Tag Archive for: Saifudin

FH Terima Kunjungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
FH Terima Kunjungan UIN Maulana Malik Ibrahim MalangTAMANSISWA: Jum’at, 15 Rabi’ul Akhir 1437H/26 Februari 2016, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim Malang yang diwakili oleh Wakil Dekan I, II serta para Dosen Hukum Tata Negara (HTN) berkunjung ke Fakultas Hukum UII dan diterima langsung oleh Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum, Kaprodi dan para pejabat lainnya.
FH Terima Kunjungan UIN Maulana Malik Ibrahim MalangTAMANSISWA: Jum’at, 15 Rabi’ul Akhir 1437H/26 Februari 2016, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim Malang yang diwakili oleh Wakil Dekan I, II serta para Dosen Hukum Tata Negara (HTN) berkunjung ke Fakultas Hukum UII dan diterima langsung oleh Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum, Kaprodi dan Sekprodi SI Ilmu Hukum, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D dan Moh. Hasyim, SH., M.Hum , Ketua Departemen Hukum Tata Negara (HTN), Dr. Saifudin, SH., M.Hum serta beberapa dosen HTN FH UII. Mengawali acara kunjungan, Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan struktur organisasi yang ada di FH UII beserta Pusat-pusat studi di lingkungan FH UII.
Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. Suwandi, MH dalam sambutannya menyampaikan tujuan kunjungan ke FH UII dan bertemu para Dosen HTN di FH UII adalah dalam rangka menimba ilmu yang secara khusus berkaitan dengan jurusan Hukum Tata Negara yang baru saja di buka oleh UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
Ditambahkan oleh Wakil Dekan I UIN Malang sekaligus sebagai Dewan Kya’i Ma’had Sunan Ampel Al-Aly, Dr. Kyai.H. Badruddin Muhammad.M.HI bahwa kunjungan ini diharapkan dapat membantu para dosen HTN dalam mempersiapakan diri guna menghadapi akreditasi di Jurusan HTN UIN Malang. Ketua jurusan HTN UIN Malang, Dr. H.Saifullah,SH., M.Hum menanyakan terkait bagaimana kurikulum HTN yang islami yang diterpakan di FH UII serta keterampilan hukum apa saja yang diterapkan kepada mahasiswa FH UII . Menanggapi hal ini, Ketua Departemen HTN FH UII, Dr. Saifudin, SH., M.Hum menyampaikan bahwa kurikulum yang diterapkan di setiap departemen mengacu kepada kurikulum yang berlaku di Universitas dan di Fakultas Hukum UII, sedangkan perihal keterampilan dan Kemahiran Hukum para mahasiswa dikoordinir langsung oleh Laboratorium Pusat Pendidikan dan Latihan (PISDIKLAT) FH UII.
Selanjutnya disampaikan juga beberapa perbedaan penerapan jurusan Hukum Tata Negara di FH UII dan UIN Malang diantaranaya adalah, di FH UII para mahasiswa pada semester akhir dapat memilih mata kuliah pilihan yang dapat menunjang pembuatan skripsi atau pemfokusan jurusan bagi masing-masing mahasiswa, hal ini berbeda seperti apa yang diterapkan di Fakultas Syari’ah UIN Malang yang para mahasiswa sudah diminta untuk mmefokuskan memilih satu jurusan ( HTN dll) yang akan mereka jalani hingga pada waktu kelulusan.
Pada akhir kunjungann, Wakil Dekan I UIN Malang yang juga Dewan Kya’i Ma’had Sunan Ampel Al-Aly, Dr. Kyai.H. Badruddin Muhammad.M.HI menyampaikan bahwa di UIN Malang memiliki sistem pesantren dan wajib bagi para mahasiswa baru selama dua semester yang bertujuan mencetak lulusan yang memilki kedalaman spiritual yang pesantren ini didanai langsung oleh Universitas dengan anggaran 3–4 M pertahun. ( Malikhatun Nisa’).
Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UII
Mendesain Fungsi Legislasi, DPD RI Rangkul Akademisi FH UIIPasca amandemen konstitusi, kehadiran DPD dalam ketatanegaraan Indonesia masih menyisakan persoalan di antaranya masih lemahnya kewenangan legislasi DPD sebagai bagian dari lembaga legislatif. Hal ini nampak pada beberapa kewenanangan DPD yang diatur melalui UU organik seperti UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berangkat dari latar belakang tersebut, sebagai tindak lanjut kerjasama DPD RI dengan Departemen Hukum Tata Negara FH UII mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Final Report hasil penelitian dengan tema “Mendesain Fungsi Legislasi DPD yang Ideal dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”. Dengan agenda FGD Final Report ini diharapkan akan segera menghasilkan draft akademik final yang berisi pokok-pokok rekomendasi format dan desain fungsi legislasi DPD yang ideal dalam sistem legislasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Drs. M. Sururi, M. Si selaku Kepala Bagian Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD yang memimpin rombongan DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Departemen HTN FH UII dalam mengkaji kewenangan legislasi DPD sebelum dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat berlanjut ke dalam penelitian lanjutan yang lebih komprehensif demi penataan dan perbaikan sistem ketatanegaraan. Ditambahkannya bahwa BPKK DPD RI akan terus meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan utamanya kalangan akademisi untuk terus menyumbangkan pemikirannya bagi penguatan DPD RI.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa output penelitian ini hendaknya dapat menjadi sumbangsih civitas akademika FH UII bagi negara Indonesia. Beliau mengisyaratkan jangan sampai DPD RI nantinya menjadi lembaga yang terkesan “laa yamuutu wa laa yahya..” padahal menurutnya legitimasi politik DPD sebagai lembaga negara ini sangatlah kuat dan mengakar karena dipilih langsung lewat Pemilu jalur non-parpol.
Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarja FH UII pada Kamis, 6 November 2015 ini dimoderatori oleh Masnur Marzuki, SH, LLM (Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform – APLICORE FH UII) dan menghadirkan para akademisi Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dari Universitas di Yogyakarta, para peneliti, Mahasiswa Hukum dari Universitas di Yogyakarta, LEM FH UII dan beberapa wartawan. Hadir selaku Penyaji dalam acara Final Report hasil penelitian ini antara lain Sri Hastuti Puspitasari SH., M.Hum ( Dosen FH UII), Dr. Saifudin, SH. M. Hum (Kadept HTN FH UII) serta Zairin Harahap, SH. M. Hum selaku reviewer.
Pekan Konstitusi Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si
18 Agustus 2015 Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, demikian kata Anang Zubaidy, S.H., M.Hum. selaku Direktur PSHK FH UII. | agenda acara | lomba esai konstitusi |
 
