Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

[KALIURANG] Kegiatan Upgrading tim Marketing Communication (Marcomm) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah dilaksanakan pada Rabu (27/03) di Stage Room Sayap Timur Lantai 3 Gedung FH UII. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan skill editing yang dimiliki oleh anggota Marcomm FH UII. Kegiatan Upgrading ini dihadiri oleh seluruh anggota Marketing Communication FH UII.

Upgrading Marcomm FH UII mengangkat tema “Menguasai Software Editing: Menghasilkan konten yang Efektif dan Menarik di Media Sosial dan Buka Bersama”, dan pada kesempatan ini materi yang dibawakan  mengenai Penerapan Software Capcut di Sosial Media. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh moderator Upgrading, Salsabila Rasya. Selanjutnya, pemaparan materi oleh Gelar Kunto Aji, S.Kom yang merupakan tenaga kependidikan FH UII dari Divisi Informasi Teknologi (IT). Di awal pemaparan materi, Gelar menjelaskan mengenai terkait peran media sosial, keuntungan dan tantangan media sosial serta platform media sosial yang populer saat ini.

Setelah berbicara tentang sosial media, dilanjutkan menjelaskan tentang penggunaan Capcut, penjelasan materi terkait tools Capcut yang dapat digunakan, keunggulan kekurangan Capcut gratis maupun berbayar yang dapat menjadi perbandingan kegunaannya dan kendala yang sering ditemui oleh mahasiswa sebagai pengguna capcut. Kemudian ia memberikan tips dan trik bagaimana cara menggunakan capcut secara maksimal sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.

Ketika pemaparan materi selesai dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pada sesi tanya jawab digunakan dengan baik oleh anggota Marcomm untuk menanyakan hal-hal yang masih kurang mereka pahami pada saat pemaparan materi. Ulya, salah satu anggota Marcomm FH UII yang pertanyaannya telah terjawab karena diadakannya Upgrading dan ia merasa puas akan jawaban yang diberikan oleh pemateri. Kemudian kegiatan ini ditutup oleh Moderator dan dilanjutkan sesi dokumentasi bersama pemateri.

Pada tanggal 25 April 2024 telah diselenggarakan penandatanganan kerjasama (Memorandum of Agreement) antara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Ruang Sidang Dekan, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram dengan menekankan implementasi kegiatan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Saat ini Fakultas Hukum UII mencoba mengarahkan kerjasama ke wilayah timur Indonesia. Terutama di Lombok, Nusa Tenggara Barat dimana kami juga memiliki alumni yang sudah berkiprah di banyak sektor di NTB. Kita berharap dengan kerjasama ini tidak terbatas hanya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi tetapi juga dalam hal yang lain seperti dalam hal akreditasi internasional. Saya percaya dengan sinergitas dan kolaborasi antara sekolah hukum ini maka kita akan maju bersama.” demikian sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

“Kami masih dalam proses transisi dalam mengelola program studi dan NTB memiliki banyak predikat yang sudah baik sebagai kawasan wisata yang sudah mendunia. Hal ini bisa menjadi daya tarik untuk banyak dikerjasamakan baik dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kami sangat berterimakasih Fakultas Hukum UII sudah berkenan hadir dan mengkolaborasikan banyak hal untuk kedepan.” demikian sambutan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.
“Alhamdulilah saat ini sudah ada mahasiswa kita atas nama Wahyu Nur Indah Karisma dari Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII yang telah mengikuti Program MBKM Pertukaran Pelajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram selama satu semester. Dan kita berharap akan ada banyak hal yang akan dikolaborasikan kedepan.” ujar Kaprodi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Delegasi Fakultas Hukum UII disambut oleh pimpinan Dekanat Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram, mulai dari Dekan (Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH.), Wakil Dekan 1 (Dr. H. Kaharudin, SH., MH.), Wakil Dekan 2 (Ari Rahmad Hakim Budiawan F., SH., M.Hum), Wakil Dekan 3 (Sahruddin, SH., MH.), beserta Kaprodi Hukum Program Sarjana (Dr. Hj. Rina Khairani Pancaningrum, S.H., LL.M.). Setelah penandatanganan kerjasama, dilakukan foto bersama, menemui mahasiswa Prodi Hukum Program Sarjana yang sedang menempuh MBKM Pertukaran Pelajar di Universitas Mataram, beserta bertemu dengan para guru besar salah satunya Prof. Hayyan ul Haq.

