Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

[KALIURANG]; Dua mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih juara 1 dan juara 2 dalam pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023. Mahasiswa yang menjuarai pemilihan Duta Genre DIY 2022 adalah Miranto Zaenal Arief (22411024) yang meraih juara 1, dan Mohammad Afsar (22420183) yang meraih juara 2.

Pemilihan Duta Genre adalah program pemerintah melalui BKKBN yang dibuat oleh dan untuk remaja dalam mengatasi banyaknya permasalahan krusial di masa remaja. Proses pemilihan Duta Genre ini memakan waktu satu bulan dari pendaftaran hingga karantina. Selama masa karantina peserta mengikuti pelatihan koreo dan pematangan materi guna mempersiapkan generasi remaja yang positif bagi lingkungan sekitar, dan mematangkan program kerja jika nantinya terpilih menjadi Duta Genre.

Untuk menjuarai pemilihan Duta Genre ini, Zaenal dan Afsar memiliki niat untuk menjadi role model agar menciptakan generasi remaja yang baik dan juga mempersiapkan program kerja yang matang sehingga siap saat menjalani lika-liku seleksi yang dihadapi. Meskipun begitu, Zaenal dan Afsar tidak melupakan kewajiban mereka untuk tetap berkuliah. Sehingga mereka memanfaatkan waktu jeda sebelum karantina untuk menyelesaikan tugas-tugas kuliah, dan mengurangi sejenak waktu bermain bersama teman-teman demi fokus mengikuti pemilihan Duta Genre ini.

Afsar mengatakan banyak nilai yang didapat seperti meningkatkan life skill, membuat tren-tren positif di lingkungan sekitar, dan membangun kepercayaan bahwa remaja memiliki kemampuan yang bisa dimanfaatkan oleh orang banyak.  Dan Zaenal berpesan bahwa sebagai remaja yang sama-sama berada di posisi yang sama, Duta Genre dan Forum Genre peduli dengan kondisi remaja Indonesia, sehingga kita sebagai remaja mari memilah-milah hal yang positif untuk dilakukan dan berdiskusi tentang rencana hidup di masa depan.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menggelar Ujian Terbuka pada Sabtu (18/3). Pada periode mahasiswa yang menjalani ujian yaitu Kukuh Santiadi, S.H., M.H. dengan NIM 17932007. Ia menjalani Ujian Terbuka, dengan judul penelitian Peraturan dan Penerapan Upaya Adminitratif Dalam Konteks Sistem Peradilan Adminitrasi Di Indonesia.

Ujian Terbuka dipimpin secara langsung oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Dalam Ujian Terbuka,  para Dewan Penguji terdiri dari:

  1. Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.  sebagai Promotor
  2. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor
  3. Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum.  sebagai Anggota
  4. Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H., M.S. sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Anggota
  6. Dr. SF. Marbun, S.H., M.Hum. sebagai Anggota

Kukuh sapaan akrabnya, menggali penelitian ini lebih dalam karena adanya  persoalan terkait Upaya Administratif di Indonesia ternyata tidak begitu saja selesai dengan diterbitkannya Perma Nomor 6 Tahun 2018 tentang pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Menempuh Upaya Administratif sebagai Acuan beracara dalam melaksanakan Upaya Administratif, sesuai ketentuan dalam Pasal 75 s/d 78 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Aministrasi Pemerintahan.

Sehingga penelitian ini berfokus pada pertama, pengaturan dan penerapan Upaya Administratif dalam konteks Peradilan Administrasi di Indonesia saat ini, dan kedua, konstruksi ideal pengaturan dan penerapan Upaya Administratif dalam sistem penyelesaian sengketa di peradilan administrasi.Penelitian ini bersifat kualitatif yang dilakukan menggunakan pendekatan sosio-legal sehingga selain aspek hukum juga mempertimbangkan aspek non-hukum dalam melakukan analisis. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, serta interpretasi data dokumen.