 
 
Sebagaimana kita pahami bersama, konstitusi merupakan hukum dasar, hukum tertinggi (the supreme law of the land), dan kesepakatan-kesepakatan dasar yang mengatur bekerjanya negara dan pengaturan serta pembatasan kekuasaan negara dan hubungan antara organ-organ negara dengan warga negara.
 
Selain itu, konstitusi merupakan kristalisasi normatif atas tugas negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat. Mengutip apa yang dikemukakan oleh K. C. Wheare, bahwa konstitusi merupakan resultante (pencerminan) atau produk kesepakatan dari situasi politik, sosial, ekonomi pada waktu tertentu. Dalil ini menegaskan bahwa tidak ada satupun konstitusi yang dapat dipaksakan berlaku selamanya. Dengan demikian, jika situasi, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat berubah maka konstitusi sebagai resultante juga dapat berubah. Oleh karenanya konstitusi harus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan dan tuntutan masyarakat guna mendorong terwujudnya konstitusi yang dinamis dan menjadikannya sebagai a living constitution yang pada gilirannya terwujudnya konstitusionalisme.

Saat ini, dapat dikatakan Indonesia sudah memiliki konstitusi yang lebih demokratis dan lebih modern. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang menjadi nilai-nilai yang ada di konstitusi. Dari sini, seluruh komponen negara dan bangsa yang sudah memahami apa itu konstitusi harus memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang UUD NRI 1945. Setelah ada pemahaman yang baik mengenai konstitusi, langkah selanjutnya adalah mewujudkan sikap dan perilaku yang taat dan patuh terhadap konstitusi yang pada tahap puncaknya adalah terwujudnya budaya sadar berkonstitusi di kalangan aparatur negara dan warga negara.

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Universitas Islam Indonesia mendirikan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) sebagai bentuk sumbangsih UII kepada negara di bidang pendidikan terutama pendidikan kesadaran berkonstitusi. PSHK FH UII itu sendiri merupakan salah satu pusat studi di bawah naungan Universitas Islam Indonesia yang didirikan pada tahun 2007 yang mempunyai visi “Menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi serta menjadi barometer pengembangan keilmuan hukum konstitusi bagi lembaga sejenis”. Adapun misinya ialah mengembangkan kajian hukum konstitusi dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hukum konstitusi Indonesia kepada masyarakat.

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, PSHK FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi. Hal ini didasarkan oleh pemahaman awal bahwa Konstitusi merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, segala permasalahan yang berkaitan dengan konstitusi akan di eksplorasi lebih jauh dan pada akhirnya diharapkan muncul gagasan inovatif, kritis dan implementatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan konstitusi sebagai hasil pemikiran dari seluruh pemerhati konstitusi.

Peringatan hari konstitusi pada tahun ini, PSHK FH UII sengaja mempersembahkan kegiatan ini untuk Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya bagi PSHK FH UII dan terutama bagi Indonesia. Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya beliau pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta. Ditingkat nasional, beliau juga seringkali memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia.

