Tamsis (21/12) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pemotongan PPh atas semua pembayaran yg merupakan obyek Pajak Penghasilan meliputi PPh Pasal 21, 23, 26, dan PPh Pasal 4 ayat (2) Kamis, 21 Desember 2017 di Ruang Sidang Utama Lt. 3 Jl, Taman Siswa 158 Yogyakarta.
Tag Archive for: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII)
Bandung, 24-26 Desember 2014. Dengan menggandeng Event Organizer Kirana Tour, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) pada tahap ke dua kembali memberangkatkan Tenaga Kependidikan dan keluarganya untuk berwisata ke Bandung dengan tujuan Obyek Wisata Ciater dan Trans Studio.
Berangkat dari kampus FH UII pada pukul 16.00 menggunakan Bus Tunggal Daya Mercedes Benz Karoseri Adiputro High Desk sebanyak dua unit, rombongan wisata yang terdiri dari 60 peserta kali ini dikawal oleh Wakil Dekan Dr. Drs. Rohidin, M.Ag. beserta jajaran Kepala-Kepala Divisi. Perjalanan yang diprekdisikan akan memakan waktu sekitar 12 jam untuk tiba di Dormitory Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai tempat istirahat dan makan pagi ternyata harus ditempuh selama 15 jam diakibatkan kemacetan panjang di sepanjang jalur Nagrek. Meskipun terlambat sampai di Dormitory UPI tetap tidak mengurangi antusias peserta untuk segera membersihkan diri dan segera mnikmati makan pagi yang sudah disiapkan. Pada kesempatan tersebut dibagikan Uniform untuk dipakai selama mengikuti wisata.
Tepat Jam 08.00 rombongan kembali menaiki Bis Pariwisata Tunggal daya untuk menuju obyek Wisata Ciater. Diperlukan waktu dua jam untuk sampai obyek Wisat Ciater meskipun jalur yang dilalui terhitung sangat lancar. Di Obyek Ciater ini kesempatan untuk berendam dalam air panas tidak disia-siakan.
Tepat pukul 11.00 kembali rombongan menlanjutkan perjalanan ke Obyek Wisata TransStudio, namun selumnya di daerah Lembang rombongan berkesempatan untuk sejenak melepas lelah dan makan siang. Sampai di TransStudio kurang Lebih Jam 16.40, tanpa menyia-nyiakan waktu setelah sesi photo bersama dan masing-masing peserta di berikan tiket masuk dan kartu MegaCash, satu-persatu peserta memasuki Wahana TransStudio Bandung dengan waktu sampai jam 20.30.
Setelah puas menikmati wahana TransStudio, pada pukul 21.00 rombongan kembali menaiki bus pariwisata Tunggal Daya untuk menuju rumah makan guna menikmati makan malam. Setelah pada pukul 23.30 rombongan sampai Ciamis untuk membeli oleh-oleh, perjalanan dilanjutkan menuju Jogjakarta. Alhamdulillah tanpa halangan suatu apapun rombongan sampai di Jogjakarta pukul 11.20. Wib. Meskipun terbersit rasa lelah namun tampak kepuasan di wajah para peserta.
Kampus UII Cik Di Tiro,Jum’at (7/3) dihadapan Ketua Dewan Penguji Sidang Terbuka (Promosi Doktor) Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., kandidat Doktor H. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul Kontrak Bisnis Syariah: “Studi Mengenai Penerapan Prinsip-prinsip Syari’ah dalam Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia.Sidang ini dipimpin oleh Dekan FH UII, Dr. Rusli Muhammad, SH, MH, sementara bertindak sebagai promotor dan co-promotor adalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA dan Dr. Abdurrahman, SH, MH. Sedangkan susunan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH, MH, Prof. Dr. Khoirudin Nasution, MA, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, dan Drs. Agus Triyanta, MA, MH, Ph.D.
Oleh karenanya, Aunur Rohim menyarankan ke depan harus ada pembenahan sistem dalam praktek bisnis bank syariah. “Diperlukan pengembangan produk hukum yang dapat memayungi semua kegiatan bisnis syariah baik secara materiil maupun formil”, tandasnya. Di sinilah terletak peran para ahli hukum Islam dan pakar ekonomi syariah untuk merumuskannya.
