Tag Archive for: Fakultas Hukum

 Kotabaru (uiinews) Salak Pondoh merupakan salah satu produk potensial yang dimiliki oleh Provinsi DIY. Produk ini sesungguhnya dalam konsep Hak Kekayaan Intelektual dapat dilindungi melalui ketentuan Indikasi Geografis.

Indikasi Geografis sendiri mengandung makna sebagai suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Sejalan dengan hal itu, Provinsi DIY telah menyelenggarakan Workshop tentang Pendaftaran Potensial Berindikasi Geografis di DIY sebagai Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan nara sumber Ir.  Oskar Simanullang, M.T. Kepala Subdirektorat Indikasi Geografis Direktorat Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Budi Agus Riswandi Direktur Eksekutif Pusat HKI Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia serta Dinas Pertanian Kabupaten Sleman. Dalam workshop tersebut Ir. Oskar Simanullang, M.T memberikan penjelasan tentang indikasi geografis, tata cara pendaftarannya dan kaitannya dengan pembangunan ekonomi daerah, sedangkan Budi Agus Riswandi memaparkan manfaat perlindungan indikasi geografis dan success story dari perlindungan indikasi geografis atas produk kopi kintamani Bali serta rencana aksi yang harus dilakukan oleh Provinsi DIY. Untuk Dinas Pertanian Kabupaten Sleman menyatakan bahwa salak pondoh merupakan produk potensial dan telah melakukan ekspor ke Cina dan Singapura. Dinas Pertanian sendiri menyatakan bahwa hingga kini Salak Pondoh belum mendapatkan sertifikat indikasi geografis. Oleh karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Sleman mendukung rencana Pemprov DIY untuk memfasilitasi pendaftaran indikasi geografis Salak Pondoh. Sehingga, nantinya salak pondoh dapat sertifikasi indikasi geografis.

Workshop ini diadakan menurut Panitia dimaksudkan untuk menyusun rencana aksi atas Pendaftaran Indikasi Geografis Salak Pondoh. Selanjutnya, ke depan Setda Biro Hukum Provinsi DIY bersama dengan Pusat HKI FH UII akan melaksanakan pendampingan dan fasilitasi untuk mengajukan pendaftaran indikasi geografis salak pondoh hingga memperoleh sertifikasi indikasi geografis salak pondoh.(Budi Agus R/Direktur PSHAKI UII)


 Fakultas Hukum UII: bertepatan dengan peringatan Hari Kartini 21 April 2010, Fakultas Hukum kembali melepas salah satu putra terbaiknya untuk memasuki masa Purna Tugas.

 Ibu Muryati Marzuki, SH., SU. salah satu dosen senior yang sudah mengabdi di Fakultas Hukum UII selama 38 tahun dengan berbagai macam jabatan yang pernah diemban, pada hari ini 21 April 2010 resmi memasuki masa purna tugas. Peristiwa pelepasan purna tugas ini di laksanakan di rumah makan numani jalan parangtritis dan dihadiri oleh segenap pimpinan fakultas, dosen serta pegawai fakultas hukum UII. Dalam sambutannya Dekan FH UII Dr. Mustaqiem, SH., M.Si. memberikan sambutan bahwa ibu Muryati merupakan figur seorang sahabat, guru sekaligus teman dalam bekerja bagi semua civitas akademika FH UII yang tidak akan pernah dapat dilupakan. Sedangkan Wakil Dekan FH UII yang sekaligus Wakil Rektor bidang satu Bp. Nandang Sutrisno, S H., LL.M., M.Hum., Ph.D. dalam sambutannya menyatakan bahwa karena Ibu Muryati, Bp. Nandang sampai sekarang dapat menjadi dosen di UII disertai pandangan  bahwa sosok ibu muryati merupakan figur seorang dosen yang memiliki catatan tanpa cela sampai masa purna tugasnya. Pada kesempatan itu pula disampaikan berbagai cindera mata oleh berbagai kalangan diantaranya adalah: dari pimpinan, dari IKP dan cinderamata dari berbagai divisi. Selamat memasuki masa purna tugas  ibu… kami segenap civitas akademikia FH UII tidak akan melupakan segenap darma bakti dan pengabdianmu.


 Fakultas Hukum UII: Bertempat di Ruang Sidang Lantai-3 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) pada hari Selasa, 20 April 2010  dilaksanakan serah terima Program Student Exchange dari International Islamic University of Malaysia (IIUM).

