Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menggelar Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakkir III yang diselenggarakan pada 15-17 Agustus kemarin. “Ini adalah event 2 (dua) tahunan yang rutin diselenggarakan oleh KPS pada tahun 2005, 2007, dan sekarang ini 2009. Disamping itu, kegiatan ini merupakan program kerja periode 2008-2009 yang telah disetujui pada Desember tahun lalu”, ujar Rizky Ramadhan Baried, Ketua Umum KPS FH UII yang bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan ini.
Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Abdul Kahar Muzakkir III Tahun 2009

Persiapan panitia dimulai sejak bulan Maret 2009. Persiapan kegiatan berupa pembuatan konsep perlombaan dan rangkaian acara. Kata Bayu Saputro, Ketua Steering Committee Panita, “Mengenai konsep lomba, khususnya penjurian kami datangkan dari para alumni FH UII yang telah melanglang buana dalam profesinya. Hal ini untuk menjaga objektivitas penilaian juri terhadap peserta, dan menunjukkan bahwa alumni FH UII banyak yang sukses”.
Adapun nama-nama Dewan Juri dan kapasitasnya adalah sebagai berikut :
|
HAKIM |
KEJAKSAAN |
PENGACARA |
AKADEMISI |
|
Muslim, SH. |
Kamari, SH. |
Achiel Suyanto, SH., MBA |
Muh. Abdul Kholiq, SH., M.Hum |
|
Sahlan Said, SH. |
Yusrin Nicoriawan, SH. |
Nur Ismanto, SH., M.Si |
Dr. Rusli Muhammad, SH., M.Hum |
|
Komari, SH., M.Hum |
Diah Ayu S., SH., M.Hum |
Teguh Sri Rahardjo, SH. |
Machsun Tabroni, SH., M.Hum |
Mengenai rangkaian acara dan segala pernak-perniknya dipercayakan kepada Kurnia Budi Nugroho, pengurus KPS, mahasiswa FH UII angkatan 2006. Mengangkat tema “Internalisasi Moral dan Intelektual untuk Mewujudkan Hukum sebagai Pengawal Demokrasi”, tercatat ada 12 (dua belas) pendaftar yang mengikuti kegiatan ini dari sekitar 30 (tiga puluh) undangan. “Sebenarnya kami agak kecewa dengan minimnya minat dari para calon delegasi yang kami kirim undangan, dan sebenarnya rentang waktu pendaftaran pun cukup lama, bahkan kami sempat memperpanjangnya selama 7 (tujuh) hari, namun respon dari penerima undangan kurang baik” demikian selorohnya.
Kedua belas delegasi pendaftar tersebut antara lain :
1. Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta;
2. Fakultas Hukum Universitas Trisakti;
3. Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan;
4. Fakultas Hukum Universitas Airlangga;
5. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro;
6. Fakultas Hukum Universitas Padjajaran;
7. Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan;
8. Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo;
9. Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara;
10. Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
11. Fakultas Hukum Universitas Udayana;
12. Universitas Indonesia.




Dan gong pembukaan acara pada tanggal 15 Agustus 2009 pun ditabuh oleh Sutarno, Wakil Rektor III selaku perwakilan dari Rektorat UII yang berkesempatan menyambut sekaligus membuka perhelatan akbar 2 (dua) tahunan ini. Bertempat di Auditorium Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km. 14, seluruh delegasi diantar dengan menaiki bus yang telah disediakan panitia dan dikawal oleh satu unit Patwal dari Kesatuan Polisi Lalu Lintas Yogyakarta. Acara tepat dimulai pukul 19:30 WIB, diawali dengan acara seremonial pada umumnya dan
dalam kesempatan ini para delegasi dihibur oleh penampilan dari Paduan Suara Mahasiswa UII dan Kelompok Seni “Kamasetra” dari UNY yang menampilkan sendra tari Gambyong dan Gathut Kaca Gandrung. Tidak ketinggalan, prosesi sumpah juri dilakukan di depan delegasi yang dipandu oleh Nandang Sutrisno selaku Wakil Dekan FH UII membacakan ikrar sumpah juri dan ditirukan oleh sejumlah juri yang hadir pada malam itu. Menurut Teguh Sri Rahardjo, salah satu juri pada kegiatan ini, dan sekaligus pembimbing KPS, bahwa ini hanya dilakukan ketika KPS FH UII menjadi tuan rumah, dan ini harus dilakukan agar para delegasi percaya dan tidak ragu akan tugasnya.