Fakultas Hukum, 27 Oktober 2013. “Kalau berbicara tentang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), saya masuk ke FH UII merupakan suatu kecelakaan”. “Tahun 1976 saya datang ke Jogjakarta membawa suatu masalah yang kurang baik”. “Dengan latar belakang Anak Kolong dan saat itu Ayah dan ibu bertugas di Tanjung Karang, cukup kaget ketika saya mengutarakan niat untuk kuliah di Jogjakarta”.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Acil Suyanto, SH., MH., MBA., alumni FH UII angkatan 76 ketika memberikan testimoni pada acara Temu Orang Tua dan Wali mahasiswa baru T.A. 2013/2014. Alumni FH UII yang kini menjabat sebagai Dosen S1 dan S2 FH UII, Pengajar tetap PKPA DPN PERADI PT di Indonesia, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN dam DPN PERADI, Sekretaris Tim Hukum Kraton Jogjakarta serta Ketua Biro Hukum KONI Propinsi DIY tersebut juga mengungkapkan bahwa orang tuanya sangat kaget saat itu ”mau sekolah apa kamu di jogjakarta…?” ungkap beliau. Namun dengan niat yang kuat akhirnya sampailah dijogja. “Ketika pertama kali jalan-jalan di Jogja saya melihat tulisan Universitas Islam Indonesia dan menjadi tertarik kemudian mencoba mendaftar di UII”. “Salah satu alasan terkuat saya mengapa masuk di UII adalah statusnya saat itu DISAMAKAN”.
Setelah lulus ujian umum, khusus dan wawancara dan diterima di UII Pak Acil panggilan akrabnya menyatakan ”saat itu alasan saya kuliah di UII adalah untuk ngapusi orang tua, supaya dilihat seakan-akan anaknya sudah sadar karena masuk di perguruan tinggi Islam. “Ketika sudah lulus Sarjana Muda Hukum (BCHk) saya dengan bangga menyampaikan kepada orang tua saya”, tetapi apa jawaban orang tua saya, “yang namanya orang kuliah itu harus lulus sepenuhnya”, “sehingga saya terus kembali ke jogjakarta untuk menuruskan studi saya”.
Lebih lanjut Pak Acil menyampaikan, “suatu kebanggan tersendiri saya dapat berbagi pengalaman di hadapan Orang Tua/Wali mahasiswa baru, apalagi saat ini banyak alumni FH UII yang berhasil menduduki posisi strategi di kancah nasional”, Oleh karena itu Pak Acil mengajak kepada Bapak dan Ibu Orang Tua/Wali mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi putra-putri yang mengikuti pendidikan di FH UII karena sebagus apapun penyelenggaraan pendidikan di selenggarakan di FH UII namun tergantung juga manusianya untuk mengamalkan ilmu yang didapat dan seberapa mampu menerima amanah. Sejauh ini pengalaman menjar di PKPA FH UIIberapaun banyaknya materi yang diberikan namn penekanan materi Moral sangat diperhatikan supaya kinerja pada advokat dapat lebih ditingkatkan.
Sebagai penutup testimoni Pak Acil berharap, supaya Alumni FH UII dapat menjaga nama baik almamaternya dimanapun berada dan merupakan langkah yang benar bagi orang tua/wali yang telah mempercayakan pendidikan putra/putrinya di FH UII karena ranah hukum itu menyangkut seluruh kehidupan kita.
Fakultas Hukum UII. Tugas &pengabdian dosen tidak terbatas pada penyampaian materi kuliah di ruang kelas tetapi, masih ada tugas lain yang tidak kalah penting dan mulia ialah sebagai terstruktur,proporsional,prosessing,efektif karena yang dihadapi oleh peserta didik selama studi sangat bervariatif bentuknya yang sering kali belum mampu mencari solusinya sehingga memerlukan pembimbingan dari Dosen.Peraturan Pedoman Dosen dalam Pembimbingan [pdffile]
Buku Pedoman Dosen dalam Pembimbingan [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15]
Fakultas Hukum. Minggu, 04 November 2012. Orang Tua/Wali mahasiswa baru mempercayakakan pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) tentu saja dengan pertimbangan yang matang. Pertimbangan tersebut diantaranya adalah: FH UII berasaskan Islam serta merupakan perguruan tinggi tertua dengan Visi dan Misi yang terarah.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Orang Tua/Wali mahasiswa Dr. Edy Wahyono, SP. Yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BKN Yogyakarta pada acara Temu Orang Tua/Wali mhs baru T.A. 2012/2013.
