Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Mengfungsikan Peran Mahasiswa Melalui PKM
Mengfungsikan Peran Mahasiswa Melalui PKMFakultas Hukum, (20/8) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi
Fakultas Hukum, (20/8) Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Dikti guna memberi ruang untuk para Mahasiswa menunjukkan kreativitasnya. PKM merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Ditjen Dikti dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Program Kegiatan Mahasiswa (PKM) dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Sejalan dengan Visi UII yang menginginkan terwujudnya Universitas Islam Indonesia sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan ( keunggulan), risalah Islamiyah, di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara maju. Berpedoman pada tujuan diadakannya PKM oleh DP2M dan pada Visi UII, maka Fakultas Hukum UII mengadakan Workshop Penyusunan Proposal PKM 2015 bagi para Mahasiswa Di FH UII.
Acara yang diselenggarakan oleh Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII (BKKA) Pada 5 Dzulqa’idah 1436 H/ 20 Agustus 2015 di RS.Utama Lantai 3 FH UII ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pengarahan kepada para mahasiswa untuk dapat menyusun proposal PKM dengan baik. Acara ini juga diadakan untuk menambah semangat Mahasiswa FH UII untuk tetap berperan aktif dan berprestasi salah satunya dalam pembuatan PKM.
Hal ini pun disampaikan oleh Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan wadah yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan keilmuannya melalu wadah PKM, terutama pembaharuan dalam Bidang Hukum melalui penelitian-penelitian yang digiatkan. Masih dalam sambutannya, beliau berharap melalui Bidang Kemahasiswaan FH UII para mahasiswa dapat mengfungsikan perannya untuk berperan aktif dalam PKM. Akhir sambutannya, Dekan FH UII tidak lupa memberikan dukungan penuh dan semangat untuk para mahasiswa untuk Fastabiqul khairat dengan Universitas lain melalui PKM ini.
Hadir selaku pemateri, Ari Wibowo, SH., SHI., MH yang juga merupakan Dosen di FH UII yang memberikan kiat-kiat dalam penyusunan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) secara mudah serta memberikan memberikan arahan dan gambaran secara teknis tentang bagaimana proses pembuatan proposal PKM hingga pengajuan propasl PKM ditingkat Universitas.
Syarif Nurhidayat, SH., MH selaku Koordinator BKKA FH UII juga menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak takut ataupun ragu untuk berperan aktif di PKM, karena pada setiap kelompok yang mengajukan proposal PKM akan didampingi oleh Dosen-dosen yang sesuai dengan bidang Proposal yang diajukan, sehingga PKM di FH UII akan tetap terus aktif.
Pekan Konstitusi Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si
18 Agustus 2015 Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, demikian kata Anang Zubaidy, S.H., M.Hum. selaku Direktur PSHK FH UII. | agenda acara | lomba esai konstitusi |
 
 
 
Sebagaimana kita pahami bersama, konstitusi merupakan hukum dasar, hukum tertinggi (the supreme law of the land), dan kesepakatan-kesepakatan dasar yang mengatur bekerjanya negara dan pengaturan serta pembatasan kekuasaan negara dan hubungan antara organ-organ negara dengan warga negara.
 
Selain itu, konstitusi merupakan kristalisasi normatif atas tugas negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat. Mengutip apa yang dikemukakan oleh K. C. Wheare, bahwa konstitusi merupakan resultante (pencerminan) atau produk kesepakatan dari situasi politik, sosial, ekonomi pada waktu tertentu. Dalil ini menegaskan bahwa tidak ada satupun konstitusi yang dapat dipaksakan berlaku selamanya. Dengan demikian, jika situasi, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat berubah maka konstitusi sebagai resultante juga dapat berubah. Oleh karenanya konstitusi harus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan dan tuntutan masyarakat guna mendorong terwujudnya konstitusi yang dinamis dan menjadikannya sebagai a living constitution yang pada gilirannya terwujudnya konstitusionalisme.

