Persentuhan Hukum Administrasi Dan Hukum Pidana
Setelah menunggu selama lebih dari 10 tahun, akhirnya UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan lahir, meskipun secara substansial jauh bergeser dari rancangan pertama kemunculan undang-undang ini. Hal ini dapat dimaklumi mengingat perubahan komposisi tim ahli yang menyusunnya. UU ini tidak saja menjadi dasar materil Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam memeriksa perkara di persidangan, namun juga menjadi landasan bagi aparatur pemerintahan dalam bertindak dan mengeluarkan keputusan. Read more