[KALIURANG]; Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Al-Azhar Islamic Center (AIC) kembali mengadakan kegiatan khusus dan rutin dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan di FH UII, yaitu “Event Ramadhan Al-Azhar (ERA) 1445 H”. Kegiatan ini diadakan agar dapat membangun semangat dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadan dan bertujuan untuk menumbuhkan suasana keislaman agar lebih terasa di lingkungan fakultas yang melibatkan adanya dosen dan mahasiswa serta seluruh sivitas akademika.

Event Ramadhan Al-Azhar (ERA) ini memiliki beberapa rangkaian kegiatan seperti Opening dan Closing Ceremony, Gema Quran Ramadhan, Kultum Ba’da Dzuhur, Senja Bersama Al-Azhar, dan Buka Bersama Adik dan Volunteer yang dilaksanakan selama satu minggu, dimulai pada tanggal 13-21 Maret 2024 dan dilaksanakan didalam serta diluar lingkungan FH UII.

Pada Opening Ceremony, Rabu, 13 Maret 2024 acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UII. Selanjutnya, sambutan sekalius membuka secara resmi kegiatan tersebut yang disampaikan oleh Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni. Setelah itu terdapat penampilan musikalisasi puisi dan dilanjutkan dengan kegiatan kajian tematik yang disampaikan oleh Ust. Shubhi Mahmashony Harimurti, S.S., M.A..

Adapun pemaparan materinya yaitu menyambut bulan suci ini dengan hati dan pikiran serta bersama-sama berusaha untuk memperbaiki diri, berbuat baik, dan menyayangi sesama. Dengan tema “Membangun Kekuatan Mental dan Emosional Selama Ramadan”. Setelah pemaparan materi selesai terdapat sesi tanya jawab yang dilanjutkan dengan pembagian takjil dan makanan buka, salat magrib, dan buka puasa bersama.

Agenda ini berlanjut pada hari Kamis, 14 Maret 2024 yang diisi dengan kegiatan yang bernama SEMAR, yaitu “Senja Bersama Al-Azhar ERA 1445 H”. Adapun kegiatan tersebut yaitu kajian tematik yang disampaikan oleh Ust. Drs. Imam Mudjiono, M.Ag. dengan pemaparan materi terkait bagaimana cara-cara agar semua ibadah di bulan Ramadhan ini berjalan lancar dan sukses. Mengusung tema “Success Dream Building In Ramadhan”.

Kemudian dilanjutkan pada hari Senin, 18 Maret 2024 dengan kegiatan serupa yang disampaikan oleh Ust. Tajul Muluk, S.Ud, M.Ag. dengan pemaparan materi yang bertemakan “Menjaga Ketenangan Hati dan Jiwa Di Bulan Ramadhan” yang dilaksanakan sore ba’da ashar hingga menjelang magrib bertempat di gedung FH UII selasar depan referensi room.

Di sela-sela waktu pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat rangkaian acara yang juga dilakukan secara bertahap, yaitu “Gema Quran Ramadhan (Gemar)” yang dilaksanakan pada tanggal 14, 15, 18, 19, 20, dan 21 Maret 2024. Kegiatan ini berupa pembacaan Mushaf Al-Qur’an yang dilakukan di area gedung FH UII. Khotmil Quran dimulai pagi hari hingga sore hari dengan mushaf yang telah disediakan oleh panitia ERA di Pos Quran yang terletak di Area Musala Lantai 1 FH UII.