Saat ini, dapat dikatakan Indonesia sudah memiliki konstitusi yang lebih demokratis dan lebih modern. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang menjadi nilai-nilai yang ada di konstitusi. Dari sini, seluruh komponen negara dan bangsa yang sudah memahami apa itu konstitusi harus memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang UUD NRI 1945. Setelah ada pemahaman yang baik mengenai konstitusi, langkah selanjutnya adalah mewujudkan sikap dan perilaku yang taat dan patuh terhadap konstitusi yang pada tahap puncaknya adalah terwujudnya budaya sadar berkonstitusi di kalangan aparatur negara dan warga negara.

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Universitas Islam Indonesia mendirikan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) sebagai bentuk sumbangsih UII kepada negara di bidang pendidikan terutama pendidikan kesadaran berkonstitusi. PSHK FH UII itu sendiri merupakan salah satu pusat studi di bawah naungan Universitas Islam Indonesia yang didirikan pada tahun 2007 yang mempunyai visi “Menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi serta menjadi barometer pengembangan keilmuan hukum konstitusi bagi lembaga sejenis”. Adapun misinya ialah mengembangkan kajian hukum konstitusi dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hukum konstitusi Indonesia kepada masyarakat.

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, PSHK FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi. Hal ini didasarkan oleh pemahaman awal bahwa Konstitusi merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, segala permasalahan yang berkaitan dengan konstitusi akan di eksplorasi lebih jauh dan pada akhirnya diharapkan muncul gagasan inovatif, kritis dan implementatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan konstitusi sebagai hasil pemikiran dari seluruh pemerhati konstitusi.

Peringatan hari konstitusi pada tahun ini, PSHK FH UII sengaja mempersembahkan kegiatan ini untuk Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya bagi PSHK FH UII dan terutama bagi Indonesia. Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya beliau pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta. Ditingkat nasional, beliau juga seringkali memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia.

Karya-karya Prof Dahlan Thaib selalu menginspirasi para penerusnya di kampus almamater tercinta. Beberapa yang menjadi karyanya ialah Buku “Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional”; Buku “Teori Konstitusi”; dan lain sebagainya. Pemikiran-pemikiran ketatanegaraannya patut dan layak untuk diperhitungkan. Selain itu, perhatiannya terhadap konstitusi juga cukup tinggi.

Di lingkungan Universitas Islam Indonesia, Prof Dahlan Thaib merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara UII. Beliau adalah alumni FH UII yang lulus pada tahun 1976 yang kemudian menjadi dosen aktif di FH UII. Tahun 1983 beliau menyelesaikan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana UGM, dan pada tahun 2000 menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung. Oleh karena itulah, kegiatan Pekan Konstitusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari konstitusi sekaligus mengenang dedikasi Prof Dahlan Thaib kepada almamater tercinta dan bangsa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Konstitusi tidak boleh hanya sekedar dipandang sebagai teks yang mati, melainkan harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

RANGKAIAN KEGIATAN
1. Diskusi Terbatas dan Konferensi Pers Memperingati Hari Konstitusi.
Kegiatan ini mengambil tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memmotret kembali perjalanan konstitusi Indonesia berserta berbagai perkembangan yang melingkupinya. Format kegiatan adalah diskusi dengan narasumber Dr. Saifudin SH., M.Hum dan Jamaludin Ghafur SH., MH.
 
2. Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 adalah berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan tersebut merupakan hasil judicial review yang diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII.
Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yang berkompeten di bidangnya. Para narasumber tersebut antara lain: Dr. Ni’matul Huda SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Busyro Muqoddas SH., M.Hum. (mantan Ketua KPK), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Output dari kegiatan ini adalah adanya prosiding diskusi yang menelaah secara kritis putusan tersebut. Selain itu, diharapkan prosiding juga memuat mengenai rekomendasi mekanisme pengisian jabatan lembaga negara, khususnya KY dan KPK.
 
