Tag Archive for: Fakultas Hukum

 Fakultas Hukum UII, 7 Maret 2013. Fakultas Hukum UII kembali akan mengadakan pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES) Tingkat Fakultas Hukum UII. Oleh sebab itu, diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UII bahwa proses pemilihan MAWAPRES akan diadakan sesuai jadwal berikut:

Penerimaan Berkas Seleksi MAWAPRES tingkat Fakultas, Tanggal 11-14 Maret 2013, Tempat Dekanat, Pukul 08.00-16.00

 
Technical Meeting, tanggal 15 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 16.00-Selesai.

 
 
Pemilihan MAWAPRES FH UII 2013, Tanggal 16 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 08.00-Selesai

 
 
Usulan 2 Kandidat MAWAPRES Fakultas ke Tingkat Universitas, Tanggal 18 Maret 2013, Tempat DPBMKM UII, Pukul 08.00-15.00

 
 
Download: | Formulir Pendaftaran MAWAPRES FH UII docx pdf |  Buku Panduan MAWAPRES 2013 pdf | Formulir IPK docx pdf | Formulir Prestasi/Kemampuan Yang Diunggulkan docx pdf |

CP: Muchlas Hamidy (081328854886)
 Rabu, 6 Maret 2013, Unair Surabaya. Pada dasarnya setiap keterlibatan pemerintah dalam kehidupan warga negara itu harus berdasarkan pada asas Legalitas, yakni harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun seiiring dengan perkembangan kemasyarakatan yang tidak semuanya dapat diikuti dengan pembuatan peraturan perundang-undangan dan adanya cacat bawaan dan cacat buatan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, kepeda pemerintah diberikan kewenangan diskresi atau Ermessen.

Berdasarkan hal tersebut, Disertasi yang ditulis oleh Ridwan, SH., M.Hum. dengan Judul “Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia” setelah dipertahankan di hadapan Panitia Ujian Terbuka pada Program Pascasarjana (S3) Universitas Airlangga Surabaya dengan Tim Penguji, Ketua: Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, SH., M.Hum., Promotor: Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS., Kopromotor: Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., M.Hum. serta Anggota: Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS., Prof Dr. Eman, SH., MS., Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH., MH., Dr. Sukardi, SH., M.Hum., Dr. Lanny Ramli, SH., M.Hum., akhirnya dinyatakan lulus sehingga Ridwan, SH., M.Hum. berhak menyandang gelar Doktor di bidang ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude. Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS selaku Promotor pada penghujung ujian terbuka menyampaikan beberapa pesan, diantaranya adalah: Perlu mendukung pemerintah untuk melakukan Diskresi, namun Diskrfesi tidak dapat dilaksanakan hanya berdasarkan undang-undang semata, Diskresi bukan hanya sekedar pilihan bebas tetapi harus dilaksanakan secara proporsional sesuai undang-undang, peraturan, tata kelola yang baik dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga dengan keberhasilan Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dalam meraih gelar Doktor, Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS berharap Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dapat ikut serta berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah diskresi yang ada.

Dengan keberhasilan ini Dr. Ridwan, SH., M.Hum. merupakan doktor ke 224 yang diluluskan oleh Program Pascasarjana (S3) Universitas Surabaya serta doktor ke 24 yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII (Profesor 3, Doktor 24 dan S2 sebanyak 28). Segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya gelar doktor dibidang ilmu hukum kepada Dr. Ridwan, SH., M.Hum pada Program Prascasarjana Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat Cumloude.

