Pelatihan Investigasi & Pendapat Hukum (Negosiasi, Kaidah Hukum, dan Dokumen Hukum)
Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan latihan hukum memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan keterampilan hukum bagi mahasiswa khususnya dan masyarakat secara umum dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis. Apalagi dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya informasi dan teknologi seperti sekarang ini yang menuntut adanya sumber daya manusia yang handal di segala bidang, tidak terkecuali dalam bidang hukum.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum UII selama ini telah menyelenggarakan beberapa pelatihan kaitannya dengan keahlian dibidang hukum praktis (legal skill), baik bagi mahasiswa maupun bagi praktisi hukum. Didalam penerapannya pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ini diadakan baik didalam (intern) maupun untuk keluar (ekstern). Dalam kesempatan yang lalu ini, Pusdiklat mengadakan pelatihan untuk ketiga kalinya dengan KPPU dalam artian ekstern. Pelatihan Pelatihan Investigasi & Pendapat Hukum (Negosiasi, Kaidah Hukum, dan Dokumen Hukum) ini diadakan pada tanggal 4 – 6 April 2013 yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Jogja. Pelatihan ini bertempat di ruangan yang sangat kondusif di ruang sidang Sida Mulya lantai 2.
Pelatihan ini diselenggarakan atas kerja sama dengan KPPU untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman para staf di Investigasi dan Bagian Diklat KPPU, pada pelatihan ini para peserta diberikan materi-materi dasar tentang hukum uang berkaitan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Disamping para peserta juga diberikan kaidah hukum yang bermaterikan tehnik penulisan pendapata hukum, pendapat hukum dan bahasa hukum. Hal ini sangat penting bila nanti kita menghadapi suatu permohonan pemeriksaan dari para pelapor maupun terlapor dalam proses investigasi di KPPU.
Gambar. Sesi Tehnik membaca pasal oleh Pemateri
Pelatihan ini diminta dalam rangka dasar oleh Biro Investigasi untuk mengembangkan kemampuan skill dalam memahami hukum khususnya bagi para peserta yang berlatar belakang pendidikan sarjana Ekonomi Pelatih ini diikuti oleh 10 orang staf dari KPPU yang semuanya dari pejabat biro Investigasi dan 1 orang dari Kepala Bidang Investigasi. Adapun peserta itu adalah Bapak Akhmad Muhari S.H, MH, Ananda Fajar Pratama, SH, Richardo Frans Adiatma, SE, CFP, Budi Hadiansyah SE, Ero Sukmajaya SE, Ahmad Pratomo SE, Devi Siadari, SE, Maretha Wulandini, SH, Margaretha Xenia, SH, Reny Ismaryati SH. Pelatihan ini bermuatan materi yang sangat spesifik dengan kebutuhan dari KPPU. Pelatihan ini terbagi ke dalam Materi I : Tehnik Negosiasi /interview, Materi II : Penulisan dan Pendapat Hukum , Materi III : Penerapan Pasal dalam Kasus, Materi IV : Bahasa Hukum, Materi V : Pembuktian Data
Pada akhir-akhir sesi materi, para peserta diajarkan dan dipandu untuk mensimulasikan tentang praktek membaca pasal didalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Pelatihan yang diselenggarakan ini diisi oleh pemateri yang kompeten dibidangnya, seperti Bapak. Dr. H. Arief Setiawan S.H,M.H (Akademisi), Ibu Dr. Siti Anisah S.H, M.Hum, Bapak, Teguh Sri Rarahdjo, SH, dan Bapak H. Zairin Harahap S.H, M.Si. Adapun diakhir sesi pelatihan ini kemudian ditutup oleh Kapusdiklat yang diwakili oleh Kabid Pendidikan dan Pelatihan yaitu bapak Eko Rial Nugroho S.H,M.H sekaligus pemberian kenang-kenangan oleh beliau untuk KPPU yang diwakili langsung oleh Kepala Biro Investigasi yaitu Bapak Muhammad Reza.
Harapan dari beliau adalah agar kerja sama ini bisa berlanjut dan bisa memberikan manfaat yang baik bagi kedua institusi ini.(Pusdiklat-Umar Haris/sari/arf)