Sabtu 30 Juli 2011, Bertempat di rumah makan lumba-lumba Pantai Depok Bantul, segenap keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang terdiri dari Tim dan Atlet Milad UII ke 68 FH UII melakukan Tasyakuran atas prestasinya sebagai Juara Umum Olah Raga Milad UII ke 68.
Acara yang digagas oleh Ketua Panitia Milad UII ke 68 Fakultas Hukum Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. tersebut, disamping sebagai wujud syukur atas prestasi yang diraih FH UII pada acara Milad UII ke 68 juga digunakan sebagai sarana refresing bagi keluarga FH UII setelah mengikuti padatnya kegiatan yang ada di FH UII dengan baik dan lancar.
Menurut Wakil Dekan Dr. Saifudin, SH., MH. dalam sambutan pembukaannya menyatakan bahwa disamping tasyakuran atas prestasi yang diraih, acara tersebut digunakan sebagai media pra-piknik sebelum piknik yang sesungguhnya bagi keluarga besar FH UII yang Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Desember 2011- Januari 2012 serta sebagai media tafakur alam menikmati dan mengagumi kebesaran Allah Swt.
Untuk memeriahkan suasana dihadirkan iringan musik organ tunggal serta suguhan lagu-lagu dari beberapa pegawai yang berlangsung dengan apik dan komunikatif.
Tasyakuran yang dimulai pada pukul 10.30 dan diakhiri pukul 14.30 tersebut ditutup dengan iringan do’a oleh Drs. H. Darwin Harsono, M.Hum serta diakhiri dengan secara bersama-sama menyanyikan lagu Kemesraan karya Iwan Fals. Selamat dan Sukses.
Rabu 13 April 2011, bertempat di University Hotel UIN, Lecture Room Lantai II, Ruang 202, Program Studi Ilmu Hukum (S-1), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) selenggarakan sarasehan “Evaluasi dan Pengembangan Proses Belajar Mengajar (PBM)
Acara yang dibuka oleh Dekan FH UII Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH. dengan fasilitator pada Sesi I dan II Ka.Prodi. Karimatul Ummah, SH., M.Hum dan Nurjihad, SH., M.Hum. serta Sesi III dan IV dengan Fasilitator Ka.Prodi. Karimatul Ummah, SH, Sek. Prodi Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. dan Dr. M. Syamsudin, SH., MH. Tersebut diselenggarakan dengan dasar pemikiran bahwa, Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia secara simultan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap sistem pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat, sebagai konsekuensi logis dari adanya dinamika perkembangan masyarakat. Salah satu indikator keberhasilan yang menjadi tolok ukurnya adalah memperkokoh kompetensi agar selalu memiliki daya saing diantara Fakultas hukum lainnya.
Untuk memperkokoh kompetensi tersebut Prodi harus selalu berbenah terutama dari perbaikkan system didalam menuju kearah peningkatan kualitas proses. Peningkatan ini perlu dilakukan selain dimaksudkan agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing dan siap berkiprah dalam pembangunan juga perbaikan manajement administrasi yang berorientasi pada manajemen audit internal dan eksternal.
Salah satu upaya untuk mencapai maksud tersebut maka perlu dilakukan perbaikan terhadap Proses Belajar Mengajar,mengingat PBM merupakan mata rantai aktivitas prodi yang sangat urgen bahkan menjadi inti untuk mencetak lulusan sehingga PBM ini perlu senantiasa dilakukan evalusi dan pengembangan agar menjadi lebih baik.
Bertolak pada latar belakang di atas, maka Prodi Ilmu Hukum(S1) Fakultas Hukum perlu menyelenggarakan forum sarasehan untuk membahas berbagai permasalahan terkait PBM dan pada akhirnya memutuskannya sebagai suatu kebijakan. Evaluasi dan pengembangan PBM ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal Prodi agar segala permasalahan terkait kepentingan akreditasi dapat terbaca sejak dini dan menjadi pemahaman serta komitmen bersama dari para dosen.