3. Konferensi Konstitusi “Menata Format Kelembagaan Negara”
Bentuk kegiatan ini adalah diskusi terbatas dan terfokus pada isu-isu krusial dalam UUD 1945. Kegiatan ini akan dipandu oleh Anang Zubaidy SH., MH. (Direktur PSHK FH UII). Peserta diskusi adalah para pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi. Output kegiatan ini adalah adanya prosiding yang menelaah beberapa isu krusial konstitusi Indonesia dalam kaitannya dengan format kelembagaan negara seperti telaah atas kedudukan MPR, DPD, tugas dan wewenang MK dan lain sebagainya. Pada akhir prosiding, diharapkan ada rekomendasi/usulan awal mengenai amandemen konstitusi.
 
4. Ziarah ke Makam Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang Dedikasi Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. Kegiatan ini akan melibatkan sivitas akademika UII dan beberapa perguruan tinggi lain serta keluarga besar Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
 
5. Presentasi Finalis Lomba Esai Konstitusi
Kegiatan ini adalah babak akhir dalam lomba essay konstitusi. Lomba essay ini mengambil tema “Internalisasi Nilai-nilai Konstitusi Sebagai Basis Pembangunan Desa”.
 
 
 
 
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si.
 
Tepat sehari setelah memperingati kemerdekaan, bangsa Indonesia kembali memperingati hari nasional bernama Hari Konstitusi. Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus tersebut, Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Acara tersebut akan berlangsung dari tanggal 18 – 22 Agustus 2015. Sebagai tanda pembukaaan acara pada hari ini dilakukan diskusi terbatas dengan mengetengahkan tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”, di Ruang SIdang Lt. 3 FH UII, Jl. Tamansiswa No. 158, Yogyakarta. Turut hadir sebagai pembicara Anang Zubaidy, SH.,M.H (Direktur PSHK FH UII) dan Jamaludin Ghafur, SH., M.H (Dosen Hukum Tata Negara FH UII).

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan tersebut. “fakultas memberikan apresiasi penuh kepada PSHK FH UII yang telah memulai kegiatan sangat baik ini, persembahan untuk Prof. Dahlan menandakan bahwa PSHK konsisten memberikan penghormatan terhadap para guru-guru dan seniornya,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa keberadaan pusat studi di lingkungan FH UII memang dimaksudkan sebagai media siar ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan semacam ini layak ditradisikan dan diharapkan dapat dilakukan pula oleh pusat studi lain yang ada dilingkungan FH UII. “Kegaiatan semacam ini menjadi media efektif untuk menyampaikan dan mengabdikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat,“ jelasnya.

Sementara Anang Zubaidy dalam paparan materinya menyampaikan, bahwa perjalanan konstitusi Indonesia pasca amandemen masih menyisahkan segudang persoalan yang harus diselesesaikan. Bahkan, perubahan yang secara radikal terhadap ketentuan pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan ketidakjelasan arah substansi konstitusi dan mengalami kekaburan. “Beberapa hal yang menjadi kabur diantaranya adalah sistem parlemen antara soft bicameral atau strong bicameral, checks and balances antara eksekutif dan legislatif yang tak imbang,” ungkapnya.

Lebih jauh Anang menjelaskan, jika yang dianut adalah sistem perwakilan dua kamar, maka pemosisian kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang setengah hati tidaklah tepat. Oleh karena itu, perlu dilakukan redesign sistem tersebut dengan memberikan kewenangan penuh kepada DPD. Hal itu, mengingat perkembangan aspirasi daerah berjalan demikian cepat dan pesat yang harus senantiasa diakomodasi dengan produk peraturan perundang-undangan. “Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dalam proses legislasi dan pengawasan maka aspirasi tersebut diharapkan dapat cepat terealisasikan,” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa gagasan untuk mengurangi kewenangan Presiden di dalam UUD 1945 sebelum amandemen sudah tepat. Tetapi, menjadi tidak tepat jika hal itu hanya dilakukan dengan memindahkan konsentrasi kekuasaan di DPR sehingga proses checks and balances juga tidak terjadi.

