Berdasarkan Surat dari Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor: 599/Rek/30/DKA/II/2018 tentang Perpanjangan Waktu Pembayaran SPP Angsuran III TA 2017/2018, maka untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa yang terlambat dalam melakukan pembayaran SPP dan Catur Dharma dengan opsi sebagai berikut: Read more
Tag Archive for: law faculty
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) merupakan unit Laboratorium di Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Karya Latihan Hukum Angkatan 31 ynang akan diselenggarakan pada 13-18 Maret bulan depan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Februari 2017 sampai dengan 7 Maret 2017 di Stand Hall Kampus FH UII Jl. Tamansiswa 158 Yk. Waktu pendaftaran mulai dari Senin s/d Jum’at dari pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.
Adapun syarat pendaftaran sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan FC KTM.
- Telah lulus MK dengan nilai salah satunya B
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Acara Pidana
Dengan menunjukkan print out KHS
- Pas Photo 3×4 sebanyak 3 lembar
- Biaya Administrasi Rp350.000,-
Memperhatikan hasil Key In RAS Semester Genap TA 2017/2018 pada 14, 15, 21, dan 22 Februari 2018 terhadap distribusi kepesertaan, dosen, dan kapasitas ruang kuliah, maka bagi mahasiswa yang masih memiliki problem Key in RAS diharapkan segera mengambil Form Aduan di Bagian Presensi lantai-2, dimintakan ACC ke prodi, dan diserahkan kembali pada: Read more
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan perkuliahan dan Ujian Akhir Semester (UAS), izin tidak mengikuti kuliah sebagaimana diatur dalam Peraturan Dekan FH UII No.: 01/PDDek/Div.URT/60/H/IX/2014 tentang lzin Tidak Mengikuti Kuliah, diajukan kepada petugas presensi paling lambat 2 MINGGU sejak mahasiswa berhalangan mengikuti kuliah. Jika melebihi waktu tersebut, maka PERIZINAN TIDAK AKAN DI PROSES.
Tamansiswa, 22 Februari 2017 Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Pelatihan Budaya Etos Kerja Islam. Sebagai nara sumber menghadirkan Prof. Jamaludin Ancok, Ph.D. dengan peserta seluruh tenaga kependidikan FH UII. Sebagai Pakar Psikologi Prof. Jamaludin Ancok menyampaikan materi dalam 2,5 jam dari pukul 13.00 s.d 15.30 memberikan 6 prinsip memberikan hasil kerja semaksimal mungkin yang didasarkan kepada etos kerja. Read more
Seorang pria yang lahir dari keluarga yang sangat sederhana. Pria ini dibesarkan oleh ayah yang merupakan lulusan SD (Sekolah Dasar) dan Ibu yang tidak sekolah bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia. Pria ini bernama Mahrus Ali atau kerab disapa Mahrus, lahir pada tanggal 14 febuari 1982 di Desa Tlontoh Ares Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan. Semasa kecilnya ia didik untuk menjadi pria yang mandiri dan tekun mempelajari nilai-nilai keislaman Ia merupakan alumnus FH UII tahun 2007 yang sekarang menjadi salah satu dosen berintegritas di FH UII . Bagi Mahrus orang yang paling penting di dalam hidupnya adalah kedua orangtuanya, orang tuanya yang mengajarkan berbagai hal mulai dari belajar tentang keislaman sampai dengan mengajarkan mengenai keahlian, integritas sejati, keberanian dan akhlak selain itu mahrus dituntut untuk bekerja dan mandiri oleh ayahnya dengan bertani tembakau sepulang dari sekolah.
Ia merupakan santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar Madura. Baginya Di pondok pesantren itulah ia mulai diasah dalam kemampuan dan keahliannya. Darul Ulum Banyuanyar mempunyai tradisi bagi santri yang telah lulus mewajibkan santrinya yang telah lulus mengabdi kepada masyarakat selama satu tahun untuk mengajar ke berbagai desa-desa. Tetapi, setelah lulus Mahrus disarankan oleh kyai-nya untuk mengikuti tes beasiswa di FH UII. Singkat cerita ia diterima di FH UII dan mendapatkan beasiswa penuh selama empat tahun. Bahkan ia memperoleh fasilitas tempat tinggal di Pondok Pesantren FH UII.
Selama berkuliah ia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII, Lembaga Pers Mahasiswa FH UII, Takmir Masjid Al-Azhar, serta KPS FH UII (Komonitas Peradilan Semu FH UII ). Dari berbagai organisasi yang digelutinya ia paling aktif di KPS FH UII, terlebih setelah ia dipercayai untuk memimpin KPS FH UII. Ia merupakan Ketua KPS yang pertama dan salah satu orang yang memperjuangkan KPS FH UII untuk menjadi UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Baginya kuliah di FH UII merupakan suatu anugerah, ia memperoleh banyak pembelajaran dan keilmuan khususnya dalam bidang hukum pidana yang disukainya. Menurutnya FH UII memiliki suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh kampus lainnya yaitu sifat egaliter, kedekatan antara mahasiswa FH UII dengan dosen seolah tidak ada jarak kita memiliki kebebasan dalam keilmuwan dan berpendapat bahkan yang berbeda dengan pendapat dosen, tidak ada senoritas dalam konteks keilmuwan di FH UII Tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan sopan santun yang harus dijaga serta Dosen-dosen di FH UII, tidak tabu akan suatu kritik yang dilontarkan kepadanya. Bagi dosen FH UII suatu kritik selalu membangun untuk menjadi yang lebih baik.