Adapun berbagai permasalahan PBM yang dapat diinventarisir sebagai berikut:
1. Masalah status/kedudukan presensi kuliah mahasiswa Fakultas Hukum UII, apakah sekedar menjadi salah satu komponenpenilaian akhir dlm UAS (seperti yang berlaku selama ini) ataukah ditingkatkan secara tegas yakni menjadi pra syarat bagi mahasiswa untuk bisa mengikuti UAS. Penetapan kebijakan presensi hadir kuliah mahasiswa minimal 75 % ini perlu dilakukan terkait dengan penetapan ujian remediasi yang mensyaratkan hal tersebut.
2. Presensi kehadiran dosen sesuai dengan jumlah tatap muka yang telah distandarkan.
3. Masalah ketidakseragaman dan perbedaan persepsi dalam penentuan grade penilaian mahasiswa Fakultas Hukum UII.
4. Masalah pemberian tugas tambahan (makalah, paper) pada mahasiswa Fakultas Hukum UII
5. Masalah mekanisme komplain nilai mahasiswa Fakultas Hukum UII
6. Masalah keterlambatan dosen dalam pengumpulan nilai mahasiswa Fakultas Hukum UII.
7. Masalah perubahan jadual mengajar oleh dosen (dari jadual yang telah ditetapkan), sehingga benturan jadual dengan dosen yang lain.
8. Masalah standar mutu soal yang harus disesuaikan dengan SAP
9. Masalah ujian dan pembimbingan skripsi
10. Masalah komposisi atau rasio dosen tetap dan dosen tidak tetap Masalah
12. Dan masalah lainnya yang nantinya diharapkan dapat berkembang dalam forum sarasehan
Sedangkan menurut Mila Karmila Adi, SH., M.Hum., selaku ketua panitia sarasehan mengharapkan Sarasehan Evaluasi dan Pengembangan Proses Belajar Mengajar (PBM) perlu diselenggarakan dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan PBM di masa yang akan datang, serta mempunyai tujuan (1) Memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang evaluasi dan pengembangan PBM (2)Memberikan pemahaman tentang berbagai permasalahan PBM dan analisis penyelesaiannya (3).Memberikan pemahaman tentang perlunya kerja kolegial antara civitas akademika terkait keberhasilan meraih prestasi bagi Fakultas Hukum.
Adapun target yang akan dicapai adalah (1) Terbangunnya persepsi yang sama tentang PBM yang ideal (2)Terbangunnya wasasan dan semangat bersama untuk meraih maksud dan tujuan prodi FH UII (3) Hasil sarasehan ini dapat dijadikan sebagai dasar melahirkan kebijakan atau putusan tentang hal-hal terkait PBM yang konstruktif
Acara tersebut ditutup pada jam 15.30 wib dan dihadiri oleh segenap dosen tetap FH UII serta dihadiri oleh segenap jajaran Kepala-kepala Divisi yang ada.
Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakkir III yang diselenggarakan pada 15-17 Agustus kemarin. “Ini adalah event 2 (dua) tahunan yang rutin diselenggarakan oleh KPS pada tahun 2005, 2007, dan sekarang ini 2009. Disamping itu, kegiatan ini merupakan program kerja periode 2008-2009 yang telah disetujui pada Desember tahun lalu”, ujar Rizky Ramadhan Baried, Ketua Umum KPS FH UII yang bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan ini.
Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakkir III Tahun 2009

Persiapan panitia dimulai sejak bulan Maret 2009. Persiapan kegiatan berupa pembuatan konsep perlombaan dan rangkaian acara. Kata Bayu Saputro, Ketua Steering Committee Panita, “Mengenai konsep lomba, khususnya penjurian kami datangkan dari para alumni FH UII yang telah melanglang buana dalam profesinya. Hal ini untuk menjaga objektivitas penilaian juri terhadap peserta, dan menunjukkan bahwa alumni FH UII banyak yang sukses”.