Pada serah terima Program student exchange sebanyak 10 mahasiswa dari IIUM tersebut diwakili oleh Dr. Haniff Ahamad, sedangkan dari FH UII diwakili oleh Drs. Agus triyanta, MA., MH., Ph.D. selaku ketua International Program yang didampingi oleh Dr. Mustaqiem, SH., M.Si selaku dekan, Ka.Prodi Program studi Ilmu Hukum M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. dan calon wakil dekan periode 2010-2014 Dr. Saifudin, SH., M.Hum. beserta sejumlah pengurus LEM dan mahasiswa International Program.  

Selanjutnya ke sepuluh mahasiswa IIUM tersebut akan mengikuti proses perkuliahan di FH UII pada semester genap 2009/2010 selama satu setengah bulan sesuai dengan mata kuliah yang diinginkan. Selamat datang para peserta student exchange… semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat di FH UII.


Sample Image

Sample ImageTamansiswa, 17 s/d 18 April 2010 diselenggarakan Sarasehan Sistem Penilaian dan Standarisasi SAP (Satuan Acara Perkuliahan) menuju Standar Nasional Perguruan Tinggi. Sebagai bentuk respon positif dan wujud dari perbaikan proses pembelajaran di Fakultas Hukum UII pengayaan dan perbaikan SAP secara serius digarap menjadi sebuah bentuk kegiatan Sarasehan dan Workshop yang dilaksanakan dalam 2 hari.

Sample ImageTamansiswa, 17 s/d 18 April 2010 diselenggarakan Sarasehan Sistem Penilaian dan Standarisasi SAP (Satuan Acara Perkuliahan) menuju Standar Nasional Perguruan Tinggi. Sebagai bentuk respon positif dan wujud dari perbaikan proses pembelajaran di Fakultas Hukum UII pengayaan dan perbaikan SAP secara serius digarap menjadi sebuah bentuk kegiatan Sarasehan dan Workshop yang dilaksanakan dalam 2 hari.

Sample ImageSarasehan dilaksanakan pada hari Jum’a, 16 April 2010 dengan menghadirkan pembicara yang sudah cukup terkenal walaupun dari internal UII juga. Dikenal sebagai salah satu Pakar Pembelajaran di UII yang sampai saat ini masih komit di Fakultas Ilmu Agama Islam UII untuk mengembangkan dan membawa Fakultas tersebut kembali menjadi salah satu idola fakultas-fakultas di UII. Beliau adalah Drs. Hujair AH Sanasky, M.Si. Berkenan memberikan materi tentang Teknik dan Strategi Penyusunan SAP berbasis SNPT Model Badan Penjaminan Mutu UII.

Sample ImageSelepas mendapatkan sertifikat ISO 9001 Fakultas Hukum harus berusaha keras untuk berbenah diri dan senantiasa melakukan perbaikan. Sistem pendidikan menjadi indikator utama keberhasilan suatu institusi yang akan menjamin lulusannya bergelar SH dengan kualifikasi yanghandal. Menguasai pengetahuan dan skill dalam bidang Hukum, mempunyai moral yang kuat untuk memperjuangkan keadilan dan mampu menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia.

Sample ImagePada akhir tampuk kepemimpinan dekanat yang akan segera usai dengan terpilihnya Dr. Rusli Muhammad sebagai calon terlantik dekan baru Fakultas Hukum UII pada 12 April 2010 kemarin. Pimpinan Fakultas saat ini terdiri dari Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi bersama Sekretaris serta Ketua Departemen di Lingkungan FH UII serta Ketua Internasional Program berharap agar sarasehan dan workshop penyesuaian SAP ini menjadi warisan dan tinggalan yang baik untuk dapat dilanjutkan.

Sample ImagePada Sarasehan dan workshop ini seluruh dosen Pengampu Mata Kuliah dihadirkan untuk menggodok SAP yang sebenarnya belum cukup lama direnovasi. Namun karena perkembangan sistem pendidikan dan tuntutan kualitas yang semakin cepat dan mendesak hal ini dianggap penting dan tidak dapat ditunda lagi. Mahasiswa keluaran FH UII harus mampu tampil beda, mempunyai senjata ampuh yang tidak dimiliki oleh lulusan dari perguruan tinggi lain, kata salah seorang pegawai akademik yang tentunya juga memahami betapa pentingnya materi pembelajaran dalam mempengaruhi hasil lulusan. Beberapa karyawan dalam workshop ini akan dilibatkan mengingat pentingnya satu kesatuan visi dan misi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan bersama. Viva FH UII, maju terus pantang mundur cetak sarjana berkualitas, bersama membangun negeri. Mengawal keadilan dan menyapuketidakadilan untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.