Akhriya pada tahun 2006 ia lulus dari FH UII dengan predikat cumlaude yang disandangnya. Skripsi yang ditulisnya dengan judul Kejahatan Korporasi: Kajian Relevansi Sanksi Tindakan Bagi Penanggulangan Kejahatan Korporasi telah dibukukan. Bahkan saat ini skripsi tersebut telah menjadi literatur hukum untuk Program Doktoral di berbagai Universitas di Indonesia, Setelah lulus dari FH UII ia langsung mengabdi di FH UII dengan menjadi bagian dari Pusat Studi Hukum (PSH). Sembari ia mengabdi di PSH pada tahun 2007, ia melanjutkan kuliah di Program Magister FH UII dengan beasiswa yang didapatkannya. Ia lulus dari Program Magister FH UII pada tahun 2009.
Setelah lulus dari Program Magister FH UII tidak pernah terlintas dipikirannya untuk menjadi seorang dosen Ia berkeinginan untuk pulang ke pondok pesantren dan mengabdi disana tetapi suatu ketika ia disarankan oleh Salman Luthan (Hakim Mahkamah Agung FH UII Alumnus FH UII) untuk mencoba mendaftar sebagai dosen di FH UII.
Pada masa itu untuk menjadi dosen FH UII terdapat syarat yang harus melampirkan tes TOEFL 550 sedangkan Mahrus belum dapat melampirkan TOEFL karena hasil TOEFL baru akan keluar keesokan hari setelah pendaftaran dosen berakhir. Tetapi takdir berkata lain, pendaftaran dosen FH UII diperpanjang pada tanggal berakhirnya pendaftaran dosen. Setelah ia mendapatkan tes TOEFL-nya yang mencapai target akhirnya ia memenuhi syarat untuk menjadi dosen FH UII. Pada bulan Januari 2009 ia diterima menjadi salah satu dosen FH UII yang dosen pembinanya yaitu Dr. Mudzakkir sampai terbit SK dan menjadi dosen tetap FH UII pada tahun 2011
Sembari menjadi dosen Mahrus juga aktif untuk menulis dan menerbitkan buku-buku hukum yang menjadi referensi tambahan ilmu dibidang hukum seperti Dasar-Dasar Hukum Pidana, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, Hukum Terorisme Teori dan Praktek dll. Beberapa buku yang ditulisnya telah menjadi bahan ajar di berbagai universitas di Indonesia seperti Dasar-Dasar Hukum Pidana, Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (In Court System & Out Court System) yang ditulis dengan rekannya yakni Syarif Nurhidayat S.H.,M.H (Dosen FH UII), dll. Menjadi buku bahan ajar banyak kampus hukum baik di Jawa maupun di luar Jawa, serta beberapa buku yang ditulisnya masuk dalam program buku hibah dari dikti. Selain itu Pada saat ini ia juga mengajar di Akademi Kepolisian dan mengisi berbagai seminar seperti IPJ (Australia Indonesia Partenrship for Justice) dll serta ia beberapa kali diminta oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk berdiskusi mengenai persoalan-persoalan hukum dan memberikan pelatihan bagui penegak hukum terkait delik gratifikasi.
Pesan-Pesan untuk FH UII:
“Sukses selalu”
(Mahrus Ali, Dosen, 2017)
Solo, 19 Februari 2017. FKPH Fakultas Hukum UII menorehkan prestasi sebagai Juara 1 Lomba Debat dan Saufa Ata Taqiyya dinobatkan sebagai Best Speaker dalam ajang Debat Ilmiah Nasional MIPA MIC-EDUFAIR 2017 yang diselenggarakan pada 17-18 Februari 2017 lalu. Tiga orang mahasiswa terdiri dari Saufa Ata Taqiyya (2014), Ghufron Hanafi (2014), dan Imam Wicaksono (2015) meraih sukses dalam ipa innovation, Competition, and Education Fair (MIC-EDUFAIR) 2017. Read more
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan hasil Key In RAS Semester GENAP TA 2016/2017 pada 6, 7, 13, dan 14 Februari 2017 terhadap distribusi kepesertaan, dosen, dan kapasitas ruang kuliah, maka bagi mahasiswa yang masih memiliki problem key In RAS (Jatah SKS) akan kami layani pada:
Hari/Tanggal : KAMIS, 16 Februari 2017
Waktu : 09.00-14.00 WIB
Tempat : Loket Bagian Presensi Lantai II
Dengan ketentuan:
1. Tidak melayani komplain tabrakan jadwal kuliah & jadwal ujian.
2. Tidak melayani mahasiswa yang belum Key In RAS sama sekali pada semester GENAP TA 2016/2017.
3. Tidak melayani komplain penghapusan dan pindah kelas/dosen.
Demikian Info ini disampaikan semoga dapat menjadi perhatian.
Memperhatikan hasil Key In RAS Semester GENAP 2016/2017 pada 06-07 Februari 2017 terhadap distribusi kepesertaan dan kapasitas ruang kuliah, maka Penambahan Kuota KEY IN RAS GENAP 2016/2017 dilaksanakan bertahap secara on-Line dan sistemik, yaitu pada:
Hari/Tanggal : Senin, 13 Februari 2017
Waktu : 08.30 Waktu UNISYS
Demikian Info ini disampaikan semoga dapat menjadi perhatian.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan hasil Key In RAS Semester GENAP 2016/2017 pada 13 Februari 2017 (masa revisi) terhadap distribusi kepesertaan dan kapasitas ruang kuliah, maka Penambahan Kuota KEY IN RAS GENAP 2016/2017 Tahap 3 pada masa revisi dilaksanakan secara on-Line dan sistemik, yaitu pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 14 Februari 2017
Waktu : 08.30
Demikian Info ini disampaikan semoga dapat menjadi perhatian.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: fh[at]uii.ac.id