Berita tentang kegiatan di Program Studi Hukum Program Magister

[KALIURANG]; Senin (25/10), penulisan tesis di Program Studi Hukum Program Magister merupakan salah  satu komponen yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar magister. Sebagai bentuk komitmen program studi dalam mengoptimalkan keberhasilan masa studi lulusan, PSHPM menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian tesis kepada mahasiswa angkatan 2023 untuk memberikan input pengetahuan terhadap logika metodologi riset dan cara menerjemahkan isu penelitian hukum ke dalam penulisan tesis. Kegiatan ini diisi oleh para lulusan magister yang kompeten dari dalam dan luar negeri.

Workshop Diseminasi Tesis pada Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 dengan menghadirkan narasumber diantaranya adalah Suha Qoriroh, S.H., M.H dengan judul tesis Gagasan Integrasi Kewenangan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Tamara Alifadina, S.H., M.H dengan judul tesis Force Majeure dalam Pelaksanaan Perjanjian sebagai Upaya Preventif Permohonan Pailit secara Premature dengan studi kasus Putusan Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Surabaya, Muhammad Agil Aufa Afinnas, S.H., M.H dengan judul tesis Kajian Yuridis Konsep Anti-SLAPP bagi Upaya Pembaharuan Hukum Lingkungan di Indonesia serta didampingi moderator Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, S.H., M.H. Agenda berjalan secara aktif dengan dihadiri antusias oleh mahasiswa semester dua PSHPM.

Disampaikan oleh Kaprodi PSHPM, Prof. Dr. Sefriani bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengayaan ilmu kepada mahasiswa semester kedua Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPM) guna mempersiapkan diri agar memiliki proyeksi terhadap rancangan penelitian yang akan mulai dikerjakan pada semester dua dan setelahnya. Beliau berharap,  melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh keterampilan dalam menerjemahkan isu penelitian ke dalam rencana penulisan tesisnya ataupun mengembangkan dan mencari novelty dari hasil-hasil studi yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.

“Corporate Law and IPR Law Under UK Legal System” merupakan tema General Lecturer yang diampu oleh narasumber Dr. Nadia Naim pada Rabu (26/7), bertempat di Sayap Timur Stage Room Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Kuliah Umum tersebut terselenggara atas inisiasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dr. Nadia Naim menjabat sebagai Dosen Senior di Aston Law School, Aston University, Birmingham United Kingdom. Beliau merupakan akademisi yang membawahi bidang diantaranya Intellectual Property Rights, International Intellectual Property Policy and Development, dan Islamic Finance and International Trade. “Aston University khususnya pada Law School memiliki orientasi pada Hukum Bisnis dan Perdagangan. Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa kami memiliki jiwa kewirausahaan sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan. Apalagi Inggris menempati nomor empat (4) index inovasi global. Yang mana untuk dapat masuk ke ranking 4 harus memenuhi 80 indikator dan salah satu indicator tersebut adalah HAKI. Selain itu, di Inggris juga telah tumbuh keminatan dalam Islamic Finance Law” Jelas Nadia dalam presentasinya.

Kuliah umum berjalan selama 90 menit dan dihadiri oleh lebih dari 50 mahasiswa dengan , Pemateri dibersamai oleh Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) yakni Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. beserta Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional FH UII Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. “ World Intellectual Property Organization menangani HAK dalam skala internasionaI untuk menstandarisasi dalam perlindungan intelektual. Standar hukum HAKI di seluruh dunia mengacu pada standarisasi yang dibentuk oleh HAKI. Syarat untuk mendapatkan hak cipta adalah dengan membuktikan orisinalistasnya, memenuhi kategori barang produk yang bisa diberi hak cipta, fiksasi bahwa produk tersebut berwujud. Maka seseorang dapat menjadi Pencipta apabila produk dari ciptaannya memenuhi ketiga kategori diatas.” Terangnya.