Karya-karya Prof Dahlan Thaib selalu menginspirasi para penerusnya di kampus almamater tercinta. Beberapa yang menjadi karyanya ialah Buku “Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional”; Buku “Teori Konstitusi”; dan lain sebagainya. Pemikiran-pemikiran ketatanegaraannya patut dan layak untuk diperhitungkan. Selain itu, perhatiannya terhadap konstitusi juga cukup tinggi.

Di lingkungan Universitas Islam Indonesia, Prof Dahlan Thaib merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara UII. Beliau adalah alumni FH UII yang lulus pada tahun 1976 yang kemudian menjadi dosen aktif di FH UII. Tahun 1983 beliau menyelesaikan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana UGM, dan pada tahun 2000 menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung. Oleh karena itulah, kegiatan Pekan Konstitusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari konstitusi sekaligus mengenang dedikasi Prof Dahlan Thaib kepada almamater tercinta dan bangsa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Konstitusi tidak boleh hanya sekedar dipandang sebagai teks yang mati, melainkan harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

RANGKAIAN KEGIATAN
1. Diskusi Terbatas dan Konferensi Pers Memperingati Hari Konstitusi.
Kegiatan ini mengambil tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memmotret kembali perjalanan konstitusi Indonesia berserta berbagai perkembangan yang melingkupinya. Format kegiatan adalah diskusi dengan narasumber Dr. Saifudin SH., M.Hum dan Jamaludin Ghafur SH., MH.
 
2. Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 adalah berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan tersebut merupakan hasil judicial review yang diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII.
Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yang berkompeten di bidangnya. Para narasumber tersebut antara lain: Dr. Ni’matul Huda SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Busyro Muqoddas SH., M.Hum. (mantan Ketua KPK), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Output dari kegiatan ini adalah adanya prosiding diskusi yang menelaah secara kritis putusan tersebut. Selain itu, diharapkan prosiding juga memuat mengenai rekomendasi mekanisme pengisian jabatan lembaga negara, khususnya KY dan KPK.
 
3. Konferensi Konstitusi “Menata Format Kelembagaan Negara”
Bentuk kegiatan ini adalah diskusi terbatas dan terfokus pada isu-isu krusial dalam UUD 1945. Kegiatan ini akan dipandu oleh Anang Zubaidy SH., MH. (Direktur PSHK FH UII). Peserta diskusi adalah para pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi. Output kegiatan ini adalah adanya prosiding yang menelaah beberapa isu krusial konstitusi Indonesia dalam kaitannya dengan format kelembagaan negara seperti telaah atas kedudukan MPR, DPD, tugas dan wewenang MK dan lain sebagainya. Pada akhir prosiding, diharapkan ada rekomendasi/usulan awal mengenai amandemen konstitusi.
 
4. Ziarah ke Makam Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang Dedikasi Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. Kegiatan ini akan melibatkan sivitas akademika UII dan beberapa perguruan tinggi lain serta keluarga besar Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
 
5. Presentasi Finalis Lomba Esai Konstitusi
Kegiatan ini adalah babak akhir dalam lomba essay konstitusi. Lomba essay ini mengambil tema “Internalisasi Nilai-nilai Konstitusi Sebagai Basis Pembangunan Desa”.
 
 
 
 
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si.
 
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Acara tersebut akan berlangsung dari tanggal 18 – 22 Agustus 2015. Sebagai tanda pembukaaan acara pada hari ini dilakukan diskusi terbatas dengan mengetengahkan tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”, di Ruang SIdang Lt. 3 FH UII, Jl. Tamansiswa No. 158, Yogyakarta. Turut hadir sebagai pembicara Anang Zubaidy, SH.,M.H (Direktur PSHK FH UII) dan Jamaludin Ghafur, SH., M.H (Dosen Hukum Tata Negara FH UII).

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan tersebut. “fakultas memberikan apresiasi penuh kepada PSHK FH UII yang telah memulai kegiatan sangat baik ini, persembahan untuk Prof. Dahlan menandakan bahwa PSHK konsisten memberikan penghormatan terhadap para guru-guru dan seniornya,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa keberadaan pusat studi di lingkungan FH UII memang dimaksudkan sebagai media siar ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan semacam ini layak ditradisikan dan diharapkan dapat dilakukan pula oleh pusat studi lain yang ada dilingkungan FH UII. “Kegaiatan semacam ini menjadi media efektif untuk menyampaikan dan mengabdikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat,“ jelasnya.

Sementara Anang Zubaidy dalam paparan materinya menyampaikan, bahwa perjalanan konstitusi Indonesia pasca amandemen masih menyisahkan segudang persoalan yang harus diselesesaikan. Bahkan, perubahan yang secara radikal terhadap ketentuan pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan ketidakjelasan arah substansi konstitusi dan mengalami kekaburan. “Beberapa hal yang menjadi kabur diantaranya adalah sistem parlemen antara soft bicameral atau strong bicameral, checks and balances antara eksekutif dan legislatif yang tak imbang,” ungkapnya.

