyana saat menyampaikan materinya pada Diskusi Aktual Menakar Urgensi RUU KUP )

Assalamualaikum Wr. Wb

Sudah siapkah kalian?

Pendaftaran Program Double Degree dan Kredit Transfer Fakultas Hukum UII dan Youngsan University Tahun Ajaran 2021/2022 bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana masih dibuka hingga saat ini!  Mari bergabung menjadi bagian dari program mobilitas internasional ke Korea Selatan.

Masih bingung dan ragu untuk ikut? Tenang saja,  ikuti acara Sosialisasi Program Double Degree dan Credit Transfer Program UII-YsU Tahun Ajaran 2021-2022, yang akan diselenggarakan pada:

📅: Selasa, 29 Juni 2021
🕛: 12:00 – 13:30 WIB

Melalui Zoom Meeting pada tautan https://bit.ly/YsU2021

Bapak Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dr. Budi Agus Riswandi, akan langsung menyapa mahasiswa dan memberikan pengarahan tentang apa itu Program Mobilitas Internasional. Selain itu juga akan ada penjelasan teknis dari Bapak Sekretaris Program Internasional PSHPS FH UII. Dan terakhir ada juga teman-teman yang akan membagikan pengalamannya selama hidup di luar negeri dan kuliah di Youngsan University, langsung dari Korea Selatan.

Jangan sampai ketinggalan, langsung catat tanggalnya dan buat reminder pada smartphone!

Syarat dan ketentuan berlaku, silahkan dapat di cek melalui tautan berikut bit.ly/DDCTP_YSu2021-2022

 

Pendaftaran hingga 9 Juli 2021.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), terpilih menjadi Dimas pada Dimas Diajeng Kota Jogja 2021. Dia adalah Muhammad Rafif Taufiqurrahman Susanto, angkatan 2018 dari program Reguler.

Rafif terpilih menjadi Dimas Kota Jogja yang diumumkan pada acara puncak pemilihan Dimas Diajeng dengan Penobatan Dimas Diajeng Kota Jogja 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu tanggal 12 Juni 2021. Masyarakat dapat menyaksikan acara tersebut secara live melalui kanal youtube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, S.E., M.M. selaku penanggung jawab penyelenggaraan Pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja 2021 mengatakan bahwa pelaksanaan malam final pemilihan Dimas Diajeng diharapkan memunculkan pemuda-pemudi Jogja yang akan menjadi Duta Pariwisata dan juga Duta Budaya Kota Yogyakarta, yang nantinya akan turut mengemban tanggung jawab besar untuk mempertahankan sebagai Kota Pariwisata. Tentu dengan tidak meninggalkan nilai-nilai budaya leluhur yang sudah ada. Dengan mengikuti pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja, menjadi sebuah kesempatan untuk berperan aktif mempromosikan dan mengembangkan pariwisata Kota Yogyakarta.

Rafif mendaftarkan diri pada Ajang Dimas Diajeng Kota Jogja karena mengalami keresahan akan generasi muda yang jati dirinya mulai terkikis akibat adanya pengaruh negatif globalisasi, dan juga membawa latar belakangnya sebagai mahasiswa hukum untuk mencoba berkontribusi di sektor kebudayaan dan pariwisata Kota Yogyakarta yang mengalami penurunan akibat adanya Pandemi Covid-19 ini.

“Alhamdulillah, terima kasih atas semua dukungannya. Mengikuti ajang Dimas Diajeng Kota Jogja telah membentuk pribadi saya menjadi pribadi yang lebih baik dan saya lebih mengenal diri saya dari sebelumnya. Paguyuban Dimas Diajeng Jogja mengajarkan saya banyak hal yang bermanfaat dan mengenal banyak orang hebat selama berproses didalamnya. Tanggungjawab besar yang diemban harus tetap dijalankan dan tentunya tanpa melupakan identitas saya sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum UII, saya harus tetap konsisten dan bertanggungjawab dengan amanah yang saya emban sebagai mahasiswa dan sebagai Dimas Kota Jogja”. – ucap Rafif kepada kami saat diwawancarai melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Selamat ya Rafif, atas prestasi yang telah diraih! Semoga istiqomah, selalu bisa membawa nama baik perguruan tinggi bersikap sebagai ulul albab, pencerah, dan rahmatan lil ‘alamiin membawa misi UII! Semangat!

Alhamdulillah, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indoneisa (FH UII) berhasil mendapatkan Akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan BAN PT No. SK: 8840/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/VI/2021. Semoga Allah Swt senantiasa memberi kemudahan dan menjaga kami dalam menjalankan amanah yang mulia ini. Aamiin. 

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali mencetak prestasi di kancah nasional. Muh. Rifaldi Rizmawan, angkatan 2019 dari Program Internasional berhasil menjadi Juara II dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Bagian Perdata-Dagang UNNES LAW FESTIVAL Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Perlombaan ini dimulai dari tanggal 1-9 Juni 2021, lalu pengumuman 12 finalis dilaksankan pada tanggal 14 Juni 2021. Untuk grand final pada cabang lomba KTI Perdata-Dagang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2021. Dan pengumuman juara dilaksanakan pada Senin, 21 Juni 2021.