Rangkaian acara General Lecture diselingi dengan aktivitas diskusi antara Dr. Nadia dengan Dekan FH UII dan beberapa petinggi Fakultas Hukum UII membahas potensi kerja sama antara Fakultas Hukum UII dengan Aston University dalam mengembangkan kegiatan mobilitas internasional dan riset antar kedua belah pihak. Selain itu, Nadia berkesempatan berkeliling menyaksikan situs peninggalan purbakala Candi Kimpulan di tengah-tengah area Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, dan menikmati keindahan Candi Borobudur, Gunung Merapi, jalanan Malioboro, hingga berbelanja di Hamzah Batik.

Sleman, law.uii.ac.id – Program Magister Hukum Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (MH UII) berkomitmen melanjutkan ikhtiarnya dalam meningkatkan wawasan keilmuan salah satunya dengan penyelenggaraan General Lecture oleh akademisi maupun praktisi yang pakar di bidangnya. Kuliah Umum yang digelar pada hari Rabu (26/7) kali ini dengan narasumber Dr. Nadia Naim Senior Lecturer dari Aston Law School, Aston University, Birmingham UK. Nadia mengampu Kuliah Umum dengan tema “IPR Based on Law and Development Perspective” bertempat di Stage Room Sayap Timur Lt. 3 Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pukul 09.00 – 11.00 WIB dan dihadiri oleh lebih dari 50 Mahasiswa Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Nadia Naim dalam presentasinya menerangkan bahwasanya dengan HAKI, seseorang dapat memonetisasi dan mendapatkan imbalan dari inovasi yang dilakukan. Berbicara soal HAKI artinya membicarakan ide baru, kemudian Ide tersebut diimplementasikan menjadi sebuah produk. Maka perlu adanya HAKI untuk melindungi hak penciptaan produk tersebut dan adanya jaminan kerahasiaan dalam pembuatan suatu produk. “Di Eropa, setiap barang atau karya sudah mendapatkan HAKI nya dengan mendaftarkan berkas-berkas yang mendukung pembuatan barang atau karya tersebut, kemudian karya tersebut akan mendapatkan 70 tahun HAKI yang masih berlaku bahkan setelah pembuat karya tersebut meninggal dunia” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan dalam sambutannya bahwa mahasiswa memerlukan penyisipan ilmu komparatif. “Mahasiswa nanti jangan hanya mengurus masalah dalam negeri saja, karena saat ini sudah banyak pengaruh dari luar. HAKI kita adopsi dari TRIPS Agreement dari Franchise Agreement semua kita adopsi dari praktik perusahaan asing yang ada di Indonesia”. pungkasnya. Dalam hal ini, Dodik menjadi moderator sekaligus membantu translasi selama General Lecturer berlangsung.

[KALIURANG] Dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2022/2023 yang berlangsung pada hari Sabtu (18/3) di Gedung Auditorium Kahar Muzakir UII. Tyas Kartika Lestari, mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) dan Fatma Reza Zubarita, mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM). Kedua mahasiswa tersebut lulus memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan mendapatkan pin emas.

Tyas Kartika Lestari dengan sapaan Tyas mengambil konsentrasi studi di Hukum Pidana, tentu tidak hanya prestasi yang diperoleh ketika menjadi mahasiswa, ia pun aktif di organisasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) dan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH). Adapun saran dari Tyas kepada mahasiswa lain yang sedang proses pengerjaan tugas akhir yaitu “Dalam pengerjaan tugas akhir, mahasiswa harus selalu melakukan komunikasi yang baik kepada dosennya, karena ketika komunikasi dengan dosen sudah terbangun maka ketika ada hal yang dinilai sudah dalam pengerjaan dapat langsung bertanya tanpa sungkan”. Setelah lulus Tyas berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

 

Mahasiswa berikutnya yang mendapat pin emas, yaitu Fatma Reza Zubarita dengan sapaan Fatma mengambil konsentrasi HTN-HAN. Fatma pun aktif di Pusat Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII dan Jurnal Ius Quia Iustum FH UII. Walaupun dalam pengerjaan tesis memiliki kendala berupa cenderung susah untuk mengatur waktu, namun motivasinya yang kuat tidak menyurutkan diri dalam berproses.  Fatma, saat ini  sedang menulis buku Hukum Keuangan Pusat dan Daerah dengan dosen dan mempersiapkan diri menjadi dosen.

