[KALIURANG]; Selasa (18/10) Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. ditemani oleh dua wakilnya, yaitu Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D melaksanakan seremonial pelepasan mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister Hukum yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dalam kerjasama antara FH UII dengan Youngsan University, Korea Selatan.
Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree Tahun 2022 dari FH UII ini sebanyak dua orang, yaitu Muhammad Jefri Kurniawan NIM 21912034 dan Muhammad Oscar Dharma Putra Mulya nim 21912046.
Pelepasan dilakukan di Stage Room Sayap Timur lantai 3 Gedung FH UII selama satu jam, yaitu pukul 12.00 – 13.00 WIB. Pelepasan ini juga dihadiri oleh para tenaga kependidikan serta mahasiswa-mahasiswi FH UII. Program Double Degree Tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di lingkungan FH UII.
Dalam sambutannya, Prof. Budi berharap dengan adanya program ini dapat diikuti oleh banyak mahasiswa, tidak hanya dari program pascasarjana saja, namun juga dari program sarjana. Karena tidak di semua tempat terdapat kesempatan untuk belajar ke luar negeri, maka kesempatan ini harapannya dapat dimanfaatkan oleh banyak mahasiswa FH UII.
Prof. Budi juga menyampaikan, tidak hanya kerjasama dengan Youngsan University saja, ke depan FH UII juga akan melakukan lebih banyak kerjasama untuk membuka lebih banyak peluang bagi mahasiswanya untuk belajar ke luar negeri. Bahkan saat ini, FH UII sedang merintis perjanjian kerjasama dengan Coventry University, Inggris.
Selain itu, dukungan dari fakultas bagi mahasiswanya tidak hanya berhenti pada pengadaan program kerjasama saja, namun juga memberikan fasilitas berupa layanan visa dan tiket keberangkatan pesawat dalam program ini.
Dua mahasiswa yang mengikuti program ini, dijadwalkan berangkat untuk studi ke Korea Selatan pada Rabu (26/10) mendatang. Nantinya kedua mahasiswa ini akan menempuh studi selama dua semester atau kurang lebih satu tahun di provinsi Gyeongsangnam, Korea Selatan.