Adapun nama-nama Dewan Juri dan kapasitasnya adalah sebagai berikut :
|
HAKIM |
KEJAKSAAN |
PENGACARA |
AKADEMISI |
|
Muslim, SH. |
Kamari, SH. |
Achiel Suyanto, SH., MBA |
Muh. Abdul Kholiq, SH., M.Hum |
|
Sahlan Said, SH. |
Yusrin Nicoriawan, SH. |
Nur Ismanto, SH., M.Si |
Dr. Rusli Muhammad, SH., M.Hum |
|
Komari, SH., M.Hum |
Diah Ayu S., SH., M.Hum |
Teguh Sri Rahardjo, SH. |
Machsun Tabroni, SH., M.Hum |
Mengenai rangkaian acara dan segala pernak-perniknya dipercayakan kepada Kurnia Budi Nugroho, pengurus KPS, mahasiswa FH UII angkatan 2006. Mengangkat tema “Internalisasi Moral dan Intelektual untuk Mewujudkan Hukum sebagai Pengawal Demokrasi”, tercatat ada 12 (dua belas) pendaftar yang mengikuti kegiatan ini dari sekitar 30 (tiga puluh) undangan. “Sebenarnya kami agak kecewa dengan minimnya minat dari para calon delegasi yang kami kirim undangan, dan sebenarnya rentang waktu pendaftaran pun cukup lama, bahkan kami sempat memperpanjangnya selama 7 (tujuh) hari, namun respon dari penerima undangan kurang baik” demikian selorohnya.
Kedua belas delegasi pendaftar tersebut antara lain :
1. Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta;
2. Fakultas Hukum Universitas Trisakti;
3. Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan;
4. Fakultas Hukum Universitas Airlangga;
5. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro;
6. Fakultas Hukum Universitas Padjajaran;
7. Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan;
8. Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo;
9. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara;
10. Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
11. Fakultas Hukum Universitas Udayana;
12. Universitas Indonesia.




Dan gong pembukaan acara pada tanggal 15 Agustus 2009 pun ditabuh oleh Sutarno, Wakil Rektor III selaku perwakilan dari Rektorat UII yang berkesempatan menyambut sekaligus membuka perhelatan akbar 2 (dua) tahunan ini. Bertempat di Auditorium Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km. 14, seluruh delegasi diantar dengan menaiki bus yang telah disediakan panitia dan dikawal oleh satu unit Patwal dari Kesatuan Polisi Lalu Lintas Yogyakarta. Acara tepat dimulai pukul 19:30 WIB, diawali dengan acara seremonial pada umumnya dan
dalam kesempatan ini para delegasi dihibur oleh penampilan dari Paduan Suara Mahasiswa UII dan Kelompok Seni “Kamasetra” dari UNY yang menampilkan sendra tari Gambyong dan Gathut Kaca Gandrung. Tidak ketinggalan, prosesi sumpah juri dilakukan di depan delegasi yang dipandu oleh Nandang Sutrisno selaku Wakil Dekan FH UII membacakan ikrar sumpah juri dan ditirukan oleh sejumlah juri yang hadir pada malam itu. Menurut Teguh Sri Rahardjo, salah satu juri pada kegiatan ini, dan sekaligus pembimbing KPS, bahwa ini hanya dilakukan ketika KPS FH UII menjadi tuan rumah, dan ini harus dilakukan agar para delegasi percaya dan tidak ragu akan tugasnya.
Suasana persaingan pun tidak terelakkan ketika acara pembukaan telah selesai dilaksanakan, dan perwakilan delegasi mengikuti Technical Meeting di kampus FH Taman Siswa. Hasil dari Technical Meeting tersebut memisahkan delegasi menjadi 3 (tiga) kelompok, yang dari masing-masing kelompok tersebut akan diambil 1 (satu) delegasi dengan nilai tertinggi untuk berhak maju ke babak final.