Selanjutnya ada kegiatan yang bernama “Kultum Ba’da Dzuhur (Kultur)” yang dilaksanakan pada tanggal 14, 18, 19, 20, dan 21 Maret 2024. Kegiatan kultum ini merupakan ceramah dengan materi seputar Ramadan yang disampaikan oleh para dosen dan tenaga kependidikan FH UII yaitu, Bagya Agung Prabowo, S.H, M.Hum., Ph.D., Drs. Agus Triyanta, M,A., M.H., Ph.D, M. Arief Satedjo Kinady, A.Md., Syarif Nurhidayat, S.H., M.H., dan Ahmad Sadzali, Lc., M.H. yang dilaksanakan di Musala Lantai 1 FH UII.

Tidak hanya kegiatan didalam kampus, pada hari Rabu 20 Maret 2024 pihak panitia juga menyelenggarakan kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan di luar lingkungan fakultas, yaitu “Takjilan Bersama Adik dan Volunteer” dilaksanakan di Panti Asuhan Al-Ghifari yang berlokasi di Relokasi pelem, Kloposawit, Girikerto, Kecamatan Turi. Dalam kegiatan ini pihak panitia membuka volunteer dan donasi berupa uang, bahan makanan, dan pakaian layak pakai yang disalurkan ke panti asuhan tersebut. Adapun kegiatan yang dilakukan di sana yaitu bermain dengan  adik-adik panti menyusun lego bersama, shalat berjamaah dan buka puasa bersama.

Memasuki Closing Ceremony yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024 diisi dengan kegiatan “Khataman Al-Qur’an”. Dalam pelaksanaannya dibersamai oleh Ust. Saiful Aziz, SH., MH dibarengi juga dengan tausiyah dan doa khatam al-qur’an. Kegiatan Era ini merupakan kegiatan yang sangat baik dalam menjaga kultur dakwah di kampus terlebih di FH UII. Al-Azhar Islamic Center dalam hal ini memiliki peranan dan jasa yang sangat besar, diharapkan kedepannya dapat lebih baik dalam menyebarkan kultur dakwah di kampus perjuangan FH UII.

Maka dari itu diperlukan juga peran kita selaku mahasiswa untuk ikut aktif dalam mengikuti kegiatan dakwah yang diselenggarakan Al-Azhar Islamic Center. Demi menjaga dan melestarikan lingkungan kampus yang islami di kampus perjuangan FH UII. Dengan telah diadakannya program ERA di bulan ramadhan diharapkan hal ini dapat menjadi pintu pembuka bagi Al-Azhar Islamic Center dan Sivitas Akademika untuk dapat melanjutkan kegiatan dakwah dan keislaman lainnya di FH UII tahun 2024 ini.

 

 

 

 

 

Cultural Event 2024 kembali dilaksanakan oleh Program Internasional PSHPS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kegiatan yang melibatkan adanya dosen dan mahasiswa asing ini dilaksanakan selama 2 hari satu malam yang bertepatan pada hari Jum’at dan sabtu, tanggal 22-23 Maret 2024 yang berlokasi di Sambi Resort dan di desa Pentingsari Cangkringan. Culture Event 2024 yang bertepatan pada bulan Ramadhan kali ini mengusung tema “Ngabuburit with IP FH: Understanding Islam During Ramadan and its Influence in Yogyakarta’s Cultural Heritage”.  Selain sebagai kegiatan untuk meningkatkan keakraban antara dosen asing, mahasiswa asing dan tenaga pendidik di Fakultas Hukum, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bermanfaat terkait dengan Islam, terutama dalam pengaruhnya terhadap warisan budaya di Yogyakarta. 

 