Lebih jauh Anang menjelaskan, jika yang dianut adalah sistem perwakilan dua kamar, maka pemosisian kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang setengah hati tidaklah tepat. Oleh karena itu, perlu dilakukan redesign sistem tersebut dengan memberikan kewenangan penuh kepada DPD. Hal itu, mengingat perkembangan aspirasi daerah berjalan demikian cepat dan pesat yang harus senantiasa diakomodasi dengan produk peraturan perundang-undangan. “Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dalam proses legislasi dan pengawasan maka aspirasi tersebut diharapkan dapat cepat terealisasikan,” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gagasan untuk mengurangi kewenangan Presiden di dalam UUD 1945 sebelum amandemen sudah tepat. Tetapi, menjadi tidak tepat jika hal itu hanya dilakukan dengan memindahkan konsentrasi kekuasaan di DPR sehingga proses checks and balances juga tidak terjadi.

Hal senada diungkapkan oleh Jamaludin Ghafur, ia memandang bahwa format lembaga perwakilan Indonesia tidak jelas apakah menganut bikameral atau trikameral. Salah satu buktinya, adalah kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak jelas karena fungsinya bersifat insidental. Kemudian lembaga lain seperti DPD, meskipun memiliki legitimasi yang kuat karena diatur di dalam konstitusi tetapi dalam prakteknya justru dikebiri. “DPD memiliki legitimasi yang kuat tetapi dengan ‘tidak’ memiliki kewenangan,” tegasnya. Ia pun mengusulkan ke depan perlu penegasan format lembaga perwakilan apakah bikameral atau trikameral. Kemudian, juga harus memperbaiki mekanisme dalam pembentukan undang-undang.

Ketua Panitia kegiatan Allan FG Wardhana, menjelaskan bahwa acara ini sengaja dipersembahkan untuk Alm. Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau khususnya bagi FH UII, PSHK dan terutama bagi Indonesia. “Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya, beliau pernah menjabat sebagai Asisten Sekretaris I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta,” ungkapnya.

Di tingkat nasional, Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH.,M.Si juga sering memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945 kala itu. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia. Adapun rankaian kegiatan Pekan Konstitusi untuk hari kedua tanggal 19 Agustus 2015 adalah Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014. Putusan tersebut berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan ini diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII. Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yaitu: Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si. (Ketua Komisi Yudisial), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
FH Terima Studi Banding FH TRISAKTI Jakarta
FH Terima Studi Banding FH TRISAKTI Jakarta Tamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum UII menerima kunjungan dari Pengurus Laboratorium Fakultas Hukum Universitas TRISAKTI Jakarta pada Selasa (15/4) 2014 lalu. Rombongan dipimpin oleh Dekan FH Universitas TRISAKTI Jakarta, Dr. H. I Komang Suka’arsana, SH.,M.H. dan didampingi oleh Pengurus Laboratorium Hukum Trisakti yang terdiri dari Fery Edwar SH MH., Narita Adityaningrum,SH.,MH., Setiyono SH MH, Intan Nevia Cahyani SH MH dan Ermania Widjajanti SH MH.
FH Terima Studi Banding FH TRISAKTI JakartaTamansiswa (uiinews) Fakultas Hukum UII menerima kunjungan dari Pengurus Laboratorium Fakultas Hukum Universitas TRISAKTI Jakarta pada Selasa (15/4) 2014 lalu. Rombongan dipimpin oleh Dekan FH Universitas TRISAKTI Jakarta, Dr. H. I Komang Suka’arsana, SH.,M.H. dan didampingi oleh Pengurus Laboratorium Hukum Trisakti yang terdiri dari Fery Edwar SH MH., Narita Adityaningrum,SH.,MH., Setiyono SH MH, Intan Nevia Cahyani SH MH dan Ermania Widjajanti SH MH.
Rombongan diterima Wakil Dekan FH (Dr. Saifudin SH MHum) dan Ketua Laboratorium Hukum (Masyhud Asyhari SH MKn.), Dr. Abdul Jamill SH MH (Direktur PKBH) dan Eko Rial Nugroho SH MH (Ka.Bid. Pusdiklat). Acara berlangsung di ruang sidang 2 dekanat lantai 1 dan dilanjutkan dengan presentasi kurikulum kemahiran yang dikelola oleh Pusdiklat Laboratorium Hukum.
Studi banding diwarnai juga dengan share program dari kedua belah pihak dan kemungkinan kerjasama kedepannya jika memungkinkan. Setelah dialog acara studi banding diakhiri dengan kunjungan langsung ke laboratorium (Pusdiklat dan PKBH) serta Ruang Diorama Hukum.(sariyanti)
Foto : Suasana dialog antara rombongan dari FH TRISAKTI Jakarta yang dipimpin oleh Dekannya (Dr. H. I Komang Suka’arsana, SH.,M.H.) diterima oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Saifudin SH MHum) dan Ka. Lab. Hukum (Masyhud Asyhari SH MKn). Acara berlangsung di Ruang Sidang 2 Dekanat Jl tamansiswa 158 Yogyakarta lantai 1. )
Open Library System
Open Library SystemFakultas Hukum UII. Senin, 17 Maret 2014 Fakultas Hukum (FH) UII melakukan Lounching Kawasan Bebas Merokok  dan  Soft Opening Open Library Sistem. Acara yang dibuka tepat pukul  08.00 oleh Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH. berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Fakultas, Program Studi, Ketua Departemen, Dosen, Kepala Divisi dan Perwakilan Lembaga Mahasiswa