Berikut adalah pengelompokan berdasarkan hasil Technical Meeting tanggal 15 Agustus 2009 malam :
|
KELOMPOK A |
KELOMPOK B |
KELOMPOK C |
|
Univ. Atma Jaya Yogyakarta |
Univ. Diponegoro |
Univ. Udayana |
|
Univ. Ahmad Dahlan |
Univ. Padjajaran |
Univ. Sumatera Utara |
|
Univ. Trisakti |
Univ. Katholik Parahyangan |
Univ. Pancasila |
|
Univ. Airlangga |
Univ. Trunojoyo |
Univ. Indonesia |
Tanggal 16 Agustus 2009, bertempat di Pengadilan Negeri Yogyakarta Jalan Kapas, perlombaan dimulai dari jam 09:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB. Dalam kompetisi peradilan semu, ada 2 (dua) aspek yang menjadi penilaian oleh juri. Pertama, adalah berkas atau rekes yang jauh-jauh hari sebelum acara dimulai sudah dikumpulkan oleh panitia dan dinilai khusus oleh Dewan Juri Berkas. Komponen penilaian antara lain adalah : kelengkapan berkas, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materiil. Kedua, adalah penampilan persidangan yang diperagakan oleh para delegasi di depan Dewan Juri Penampilan. Komponen penilaiannya antara lain : ketepatan waktu, kostum, pendalaman karakter, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materiil. Dari kedua komponen penilaian tersebut lalu diakumulasikan dan menjadi nilai utuh yang akan menentukan siapa yang berhak maju ke babak final.
Malam harinya diadakan pertemuan antara perwakilan delegasi dengan panitia untuk menghitung hasil penilaian oleh Dewan Juri. Hasilnya di luar dugaan, margin nilai antara peringkat pertama yang berhak lolos ke final dan peringkat kedua di masing-masing kelompok tidak lebih dari 30 (tiga puluh) angka. “Sangat luar biasa, baru pertama kali selama saya ikut lomba mengalami seperti ini, masa paut angkanya hanya 4 (empat) angka saja” kata salah satu peserta.
Hasilnya Kelompok A diwakili oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, sedangkan Kelompok B oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dan Kelompok C oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Babak final dimulai pada pukul 09:00 WIB pada tanggal 17 Agustus 2009, bersamaan dengan upacara bendera memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertempat di kampus FH UII Jalan Taman Siswa, tepatnya di ruang II/08 dan II/09 yang sebelumnya telah disulap menjadi ruang sidang oleh panitia, delegasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran mengawali penampilannya disusul oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan diakhiri oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Malam harinya, bertempat di lapangan parkir Hotel Brongto, tempat para delegasi menginap diadakan acara penutupan di bawah langit malam Yogyakarta, acara yang paling dinanti tidak hanya oleh para delegasi, namun juga panitia, untuk mengetahui siapa juara baru di Kompetisi Peradilan Semu Piala Abdul Kahar Muzakkir III ini. Dibacakan oleh Ketua Dewan Juri, salah seorang alumni FH UII, Achiel Suyanto dalam Surat Keputusan Dewan Juri yang menyatakan bahwa :
· Juara pertama diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
· Juara kedua diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran; dan
· Juara ketiga diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Tidak kalah penting, diberikan pula penghargaan kepada penampil terbaik (the best performance) yang memerankan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, dan Panitera Pengganti. Fakultas Hukum Universitas Pancasila membawa pulang 2 (dua) penghargaan sekaligus, yaitu sebagai Majelis Hakim terbaik, dan Jaksa Penuntut Umum terbaik. Sedangkan Penasihat Hukum terbaik jatuh di tangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan Panitera Pengganti terbaik direbut oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
“Pada penyelenggaraan kompetisi peradilan semu tingkat nasional kali ini, saya akui memang masih ada celah di sana-sini yang menyebabkan kurang sedap dirasakan oleh kami selaku penyelenggara, namun syukur Alhamdulillah bahwa tidak ada gesekan-gesekan atau perselisihan antara delegasi dengan panitia” tutur Rizky Ramadhan Baried. Ditambahkan bahwa kompetisi seperti ini ingin sekali diwujudkan oleh KPS di internal lingkungan kampus FH UII. “Pertama, saya merasakan bahwa sudah lama sekali di kampus FH UII tidak diadakan kompetisi antar mahasiswa, harapan kami tentu ini bisa direspon positif oleh kawan-kawan mahasiswa. Kedua, tentu untuk proses regenerasi KPS itu sendiri. Persaingan kompetisi di tingkat nasional sudah demikian ketatnya, oleh karena itu tidak salah kalau kami menjaring bibit-bibit unggul untuk bergabung dengan KPS, berjuang bersama-sama di kompetisi peradilan semu tingkat nasional, mengharumkan nama almamater”. (Sari/Rizky)
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: [email protected]