Acara Cultural Event 2024 ini disambut oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan buka bersama. Adapun pemaparan materi sebagai pengenalan budaya Islam selama bulan Ramadhan ini  yang pertama oleh Kepala Prodi Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD., dengan tema “Introducing Yogyakarta’s Culture”, dan materi selanjutnya yaitu “Understanding Ramadan and Islam in Indonesia” oleh Ahmad Sadzali, Lc., M.H. Selain pemaparan materi, kegiatan lain yang dilakukan adalah Kelas pembuatan kerajinan menggunakan Janur, Buka Bersama, Pelatihan musik tradisional Gamelan dan tari tradisional jawa, serta melakukan game dan juga BBQ bersama setelah sholat tarawih berjamaah. Mahasiswa asing yang ikut serta dalam kegiatan ini adalah Meeran Hamid dari Pakistan, Balogun Faidat Temitope dari Nigeria, Abi Abdullah dari Bangladesh, Firdoos Khan dari Pakistan, dan Nurakhmet Khairul dari Kazakhstan. Serta terdapat 3 dosen asing Fakultas Hukum UII, diantaranya Christopher M Cason, JD.,LL.M. dari USA, Ahmad Saad Ahmad Al Dafrawi, Ph.D., MD., B.Sc. dari Iraq, dan Frances Duffy, LL.M., Grad Dip Ed, BA., CEL dari Australia.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menerjunkan empat mahasiswa yang lolos seleksi Magang Mahasiswa Merdeka (MBKM)  di Indonesia Corruption Watch (ICW), dilaksanakan pada Kamis (14/3). Magang Mahasiswa Merdeka (MBKM) adalah program magang yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis di berbagai industri. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Program MBKM dilaksanakan mulai bulan Maret sampai dengan 10 Juli 2024, sehingga terhitung mahasiswa mengikuti MBKM selama satu semester penuh. Mahasiswa yang mengikuti proram MBKM tidak lagi melaksanakan perkuliahan tatap muka di kelas, karena dengan mengikuti ini setara 20 sks.  Mahasiswa yang mengikuti magang di ICW, sebagai berikut:

No

Nama Mahasiswa

NIM

Dosen Pembimbing

Pendamping Dosen

1.

Rana Nuralifa Mas’ud 21410746

Ari Wibowo, S.H.I., S.H., M.H.

Desi Wulandari, S.E.

2.

Fhatyh Adhyaksa Putra Umasangadji 20410298

3.

Nanda Hairunnisa 21410524

4.

Herdi Nugrahadi 20410496

Magang Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke instansi/ lembaga pemerintah sebagai persiapan karier masa depan.

Mahasiswa yang mengikuti program MBKM biasanya akan menjalani magang di berbagai lembaga atau perusahaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan dari magang ini adalah untuk memberikan pengalaman kerja yang nyata, memahami dunia pemerintahan, dan mempersiapkan mahasiswa untuk karir mereka di masa depan.

Pada Kamis, 14 Maret 2024 kegiatan International Guest Lecture kembali dilaksanakan oleh Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.  Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via Online Zoom pada pukul 20.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana. Pada kesempatan ini kegiatan International Guest Lecture dibersamai oleh narasumber Dr. Zsolt Hajnal dengan tema “Principles and Tendencies of the Private International Law of the European Union”.

Dr. Zsolt Hajnal dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa peran Uni Eropa dalam regulasi Hukum Perdata Internasional sebagai identitas baru dari adanya pendefinisian tatanan hukum Eropa dan memfasilitasi berfungsinya pasar internal secara efisien. Beliau juga menambahkan bahwa terdapat tujuan baru dari adanya peran Uni Eropa dalam Hukum Perdata Internasional yang diatur di Uni Eropa, yaitu “Sebagai pasar internal yang menciptakan kebutuhan untuk meningkatkan prediktabilitas hasil litigasi, kepastian hukum yang berlaku dan kebebasan bergerak dalam mengambil keputusan akan aturan konflik hukum di negara anggota. Negara-negara  Negara-negara bagian akan menetapkan hukum nasional yang sama terlepas dari negara pengadilan tempat suatu tindakan diajukan.”

Uni Eropa telah melakukan upaya signifikan untuk menciptakan sistem hukum perdata internasional yang terpadu, yang bertujuan untuk menyederhanakan permasalahan hukum di seluruh negara anggotanya. Sistem ini dibangun di atas landasan prinsip-prinsip inti dan kecenderungan yang terus berkembang. Hukum Perdata Internasional ini dapat membantu menentukan hukum negara mana yang mengatur perselisihan tersebut dan memastikan penyelesaian yang adil dan efisien. Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa PSHPS akan lebih siap dalam menangani masalah hukum dengan elemen internasional yang merupakan tren dunia yang saling terhubung dan berkembang saat ini. 