 
Menurut Wakil Dekan Dr. Saifudin, SH., M.Hum., yang berkenan memberikan sambutan pada Lounching Kawasan Bebas Rokok, menyatakan,  “sudah saatnya seluruh lingkungan di fakultas hukum bebas dari asap rokok, hal ini dimaksudkan supaya seluruh civitas akademika dapat sehat atau terbebas dari gangguan asap rokok selama menjalankan aktivitas di kampus fakultas hukum, oleh karena itu Dr. Saifudin, SH., M.Hum., mengajak seluruh komponen yang ada di FH UII untuk mendukung dan mematuhi peraturan untuk yidak merokok di lingkungan kampus FH UII sesuai peraturan Nomor 01 tahun 2013 tentang Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kampus Fakultas Hukum universitas Islam Indonesia”.
 
Pada kesempatan tersebut Fakultas Hukum juga melakukan Soft Opening Perpustakaan Terbuka (Open Library Sistem). Berkenan memberikan sambutan pada Soft Opening tersebut adalah Dekan FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., “Perpustakaan merupakan jantung dan gudangnya ilmu pengetahuan bagi sebuah perguruan tinggi, oleh karena itu dalam rangka untuk mengoptimalkan layanan serta sumberdaya yang ada di perpustakaan FH UII maka sistem layanan yang tadinya tertutup sekarang akan dilayani dengan sistem terbuka. Dalam sistem layanan terbuka, perpustakaan memberi kebebasan kepada pengunjungnya untuk dapat masuk dan memilih sendiri koleksi yang diinginkannya dari rak”.”Dengan adanya sistem layanan terbuka Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., mengajak kepada semua civitas akademika khususnya Dosen dan mahasiswa untuk secara optimal memanfaatkan perpustakaan sebagai media untuk menambah ilmu dan wawasan sehingga akan mampu meningkatkan derajat keilmuan yang sudah ada”.”Dengan meningkatnya derajat keilmuan maka kita tidak hanya meningkatkan derajat kita dimata sesama manusia bahkan akan meningkat derajat kita di hadapan Allah”, lanjut Dr. Rusli Muhammad, SH., MH.,
 
Sebagai penutup pada launching Open Library System tersebut, segenap jajaran Pimpinan Fakultas, Program Studi, Ketua Departemen, Dosen, Kepala Divisi dan Perwakilan Lembaga Mahasiswa dipersilahkan untuk menikmati layanan perpustakaan terbuka dengan dipandu oleh Kepala Divisi Perpustakaan FH UII Bambang Hermawan A.Md.,  serta Kepala Urusan Pelayanan Perpustakaan FH UII Joko Santoso, A.Md.

 
 