Fatma pun memberikan saran kepada mahasiswa yang sedang pengerjaan tugas akhir yaitu “penelitian adalah mau membaca, menulis, menganalisis, konsultasi, sharing dan meminta pertimbangan penilaian dengan yang lain. Sabar dan enjoy menikmati setiap proses yang ada serta fokus pada penelitian yang dikaji”.

 

 

 

[KALIURANG];  Selasa (18/10) Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. ditemani oleh dua wakilnya, yaitu Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D  melaksanakan seremonial pelepasan mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister Hukum yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dalam kerjasama antara FH UII dengan Youngsan University, Korea Selatan.

Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dari FH UII ini sebanyak dua orang, yaitu Muhammad Jefri Kurniawan NIM 21912034 dan Muhammad Oscar Dharma Putra Mulya nim 21912046.

Pelepasan dilakukan di Stage Room Sayap Timur lantai 3 Gedung FH UII selama satu jam, yaitu pukul 12.00 – 13.00 WIB. Pelepasan ini juga dihadiri oleh para tenaga kependidikan serta mahasiswa-mahasiswi FH UII. Program Double Degree Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan FH UII.

Dalam sambutannya, Prof. Budi berharap dengan adanya program ini dapat diikuti oleh banyak mahasiswa, tidak hanya dari program pascasarjana saja, namun juga dari program sarjana. Karena tidak di semua tempat terdapat kesempatan untuk belajar ke luar negeri, maka kesempatan ini harapannya dapat dimanfaatkan oleh banyak mahasiswa FH UII.

Prof. Budi juga menyampaikan, tidak hanya kerjasama dengan Youngsan University saja, ke depan FH UII juga akan melakukan lebih banyak kerjasama untuk membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswanya untuk belajar ke luar negeri. Bahkan saat ini, FH UII sedang merintis perjanjian kerjasama dengan Coventry University, Inggris.

Selain itu, dukungan dari fakultas bagi mahasiswanya tidak hanya berhenti pada pengadaan program kerjasama saja, namun juga memberikan fasilitas berupa layanan visa dan tiket keberangkatan pesawat dalam program ini.

Dua mahasiswa yang mengikuti program ini, dijadwalkan berangkat untuk studi ke Korea Selatan pada Rabu (26/10) mendatang. Nantinya kedua mahasiswa ini akan menempuh studi selama dua semester atau kurang lebih satu tahun di provinsi Gyeongsangnam, Korea Selatan.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..

Keluarga Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berduka cita atas wafatnya :

Prof. Erman Radjaguguk, S.H., LL.M., Ph.D.
(Pengajar pada Pascasarjana FH UII)

Pada Selasa, 23 Agustus 2022

Semoga Almarhum diberikan husnul khotimah, diberikan kemuliaan dan rahmat di arsy-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menerima ketetapan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal alamiin..

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (UII). Seleksi PMB Gelombang 2 Kelas September 2022 ini dibuka untuk Program Studi Kenotariatan Program Magister, Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Hukum Program Doktor. Hasil Seleksi PMB resmi diumumkan hari ini Kamis, 18 Asgutus 2022 pada laman website FH UII. Adapun daftar nama peserta seleksi PMB yang dinyatakan lolos/diterima bisa dilihat pada link dibawah. Dengan ini diharapkan bagi peserta yang dinyatakan diterima agar segera melakukan Heregistrasi sebelum batas waktu terakhir sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan di dalam lampiran berikut.