 Pada tanggal 2 maret 2013 lalu Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII) bersama-sama dengan Komite Percepatan Pengentasan Pengangguran dan Kemiskinan (KPPPK), Obor Berkat Indonesia (OBI), dan Traveline Tourism membagikan bantuan kursi roda secara gratis kepada beberapa warga Kabupaten Gunung Kidul yang membutuhkan.
Acara ini bertujuan untuk membantu sesama sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul. Menurut Achmad Kurniwan selaku Ketua LEM FH UII acara bakti sosial tersebut berawal dari ide seorang sahabatnya aktivis KPPPK bernama Rendi Wirasatria yang kebetulan beliau putra dari Almarhum Soekardi (Mantan Ketua KADIN DIY) yang mendapat bantuan dari pihak OBI berupa puluhan unit kursi roda untuk ditujukan kepada masyarakat kurang mampu yang menderita kelumpuhan, guna menindak lanjuti ide mulia itu, Achmad Kurniawan atau Aktivis Muda yang akrab dengan nama pangilan “Gepeng” ini mengkoordinasikan hal tersebut dengan teman-teman aktivis sosial lainnya seperti Raditya Ismail (Kepala Departement Pengabdian Masyarakat LEM FH UII) yang kemudian dibantu dengan staffnya yaitu Oktora Wahyu Wijayanto sebagai dokumentator andalan yang jam terbangnya sudah tidak diragukan lagi. Selain itu juga ada aktivis muda lainya seperti Cahya Nanda Prasetya dan Primandaru Amrih Prabowo yang kebetulan keduanya pemilik CV.Traveline Tourism, mereka pun ikut bergabung di acara tersebut dengan memberikan bantuan dalam bentuk transportasi secara gratis. Kegiatan bakti sosial ini akan terus dilakukan secara berkala dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan organisasi sosial lainnya yang juga peduli dengan masyarakat kurang mampu.
 Kedaulatan Rakyat (26/2) Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Dr. Abdul Jamil, SH., M.Hum. terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia (Clicical Legal Association of Indonesia/CLEAI). Abdul Jamil terpilih setelah 17 Sekolah Hukum di Indonesia sepakat mendeklarasikan pembentukannya di Jakarta, Rabu (20/2).
Kedaulatan Rakyat (26/2) Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Dr. Abdul Jamil, SH., M.Hum. terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia (Clicical Legal Association of Indonesia/CLEAI). Abdul Jamil terpilih setelah 17 Sekolah Hukum di Indonesia sepakat mendeklarasikan pembentukannya di Jakarta, Rabu (20/2). Sekolah-sekolah hokum juga telah sepakat memilih tiga anggota kehormatan CLEAI, yakni Bruce Lasky (BABSEA CLE Chiang Mai/Thailand), Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. (Wakil Rektor I UII) dan Uli Parulian Sihombing, SH., LLM. (Direktur Eksekutif Indonesia Legal Resource Center).
Dalam siaran pers yang diterima Kedaulatan Rakyat, senin (25/2) disebutkan, CLEAI dibentuk untuk menerapkan nilai-nilai keadilan sebagai kode etik bagi para mahasiswa sekolah hokum dan guru besar hokum dalam menjalankan pendidikan hukum klinis. Selain juga meningkatkan keahlian dan pengetahuan bagi mahasiswa sekolah hukum.
CLEAI seperti disebut Nandang, akan menjadi jaringan untuk saling berbagi ide, informasi tentang pendidikan hukum klinis, dan merespons isu keadilan serta penguatan hukum di masyarakat. “Keanggotaan CLEAI bersifat terbuka bagi pihak-pihak yang tertarik dalam pendidikan hukum klinis. Meskipun sekarang telah ada 17 sekolah hukum yang bergabung dengan CLEAI,” ujarnya.
Pembentukan CLEAI direkomendasikan sebelumnya melalui symposium nasional pendidikan hukum klinis di Yogyakarta, September 2011, dimana FH UII menjadi tuan rumah. Simposium dihadiri utusan 50 sekolah hukum dari berbagai daerah di Indonesia.
Sebelum deklarasi pembentukan CLEAI, dua hari sebelumnya juga diselenggarakan training pendidikan hukum klinis dan seminar bantuan hukum. Nara sumber training diantaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., Ph.D., Kepala Badan Pembinaan Hukum NAsional Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH. Dan Wakil Rektor I UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D.
Sumber: Keadulatan Rakyat (25/2) (Fsy)-k
Kampus Terpadu, Progam pertukaran pelajar/mahasiswa (student Exgange) hendaklah tidak dilihat sebagai ajang belajar ke mancanegara saja. Karena selain menimba ilmu, para mahasiswa sebenarnya sedang berinvestasi membangun jaringan dengan orang muda dari berbagai negara. Dan investasi ini akan sangat bermanfaat 10-15 tahun ke depan, jika para mahasiswa menjadi pejabat atau tokoh di negerinya.
FAKULTAS HUKUM UII, Yogya, Progam pertukaran pelajar/mahasiswa (student Exgange) hendaklah tidak dilihat sebagai ajang belajar ke mancanegara saja. Karena selain menimba ilmu, para mahasiswa sebenarnya sedang berinvestasi membangun jaringan dengan orang muda dari berbagai negara. Dan investasi ini akan sangat bermanfaat 10-15 tahun ke depan, jika para mahasiswa menjadi pejabat atau tokoh di negerinya.
“Mungkin dengan Malaysia sebagai Negara tetangga, yang selama ini hubungan kedua Negara sering naik turun. Jika para calon pemimpin bangsa ini sudah berkenalan dan memiliki jaringan, persoalan yang diahdapi akan lebih mudah diatasi,” tandas Wakil Dekan FAkultas Hukum UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. dalam acara pelepasan 10 mahasiswa di Kampus UII Senin (25/2). Ke 10 mahasiswa terdiri 7 perempuan dan 3 laki-laki tersebut akan mengikuti student exchange ke Internastional Islamic University of Malaysia (IIUM) Kualalumpur. Mereka akan berangkat 3 Maret dan berada di IIUM selama satu bulan.
Dikatakan Dr. Saifudin, tujuan program ini adalah menjalin kerjasama internasional dalam membina hubungan baik antara Indonesia-Malaysia. Karena itu menurutnya, selain bertukar ilmu juga diharapkan terjadi pertukaran budaya. “Selama sebulan, mahasiswa FH UII dapat mengambil mata kuliah yang dapat dikonversikan dengan mata kuliah yang ada di sini. Sehingga setelah pulang dari IIUM tak perlu mengambil kuliah yang sama,” tambahnya. Selain itu, mahasiswa yang mengikuti student exchange juga akan mengikuti international conference sebagai pembicara.
Wakil Rektor III UII Ir. Bachnas, M.Sc. mengemukakan, kegiatan yang diikuti mahasiswa FH UII menjadikan cita-cita menjadi world class university bukan hanya teori. Dengan belajar di luar negeri lanjut Bachnas, selain ilmu formal hendaknya juga mendapatkan ilmu non-formal atau informal. “Dengan demikian, setelah pulangd an meski hanya sebulan namun juga bisa mengangkat derajat UII ke kancah internasional”, lanjutnya. Tidak kalah penting menurutnya adalah eksiapan kelak berperilaku internasional. Bukan bermaksud mengabaikan atau merendahkan perilaku dan budaya bangsa namun menurut Bachnas dapat mengembangkan prilaku disiplin, tidak membaung sampah sembarangan dan sejenisnya. Sumber: Keadulatan Rakyat (25/2) (Fsy)-k
Foto : humas uii
FAKULTAS HUKUM UII, Tamansiswa(news) Sejak pukul 09.00 wib Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum sibuk menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Internasional Islamic University of Malaysia dibawah komandan delegasi Bapak Zeid Muhammad. Sebanyak sepuluh rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Faculty of Law IIUM diterima oleh Wakil Dekan FH UII (DR Saifudin SH MHum), didampingi Ketua Prodi S-1 (Karimatul Ummah SH MHum), Ketua Prodi Internasional Program (DR Aroma Elmina Martha SH MH) beserta Sekprodi S-1 (Bagya Agung Prabowo SH MHum). Kunjungan singkat berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin (18/2).
FAKULTAS HUKUM UII, Tamansiswa(news) Sejak pukul 09.00 wib Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum sibuk menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Internasional Islamic University of Malaysia dibawah komandan delegasi Bapak Zeid Muhammad. Sebanyak sepuluh rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Faculty of Law IIUM diterima oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Saifudin SH MHum), didampingi Ketua Prodi S-1 (Karimatul Ummah SH MHum), Ketua Prodi Internasional Program (Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH.) beserta Sekprodi S-1 (Bagya Agung Prabowo SH MHum). Kunjungan singkat berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin (18/2).
Tujuan dari kunjungan ini adalah selain silaturohmi antar lembaga dimaksudkan untuk membangun penjajagan kemungkinan dibentuknya ‘Asean Law Conference’. Hal ini berawal dari keprihatinan dari Negara-negara Islam yang merasakan adanya kurang diakuinya rumpun keahlian dari kaum muslimah oleh kalangan Negara Non Muslim. Asean Law Conference yang direncanakan akan direalisasikan pada bulan Desember tahun 2013 mendatang. Sebagai langkah awal dari kedua belah pihak akan selalu berkomunikasi via imel. Dari wilayah Yogyakarta dicoba jajaki pula kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang baru-baru ini telah dicuji cobakan dalam cluster dan skala kecil. Kedepan jika dukungan dari perguruan tinggi Msulin/Islam se Asean telah banyak maka InsyaAlloh akan segera direalisasikan penyelenggaraannya. Untuk tahap awal akan diselenggarakan di IIUM sebagai tuan rumah.
FAKULTAS HUKUM UII, Alhamdulillah, Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII kembali menghadirkan prestasi yaitu juara 3 Kompetisi Legislative Drafting Piala Soediman Kartohadiprojo 2013 di Universitas Katholik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Kompetisi yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 17 Februari 2013 itu diikuti oleh 5 finalis yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak maju ke babak final untuk mempresentasikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang “Desa” yang menjadi tema pada lomba tersebut.
FAKULTAS HUKUM UII, Alhamdulillah, Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII kembali menghadirkan prestasi yaitu juara 3 Kompetisi Legislative Drafting Piala Soediman Kartohadiprojo 2013 di Universitas Katholik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Kompetisi yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 17 Februari 2013 itu diikuti oleh 5 finalis yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak maju ke babak final untuk mempresentasikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang “Desa” yang menjadi tema pada lomba tersebut. Tim dari FKPH FH UII terdiri dari lima orang, yaitu: Muchlas Hamidy (Ketua Tim), Zayanti Mandasari, Muhammad Agvian Megantara, Nafiatul Munawaroh, dan Reza Achmad Cheema. Dosen yang ikut mendampingi sebagai pembimbing adalah Anang Zubaidy, S.H., M.H.
Tim Legislative Drafting FKPH-FH UII maju ke babak final dan langsung berhadapan dengan 5 finalis dari perguruan tinggi lainnya, yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam menyampaikan presentasinya, Tim menjelaskan secara komprehensif berbagai aspek yang diatur dalam RUU tentang Desa seperti penyelenggaraan pemerintahan Desa, pengakuan terhadap Desa Adat, dan pengelolaan sumber daya masyarakat Desa. Pengaturan tentang Desa dalam RUU yang dirancang oleh tim ini menurut salah satu anggota tim, Zayanti Mandasari, ditujukan untuk membangun kemandirian Desa yang berbasis pada penguatan otonomi asli Desa yang harapannya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. “Masyarakat Desa harus diakui oleh pemerintah sebagai suatu entitas masyarakat terkecil yang menjadi cikal bakal terbentuknya pemerintahan di Indonesia,” jelasnya. Dalam kompetisi yang berlangsung selama 3 hari itu, turut hadir memberikan supportnya, Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, Wakil Dekan Dr. Saifuddin, dan dosen Hukum Tata Negara FH UII Dr. Ni’matul Huda.
Kami segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat atas prestasinya. Terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada dosen-dosen, teman-teman FKPH, dan berbagai pihak yang telah membantu Tim ini, baik dari persiapan hingga sampai selesai acara lomba tersebut. Akhir kata: FKPH JAYA!!!
Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari digelar di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”. (Untuk pendaftaran dapat mengubungi … )

Fakultas Hukum UII akan menggelar Seminar Nasional dengan topik pembicaraan “Pemberantasan Korupsi Melalui Rezim Anti-Pencucian Uang”. Diselenggarakan pada hari KAMIS, 14 Februari 2013 selama sehari. Pembicara yang akan mengupas tuntas sekaligus membeberkan berbagai kasus yang ditangani KPK adalah Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH (Wakil Ketua KPK RI) yang akan menyampaikan “Pengalaman KPK dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang”.

Pembicara lain yang juga mempunyai kompetensi besar adalah Dr. Artidjo Alkostar, SH, LLM (Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung RI), dengan topik “Politik Hukum Pidana tentang Penggunaan Rezim Anti-Pencucian Uang dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” dan Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D (Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia), dengan topik bahasan: “Kecenderungan Internasional dalam Penggunaan Instrumen Anti-Pencucian Uang untuk Pemberantasan Korupsi”. Selain itu utuk memperoleh komparasi dari kalangan internasional dihadirkan pula pembicara dari Belanda Prof. Dr. Hans de Doelder (Guru Besar Hukum Pidana Erasmus School of Law, Belanda), dengan topik bahasan: “Pengalaman Negara-negara Eropa dalam Pemberantasan Korupsi dengan Rezim Anti-Pencucian Uang” yang akan berdampingan dengan Dr. Bambang pada sesi II.