Hal senada diungkapkan oleh Jamaludin Ghafur, ia memandang bahwa format lembaga perwakilan Indonesia tidak jelas apakah menganut bikameral atau trikameral. Salah satu buktinya, adalah kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak jelas karena fungsinya bersifat insidental. Kemudian lembaga lain seperti DPD, meskipun memiliki legitimasi yang kuat karena diatur di dalam konstitusi tetapi dalam prakteknya justru dikebiri. “DPD memiliki legitimasi yang kuat tetapi dengan ‘tidak’ memiliki kewenangan,” tegasnya. Ia pun mengusulkan ke depan perlu penegasan format lembaga perwakilan apakah bikameral atau trikameral. Kemudian, juga harus memperbaiki mekanisme dalam pembentukan undang-undang.

Ketua Panitia kegiatan Allan FG Wardhana, menjelaskan bahwa acara ini sengaja dipersembahkan untuk Alm. Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau khususnya bagi FH UII, PSHK dan terutama bagi Indonesia. “Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya, beliau pernah menjabat sebagai Asisten Sekretaris I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta,” ungkapnya.

Di tingkat nasional, Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH.,M.Si juga sering memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945 kala itu. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia. Adapun rankaian kegiatan Pekan Konstitusi untuk hari kedua tanggal 19 Agustus 2015 adalah Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014. Putusan tersebut berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan ini diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII. Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yaitu: Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Suparman Marzuki, SH., M.Si. (Ketua Komisi Yudisial), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Menyambut keluarga baru FH UII
Menyambut keluarga baru FH UIIJum’at, 14 Agustus 2015 merupakan hari yang penuh dengan suka, duka dan cinta bagi keluarga besar Fakultas Hukum UII. Bertempat di De Nany Resto Jl. Tamansiswa, Fakultas Hukum menggelar tiga Agenda sekaligus, yaitu; Pelepasan Purna Tugas Tenaga Kependidikan, Promosi Jabatan Tenaga Kependidikan serta perkenalan Dosen baru di Fakultas Hukum UII.
Pada periode ini, ada 3 Tenaga Kependidikan Fakultas Hukum UII yang telah memasuki masa purna tugas, diantaranya adalah Bpk. Sukamto, SE (sebelumnya Ka.Div. URT ), Bpk. Sudaryanto (Tenaga Supir), serta Bpk. Yuli Wasitohadi ( sebelumnya Ka.Div.Akademik). Sedangkan untuk tenaga Kependidikan FH UII yang dipromosikan untuk menjadi Ka.Divisi di Fakultas lain diantaranya adalah, Drs.Sariyanti yang ditempatkan sebagai Ka.Div.Umum&RT di FIAI, Widiyanto, A.Md sebagai Ka.Divisi Umum &RT diFMIPA, dan yang terakhir adalah Bambang Hermawan A.Md yang saat ini menjabat sebagai Ka.Divisi Perpustakaan Pusat.
Dr. Aunur Rohim Faqih,SH., M.Hum selaku Dekan FH UII dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas nama Pimpinan FH UII kepada beliau-beliau yang telah memasuki masa purna tugas, yang telah mengabdi puluhan tahun untuk UII, khususnya pada Fakultas Hukum UII, dan diharapkan akan tetap melanjutkan pengabdiannya di masyarakat. Beliau juga menambahkan bahwa Pimpinan FH UII turut mendo’akan agar beliau-beliau selanjutnya dapat lebih banyak melakukan amal soleh baik untuk dirinya sendiri dan juga untuk masyarakat dan semoga Allah SWT melipat gandakan pahala untuk beliau semua. Ucapan terima kasihpun tidak luput beliau haturkan kepada 3 Tenaga Kependidikan FH UII atas pengabdiannya selama ini di FH UII dan telah dipromosikan di tempat yang baru, serta diharapakan para tenaga Kependidiakn tersebut tidak mengenal lelah untuk menjadi lebih baik dan dapat menjadi lebih baik ditempat yang baru.
Menyambut keluarga baru FH UIIMasih dalam sambutannya, Dekan FH UII juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Dosen baru di FH UII serta kepada Ibu Ngatini, A.Md yang saat ini menjadi Ka.Divisi Perpustakaan yang baru. Beliau mengharapkan semoga dengan bergabungnya dengan FH UII diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik untuk kemajuan FH UII.
Dalam kesempatan yang sama, Dr.Drs. Rohidin, M.Ag selaku Wakil Dekan FH UII menyampaikan bahwa para purna tugas pada dasarnya hanya dilepas sebagai Tenaga Kependidikan secara formal, namun pada hakikatnya beliau-beliau tetaplah menjadi satu keluarga di UII terutama pada Fakultas Hukum UII. Beliau juga menambahkan dalam sambutannya bahwa, Pimpinan FH UII tetap akan selalu menjalin silaturahmi dengan para purna tugas, salah satu yang masih berjalan hingga adalah dengan mengikutsertakan para purna tugas FH UII untuk menjadi Pengawas dalam setiap Ujian Tengah Semester maupun Ujian Akhir Semester di FH UII.
Anang Zubaidy, SH., M.H. dalam sambutannya mewakili Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) FH UII menyampaiakan bahwa segala kenangan indah akan tetap di ingat, tidak ada mantan keluarga di IKP FH UII, serta IKP FH UII menyambut baik kedatangan para Dosen baru di FH UII dan diharapkan akan memberikan corak keindahan yang baru bagi Keluarga Besar FH UII.
Menyambut keluarga baru FH UIIPada Perekrutan Dosen Baru UII Periode April 2015, Fakultas Hukum UII menerima 2 Dosen baru, yang secara langsung diperkenalkan oleh Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D, Dosen tersebut yaitu, Abdurrahman Al-Faqih, SH., MA., LLM dan Siti Ruhama Mardhatilla, SH., MH. Dalam kesempatan yang sama juga diperkenalkan Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja (DTPK) Fakultas Hukum UII, diantaranya adalah; Indah Parmitasari, SH., MH., Mustika Prabaningrum Kusumawati, SH., MH, Nurmalita Ayuningtyas Harahap, SH., MH, Rizky Ramadhan Barried, SH., MH, serta Wahyu Priyanka Nata Permana, SH., MH. Welcome to Faculty of Law UII, Enjoy the beautiful Atmosphere…. ( Malikhatun Nisa’)
kegiatan-mahasiswa-fh-uii