Demikian informasi ini kami sampaikan hasil Seleksi PMB Program Magister (S2) dan Progran Doktor (S3) Fakultas Hukum Unversitas Islam Indonesia, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Silahkan Klik Url Lampiran berikut :

Peserta Penerimaan Mahasiswa Baru yang dinyatakan diterima diharapkan agar segera melakukan Heregistrasi dengan cara meng-uplod bukti pembayaran pada URL/link berikut dibawah sebelum batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tertulis dalam lampiran surat di atas (Silahkan Klik Url berikut) :

>> Link Heregistrasi Calon Mahasiswa Baru MH, MKn dan Doktor FH UII

Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM)  dan Program Studi Kenotariatan Program Magister  (PSKPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis (14/07) telah menyelenggarakan agenda Sapa Alumni dan Pembekalan Alumni PSHPM dan PSKPM periode V dan VI secara daring dengan tema Memperkuat Sinergitas, Menjaga Integritas.

Narsumber pada acara ini yaitu mengundang alumni yang berkarir di bidang Kenotariatan yakni Dr. Solichin, S.H., M.Kn, Dosen PSKPM FH UII serta  Notaris dan PPAT wilayah Cirebon. Selanjutnya yaitu Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H, alumni sebagai narasumber pada bidang hukum yang merupakan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri |Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.

Dekan FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dalam sambutannya menuturkan bahwa Pembekalan Alumni ini adalah salah satu ikhtiar Program Magister FH untuk dapat membekali para calon alumninya untuk lebih siap dalam menghadapi permasalahan yang ada nantinya saat berkiprah di masyarakat. “ Jadikan kegiatan ini bukan semata-mata agenda rutin, namun ambil ilmu yang ada dari para narasumber yang hadir” ungkapnya.

“Hampir semua landing sector UII akar atau pondasinya sudah kuat, sehingga mau kemanapun InsyAllah akan diterima karean trust masyarakat ke UII tinggi, baik dari skill maupun ilmunya“ ungkap Solichin. Namun Solichin juga menyampaikan bahwa tantangan didunia kerja itu sangat tinggi sehingga bagi para calon notaris dan PPAT, sebisa mungkin kita dapat membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya.

Manfaat yang diraih sebagai alumni UII khusunya FH juga dirasakan oleh Dr. Fajar Laksono. Ia mengutarakan bahwa selama menempuh studi di PSHPM FH UII ia mendapatkan nuansa akademik yang baru yang mana terdapat pengembangan epicentrum wacana keilmuan pada bidang Hukum Tata Negara yang didalaminya. “Para pengajar di FH UII khususnya HTN merupakan tokoh-tokoh yang saya andalkan” ungkap Fajar yang juga berhasil menempuh studi MH nya selama 1 tahun 3 bulan.

[KALIURANG]; Setelah reformasi politik dan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam melindungi HAM melalui kewenangannya yang diberikan oleh Undang-undang Dasar Negara (UUDN) RI. Namun adakalanya, MK dihadapkan dengan tantangan perkembangan sosial politik dan hukum itu sendiri.

Program Magister Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar Kuliah Umum dengan tema “Mahkamah Konstitusi dalam Dinamika Ketatanegaraan” pada hari Jum’at, 26 Syawal 1443 H/27 Mei 2022 bertempat di Ruang Auditorium lantai 4 Gedung FH. Acara dihadiri oleh dua Hakim Konstitusi yakni Prof. Dr.Saldi Isra, S.H.,M.P.A dan Dr.Suhartoyo,S.H.,M.H serta moderator DR. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Dr.Suhartoyo menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkembangan hukum yang beririsan dengan kewenangan MK yang mana salah satunya adalah apakah MK berwenang mengadili permohonan judicial review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mana menurutnya perkembangan tersebut masih cukup menjadi perdebatan baik dari kalangan hakim MK maupun masyarakat umum.

Dr Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi diantara para Hakim Konstitusi tidak dapat terlepas dari indenpendensi hakim terkait. Menurutnya, adanya perbedaan argumentasi yang disusun sangat berkolerasi dengan perspektif yang terbentuk dalam diri masing-masing Hakim Konstitusi sehingga dalam penyusunan putusannya hakim tetap dalam korodor memperhatikan aspek filosofis hingga sosiologis.