program student exchange ke International Islamic University Malaysia-IIUM
program student exchange ke International Islamic University Malaysia-IIUMTamansiswa (uiinews) Untuk keempat kalinya Fakultas Hukum UII kembali mengadakan pelepasan mahasiswa peserta program student exchange ke International Islamic University Malaysia (IIUM), Jumat (14/3) 2014 pukul 09.00 wib bertempat di Ruang Sidang Utama lt 3 Kampus FH UII jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta.
Acara pelepasan mahasiswa/i peserta Student exchange ini dikemas kedalam acara bertemakan “Pelepasan Students’ Exchange Program Mahasiswa FH UII ke International Islamic University Malaysia (IIUM) “ yang diadakan oleh Pimpinan FH UII. Berkenan hadir pada acara ini adalah Wakil Rektor III UII Ir. Bachnas M.Sc, Wakil Dekan (Dr. Saifudin,SH.,M.Hum), Ka.Prodi.S-1 (Karimatul Ummah), Ka.Prodi. IP (Dr. Aroma Elmina Martha SH MH) dan Sekretaris Program Pasca Sarjana FH (Drs. Agus Triyanta,MA,MH,Ph.D) yang secara simbolis dilepas langsung oleh Wakil Rektor III UII Ir. Bachnas M.Sc.
Ir. Bachnas M.Sc dihadapan para peserta student exchange yang akan berangkat study di IIUM menyampaikan ada 5 hal yang mesti diingat, antara lain, (1) Ilmu: Ilmu yang akan didapat haruslah benar-benar+ difahami dengan baik, sehingga akan lebih membawa manfaat, (2) Wawasan ; orang yang berilmu, tidak selalu orang yang berwawasan, maka pandailah mencari dan mendapatkan wawasan yang baru ditempat belajar yang berbeda nantinya (IIUM), (3) Link ; Buatlah link (Jaringan ) antar bangsa untuk lebih memberikan kemudahan kita apabila nantinya kita akan mengundang mereka datang ke tempat kita (UII), (4) Happy : Kebahagiaan harus tetap ada dalam diri masing-masing, karena ketika kita bahagia, pikiran kita akan terbuka dan cepat menangkap ilmu yang sedang kita pelajari, dan yang terakhir beliau menambahkan, yaitu Jagalah Kesehatan; Sebanyak apapun kegiatan yang akan dijalani disana, makanlah yang bergizi, cukup istirahat. “ Berangkat Pintar, Pulang Lebih Pintar, Berangkat Sehat, Pulang Harus lebih sehat “ pesan beliau memungkasi sambutannya.
Dr. Saifudin, SH., M.Hum selaku wakil dekan FH UII dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kita sudah mengadakan Students’ Exchange Program ke IIUM untuk yang ke 4 kalinya, sehingga diharapkan juga 10 mahasiswa yang akan berangkat tetap menjaga nama baik Almamater Fakultas kita, terutama Universitas Islam Indonesia. Kesepuluh mahasiswa FH UII yang terdiri dari 2 Mahasiswa International Program dan 8 Mahasiswa dari Program Regular akan mengikuti kegiatan Students’ Exchange ke International Islamic University Malaysia (IIUM ) selama satu (1) bulan dari 15 Maret hinggal 14 April 2014. Keberangkatan Mereka pada tanggal 15 Maret 2014 juga didampingi Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UII Karimatul Ummah, SH., M.Hum, Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Hukum Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Internatioanal Program Dr. Aroma Elmina Martha Serta ketua Panitia Students’ Exchange Program Drs. Agus Triyanta, MH., MS., LL.., P.hD.
Foto : Wakil Rektor III UII (Ir. Bachnas M.Sc.) didamping oleh segenap Pimpinan FH UII yang terdiri dari Wakil Dekan (Dr. Saifudin,SH.,M.Hum), Ka.Prodi.S-1 (Karimatul Ummah), Ka.Prodi. IP (Dr. Aroma Elmina Martha SH MH) dan Sekretaris Program Pasca Sarjana FH (Drs. Agus Triyanta,MA,MH,Ph.D) melepas 10 mahasiswa peserta Student Exchange ke IIUM, acara berlangsung di Ruang Sidang FH UII Lantai 3 Jl Taman Siswa 158 Yogyakarta, pada Jumat (14/3) 2014 pukul 09.00 wib. (sariyanti/ns)

 

Sosialisasi WestLaw di Fakultas Hukum UII
Sosialisasi WestLaw di Fakultas Hukum UIITamansiswa (03/03). FH UII menyelenggarakan kegiatan refreshing pemanfaatan Jurnal Internasional WestLaw di Ruang Sidang Utama Lt. III pada jam 09.00 – 12.00 WIB. Hadir lebih kurang 50 peserta berasal dari kalangan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Sekaligus dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan kontrak perpanjangan kerjasama WestLaw Indonesia dengan FH UII
sosialisasi-kurikulum-2013-prodi-ilmu-hukum-fh-uii Tamansiswa (03/03). Fakultas Hukum UII menyelenggarakan kegiatan refreshing pemanfaatan Jurnal Internasional WestLaw. Berlangsung di Ruang Sidang Utama Lt. III pada jam 09.00 – 12.00 WIB. Hadir lebih kurang 50 peserta berasal dari kalangan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Sekaligus dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan kontrak perpanjangan kerjasama WestLaw Indonesia yang diwakili oleh PT. Ina Publikatama WesLaw Indonesia sebagai agen resmi Thomson Reutes/Sweet and Maxwell Asia sedangkan FH UII diwakili oleh Wakil Dekan Dr. H. Saifudin, SH., M.Hum.
Disampaikan oleh Dr. Saifudin bahwa dengan memberikan fasilitas jurnal yang bertaraf internasional ini akan memudahkan para dosen untuk memperoleh referensi. Selain berharap penelitian dosen yang saat ini sudah cukup baik, meningkat lagi menjadi lebih banyak dan mampu menembus grand research yang mampu mendatangkan manfaat yang besar baik bagi dosen sendiri, institusi dan mahasiswa tentunya sebagai bagian dari FH UII yang memperoleh ilmu hukum terkini hasil dari sebuah penelitian (uptodate).
Dengan mencangkokkan pada web Fakultas Hukum UII dan menggunakan Internet Protocol Fakultas Hukum UII seluruh mahasiswa maupun dosen dapat mengakses fasilitas ini. Walaupun kurang nyaman namun untuk keamanan setiap pengguna internet di lingkungan Kampus UII tetap diamankan dengan password. Fasilitas ini dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan fiture printing, download dan email. Pengguna dapat mencetak secara langsung dari situs pada perangkat printer yang sudah tersedi. Pengguna juga dapat mengunduh dan menyimpannya diberbagai media penyimpanan seperti flash disk, hardDisk atau langsung di CD-kan. Selain itu apabila menginginkan dikirimkan kepada kolega melalui email, WestLaw memberikan fasilitas email tanpa kita login ke email kita. Cukup dengan klik tombol email, isikan alamat dan pilih tipe pengiriman apakah semua isi dokumen atau halaman tertentu saja.
Namun karena bandwith FH baru 4,7mbps maka ada kemungkinan accessibility nya agak lambat. PT Ina Publikatama menyarankan agar bandwit FH UII bisa dinaikkan untuk menunjang kinerja WestLaw. Dan apabila penggunanya cukup banyak penambahan bandwith rasa-rasanya wajib dilakukan. Hal itu tentu secara umum untuk kemajuan FH UII, karya dosen dan Ilmu yang akan diterima para mahasiswa. 🙂 kndy
pelepasan-tiga-pegawai-purna-tugas-fh-uii
pelepasan-tiga-pegawai-purna-tugas-fh-uii Rumah Makan Numani (uiinews) Tiga Pegawai purna tugas resmi dilepas oleh Dekan Fakultas Hukum UII pada hari Jumat (31/1) 2014 lalu bertempat di Rumah Makan Numani jalan Parang Tritis Bantul Yogyakarta selepas waktu Dhuhur (Jam 13.00 wib) . Ketiga pegawai tersebut adalah H. M. Shodiq dan H. Gholib (keduanya merupakan Staf Divisi Akademik) dan Dr. Artidjo Alkostar, SH,. LLM. (Dosen Tetap Hukum Pidana FH UII).
pelepasan-tiga-pegawai-purna-tugas-fh-uii Rumah Makan Numani (uiinews) Tiga Pegawai purna tugas resmi dilepas oleh Dekan Fakultas Hukum UII pada hari Jumat (31/1) 2014 lalu bertempat di Rumah Makan Numani jalan Parang Tritis Bantul Yogyakarta selepas waktu Dhuhur (Jam 13.00 wib) . Ketiga pegawai tersebut adalah H. M. Shodiq dan H. Gholib (keduanya merupakan Staf Divisi Akademik) dan Dr. Artidjo Alkostar, SH,. LLM. (Dosen Tetap Hukum Pidana FH UII).
Agenda pelepasan lima pegawai ini dihadiri oleh sekitar seratus lima puluh undangan yang terdiri dari segenap jajaran Pimpinan FH UII ,dosen, karyawan dan keluarga pegawai yang telah purna atau pensiun. Acara diawali dengan bacaan bersama-sama dan di buka oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. Dalam sambutannya Dr. Saifudin SH MHum menyatakan bahwa, pelepasan purna tugas ini jangan dimaknai sebagai perpisahan namun sebagai penegasan bahwa meskipun sudah tidak aktif bekerja secara formal di FH UII namun kita semua tetap merupakan sebuah keluarga besar yaitu Keluarga Besar Fakultas Hukum UII.
Wakil Dekan mewakili segenap civitas akademika mengucapkan terimakasih atas segala pengorbanan waktu, tenaga pikiran dan dedikasi yang telah diberikan sehingga Fakultas Hukum UII dapat menjadi seperti sekarang ini serta permohonan maaf atas segala kesalahan. Tidak lupa segenap keluarga besar FH UII mohon do’a restu agar Fakultas Hukum dapat selamat dalam mencapai tujuannya dengan ridho Allah SWT. Pelepasan pegawai purna tugas kali ini sangatlah istimewa, karena dihadiri oleh hamper 95 % undangan baik yang datang dari dalam kota maupun luar kota, seperti Dr. HM. Busyro Muqodas, SH,MHum(KPK RI), Dr. Salman Luthan SH MH (Hakim Agung RI) dan Dr. Suparman Marzuki SH MSi (KY RI) sedangkan Purna tugas yang dilepas Artidjo Alkostar (Hakim Agung RI) berhalangan hadir.
Sambutan pelepasan juga diungkapkapkan oleh Dr. H. Abdul Jamil SH MH (Ketua IKP FH UII), beliau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama berinteraksi dan bekerjasama terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja serta berpesan untuk tetap menjaga nama baik UII selepas purna tugas.
Satu permintaan dari Bapak Gholib (purna tugas) bahwa selepas menjadi pegawai aktif nantinya diharapkan Fakultas tetap memperhatikan kesejahteraan para pegawai purna tugas, salah satunya : para pensiun tetap diberikan fasilitas periksa di poliklinik FH UII. Hal ini langsung ditanggapi oleh Dr. Saifudin SH MHum selaku wakil Dekan, bahwa mulai bulan depan (Februari) Fakultas membukakan pintu untuk para purna tugas yang berkeinginan memeriksakan kesehatannya di Poliklinik FH yang diselenggarakan setiap hari Rabu minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya.
Acara ini juga dimeriahkan dengan iringan orgen tunggal sajian dari RM Numani’ Silih berganti para undangan baik dosen maupun karyawan menyumbangkan suara emasnya demi menghibur dan melepas teman-teman pegawai yang akan memasuki masa purna tugas. Acarapun lancar dan berakhir tepat pukul 15.00 wib.(sariyanti)Foto : Ketua Program Studi Ilmu Hukum (S-1), Ibu Karimatul Ummah SH MHum sedang memberikan cendera mata (tali kasih) kepada para purna tugas : Bapak H. Gholib dan Bapak H. M. Shidiq, Acara pelepasan purna tugas ini berlangsung di Rumah Makan Numani Jl Parang Tritis Bantul, pada hari Jumat(31/1) 2014. (sariyanti)
Mahasiswa Peserta aksi protes yang tergabung Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII saat dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11), bertolak dari halaman kantor LEM FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta

Mahasiswa Peserta aksi protes yang tergabung Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII saat dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11), bertolak dari halaman kantor LEM FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta

Tamansiswa (uiinews) Sebanyak lima ratus mahasiswa Fakultas Hukum UII yang tergabung dalam Solidaritas Tanah Air menggelar aksi demonstrasi dengan berjalan kaki menuju titik nol kilometer Utara Alun-alun. Aksi mahasiswa yang mewakili Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11)

Mahasiswa Peserta aksi protes yang tergabung Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII saat dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11), bertolak dari halaman kantor LEM FH UII Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta

Tamansiswa (uiinews) Sebanyak lima ratus mahasiswa Fakultas Hukum UII yang tergabung dalam Solidaritas Tanah Air menggelar aksi demonstrasi dengan berjalan kaki menuju titik nol kilometer Utara Alun-alun. Aksi mahasiswa yang mewakili Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (DPM FH UII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UII dilepas oleh Wakil Dekan FH UII , Dr. Saifudin SH MHum tepat pukul 08.00 wib, Selasa (26/11)Beliau berpesan kepada mahasiswa, bahwa untuk melakukan longmarch sepanjang Jalan Tamansiswa sampai titik nol bunderan untuk bisa bersikap sopan dan tetap berperilaku santun serta tetap menjaga nama baik almamater FH UII.
Dalam aksinya mereka menyayangkan kasus penyadapan yang telah terbongkar yang dilakukan oleh Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (National Security Agency) yang dibocorkan oleh Edward Snowden mantan agen spionasi Amerika. Diberitakan perihal penyadapan dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan isterinya serta beberapa menteri lain dari Kabinet Indonesia Bersatu.
Presiden RI (SBY) pun telah mengirim surat kepada PM Australia Tony Abbott dan memanggil duta besar Indonesia untuk Australia. Pembatalan kerjasama di beberapa bidang seperti kerjasama militer dan intelijen, meminta coordinate military operations terkait dengan penyeludupan imigrangelap ke Australia dihentikan sementara dan meminta adanya code of conduct dan guide of principal atas kerja sama-kerja sama yang untuk sementara dihentikan ini sudah dilakukan. Namun hal ini dirasa belum cukup memberikan efek jera terhadap Australia. Terlebih intervensi yang pernah dilakukan Australia terkait kasus Timor Leste dan Papua menambah daftar kekecewaan masyarakat terhadap sikap yang diambil Pemerintah Indonesia.
Sebelum sampai di titik nol, peserta aksi sempat berhenti sejenak di Kantor DPRD Provinsi DIY untuk menyampaikan poin tuntutan terhadap kasus ini. Poin tuntutan aksi kali ini adalah Mendesak Amerika Serikat dan Australia untuk segera meminta maaf secara terbuka, Menyusun draft konvenan tentang keamanan terhadap penyadapan (Anti Espionage Act), Perjuangkan Geo Stationary Orbit (GSO) milik NKRI, dan Perkuat sistem keamanan informasi dan memberikan dukungan penuh riset terkait teknologi. Poin tuntutan yang berupa Pernyataan sikap tersebut ditandatangai bersama oleh Ketua DPM (Azkar), Ketua LEM (Alnair) Ketua HMI Komisariat FH (Dony Setiawan dan Wakil Dekan FH UII Dr.Saifudin , SH., M.Hum.
Aksi damai diakhiri dengan pengiriman surat yang berisi tuntutan, yang ditujukan ke Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, dan juga Presideen RI. (sariyanti)