kegiatan-mahasiswa-fh-uii

Untuk Lebih memberikan kesempatan Mahasiswa dalam melakukan Key In RAS Remediasi Genap 2014/2015, maka bersama ini kami sampaikan penambahan Jadwal Remediasi Genap 2014/2015.|Klik Disini |
Ujian-Remediasi-Genap-2014-2015
Ujian-Remediasi-Genap-2014-2015

Fakultas Hukum UII, Senin 3 Agustus 2015. Berdasarkan SK Rektor Universitas Islam Indonesia Nomor:476/SK-REK/DA/VII/2015 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Biaya Ujian Remediasi Pada Program Studi Strata-1 UII Semt.Genap 2014/2015 maka, bersama ini kami sampaikan Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Biaya Ujian Remediasi pada Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum UII Semt  Genap 2014/2015. Silahkan klik disini. |Pedoman Teknis Remidiasi FH UII |SK-Rektor|
 

syawalan-1436h-27-juli-2014
syawalan-1436h-27-juli-2014

Fakultas Hukum UII, Senin, 27 Juli 2015. Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Syawalan dan Pelepasan Calon Jamaah Haji 1436 H. Acara yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Lantai III tersebut menghadirkan pembicara Drs. Purwono, MA., staff pengajar SMA Muhammadiyah III sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
 