Acara Guest Lecture ini dimoderatori oleh Kepala Prodi Hukum Sarjana Fakultas Hukum, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., serta dihadiri oleh mahasiswa PSHPS sekitar 100 mahasiswa. Kemudian acara Guest Lecture bersama narasumber Dr. Zsolt Hajnal ini ditutup dengan tanya jawab.

Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menerbitkan Policy Brief pada tahun 2024 ini. Kali ini, PSHK FH UII menyoroti tentang “Prospek Arah Penyelenggaraan Ketatanegaraan Tahun 2024”. Kertas kebijakan ini akan memfokuskan kajian terhadap 3 (tiga) penyelenggaraan ketatanegaraan yang akan dihadapi oleh Negara selama 1 (satu) tahun ke depan atau pada tahun 2024 ini, yakni:

  1. Tantangan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi
  2. Peta Koalisi dan Oposisi: Dampak dan Rekomendasi bagi Pemerintahan
  3. Proporsionalitas Postur Kabinet Pemerintah antara Perwakilan Profesional dan Partai Koalisi

Policy Brief ini ditulis oleh: Muhammad Addi Fauzani, Muhammad Erfa Redhani, Aprillia Wahyuningsih, Diva Febrina Nurcahyani Rahman.

Kajian ini tentu saja didasari atas argumentasi-argumentasi hukum yang ilmiah. Klaim demikian untuk mendudukkan posisi PSHK FH UII yang bukan partisan dari golongan atau kelompok tertentu. Kajian menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan di antaranya kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi, Partai Politik, dan masyarakat secara umum.

Harapannya Policy Brief ini dapat memberikan alternatif-alternatif kebijakan yang dapat diambil oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) tersebut. Secara lebih detail kajian diuraikan sebagai berikut.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

 

[KALIURANG]; Senin (4/3), Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum., Ph.D., dikukuhkan sebagai professor dalam Rapat Terbuka Senat Pidato Pengukuhan Profesor di Auditorium Prof. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII. Prof. Sri Wartini menyampaikan pidato berjudul “Analisis Hukum Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia Berdasarkan Paris Agreement”.

Pada awal pidato, Prof. Sri Wartini menyampaikan terlebih dahulu terjemahan QS. Ar-Rum ayat 41.

قُلۡ سِيۡرُوۡا فِى الۡاَرۡضِ فَانْظُرُوۡا كَيۡفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلُ‌ؕ كَانَ اَكۡثَرُهُمۡ مُّشۡرِكِيۡنَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Prof. Tini menerangkan isu krisis iklim yang terjadi akibat pola pembangunan yang berpusat pada kepentingan manusia atau antroposentris. Dampak negatif perubahan iklim memang terjadi di berbagai negara, baik negara di Global Utara maupun Global Selatan. Namun, negara di Global Selatan mengalami dampak yang lebih serius, termasuk Indonesia. Perubahan iklim pun membawa kerentanan sosial-ekonomi ke dalam kehidupan, seperti dalam pertanian, kesehatan, akses terhadap air minum, hingga ancaman terhadap habitat pesisir. Menurutnya, kerja sama internasional menjadi penting untuk menekan laju perubahan iklim.

Perubahan iklim pun justru menimbulkan ketidakadilan terhadap sebagian dari masyarakat termiskin di dunia dan mereka akan menjadi pihak yang paling terkena dampaknya. Fenomena ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan antar generasi (intra generational equity).

Menurutnya “Apakah berbagai kesepakatan internasional tersebut akan mampu untuk mengatasi dampak negatif perubahan iklim? Tentu saja hal ini akan tergantung pada political will masing-masing negara untuk mengimplementasikan ketentuan yang dimuat dalam berbagai kesepakatan tersebut dengan penuh tanggung jawab,”

Peluang dan upaya yang dilakukan Indonesia, berupa pembentukan kelembagaan, seperti bidang khusus di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terdapat pula Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dapat berpartisipasi dalam melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pelaksanaan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.

Kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang sangat banyak memiliki kekuatan pendorong dalam revolusi Net Zero Emission (NZE) dengan meningkatkan investasi hijau. Selain itu, Indonesia juga dapat lebih berkomitmen untuk merehabilitasi hutan mangrove, merumuskan kebijakan pajak karbon, hingga mengurangi emisi melalui sektor kehutanan (Forestry and Other Land Use atau FOLU).