Diungkapkan selanjutnya oleh Prof. Saldi bahwa dibentuknya Mahkamah Konstitusi selama kurang lebih 20  tahun adalah merubah dinamika tata Negara Indonesia. Ia menghimbau bahwa mahasiswa harus mulai membaca dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi karena bisa jadi UU yang dibaca telah diubah oleh MK, sehingga dinamika MK dalam ketatanegaraan di Indonesia sanagt mempengaruhi norma hukum yang berlaku.

[TAMAN SISWA]; Pada hari, Selasa (25/01) telah dilaksanakan dengan sukses acara Pelepasan Mahasiswa Program Mobilitas Internasional 2022 oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII).

Acara ini dihadiri oleh para pimpinan FH UII, antara lain Dekan, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Ketua Jurusan, Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H., Sekretaris Jurusan, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph. D., Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H., Sekretaris Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Acara Pelepasan tersebut dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Master of Ceremony (MC) dan dilanjutkan sambutan sekaligus laporan oleh Ketua Tim Program Mobilitas Internasional 2022 yaitu Dodik Setiawan, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa FH UII pada 5 tahun terakhir telah memiliki banyak pencapaian khususnya dalam program internasionalisasi. Tidak hanya melakukan penelitian dengan universitas-universitas di luar negeri, tetapi juga mengadakan program bersama seperti transfer kredit dan gelar ganda bagi mahasiswa sarjana ataupun pascasarjana. Acara ini pun dihadiri oleh orang tua dari delegasi Program Mobilitas Internasional secara dalam jaringan (daring).

Pada semester Genap TA. 2021/2022 FH UII mengirim tujuh mahasiswa terdiri dari lima mahasiswa program sarjana dan dua mahasiswa program magister untuk mengikuti Program Mobilitas Internasional, Program Transfer Kredit. Berikut nama-nama ketujuh mahasiswa tersebut:

  1. Muhammad Sulhan (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 19410058 ke Youngsan University
  2. Muhammad Rhayhan Zidane (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 18410659 ke Youngsan University
  3. Veni Nur Setyaningsih (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 19410447 ke Youngsan University
  4. Wildan Amrillah Amrani (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 20410276 ke Lobachevsky University
  5. Arief Hasanul Husnan Nasution (mahasiswa program internasional program sarjana) NIM 18410699 ke Lobachevsky University
  6. Tazkiya Amalia Nasution (mahasiswa program magister) NIM 19912072 ke Lobachevsky University
  7. Rahadian D. B. Suwartono (mahasiswa program magister) NIM 19912068 ke Lobachevsky University

Tak lupa perwakilan delegasi menyampaikan sambutan perpisahan yang diwakilkan oleh Muhammad Sulhan. Pelepasan para delegasi dilakukan oleh Dekan FH UII, ia mengatakan bahwa ketujuh delegasi mahasiswa yang akan berangkat ini prestasi yang membanggakan FH UII. Ia juga berharap mahasiswa-mahasiswa ini tidak melupakan nilai-nilai yang telah disampaikan saat pembekalan persiapan keberangkatan.

Setelah sambutan berikut, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan education kit dan health kit berupa madu, vitamin, handsanitizer, dan suplemen kesehatan oleh Dekan didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya. Mahasiswa juga dibekali Al-Qur’an yang diserahkan oleh Ketua Program Studi dengan didampingi Sekretaris Program Studi.  Selain itu, pemasangan topi bertanda Fakultas Hukum UII dipasangkan oleh Ketua Jurusan dan didampingi Sekretaris Jurusan.

Acara Pelepasan Mahasiwa Program Mobilitas Internasional 2022 akhirnya ditutup dengan doa yang dipanjatkan bersama-sama dan dipimipin oleh Sekretaris Jurusan, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph. D.