Berkenan memberikan pernyataan halal bihalal adalah Mukmin Zakie, SH., M.Hum., Ph.D., mewakili Dr. Abdul Jamil, SH., MH., Ketua Ikatan Pegawai (IKP) FH UII, Mukmin Zakie menyatakan permohonan maaf kepada seluruh anggota IKP FH UII jika selama setahun yang lalu pengurus IKP dalam melayani anggotanya belum bisa maksimal dan memuaskan,  dengan memohon  do’a para anggota semoga ditahun-tahun berikutnya pelayanan dapat lebih dimaksimalkan”

 
Sedangkan Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., selaku Dekan FH UII mengajak untuk senantiasa bersyukur, karena beberapa perintah Allah di bulan Ramadhan sudah kita laksanakan, Dr. Aunur Rohiem juga mengajak untuk senantiasa taat kepada Allah dan rasulnya  dengan menjauhi segala larangan dan menjalankan perintahnya serta memohon maap sebesar-besarya jika selama kepemimpinan beliau terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja.  Pada kesempatan tersebut Dr. Aunur Rohiem berkenan mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada calon jamaah haji Drs. Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D., beserta Istri, Ery Arifudin, SH., MH., beserta istri dan Dr. Mustaqiem, SH., M.Si., beserta Istri.
 

Mengacu kepada QS An-Nisaa 36, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”, Drs. Purwono, MA., atau yang lebih dikenal dengan Uztads Syech Poer Jie menyatakan bahwa kewajiban terhadap kerabat, tetangga, saudara, dan teman sejawat adalah sebagai berikut: (1) menebar salam (2) Menjenguk dan mendoakan jika sakit (3) Mengurus jenazahnya jika meninggal (4) Menghadiri undangan jika diundang (5) Saling mendoakan. Jikaoirunnas  ini di terapkan maka kita akan menjadi sebaik-naik orang, atau dengan kata lain KHAIRUNNAS ANFA’UHUM LINNAS yaitu sebaik-baik orang orang adalah orang yang bermanfaat.
 
Syawalan dan Pelepasan Calon Jamaah Haji yang dihadiri oleh segenap Pejabat Struktural, Dosen, Tenaga Kependidikan, Perwakilan Mahasiswa, dan Cleaning Service tersebut berakhir pada pukul 15.00 diakhiri dengan doa penutup yang sampaikan oleh Drs. Barmawi Mukri.

 

 

post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
post test peningkatan SDM Fakultas Hukum UII
Tamansiswa, Selasa-Rabu, 7 & 8 Juli 2015 seluruh pegawai kependidikan FHUII menjalani Pretest sebagai persiapan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Fakultas Hukum menjadi bagian dari institusi dalam membentuk mahasiswa yang handal dalam bidang hukum membawa kepada kerahmatan Allah SWT pada seluruh alam semesta. Wakil Dekan FH UII mengharapkan pihak ketiga yang mengelola kegiatan ini mampu mengevaluasi kinerja yang sudah dilakukan secara akurat. 
 