Penelitian yang diteliti oleh Kukuh, selama kurang lebih 1 tahun lamanya memperoleh hasil pertama, Indonesia telah memiliki pengaturan Upaya Administratif dan penerapannya telah berjalan, meski ditemui berbagai kendala seperti perbedaan tafsir yang mengakibatkan pelaksanaan Upaya Administratif menjadi tidak konsisten, salah satunya terkait istilah ‘dapat yang sebagian hakim memaknainya sebagai keharusan dan sebagian lain bukan.

Kedua, perlu adanya rekonstruksi ideal pengaturan dan penerapan Upaya Administratif. dengan memeriksa kembali secara integratif peraturan- peraturan yang perlu penyesuaian supaya terjalin keseragaman dan kesamaan makna dalam pelaksanaan Upaya Administratif.

Dari hal tersebut, perlu adanya evaluasi mendasar terhadap peraturan terkait Upaya Administratif perlu dilakukan untuk menciptakan proses peradilan yang efektif dan efisien. Metode lainnya yaitu membuka ruang ‘dialog’ yang berasal dari kearifan lokal yaitu antara Pemerintah dengan warga masyarakat yang dirugikan akibat keputusan tata usaha negara untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dengan harapan tidak berujung pada gugatan ke pengadilan.

“Praktik pengaturan dan penerapan Upaya Administratif dari negara lain dapat diadopsi di Indonesia, meski memiliki konteks sosial, budaya, dan politik yang luas dalam berbeda, upaya tersebut mampu memberikan ruang yang melaksanakan Upaya Administratif. Selain itu perlu juga untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, utamanya aplikasi berbasis web yang akan membantu pelaksanaan penegakan Upaya Administratif dengan lebih efektif dan efisien.” paparnya.

Kukuh mendapatkan hasil lulus dengan  berpredikat Sangat Memuaskan. Prof. Budi sebagai Ketua Sidang mengucapkan selamat serta mendoakan agar Kukuh sebagai praktisi hukum bisa menerapkan keilmuannya dalam bidang hukum lebih baik lagi. Ujian Terbuka ini dihadiri oleh rekan-rekan sejawatnya dan keluarga besar.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Ujian Terbuka (Promosi Doktor) pada 17-18 Maret 2023. Ujian dilaksanakan secara langsung di Auditorium Lantai 4, Gedung FH UII.

Sidang Terbuka promovendus, Honggo Hartono, S.H., M.Hum., M.Kn.  dipimpin oleh Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. dan para Dewan Penguji yang terdiri atas:

  1.  Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. sebagai Promotor
  2. Dr. Ridwan, S,H., M.Hum. sebagai Co-Promotor
  3. Prof. Dr. Ahmad Sodiki, S.H. sebagai Anggota
  4. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Anggota
  5. Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum. sebagai Anggota
  6. Dr. Nurjihad S.H., M.H.  sebagai Anggota

Ujian Terbuka ini merupakan kelanjutan dari Ujian Tertutup yang dilaksanakan pada 11 Februari 2023. Dalam ujian terbuka ini, Promovendus menyampaikan penelitian disertasinya yang berjudul “Prinsip Profesionalitas Sebagai Upaya Mewujudkan Notaris Yang Cakap dan Berintegritas Dalam Negara Hukum Indonesia”.

Honggo, dalam presentasinya menyampaikan tujuan darib penelitiannya ini yaitu untuk menguraikan, mengkaji dan menganalisis prinsip-prinsip profesionalitas dalam kaitannya dengan kecakapan dan integritas profesi hukum, khususnya Notaris selaku pejabat sui generis yang menjalankan profesi yang mulia (officium nobile), yang melalui hal tersebut diyakini mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Tujuan pembangunan nasional dan keinginan masyarakat yang menghendaki adanya ketertiban, kepastian hukum dan perlindungan hukum merupakan keharusan bagi Notaris untuk memiliki kecakapan dan integritas, namun faktor ekonomi telah menyebabkan terjadinya kemerosotan kecakapan dan integritas Notaris.” ujarnya.