Seminar Nasional ini selain sebagai bentuk forum ilmiah dalam rangka DIES NATALIS ke 70 sekaligus juga sebagai sarana Lounching PSKE (Pusat Studi Kejahatan Ekonomi/Centre of Studies Economic Crime) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Pusat studi baru yang didirikan ini merupakan wadah bagi studi berbagai bentuk kejahatan yang saat ini marak, khususnya dalam bidang ekonomi. Saat ini mencuat berbagai kasus korupsi yang mempunyai kencenderungan dengan pola-pola pencucian uang “money loundring“. Sehingga saat yang dirasa tepat oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII untuk mengeksplore dan mengembangkan disiplin ilmu terkait dengan masalah aktual yang bakal berkembang semakin besar.
Adapun para peserta akan dihadiri dari berbagai latar belakang instansi terkait dengan masalah kejahatan korupsi dengan motif money lounding, yang dibatasi 80 orang terdiri atas:
1. Praktisi Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat);
2. Pelaku Perbankan;
3. Dosen Fakultas Hukum se-Indonesia;
4. Mahasiswa Fakultas Hukum;
5. LSM/NGO yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
Bagi para calon peserta yang berminat untuk mengikuti Seminar Nasional ini dapat menghubungi dengan mengirimkan SMS berupa Nama Lengkap dan gelar serta instansi calon peserta melalui kontak person kami :
– M. Arief Satejo (SMS: 085743823912 / Email: [email protected])
– Syarif Nurhidayat (SMS: 0831328786863 / Email: [email protected])
FAKULTAS HUKUM UII, Selasa 12 Februari 2013 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari UBINUS University. Empat pejabat dari UBINUS University terdiri dari Ketua Jurusan Ilmu Hukum Bapak Aad Rusyad Nurdin, Wakil Ketua Jurusan Ilmu Hukum Bapak Paulus Dwi Santo serta dua orang dosen Jurusan Hukum Bisnis Bapak Shidarta dan Bapak Besar. Disambut hangat oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII Dr. Rusli Muhammad, SH., M.H. selaku Dekan, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Wakil Dekan), Pimpinan Program Studi Ibu Karimatul Ummah, SH., M.Hum. beserta Sekretaris Prodi Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. Turut menemui Pimpinan LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UII Dr. Abdul Jamil, SH., MH. sebagai nara sumber menjelaskan tentang seluk beluk LKBH beserta Eko Riyal Nugroho, SH., MH selaku Dosen Fakultas Hukum UII yang menangani praktikum mahasiswa.

Dalam rangka studi banding untuk saling mengisi dan dan melengkapi dalam mengelola dan mengembangkan Fakultas masing-masing. Di Ruang Sidang Dekanat kedua institusi ini menyampaikan presentasi model pengelolaan dan pengembangan pada berbagai aspek. Aspek-aspek yang menjadi pokok bahasan adalah mengenai:

a. Peradilan Semu (moot court) sebagai pengembangan proses pembelajaran.

b. Institusi bantuan hukum untuk masyarakat.

c. Pusat karir mahasiswa dan alumni.

d. Aktivitas penelitian para dosen dan mahasiswa.

Kedua belah pihak berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan kwalitas baik pembelajaran maupun aspek tridharma perguruan tinggi lainnya. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam perguruan tinggi harus dikembangkan. Terlebih saat ini dukungan pemerintah dalam memberikan pendanaan terhadap penelitian cukup tinggi. Bahkan adanya kewajiban suatu pelaksanaan project pemerintah didahului dengan adanya riset. Hal ini memberikan peluang peran serta akademisi dalam bidang pembangunandan implementasi keilmuan. Berbagai hibah penelitian baik dari Dikti maupun Ristek dengan dana yang tidak kecil tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Memupuk jiwa peneliti juga telah diberikan baik oleh Dikti maupun Institusi yaitu penghargaan kumulatif Satuan Kredit Semester kerja dosen.

Fakultas  Hukum Universitas Islam Indonesia mempunyai kelebihan khususnya dalam bidang Komunitas Peradilan Semu (KPS). “Bahkan dua hari yang lalu kita mendapatkan berita gembira dengan kemenangan sebagai Juara 2 dalam Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2” kata Dr. Saifudin yang kebetulan juga mengikuti jalannya lomba tersebut.

FAKULTAS HUKUM UII, Senin 12 Februari 2013. Komunitas Peradilan Semu  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS-FH UII) kembali menorehkan prestasinya pada Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2.
Pada ajang Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student kali ini  Tim KPS-FH UII yang dikawal oleh Wakil Dekan FH UII Dr. H. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut semakin berkibar prestasinya  ketika para anggota tim mendapatkan prestasi-prestasi lainnya UII yaitu:  Nominasi Hakim terbaik diraih oleh Taufiq Akbar, Devika Yuniasri, dan luthfiana Arum Sari, Penuntut Umum Terbaik diraih oleh Dimitri Bustami, Penasehat Hukum  Terbaik diraih oleg Genta Perwira dan Tety Dian Sary, Panitera  terbaik diraih oleh Wanasista Salarina serta mendapat penghargaan sebagai Berkas Perkara Terbaik. Segenap Keluarga Besar FH UII mengucapkan selamat, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus meningkat pada event-event selanjutnya. Selamat dan sukses.]