Suasana persaingan pun tidak terelakkan ketika acara pembukaan telah selesai dilaksanakan, dan perwakilan delegasi mengikuti Technical Meeting di kampus FH Taman Siswa. Hasil dari Technical Meeting tersebut memisahkan delegasi menjadi 3 (tiga) kelompok, yang dari masing-masing kelompok tersebut akan diambil 1 (satu) delegasi dengan nilai tertinggi untuk berhak maju ke babak final.
Berikut adalah pengelompokan berdasarkan hasil Technical Meeting tanggal 15 Agustus 2009 malam :
|
KELOMPOK A |
KELOMPOK B |
KELOMPOK C |
|
Univ. Atma Jaya Yogyakarta |
Univ. Diponegoro |
Univ. Udayana |
|
Univ. Ahmad Dahlan |
Univ. Padjajaran |
Univ. Sumatera Utara |
|
Univ. Trisakti |
Univ. Katholik Parahyangan |
Univ. Pancasila |
|
Univ. Airlangga |
Univ. Trunojoyo |
Univ. Indonesia |
Tanggal 16 Agustus 2009, bertempat di Pengadilan Negeri Yogyakarta Jalan Kapas, perlombaan dimulai dari jam 09:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB. Dalam kompetisi peradilan semu, ada 2 (dua) aspek yang menjadi penilaian oleh juri. Pertama, adalah berkas atau rekes yang jauh-jauh hari sebelum acara dimulai sudah dikumpulkan oleh panitia dan dinilai khusus oleh Dewan Juri Berkas. Komponen penilaian antara lain adalah : kelengkapan berkas, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materiil. Kedua, adalah penampilan persidangan yang diperagakan oleh para delegasi di depan Dewan Juri Penampilan. Komponen penilaiannya antara lain : ketepatan waktu, kostum, pendalaman karakter, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materiil. Dari kedua komponen penilaian tersebut lalu diakumulasikan dan menjadi nilai utuh yang akan menentukan siapa yang berhak maju ke babak final.
Malam harinya diadakan pertemuan antara perwakilan delegasi dengan panitia untuk menghitung hasil penilaian oleh Dewan Juri. Hasilnya di luar dugaan, margin nilai antara peringkat pertama yang berhak lolos ke final dan peringkat kedua di masing-masing kelompok tidak lebih dari 30 (tiga puluh) angka. “Sangat luar biasa, baru pertama kali selama saya ikut lomba mengalami seperti ini, masa paut angkanya hanya 4 (empat) angka saja” kata salah satu peserta.