Prinsip Kecakapan dan Kesaksamaan (Competence and Diligence Principle), dan Prinsip Integritas (Integrity Principle), serta Prinsip Status Sosial (Closed Community Principle) yang dilandasi dengan nilai kemanusian, keadilan, kepatutan, dan kejujuran sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (Pancasila), yang telah diimplementasikan dalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris sepertinya belum mampu mewujudkan Notaris yang cakap dan berintegritas, yang mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Promovendus mengusung penelitian normatif yang utamanya mempergunakan pendekatan konsep-konsep, pandangan-pandangan atau doktrin-doktrin yang terdapat dalam ilmu hukum (conceptual approach), sebagai pelengkap, juga dipergunakan beberapa pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan perundang-undangan (statutes approach) serta perbandingan beberapa profesi (profession comparison approach), yang mengarah kepada apa yang seharusnya.

“Pendidikan, pembentukan, dan penegakan hukum kenotariatan menjadi conditio sine qua non agar jabatan Notaris yang diberikan oleh Negara mampu benar-benar berkontribusi dalam pembangunan nasional di negara yang sudah ditetapkan sebagai negara kesejahteraan yang diperjuangkan sejak lama oleh para founding fathers” pungkasnya.

Honggo Hartono, S.H., M.Hum., M.Kn. yang merupakan seorang praktisi hukum yaitu Notaris, resmi menyandang gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan dan IPK 3,98.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Marketing and Communicaton (MARCOMM)  mengadakan kegiatan Open House UNIVERSITY PASS: One Day As A Law Student pada Jumat (17/3). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00-15.00  di Gedung Faculty of Law FH UII. Dihadiri Guru BK dan siswa-siswi dari SMA, SMK, serta MA yang berada di Yogyakarta.

Beberapa diantara sekolah tersebut adalah SMAN 3 Yogyakarta, SMAN 1 Ngaglik, SMA UII, SMKN 1 Yogyakarta, SMA OLIFANT, dan masih banyak lainnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan bagaimana dunia perkuliahan kepada para pelajar, menumbuhkan daya tarik untuk menjadi bagian dari FH UII dan memperkenalkan FH UII kepada masyarakat luas. Tentu siswa-siswi kalangan sekolah menengah akhir menyambut kegiatan dengan antusiasme yang luar biasa. Karena dunia perkuliahan adalah dunia baru bagi mereka semua. Oleh karena itu, FH UII dan MARCOMM menyelenggarakan kegiatan ini agar mereka dapat mencicipi dinamika perkuliahan yang akan mereka jalani pada waktu mendatang.

Setelah kedatangan peserta, para siswa-siswi dibagi menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok tersebut terdiri atas kelompok Hukum Reguler, Hukum Bisnis, dan Hukum International Program. Pembagian kelompok itu digunakan untuk masing-masing peminat program studi di FH UII dalam mengikuti rangkaian acara Open House. Terdapat beberapa rangkaian acara yang harus diikuti, antara lain Campus Tour, Trial Kuliah, Sharing session dan Closing Ceremony.

Acara pertama adalah Campus Tour, para peserta diajak untuk mengelilingi Gedung Faculty of Law didampingi Guru BK dan Tour Guide. Mereka melintasi Class Room dari lantai satu sampai lantai empat yang biasanya digunakan para mahasiswa FH UII untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan. Termasuk ruangan-ruangan lain yang digunakan untuk mendukung kegiatan perkuliahan para mahasiswa seperti Diorama, Audiovisual, Auditorium, Referensi hingga Ruang Persidangan. Gedung Faculty of Law merupakan Gedung baru FH UII yang digunakan sejak 2022 setelah gedung lama yang berlokasi di Jl. Taman Siswa No 158 Yogyakarta.

Selanjutnya acara Trial Kuliah yang dibagi menjadi dua sesi, yakni Sesi 1 dan Sesi 2. Sesi 1 dilaksanakan selama kurun waktu 30 menit dan Sesi 2 dilaksanakan setelah Dzuhur dengan waktu 30 menit juga. Bersama dosen-dosen pilihan dari tenaga didik FH UII yang ahli dalam bidangnya. Masing-masing kelompok diperkenalkan dengan pengetahuan dasar tentang ilmu hukum seperti hukum positif yang berlaku di masyarakat, hukum bisnis, dan hukum internasional pada umumnya. Selain itu para peserta dibekali pengetahuan seputar Opportunity Carrier di bidang Hukum seperti akademisi, praktisi, maupun pegiat masyarakat.

Antusias para siswa-siswi sangat tercetak jelas dengan banyak pertanyaan seputar dunia hukum ketika Sharing Session. Mereka juga mengakui bahwasannya dunia hukum begitu luas dan memiliki banyak cabang. Hal itu menambah rasa penasaran dan kaingintahuan mereka untuk mempelajarinya lebih mendalam. Bahkan salah seorang siswa merasa waktu yang diberikan ketika trial kuliah itu kurang, karena begitu asyik dan mudah dipahami.

Ketika siswa-siswi mengikuti Trial Kuliah Sesi 1, para guru BK dan guru pendamping masing-masing sekolah mengikuti acara Sosialisasi tentang Prosedur Pendaftaran FH UII beserta benefit-benefit yang akan didapatkan selama menjadi mahasiswa seperti beasiswa, Student Exchange, dan sebagainya. Sedangkan ketika Trial Kuliah Sesi 2, diselenggarakan Sosialisasi dengan topik The Role Of Counseling Guidancein Determining Gen-Z Careers dengan pemateri Lifthya Ahadiati Akmala, S.Psi., M. Psi., Psikolog yang sekaligus merupakan dosen Program Studi Psikologi UII. Harapannya dapat menambah pengetahuan baru mengenai konseling untuk generasi muda saat ini dengan langkah yang baik dan tepat.

Tibalah di penghujung acara. Closing Ceremony diisi dengan sambutan dari Koordinator Umum MARCOMM FH UII, M. Rifqi Abiyyu dan Ketua Prodi Hukum Bisnis yakni Mukmin Zakie, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku perwakilan dari Dekan FH UII. Acara ini diselenggarakan dengan khidmat dan tertib hingga selesai. Tidak lupa diikuti dengan sesi foto bersama di depan gedung.

Fakultas Hukum UII melakukan peresmian Hukum Online Corner pada Senin, 13 Maret 2023. Tujuan dari diresmikannya Hukum Online Corner di Fakultas Hukum UII ini untuk memperkenalkan Hukum Online serta memfasilitasi mahasiswa dan dosen melalui website resmi Hukum Online sebagai pembantu mutu keilmuan bidang Hukum. Penempatan Hukum Online Corner ditempatkan pada Ruang Referensi area Lobbi sayap timur Fakultas Hukum UII. Kini mahasiswa maupun dosen dipermudah dengan adanya Hukum Online Corner dalam mencari referensi hukum baik untuk memperdalam keilmuan pribadi maupun untuk pembuatan karya tulis.

Fakultas Hukum UII Bersama Hukum Online mengadakan agenda Praktisi Mengajar “Sharing Pengalaman dalam Mendirikan dan Membesarkan Hukum Online”. Agenda ini dilakukan pada sesi pagi sebelum peresmian Hukum Online Corner. Praktisi mengajar ini dilaksanakan di Ruang Panggung Sayap Barat lantai 3 Fakultas Hukum UII, dengan menghadirkan salah satu alumni Fakultas Hukum UII yang bekerja pada Hukum Online yaitu Ibu Farah Purwaningrum, Ph.D. Agenda Praktisi Mengajar dapat dilaksanakan dengan lancar yang memiliki 50 audiens dari mahasiswa Fakukltas Hukum UII.

Setelah agenda Praktisi Mengajar kemudian dilaksanakannya peresmian Hukum Online Corner bertempat di Ruang Referensi area Lobbi sayap timur Fakultas Hukum UII. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Hukum Online dan para Pimpinan Fakultas Hukum UII beserta dosen dan mahasiswa. Pada agenda peresmian Hukum Online Corner diadakan sesi potong pita serta penandatanganan MoU oleh bapak Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum UII dan bapak Amri Hakim selaku Chief Engagement Hukum Online. Kemudian pada agenda peresmian ini juga diadakan seremonial pelepasan mahasiswa MBKM Praktik Hukum di Hukum Online (Semester Genap 2022 / 2023).

Para tamu dari Hukum Online melakukan kunjungan ke Museum UII dan Candi Kimpulan UII setelah segala sesi peresmian Hukum Online Corner dan Praktisi Mengajar selesai. Kunjungan yang dilakukan oleh Hukum Online pada Museum UII dan Candi Kimpulan UII selesai dilakukan pada sore hari.

Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada hari Jum’at, 10 Maret 2023 menerima kunjungan dari delegasi Western Sydney University, Dr. Jeremy Kingsley bersama dengan delegasi dari Universitas Islam Internasional Indonesia Prof. Dr. Jamhari Makruf, MA., Ph.D  selaku Wakil Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia; diikuti delegasi dari UIN Jakarta drg. Laifa Annisa Hendarmin, Ph.D. dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta. Kunjungan diterima oleh tuan rumah beserta perwakilan dari Universitas Islam Indonesia diantaranya perwakilan dari Direktorat Kemitraan dan Kantor Urusan Internasional Universitas Islam Indonesia (DK KUI) Dr. Joni Aldilla Fajri, S.T., M. Eng. selaku Kepala Divisi Kemitraan Luar Negeri, dibersamai Nihlah Ilhami, S.Pd. selaku Kepala Divisi Mobilitas Internasional. Adapun dari pihak tuan rumah turut hadir Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung di ruang Erasmus lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak delegasi dari Western Sydney University berencana menginisiasi semacam konsorsium untuk program-program studi hukum yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Islam Indonesia. Konsorsium tersebut nantinya dibuat dalam rangka untuk mendukung program “Indonesia Law, Governance, and Culture Program” yang mana salah satu programnya akan mendongkrak program Exchanges, Study Tours, Language Training dan Internships.

Pada bulan November hingga Desember 2023 nanti, diharapkan ada 25 mahasiswa asing dari Western Sydney University yang akan mengikuti program Study Tour dan Exchange Program selama kurang lebih dua pekan di Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Selain belajar mengenai Hukum Adat, para mahasiswa dari Western Sydney University juga akan mempelajari ragam budaya yang ada di Yogyakarta.

Diskusi dilanjutkan dengan beberapa langkah terkait dengan penandatanganan MoU. MoU ini nanti akan menjadi salah satu payung hukum untuk pelaksanaan Program Study Tour yang dalam perencanaannya akan diselenggarakan pada bulan November mendatang tahun 2023.

“Kami dari Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sangat berbahagia menerima kunjungan delegasi dari Western Sydney University, ini menandakan bahwa kita telah mendapatkan rekognisi internasional dimana menjadi salah satu kepercayaan tujuan studi mahasiswa asing khususnya dari Australia. Untuk saat ini telah ada 2 mahasiswa Australia yang tengah mengikuti Program Kredit Transfer dan Insya Allah dibulan November pada semester ganjil kurang lebih akan ada 25 mahasiswa yang mengikuti exchange program / study tour di Program Internasional Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kami sangat terbuka lebar adanya program internasionalisasi dan diharapkan nanti pada tahun mendatang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia juga bisa mengirimkan mahasiswa untuk studi di Australia.” Demikian sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

 

[KALIURANG]; NBLC ILOC adalah kompetisi internal legal opinion yang mempertemukan mahasiswa-mahasiswa terbaik dari setiap kampus yang menjadi anggota National Business Law Community (NBLC). NBLC ILOC menjadi salah satu program kerja NBLC dalam mengasah secara optimal sumber daya setiap anggota NBLC melalui ajang kompetisi legal opinion, terutama membahas dari sisi legal business practice. Ini juga bentuk komitmen NBLC untuk menaungi dan memberikan wadah dan manfaat bagi seluruh anggota NBLC.

The 1st NBLC ILOC (2019) diselenggarakan oleh Atma Jaya Business Law Society (BLS) dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta. Kemudian dilanjutkan The 2nd NBLC ILOC (2020) yang menuanrumahkan Universitas Indonesia dan diselenggarakan oleh Business Law Society (BLS) FH UI.

Kemudian The 3rd NBLC ILOC (2021) dinahkodai oleh Himpunan Mahasiswa Business Law Universitas Bina Nusantara (HIMSLAW BINUS). Selanjutnya estafet penyelenggaraan berlangsung di FH UII, yaitu The 4th NBLC ILOC (2022) yang dilaksanakan oleh Business Law Community FH UII (BLC FH UII), tepatnya di ruang Auditorium lantai 4 Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII).

Perhelatan kompetisi legal opinion kali ini diikuti oleh 7 universitas di Indonesia yang tergabung dalam NBLC, yaitu Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Negeri Semarang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Bina Nusantara Jakarta. Dengan total 14 delegasi dari semua universitas.

Pelaksanaan The 4th NBLC ILOC (2022) dipimpin oleh Andika Rian Putra Tama sebagai Project Officer. Sebelumnya Ia menjabat sebagai Partner pada Company and Bankcrupty Law (CBL) BLC FH UII pada periode Prestigia 2022/2023. Kini Ia aktif sebagai Managing Partner BLC FH UII periode Eterious 2023/2024.

Penyelenggaraan The 4th NBLC ILOC (2022) dimulai saat Open Registration tanggal 5 November 2022, kemudian diiringi serangkaian acara dan diakhiri dengan Closing Ceremony pada 25 Februari 2023. Selanjutnya tahap pendistribusian kasus posisi telah dimulai sejak 30 November 2022. Kurang lebih penyelenggaraan The 4th NBLC ILOC (2022) adalah 3 bulan, sudah termasuk pembagian kasus posisi, penilaian berkas, pengumuman finalis, presentasi finalis, dan pengumuman juara.

Tema kasus yang diangkat merupakan tema tentang ekspor-impor batubara antar negara menggunakan kapal MASS tanpa awak, dimana kapal yang digunakan merupakan kapal yang disewa. Di Indonesia sendiri belum ada aturan hukum yang mengatur terkait hal tersebut. Maka, para peserta dituntut untuk menemukan penyelesaian solusi dari kasus yang telah diberikan.

Posisi sebagai Juara ke-1 dalam perhelatan The 4th NBLC ILOC (2022) kali ini diambil oleh Universitas Indonesia. Disusul oleh Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada urutan Juara ke-2, kemudian Universitas Diponegoro pada urutan Juara ke-3. Selanjutnya, berkas terbaik legal opinion terbaik juga disabet oleh Universitas Indonesia, namun oleh delegasi yang berbeda.

Proses penyelenggaraan The 4th NBLC ILOC (2022) di FH UII terbilang cukup baik. Alvin Daun sebagai koordinator Divisi Media sekaligus anggota dari BLC FH UII menyebutkan, “Pelaksanaan yang terukur dan terkoordinir, serta sesuai dengan timeline. Buah positif dari acara The 4th NBLC ILOC (2022) ini diharapkan bisa dilanjutkan dan dikembangkan lebih baik lagi kedepannya dan bahkan bisa menjadi annual event tersendiri bagi FH UII dalam hal kompetisi hukum bisnis,” tutur Alvin.

   

[KALIURANG]; Prestasi membanggakan kembali datang dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII). Dosen FH UII, Dr.Ariyanto, S.H., C.N., M.H. dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Yogyakarta periode 2023-2028 oleh Prof. Otto Hasibuan, S.H., M.H., Ketua Umum Peradi, Jumat (3/3/2023) malam di Artotel Suites Bianti. Kepengurusan DPC Peradi Kota Yogyakarta tersebut merupakan hasil Musyawarah Cabang ke-3 yang telah berlangsung pada 3 Desember 2022 lalu.

 

Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI adalah satu-satunya wadah profesi advokat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kewenangan PERADI antara lain melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat, melaksanakan pengujian calon advokat, melaksanakan pengangkatan advokat, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan, membentuk komisi pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan advokat.

Dr.Ariyanto, S.H., C.N., M.H terpilih menjadi ketua umum DPC Peradi Yogyakarta setelah melalui pemilihan yang cukup ketat, dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III di Yogya, Sabtu (3/12/2022) petang. Pada Muscab tersebut Dr.Ariyanto, S.H., C.N., M.H meraup 124 suara mengalahkan tiga calon lain yakni Gloria Damaiyati SH MH dengan 42 suara, Sukiratnasari SH memperoleh 18 suara, dan Erlan Nopri SH mendapat 11 suara.

Saat ini dibawah kepemimpinan Dr.Ariyanto, S.H., C.N., M.H, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Yogyakarta telah memiliki kepengurusan lengkap.  Dr.Ariyanto, S.H., C.N., M.H mengatakan akan segera mewujudkan kantor Sekretariat Independen yang terpisah dari kantor pribadi sebagai media komunikasi dan aktivitas semua anggota, karena menurutnya problem organisasi advokat (OA) saat ini menempatkan sekretariat menjadi satu dengan kantor milik ketua. “Dengan sekretariat mandiri, anggota tidak akan sungkan untuk datang. Sekretariat akan menjadi rumah sehingga anggota yang datang akan betah,” ujarnya. Tak hanya itu, DPC Peradi Yogyakarta akan memberikan pelayanan hukum seluas luasnya  kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.

 

[KALIURANG]; Dosen Departemen Hukum Internasional,  Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Nur Gemilang Mahardika S.H.,LL.M, berhasil meraih juara sebagai Best Participants pada kegiatan Emerging International Humanitarian Law (IHL)  Academics Workshop 2023.

Kegiatan Emerging IHL Academics Workshop 2023 ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh International Committee Of The RedCross (ICRC) Indonesia- Timor Leste bersama dengan Universitas Udayana yang di selenggarakan di Denpasar, Bali.

ICRC sendiri merupakan gerakan internasional yang bergerak dalam bidang hukum humaniter internasional dan berpusat di kota Geneva, Switzerland serta memiliki kantor cabang yang tersebar di beberapa negara. Salah satunya adalah kantor cabang ICRC Indonesia dan Timor Leste.

Dalam pelaksanaan kegiatan Emerging IHL Academics Workshop 2023 itu sendiri telah diikuti oleh  19 akademisi yang mengajar pada bidang hukum humaniter internasional dari berbagai universitas di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan berlangsung mulai dari tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023.

Adapun pada sesi presentasi individu, Gemi, sapaan akrabnya melakukan presentasi dengan mengangkat topik “Perdagangan Senjata International, Arms Trade Treaty dan Hubungannya dengan IHL”.

Selain dari pada itu, UII juga mendapat apresiasi dari ICRC Indonesia-Timor Leste perihal keaktivan partisipasi mahasiswa UII dalam pemajuan IHL dibandingkan dengan partisipasi universitas lain yang ada di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari keikut sertaan mahasiswa UII yang tidak hanya ikut dalam kegiatan IHL Moot Court saja tetapi juga ikut pada kegiatan Jean Pictet dan ICC yang akan datang. Adapun terdapat fakta menarik yang baru diketahui bahwasannya terdapat alumni FH UII bernama Fasya Addina yang sekarang menjadi satu-satunya orang Indonesia yang bergabung pada ICRC pusat di kota Geneva.

“Mendapatkan juara sebagai Best Participants merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena dapat mewakili nama UII dan mendapatkan predikat yang baik, tetapi hal yang paling bermakna dalam mengikuti kegiatan ini adalah dapat bertemu para akademisi lainnya sehingga bisa saling berbagi pengalaman dan membangun relasi antara satu sama lain” ujarnya.

Dengan demikian beliau juga berpesan bahwa proses belajar merupakan suatu hal yang harus dilakukan tanpa henti. Walaupun kita telah mencapai kesuksesan tersendiri, tapi hakikatnya otak manusia yang terdiri dari miliyaran sel harus selalu diasah sehingga kita tetap harus belajar dan berkembang tanpa henti.

 

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Guest Lecturer dengan tema “Adat Law in Malaysia Legal System” dengan pembicara Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhaib, Professor di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws International Islamic University Malaysia. Kuliah umum ini digelar di Ruang Auditorium lantai empat Gedung Fakultas Hukum UII, Rabu (1/3) .

Acara dihadiri oleh delegasi dari IIUM diantaranya Associate Professor Dr Zuraidah Hj Ali dan suaminya Mr Zulkifli Othman dari International Islamic University Malaysia. Adapun dari pihak Fakultas Hukum turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum; Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D; Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Universitas Islam Indonesia Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H; serta selaku moderator Kepala Departemen Hukum Perdata, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Abdurrahman Al Faqiih, S.H., M.A.,L.LM.

Sebelum masuk pada pemaparan inti, Mr. Abdurrahman mengawali sesi guest lecture dengan sebuah pendapat “Penting bagi kita untuk mengetahui dan membandingkan hukum adat di negara lain. Khususnya di Malaysia sebagai negara tetangga kita yang cenderung memiliki rumpun budaya yang sama dan negara yang memiliki keluarga budaya yang sama. Dan ini adalah kesempatan emas untuk mengetahui seperti apa hukum adat dalam sistem hukum Malaysia” terangnya.

Pada Pemaparannya, Prof Farid menjelaskan bahwa adanya perbedaan hukum adat tersebut disebabkan oleh perbedaan geografis. Adat-istiadat tersebut seperti (1) adat Melayu di Sabah dan Sarawak (2) adat asli di Sabah dan Sarawak (3) adat pribumi/orang asli/orang asori (mereka memiliki hak atas tanah) (4) hukum adat Tionghoa (5) hukum adat Hindu.

“Pendekatan pluralisme hukum digunakan di Malaysia untuk memberikan hukum yang berbeda bagi kelompok masyarakat yang berbeda sesuai dengan hukum resmi dan hukum tidak resmi. Ada 3 pengadilan di Malaysia, salah satunya adalah sistem pengadilan pribumi yang berlaku untuk adat pribumi hanya di Sabah dan Sarawak tetapi tidak berlaku di semenanjung. Hukum adat di Malaysia harus dibuktikan oleh sesepuh, ahli atau tokoh masyarakat untuk memberikan bukti di pengadilan bahwa ini adalah bagian dari praktek adat dan dapat diberikan kekuatan hukum oleh pengadilan.” Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. Farid Sufian bin Shuhain

“Adat Melayu ada adat Temenggung dan adat Perpatih. Adat Perpatih memiliki kaitan dengan Hukum Adat di Indonesia karena adat Perpatih pada dasarnya berasal dari Minang, Sumatera Barat. Dalam sejarahnya, ada komunitas yang berasal dari Sumatera dan sebagian besar tiba di Negeri Sembilan di Semenanjung, kemudian mereka menetap di sana. Mereka memiliki hukum adat sendiri yang berlaku di Negeri Sembilan dan warisan misalnya ‘Harta Ibu’ terangnya.

Acara Guest Lecturer diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube FH UII (https://www.youtube.com/watch?v=lVnywF-RonM). Acara kemudian dilanjutkan dengan tur museum dan candi yang dipandu oleh Kaprodi S1 Hukum “Kami sangat berterima kasih International Islamic University Malaysia bersedia memberikan kuliah tamu dan menikmati sisa warisan budaya yang masih ada di universitas kami, semoga acara ini bisa menjadi sarana merekatkan Kembali tali silaturahmi kedua belah pihak,” ujar Dodik Setiawan.