Sample Image

 

 

Sample Image

Sample ImageSIM Fakultas Hukum baru-baru ini telah mengupdate perangkat keras anjungannya dengan DualCore Processor. Proses loading yang selama ini dikeluhkan lambat semoga saja dapat teratasi. Ada sekitar 9 komputer anjungan yang kami ganti jeroannya untuk meningkatkan pelayanan akses internet kata Mas Poerwanto yang saat ini telah mengawal IT di Fakultas Hukum.

Kami cuman berharap teman-teman mahasiswa dapat memanfaatkan dengan baik, turut menjaga keamanan maupun kebersihan anjungan. Maaf saja mas, setiap kali kita membersihkan box anjungan itu banyak sekali sampah yang masuk. Ada bungkus kembang gula, kertas atau sampah kecil-kecil lainnya. Hal itu bisa saja mengganggu sirkulasi udara yang kadang menyebabkan panas berlebih di dalam box. Wal hasil sering juga komputer itu mengalami gangguan.

Pemanfaatan anjungan di Fakultas Hukum cukup baik, dari pengamatan kami banyak mahasiswa menggunakan serching materi terkait dengan perkuliahan. Tetapi kadang kita juga masih melihat ada satu-dua anak yang menggunakannya untuk refresing, main game atau semacamnya. Yang penting tidak dimanfaatkan untuk yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Ya, pesen saja  agar peralatan ini dapat kita jaga bareng-bareng biar awet dan kinerjanya tetap prima alias lancar, tambah Kadiv SIM FH yang suka melucu ini.

Namun dalam beberapa waktu ke depan sistem akses internet di seluruh UII akan dikenakan account sehingga hanya orang yang punya account saja yang dapat mengakses. Ditambah pembatasan kuota penggunaan pada setiap accountnya. Mengapa demikian, UII berharap hak akses yang diberikan kepada customernya ini betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sebuah kecenderungan yang dilakukan oleh manusia adalah berfoya dan tidak memperhitungkan efisiensi. Dengan dibebaskannya kuota selama ini dipandang tidak efektif dan kadang digunakan untuk download yang tidak mendukung kinerja institusi. Dengan kebijakan pembatasan ini setiap user akan berhati-hati untuk menghabiskan kuota aksesnnya jika tidak ya habis begitu saja dan tidak dapat menggunakan lagi kecuali harus beli voucher, tambahan.

Sample Image

Sample ImageTamansiswa, 14 April 2010 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa telah terpilih 4 orang wakil dosen Fakultas Hukum sebagai calon anggota senat universitas. Dihadiri oleh 32 orang dari 54 anggota senat Fakultas Hukum UII memilih 4 besar dari 27 calon yang diajukan. Setiap anggota senat diminta untuk menuliskan 4 nama sebagai calon. Dr. SF Marbun memperoleh suara terbanyak dengan 23 suara pendukung.

Sample Image

Terilih 4 Wakil Dosen sebagai Anggota Senat UII

Tamansiswa, 14 April 2001 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung FH UII Lantai III Jl. Tamansiswa telah terpilih 4 orang wakil dosen Fakultas Hukum sebagai calon anggota senat universitas. Dihadiri oleh 32 orang dari 54 anggota senat Fakultas Hukum UII memilih 4 besar dari 27 calon yang diajukan. Setiap anggota senat diminta untuk menuliskan 4 nama sebagai calon.

Selengkapnya hasil perolehan suara pada pemilihan wakil senat FH di tingkat universitas adalah sebagai berikut:

No Nama Lengkap SUARA
1 SF Marbun, Dr., SH., M.Hum 23
2 Nurjihad, SH., MH. 18
3 Sri Wardah, SH., SU. 17
4 Suparman Marzuki, Dr., SH., M.Si 13

Dengan demikian 4 orang tersebut yang akan mendapatkan amanat untuk mewakili dan menyampaikan aspirasi Fakultas Hukum UII di tingkat universitas. Beberapa dari anggota senat berharap agar para calon anggota senat universitas tersebut dalam memutuskan hal-hal yang terkait suatu keputusan dapat bermusyawarah untuk mendapatkan masukan dari anggota senat fakultas lainnya, sebagaimana usulan dari Mukmin Zakie yang sebentar lagi kembali dari Negeri Jiran dengan membawa gelar Doktor.

 LKBH Gelar Bimtek Kontrak Drafting 50 Skpd Se Gunungkidul : Komitmen untuk realisasikan catur dharma ketiga, ’Pengabdian Pada Masyarakat’ di setiap gerak program terus diuapayak oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta

Demi terwujudnya program tersebut pada saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan kontrak drafting 50 bagi pegawai yang berasal dari SKPD se kabupaten Gunungkidul, Selasa (30/3) kemarin, Dekan Fakultas Hukum UII, DR H Mustaqiem SH Msi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Daerah Kabupaten Gunungkidul dan jajarannya.

Hal mana telah diberi kesempatan untuk bekerjasama dalam rangka terwujudnya catur dharma paengabdian pada masyarakat tersebut. Begitu sambut H Mustaqiem yang disampaikan

Pelatihan yang resmi di buka oleh Sekda Gunungkidul Joko Sasono, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asekda III bidang Pemerintahan Paterem SH MSi di gedung Rapat I Lantai 2 Kantor Pemerintah Daerah Gunungkidul. Sebanyak 50 peserta dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah Gunungkidul berkesmpatan ikuti pelatihan sehari ini. Pelatihan serupa juga pernah digelar oleh LKBH FH UII bekerja sama dengan Bagian Kerjasama Kabupaten Gunungkidul pada bulan Juli 2008 lalu bertempat di Gedung pertemuan Nilasari Gunungkidul.

Pada kesempatan tersebut Sekda memberikan sambutan terkait dengan pentingnya mengadakan pelatihan pembuatan kontrak drafting ini, selain untuk mengahadapi banyak program kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan selama ini dan pada masa yang akan datang, agar tidak menimbulkan masalah. Diakui selama ini banyak kerjasama yang dilakukan oleh Pemda menaglami permaslahan yang cukup serius baik dengan pihak investor maupun rekanan.

Dan selama ini pula Pemda Gunungkidul telah banyak meminta pendampingan dan masukan dari LKBH FH UII. Kedepan dengan diadakannya pelatihan konrak drafting ini diharapkan dari SKPD maupun Pemda sendiri akan bisa membuat kontrak-kontrak dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Dan harapan kami pelatihan ini tidak berhenti sampai disini, namun pendampingan dari pihak LKBH FH UII terus diharapkan sampai dengan SKPD ini mampu membuatnya dengan baik dan benar. Sebab jika tidak maka permasalahan terkait dengan kontrak-kontrak ini nantinya akan melibatkan LKBH untuk ikut menanganinya, begitu pinta Asekda III.

Nara sumber yang dihadirkan pada pelatihan ini, tim LKBH yang dikomandani oleh Direkturnya, Zairin Harahap SH MSi didampingi oleh eko Yulian Isnur SH dan Akhmad Khariun Hamrani SH MHum. Tampil sebagai moderator Rahayu Susanti SH dan fasilitator kelompok Dra Sariyanti, Galuh Mahanani, Kiki Purwaningsih dan Sugeng Raharjo. Materi meliputi teori – teori kontrak dan perjanjian secara umum, Kontrak dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta tehnik dan Strategi Pembuatan Perjanjian kerjasama sewa menyewa dalam rangka pemanfatan Aset Daerah.

Peserta yang begitu antusias tidak satupun yang membolos, hal ini karena mereka  menyadari akan pentinganya pelatihan ini bagi instansinya masing-masing. Pelatihan kontrak drafting ini merupakan kerjasama dari LKBH FH UII dengan PEMDA kabupaten Gunungkidul yang berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2011 nanti diupayakan akan banyak memberikan manfaat bagi pemerintah daerah Gunungkidul. Memang pelatihan yang hanya berlangsung satu hari dirasa masing kurang untuk bisa membekali peserta hingga cakap dan mumpuni dalam membuat sebuah kontrak perjanjian, namun karena bimtek ini murni semua biaya ditanggung Pemda, maka untuk solusinya pendampingan dilakukan di luar waktu pelatihan. Sehingga kecakapan membuatnya tergantung dari kemampuan peserta dan niat peserta untuk terus berkonsultasiSecara kontinu dengan pihak LKBH. Secara terbuka Zairinmengatakan bahwa, pintu kantor LKBH selalu terbuka bagi peserta pelatihan yang berkeinginan untuk konsultasi terkait dengan materi pelatihan ini, selama jam kerja. Selamat berlatih. Sumber: Dra. Sariyanti.