Bahkan “Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon. Sektor FOLU memiliki peran besar dalam upaya pencapaian target NZE nasional, dari net emitor menjadi penyerap bersih GRK (gas rumah kaca),”

Berdasarkan substansi pidato yang sampaikan, sebagai mahasiswa era ini untuk menjadi pembelajaran dan tindakan keberlanjutan bagi Indonesia. serta banyak hal yang dapat menjadi penyemangat untuk keberlanjutan fakultas secara akademik maupun non akademik menjadi lebih unggul.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor FH UII menyelenggarakan ujian kelayakan disertasi dengan peserta atas nama Yana Suryana pada Sabtu (17/02) pukul 13.00 WIB dengan disertasi yang berjudul “Perlindungan Hukum Atas Hak Pendidikan Bagi Peserta Didik Hamil Berdasarkkan Asas Nondiskriminasi.”

Disertasi Yana Suryana dilatarbelakangi oleh permasalahan kesetaraan gender dalam bidang hak atas pendidikan bagi peserta didik hamil di Indonesia yang sudah memprihatinkan. Data menunjukkan angka kehamilan peserta didik mencapai presentase yang tinggi namun tidak mendapatkan hak atas pendidikan yang seharusnya telah diamanahkan konstitusi. Disertasi Yana akan memfokuskan pada aspek perlindungan terbaik bagi anak melalui asas nondiskriminasi.

Penelitian Yana Suryana bertujuan untuk menganalisis penyebab negara belum mampu melindungi hak pendidikan peserta didik hamil dan mendesain model perlindungan hak atas pendidikan bagi peserta didik hamil berdasarkan asas nondiskriminasi. Melalui analisis asas nondiskriminasi dan teori sistem hukum, disertasi Yana berusaha mendesain konsep perlindungan hukum atas hak pendidikan bagi peserta didik hamil berdasarkan asas nondiskriminasi.

Ujian Kelayakan yang dilakukan via zoom  tersebut diketuai oleh Ketua Jurusan Hukum FH UII, Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. (Ketua Sidang), dihadiri oleh Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. selaku promotor, Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. selaku ko promotor, dengan dewan penguji yang terdiri dari: Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Ratno Lukito, M.A., DCL., dan Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan ujian seminar proposal disertasi dengan peserta atas nama Nita Ariyani pada Sabtu (30/12) pukul 13.00 WIB. Nita mempresentasikan proposal disertasinya yang berjudul “Politik Hukum tentang Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia.”

Dalam proposalnya, Nita mengungkapkan bahwa politik hukum tentang pendidikan yang tepat dan efektif sangat diperlukan untuk menghilangkan berbagai kendala dan hambatan-hambatan serta tantangan dalam memenuhi hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas. Politik hukum sangat diperlukan untuk merekonstruksi hukum atau membuat konstruksi hukum yang baru terutama berkaitan dengan pemenuhan hak atas pendidikan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia.

Nita akan melakukan penelitian berkenaan dengan politik hukum tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas yang mengarah kepada kajian pemenuhan kewajiban pemerintah di bidang pendidikan bagi penyandang disabilitas baik melalui kewajiban hasil (obligation of results) maupun kewajiban tindakan (obligation of conduct).

Peneliti juga akan meninjau peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang dipilih Indonesia terkait dengan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas dengan menggunakan analisis wacana dan isi yang kritis terkait elemen-elemen fundamental dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan tentang pendidikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia apakah telah sejalan dengan pendekatan Hak Asasi Manusia, Konstitusi, Instrumen Hak Asasi Manusia Internasional, serta pemikiran dan praktik pendidikan dan disabilitas yang telah ada.

Ujian Proposal yang dilakukan via zoom  tersebut diketuai oleh Dra. Sri Wartini, S.H., M.Hum, LL.M., Ph.D. (Ketua Sidang), dihadiri oleh Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. selaku promotor, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. selaku ko promotor, dengan anggota penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Prof. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M., Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum.