Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LEM FH UII) mengucapkan selamat datang untuk kawan-kawan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Ull angkatan 2020 di Kampus Perjuangan. Mari bergabung di grup Whatsapp resmi LEM FH UII, kami dari LEM FH UII akan membantu Maba/Miba memperoleh informasi tentang Fakultas Hukum Ull.

Untuk gabung dengan grup WA resmi LEM FH Ull silahkan langsung menghubungi nomor Whatsapp di bawah ini:

081216480124 atas nama Ailsa Mumtaz

081294282801 atas nama Zulfia Rahmaputri

Dengan menunjukan persyaratan berupa foto ktm atau bukti pembayaran. Terimakasih atas perhatiannya Sekali lagi Selamat bergabung di Fakultas Hukum Ull dan selamat datang di kampus perjuangan!

#HUKUMBERSATUTAKBISADIKALAHKAN

#SAYAFHUII

#FHUI2020

#LEMFHUII

Juridical Council of International Program (JCI) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) mengadakan Webinar dengan tema: P Webinar tentang Polemik Masalah Keterbatasan dalam Permintaan Hukuman untuk Pelaku Kriminal pada Kasus Novel Baswedan, pada Sabtu (27/06/2020). Webinar ini untuk menanggapi tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan. Webinar ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom, dan diikuti oleh sekitar 60 peserta.
Webinar ini mengundang para ahli hukum pidana, yaitu: Dr. Mahrus Ali, SH., MH., Ahmad Wirawan Adnan, SH., MH., Dan Muhammad Fatahillah Akbar, SH., LLM. Juga, webinar ini dimoderatori oleh Sabiyllafitri Azzahra, mahasiswa dan Ketua Divisi Pendidikan dan Advokasi JCI.

Pembicara yang menyampaikan materi pertama adalah Mahrus Ali. Mahrus Ali memaparkan presentasinya mengenai aspek pidana pada kasus Novel Baswedan. Menurut Mahrus, mustahil memisahkan aspek hukum dan politis dalam kasus ini. Tetapi, Mahrus menegaskan hanya akan memberikan kajiannya pada aspek pidana sesuai dengan kapabilitas yang ia miliki.
Adnan Wirawan memberikan materinya tentang perbandingan pengaturan hukum pidana di Amerika Serikat. Menurut Adnan Wirawan, kasus Novel Baswedan dapat dikategorikan sebagai first degree aggravated assault. Menurutnya, first degree aggravated assault bermakna setiap perbuatan sengaja dengan berencana untuk melukai fisik secara parah pada seseorang yang mengakibatkan luka atau cidera permanen. Adnan Wirawan membahas tentang pihak-pihak yang bersidang dalam kasus tersebut. Secara keilmuwan, Adnan Wirawan mengkritik tindakan penunjukan Penasihat Hukum para terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, Irjen. Rudi Heriyanto. Menurutnya, Sebab, menurut Adnan Wirawan, secara etik seorang advokat dilarang menjalankan profesinya ketika sedang menjabat sebagai aparatur negara, sedangkan saat ini Irjen. Rudi Heriyanto sedang menjalankan jabatan sebagai polisi. Irjen. Rudi Heriyanto juga menjadi penyidik dalam pencarian tersangka kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan sejak 2017. “Bagaimana kita bisa mengharapkan peradilan yang adil, jika penyidikannya saja berdiri di antara ‘dua kaki’”, tegas Wirawan Adnan.
Sedangkan menurut Muhammad Fatahillah, kasus peyiraman air keras ini tidak dapat dipisahkan dari isu pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Muhammad Fatahillah, kasus ini menjadi berlarut-larut dan mengalami penyidikan yang lama sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus penyiraman air keras ini. Akibatnya, diperlukan berbagai langkah hingga pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (PGPF) untuk melakukan investigasi. Menurut Muhammad Fatahillah, kasus Novel Baswedan bukan satu-satunya kasus yang mengalami justice delay semacam ini. Setidaknya, terjadi banyak kasus semacam ini di Indonesia ketika melibatkan aparatur kepolisian sebagai pelaku kejahatan. Muhammad Fatahillah kemudian memberikan kajiannya mengenai penerapan lembaga independen di negara-negara lain untuk menangani kejahatan yang dilakukan oleh polisi.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Program Sarjana Internasional bidang Hukum, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH., MH., LLM., Ph.D. Dalam pidato pembukaannya, Dodik Setiawan memberikan selamat kepada JCI untuk struktur kepengurusan barunya. Kepengurusan baru JCI untuk periode 2020-2021 ini diketuai oleh Akhiruddin Syahputra Lubis.”Saya berharap, melalui struktur baru ini, JCI bisa menjadi jauh lebih baik sebagai representasi mahasiswa Program Internasional FH UII,” imbuhnya.

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang pada hari Kamis, 02 Juli 2020 di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jl. Tamansiswa no 158 Yogyakarta.

Rombongan dari Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik UNTIDAR dipimpin oleh Wahyu Prabowo, S.H., M.H. sebagai Wakil Dekan Bidang Umum & Keuangan, didampingi oleh Dr. Sri Mulyani, sebagai Ketua Jurusan Administrasi Negara, juga disertai oleh Pengelola Jurnal Literasi Hukum, Ketua Lab Prodi Hukum, Koordinator Prodi Hukum, Gugus Kemahasiswaan juga diikuti beberapa Perwakilan Mahasiswa.

Rombongan diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. didampingi oleh Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. sebagai Ketua Jurusan, Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Kaprodi Hukum Program Sarjana, juga didampingi oleh Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum. Direktur LKBH FH UII dan Anang Zubaidy, S.H., M.H. Kepala PSH FH UII, perwakilan dari Jurnal Hukum FH UII juga dihadiri oleh beberapa mahasiswa FH UII.

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. mengucapkan selamat datang di Fakultas Hukum UII kepada seluruh peserta kunjungan dari Universitas Tidar Magelang. Dalam pemaparannya Dekan FH UII menyampaikan sejarah berdirinya FH UII dan perkembangan hingga saat ini. Ia juga berharap nantinya bisa terjalin kerjasama antara FH UII  dengan Universitas Tidar Magelang.

 

 

 

Acara dilanjutkan dengan menggali informasi dan diskusi baik dengan Dekan FH UII, Kaprodi, Direktur LKBH, juga diskusi dengan Direktur PSH FH UII, terkait dengan Kurikulum, kegiatan LKBH, Jurnal, Pusdiklat FH UII dan sebagainya.

Acara diakhiri dengan serah terima cindera mata dari Fakultas Hukum UII dan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik UNTIDAR Magelang.

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdampak pada setiap kegiatan manusia di seluruh belahan dunia. Tidak hanya proses belajar mengajar yang sistemnya diubah menjadi daring, namun seluruh kegiatan akademik diselenggarakan secara daring. Alternatif tersebut diupayakan untuk mengurangi tingkat penularan virus covid-19.

Youngsan University menyelenggarakan Joint International Conference yang ke 6 pada 30 Juni 2020. Kegiatan ini biasanya dilakukan secara offline dengan menghadirkan beberapa pemantik yang mempresentasikan materinya masing-masing. Pihak penyelenggara mengupayakan cara agar pelaksanaan kegiatan ini tidak terhambat namun tetap dengan memperhatikan situasi dan kondisi dimana tidak dapat mempertemukan banyak orang. Joint International Conference kali ini diselenggarakan secara online dengan judul The 6th Joint International Webinar on Freedom and Responsibilities.Youngsan Join Conference FH UII

Webinar diselenggarakan dengan mengundang pemateri dari empat universitas berbeda secara daring. Total terdapat 11 pemateri dari empat universitas yang berpartisipasi. Mereka adalah Prof Jawahir Thontowi, Ari Wibowo SH, S.H.I., M.H., Dr. Abdul Jamil dan Dodik Setiawan, Ph.D sebagai pemateri dari Universitas Islam Indonesia. Dr. Beumhoo Jang, Yulio Iqbal, Galih Dwi Ramadhan, Malik Arslan dan Fawad Mustafa sebagai perwakilan dari Youngsan University.  Prof. Eddy Pratomo dari Universitas Pancasila, dan Prof Edy Lisdyono dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Para pemateri juga berasal dari golongan beragam, yaitu dosen dan mahasiswa. Yulio Iqbal dan Galih Dwi adalah pemateri mahasiswa FH UII yang sedang menempuh joint degree di Youngsan University. Keduanya berasal dari Indonesia tepatnya alumni Universitas Islam Indonesia. Malik Arslan dan Fawad Mustafa juga pemateri mahasiswa yang sedang menempuh studi di Youngsan University, keduanya berasal dari Pakistan. Keempatnya menyampaikan materi dengan sangat baik tidak kalah dari pemateri dosen yang sudah bergelar doktor dan profesor.

Para pemateri menyampaikan topik yang berbeda-beda dalam webinar ini. Kombinasi materi yang disampaikan membuat webinar semakin menarik. Prof. Jawahir Thontowi hadir dengan topik Freedom of Human Right and Discrimination yang mengangkat kondisi kebebasan HAM yang ada di Indonesia dan international. Dr. Abdul Jamil bersama dengan Dodik Setiawan, Ph.D. menyampaikan isu kesiapan sistem peradilan berkaitan pandemi yang ada dengan judul The Readiness of E-Court System in Indonesia Post Coivd-19. Keduanya menyampaikan bahwa sistem e-court ini merupakan alternatif yang baik untuk mengurangi kontak fisik antar manusia, telebih di masa pandemi seperti ini. Ari Wibowo, S.H., S.H.I., M.H., berbagi pengetahuan tentang The Restriction on The Right to Hold Opinions and Freedom of Expression in Indonesian Context,  hal ini sangat berkaitan dengan kondisi Indonesia baru-baru ini dimana kebebasan berpendapat sering mendapat gangguan. Prof. Beumhoo Jang sebagai perwakilan dari Youngsan University membawa topik Financial Disputes Settlement System in Korea and The U.K. Prof. Eddy Pratomo dari Universitas Pancasila dengan tegas menyampaikan terkait Legal Prespective:Freedom and Responsibility. Prof Edy Lisdiyono membahas kebijakan pemrintah Indonesia berkaitan dengan adanya pandemi, dengan judul Indonesian Goverment Legal Policies to Business Activities During Corona Virus Pandemics. Topik yang disampaikan pemateri mahasiswa juga tidak kalah menarik, Yulio Iqbal menyampaikan Freedom of Academic, The Freedom of Speech of Academician Indonesia Case Study dengan mengangkat kasus teror guru besar Hukum Tata Negara yang belum lama ini terjadi. Galih Dwi Ramadhan membahas kebebasan dalam dunia teknologi dengan judul presentasi Freedon adn Responsibility of Internet to Use Digital Image and Software Based on Copyright Law Prespective. Malik Arslan datang dengan materi Impact of Covid-19 on Pakistan Domestic Industries and Regional Trade, sedangkan Fawas Mustafa menyampaikan terkait perbandingan sistem bank yang ada di Pakistan dan negara lain dengan judul presentasi Pakistan Banking Policies and International Banking Policies.

Kesebelas pemateri menyampaikan presentasi dengan sangat menarik, singkat dan jelas sehingga menjadikan webinar yang diselenggarakan tetap lancar meskipun dilakukan secara daring. Webinar ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai universitas berbeda. Berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, webinar yang diselenggarakan sukses membuat para pesertanya melepas rindu satu sama lain mengingat para peserta yang berpartisipasi mayoritas sudah saling mengenal.

– Aplikasi Zoom mendadak jadi pilihan banyak pihak untuk menggelar rapat online ketika praktik physical distancing ditetapkan guna menghambat wabah corona. Namun aplikasi ini memiliki ancaman keamanan yang bisa diminimalisir.

Aplikasi Zoom yang sedang naik daun ini sedang disorot risiko keamanannya (security). Terutama soal masa privasi dan kenyamanan ketika menggunakan aplikasi ini.

Berikut Tips Aman Menggunakan Aplikasi Zoom :

Pastikan Operating System perangkat aman dari virus dan malware (gunakan antivirus terupdate)

Unduh aplikasi Zoom di https://zoom.us/download dan pastikan aplikasi Zoom selalu terupdate.

Pastikan login ke Zoom dengan SSO UII

 

Jika Anda sebagai Host Meeting :

  1. Pastikan selalu login dengan SSO UII
  2. Buat daftar peserta meeting
  3. Atur “Meeting Room” dengan generate ID dan berilah password
  4. Jangan membagikan ID dan password kepada selain peserta meeting
  5. Aktifkan fitur “Waiting Room”
  6. Non Aktifkan fitur “Joint Before Host”
  7. Aktifkan fitur “Host Only” pada Screen Sharing
  8. Jika melakukan perekaman, pastikan letakkan di folder yang aman
  9. Jika melakukan webinar, pastikan uncheck fitur “Allow Participants to Unmute Themselves”

 

Jika Anda sebagai Peserta Meeting :

  1. Pastikan selalu login ke meeting room dengan SSO UII
  2. Tidak mengklik link yang mencurigakan dan tidak dikenal
  3. Link meeting resmi (ID dan password) hanya akan diinfokan oleh host
  4. Nyalakan kamera jika perlu dan jika menggunakan kamera pastikan sudut pandang kamera tidak mengarah ke area pribadi
  5. Nyalakan microfon hanya saat bicara

 

Demikian, semoga bermanfaat.

Fakultas Hukum UII  (FH UII) menindaklanjuti Surat Edaran Rektor UII Nomor 1048/Rek/10/SP/IIl/2020 dan yang ditindaklanjuti Petunjuk Teknis Prodi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII terkait Mitigasi Covid-19 di UII, juga setelah mengkonsultasikan kepada Rektor UII secara langsung, maka PSHPS FH UII mewajibkan seluruh dosen yang terjadwal mengajar di Semester Genap 2019/2020 untuk memanfaatkan Google Class Room atau media pembelajaran daring (dalam jaringan) lainnya sebagai media perkuliahan. Kebijakan ini dilaksanakan sampai ada keputusan baru terkait Mitigasi Covid-19 di lingkungan UII maupun secara nasional dan global. Read more

Fakultas Hukum UII (FH UII) melalui Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH gelar even akbar yang dikemas kedalam “LAW FAIR 2020 PIALA MUHAMMAD NATSIR” Acara ini awali dengan seminar nasional sebagai open ceremony dilanjutkan denga agenda Law Fair selama tiga hari sejak Jumat hingga Ahad nanti(13-15/3/2020). Seminar dan Law Fair ini bertempat di Auditorium Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu Jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta. Read more

Kemajuan perindustrian dan perdagangan telah menuntut dunia usaha di banyak sektor untuk terus berkembang, salah satunya pada praktisi hukum. Profesi Corporate Lawyer menjadi profesi yang sedang naik daun akibat perkembangan dunia usaha tersebut. Read more

Tamansiswa (news) Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) gelar sebuah diskusi publik dengan mengusung tema “Peluang dan Tantangan Omnibus Law di Indonesia” pada hari Rabu (11/03/2020) bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Yogyakarta Jl Tamansiswa 158. Read more

Tamsis (news) Komitmen Pimpinan FH UII untuk care terhadap isu-isu aktual tak pernah surut. Ini terbukti dengan digelarnya sebuah FGD yang diprakarsai oleh PSH FH UII dengan topik utama Omnibus law. FGD ini diikuti boleh semua dosen FH UII berlangsung di Ruang VVIP FH UII lantai 1 Jl Tamansiswa 158 Yogyakarta pada Uumat (6/03/2020). Read more