Hasilnya Kelompok A diwakili oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti, sedangkan Kelompok B oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dan Kelompok C oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Babak final dimulai pada pukul 09:00 WIB pada tanggal 17 Agustus 2009, bersamaan dengan upacara bendera memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertempat di kampus FH UII Jalan Taman Siswa, tepatnya di ruang II/08 dan II/09 yang sebelumnya telah disulap menjadi ruang sidang oleh panitia, delegasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran mengawali penampilannya disusul oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan diakhiri oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Malam harinya, bertempat di lapangan parkir Hotel Brongto, tempat para delegasi menginap diadakan acara penutupan di bawah langit malam Yogyakarta, acara yang paling dinanti tidak hanya oleh para delegasi, namun juga panitia, untuk mengetahui siapa juara baru di Kompetisi Peradilan Semu Piala Abdul Kahar Muzakkir III ini. Dibacakan oleh Ketua Dewan Juri, salah seorang alumni FH UII, Achiel Suyanto dalam Surat Keputusan Dewan Juri yang menyatakan bahwa :
· Juara pertama diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
· Juara kedua diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran; dan
· Juara ketiga diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Tidak kalah penting, diberikan pula penghargaan kepada penampil terbaik (the best performance) yang memerankan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, dan Panitera Pengganti. Fakultas Hukum Universitas Pancasila membawa pulang 2 (dua) penghargaan sekaligus, yaitu sebagai Majelis Hakim terbaik, dan Jaksa Penuntut Umum terbaik. Sedangkan Penasihat Hukum terbaik jatuh di tangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan Panitera Pengganti terbaik direbut oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
“Pada penyelenggaraan kompetisi peradilan semu tingkat nasional kali ini, saya akui memang masih ada celah di sana-sini yang menyebabkan kurang sedap dirasakan oleh kami selaku penyelenggara, namun syukur Alhamdulillah bahwa tidak ada gesekan-gesekan atau perselisihan antara delegasi dengan panitia” tutur Rizky Ramadhan Baried. Ditambahkan bahwa kompetisi seperti ini ingin sekali diwujudkan oleh KPS di internal lingkungan kampus FH UII. “Pertama, saya merasakan bahwa sudah lama sekali di kampus FH UII tidak diadakan kompetisi antar mahasiswa, harapan kami tentu ini bisa direspon positif oleh kawan-kawan mahasiswa. Kedua, tentu untuk proses regenerasi KPS itu sendiri. Persaingan kompetisi di tingkat nasional sudah demikian ketatnya, oleh karena itu tidak salah kalau kami menjaring bibit-bibit unggul untuk bergabung dengan KPS, berjuang bersama-sama di kompetisi peradilan semu tingkat nasional, mengharumkan nama almamater”. (Sari/Rizky)


Sistem SIAT ini telah lama diterapkan, namum implementasinya harus terus didamping dan disempurnakan. Jumat (7/8) pagi bertempat di Ruang Sidang 1 Jalan Cik di tiro 1 Yogyakarta, PYBW diwakili ibu Noor dan Ibu Nurul mengadakan pertemuan bagi pelaksana SIAT di lingkungan UII. Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari Kepala Divisi Umum danRumah Tangga beserta Kepala urusan dan staffnya melakukan koordinasi dan sinkronisasi Suplien Opname di lingkungan kerjanya.


Jamuan penerimaan tamu diterima di Ruang Auditorium FH UII lantai 3 Jalan tamansiswo 158 Yogyakarta. Dan panitia penerimaan tamu terpaksa membuka ruang kuliah R III/07 karena tidak muatnya ruang auditorium. Rektor bersama rombongan diterima oleh Dekan dan pimpinan FH UII tepat pukul 13.30 wib.



Hotel Phonik. CLDS kembali menggelar diskusi dengan mengetangahkan tema Menegakkan Kedaulatan NKRI di Wilayah Perbatasan. Forum Diskusi Group ini digelar oleh CLDS (Pusat Studi hukum Lokal) FH UII bekerjasama dengan MPR RI. FGD berlangsung hari Kamis (30/7) 2009 bertempat di Hotel Phoenix Jl Jenderal Sudirman Yogyakarta. Diagendakan berlangsung dari pukul 09.00 sd 15.00. Hadir sebagai Key Note Speach beliau Dr. Wahid Ketua MPR RI. Bersama Beliau Prof. Sarwidi, MSCE., Ph.D. selaku Wakil Rektor I diminta oleh Rektor UII untuk membuka Focus Group Discussion tersebut.