Fakultas Hukum UII: Menindak lanjuti Integrasi System Hot Spot Area di Fakultas Hukum UII maka, bersama ini kami sampaikan bahwa, untuk melakukan access HotSpot sejak 22 Maret 2010 digunakan System One Account Policy, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mahasiswa menggunakan Account berupa User dan Password yang digunakan untuk akses Layanan Informasi Akademik UniSYS.
  • Staff (Dosen dan Karyawan) menngunakan Account  User berupa NIP yang tertera pada ID Card , sedangkan Password Silahkan menghubungi Divisi SIM.

Demikian informasi ini kami sampaikan, jika terjadi kesulitan segeralah menghubungi Divisi SIM FH UII.

 

     PSHK Fh Bahas ”Upaya Menjamin Hak Konstitusional Warga Negara”Jogjakarta Plaza, Selama setengah hari, Sabtu (20/3) 2010, Pusat Studi Hukum dan Konstitusi bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI gelar Seminar Nasional dengan tema “Constitutional Complaint Sebagai Jaminan Konstitusional Warga Negara Dalam Rangka Supremasi Konstitusi”.

Acara ini menghadirkan empat nara sumber diantaranya Fajrul Falakh, SH., MA, Dosen dari Universitas Gadjah Mada, dan Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Hamdan Zoelva, SH., MH, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, SH., LLM, dan Direktur PUSHAM UII, Suparman Marzuki, SH., M.Si. Seminar yang dijadualkan berlangsung sampai pukul 12.00 siang ini sebelumnya dibuka oleh Rektor UII Prof DR. Drs. Edy Suandi Hamid ,MEc. Edy yang terpilih menjadi rektor untuk kali kedua ini memberikan sambutan sekitar perlunya ada jaminan kontitusional bagi warga negara di Indonesia. Du era yang semakin terbuka dan transparan ini masyarakat semakin berani dan pintar memperjuangkan hak-haknya baik kepada para penguasa,pejabat maupun kepada tatanan yang dirasa merugikan masyarakat umum. Sehingga menjadi penting adanya sebuah lembaga yang menangani masalah hak kontitusional warga negara ini. Oleh karena itulah Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum UII menggelar sebuah seminar yang konseptual dan aktual ini guna merespon masalah tersebut.

Seminar yang terdiri dua sesi ini diawali dengan studium general yang dibawakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof DR Mahfud MD SH. Pada kesempatan itu Mahfud memaparkan perlunya sebuah lembaga yang menangani jaminan kontitusional warga negara Indonesia. Selama ini ada sekitar seratus lebih kasus aduan yang masuk ke MK yang bisa dikategorikan kedalam ranah kontitusional complain yang belum ditangani. Kepastian wewenang dari Mahkamah konstitusi perlu diatur secara pasti, hal ini bisa belajar dari komparasi implementasi dari negara-negara lain untuk bisa diterapkan di Indonesia. Banyaknya pengaduan konstitusional ini seharusnya menjadi pertimbangan untuk memasukkan materi ini menjadi salah satu kewenangan MK secara tegas. “Sejauh ini, dari banyaknya pengaduan itu, tidak banyak yang dapat diproses karena, meskipun secara tersirat aturan yang sudah ada dapat ditafsirkan, namun tetap menjadi rancukarena tidak ada penegasan”, papar Mahfud.

Kesimpulan dari seminar yang dipaparkan oleh empat pemateri mengakui pentingnya menanggapi dan merealisasikan wacana constitutional complaint ini menjadi satu kewenangan lembaga tertentu. Keempat pemateri sepakat untuk penyelesaian perkara pengaduan institusional dari masyarakat, meskipun dua pembicara pertama, Fajrul Falakh dan Hamdan Zoelva tidak menegaskan lembaga negara manakah yang dapat memprosesnya. Adapun dua pembicara lainnya, secara tegas menginginkan agar pengaduan konstitusional ini harus dijadikan sebagai penambahan kewenangan MK. (Dra. Sariyanti)

Dari ajang MUNAS Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI), kembali Komunitas Peradilan Semu  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menorehkan prestasi dengan menempatkan wakilnya WHINDY SANJAYA (07410483) sebagai Ketua HKPSI  periode 2010/2011.

Selamat dan sukses, semoga dapat membawa nama harum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dalam memimpin HKPSI di tingkat Nasional.