Dalam rangka kerjasama CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan MPR RI untuk membicara beberapa permasalahan terkait dengan daerah perbatasan di Indonesia diskusi tersebut menghadirkan pembicara yang sekaligus telah melakukan penelitian di daerah perbatasan yaitu Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. bersama Saru Arifin, SH., LLM keduanya Dosen Fakultas Hukum UII serta ibu Endang Purwaningsih, SH., M.H. Dosen FH UGM. Ditemukan dalam diskusi tersebut banyak sekali permasalah. Permasalahan yang terkait dengan sengketa perbatasan maupun yang bersifat ekonomi, sosaial maupun pendidikan yang pada akhirnya juga bermuara pada permasalahan kedaulatan RI. 



Dapat dilihat foto di atas dan samping kiri bahwa sebenarnya area parkir FH UII cukup luas. Yang menjadi persoalan adalah akses untuk masuk ke dalam kampus. Kampus sudah berusaha untuk membuat akses ke area parkir belakang dengan membeli tanah di sebelah utara gedung selebar dua (2) meter sampai keujung gedung. Namun sampai saat ini penggunaannya belum bisa maksimal karena sesuatu hal. Luas area parkir di belakang kampus lebih kurang 1500 m2, cukup untuk ditempati 30 an mobil. Tempatnya yang cukup rindang lebih nyaman bagi kendaraan setidaknya ketahanan cat, kaca-kaca (kaca jendela, kaca lampu), maupun asesoris mobil yang berasal dari mika tidak mudah pecah-pecah. Tingkat keamanannya lebih terjaga karena pada posisi area tertutup dengan akses jalan terbatas. Resiko terserempet kendaraan lain juga lebih kecil dan yang utama bagi pengemudi lebih aman saat membuka pintu untuk naik mobil.
Apabila berbicara untung rugi ada beberapa pihak yang terkait. Disatu sisi parkir kendaraan di sepanjang jalan merupakan income bagi pemerintah daerah tentu tidak lepas juga para petugas parkir lepas akan mendapatkan bagiannya. Namun bagi mahasiswa sendiri selain sebenarnya kurang nyaman dan aman juga harus mengeluarkan uang tambahan setiap harinya. Walaupun hanya Rp1.000,- an namun bila dikalikan sebulan atau setahun ya cukup banyaklah. Dengan digunakannya area parkir belakang untuk kendaraan beroda empat tentu akan lebih baik bagi semua pihak. Bagi devisi akademik rasanya juga mendpaatkan keuntungan dimana papan informasi yang diletakkan di sisi barang (sebagaimana gambar disamping) senantiasa terbaca oleh mahasiswa yang lalu lalang. Malah jika memungkinkan IKP juga mendapatkan peluang usaha baru yaitu cuci mobil dan motor. “Apa ada yang mau Mas?, tanya seorang temen petugas parkir. “Kita nanya saya beberapa mahasiswa untuk sampel”, saut salah seorang yang lain.
Salah Satu kendala yang dirasakan adalah akses masuk. Akses masuk yang dapat digunakan saat ini adalah halaman tengah kampus. Namun di area tersebut sudah digunakan sebagai area parkir kendaraan Fakultas dan para dosen yang terkadang sudah berjubel saat ramai. Halaman dan jalan ini sebenarnya masih cukup dan sangat longgor jikalau hanya dimanfaatkan untuk parkir di satu sisi saja. Sehingga sisi sebelah utara harus dikosongkan dari kendaraan. Para satpam hanya berharap agar civitas akademika yang membawa mobil tidak menempatkan kendaraan di sisi utara area tersebut karena sementara ini untuk lalu lalang kendaraan yang parkir di halaman belakang. Kata salah seorang security, “Kalau ada kendaraan yang parkir di sisi utara, kami susah Mas, apalagi kalau milik dosen. Mau menegur tidak enak. Kalau dibiarkan tentu akan mengganggu dan resikonya kalau terserempet kendaraan yang lewat siapa yang disalahkan?”.