 
Mengingat aktifitas ini dilaksanakan pada rentang jam kerja, maka pelaksanaan tes pada hari pertama dilaksanakan dalam dua kelompok. Kelompok pagi dengan peserta lebih kurang 24 orang dan pada siang harinya diikuti jumlah yang sama yaitu 24 orang. Pada hari kedua berupa wawancara berkisar tentang visi misi, experience, dan job discription. “Satu persatu kami dipanggil oleh administrator tentunya disela kegiatan kerja”, kata Gus Tono panggilan akrab para karyawan FH UII padanya. “Tapi yang nambah fresh itu sebenarnya tes pada hari pertama Mas!. Bagaimana tidak fresh?, lha wong kita disuruh ngerjain soal-soal test psikologi yang membuat pusing tujuh keliling gitu, 3 jam lagi. Poseng..!”, tapi habis itu kayaknya plong….he….he… kayak tertekan banget terus hilang bebannya. Tapi saya merasakan memang perlu refreshing-refreshing semacam ini dilakukan rutin, agar kejenuhan dalam bekerja dan motivasinya pun dapat terjaga,” sambil bercanda staf presensi yang gedhe awaknya ini mengakhiri komentarnya.
 Pretest yang dilaksanakan dua hari ini akan dimanfaatkan oleh OutCor sebagai rekanan kerja untuk menganalisa person to person. Endingnya akan diselenggarakan pelatiah dengan berbagai bentuk. Setiap orang akan berbeda penanganannya, namun bagi yang dikategorikan mempunyai keunikan yang sama tentu akan menjadi satu kelompok dalam pelaksanaan pelatihan ke depannya.
Dr. Drs. Rohidi, M.Ag. berharap betul dalam kondisi yang memang dapat dikatakan melelahkan ini civitas akademika FH UII khususnya tenaga kependidikan harus tetap bertahan dengan kesiapan mental dan skill yang mantap. Hal ini hanya dapat diperoleh jikalau motivasi kerja dan pola pengembangan sistem kerja dapat diefisienkan. Dengan jumlah tenaga yang relatif lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun lalu, adanya beberapa staff yang hampir pensiun dan dipromosikan jabatannya di luar Fakultas Hukum UII tentu membuat beban kerja yang tertumpu pada sumber daya yang ada makin berat.
Mulai dari tahun 2010 banyak sumber daya kami yang pensiun seperti Ibu Sofi, Ibu Titii, Ibu Sihminten, Bapak Hartoyo, Bapak Munawir dan pada akhir tahun ini sudah menunggu masa purna yaitu Bapak Yuli Wasitohadi, Bapak Dayat. Sedangkan satu orang Kepala Urusan yang sangat berpengalaman di Fakultas Hukum UII dalam menanganai Rumah Tangga  Dra. Sariyanti dipromosikan menjadi Kadiv. Keuangan di FIAI UII. Sementara bapak tiga anak yang senang dipanggil Mas Widi atau nama lengkapnya Widiyanto, A.Md. juga telah naik pangkat sekaligus mendahului naik ke Kampus Terpadu UII Jakal dengan menduduki jabatan mentereng sebagai Kadiv. Umum dan Rumah Tangga di Fakultas MIPA. Oleh karena itu kita perlu cermat menata sistem kerja dengan sumber daya manusia yang ada agar roda pendidikan di Fakultas Hukum tetap eksis, berjalan lancar dan semoga makin maju.
buka-puasa-1436-h
buka-puasa-1436-h

Fakultas Hukum, Jum’at 3 Juli 2015. Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Pengajian dan Buka Bersama. Acara yang rutin diselenggarakan tiap bulan Suci Romadhon menghadirkan pembicara Dr. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. alumni Ketua KPK tahun 2010-2014 yang tetap aktif memberikan ilmu dan pengalamannya baik dalam pengajian maupun lingkungan akademis.
 
 

 
Acara Pengajian dan Buka Bersama keluarga besar Fakultas Hukum UII dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Disampaikan dalam sambutan beliau bahwa kita semua selayaknya senantiasa bersyukur karena telah diberi kesempatan bersilaturrahmi di bulan yang suci dan mengajak untuk bersama-sama berniat untuk tholabul ilmi sehingga apapun yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist Rosulullah SAW sebisa mungkin diamalkan dalam keseharian.
 
 
Dalam cerahmahnya, Dr. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum., mengungkap pentingnya husnudzon kepada Allah SWT., sebagaimana tertera dalam QS. Al-Maidah 3 “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. Pada ayat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam sudah disempurnakan dan merupakan agama yang terakhir, tidak ada nabi baru, dan jelas tidak ada wahyu lagi, sehingga prinsip Tauhid menjadi jelas, yaitu Allah SWT itu Esa tak ada sekutu.
 
Islam merupakan agama yang rasional sehingga dalam Islam pengtauhidan perlu rasionalitas, Islam yang telah disempurnakan oleh Allah merupakan kenikmatan. Artinya bahwa Islam itu akan menjadi nikmat ketika menjalankannya dengan benar dan ikhlas. Karena Ketauhidan sudah jelas maka kita harus selalu husnudzon kepada Allah dengan diikuti oleh amal sholeh supaya apa yang kita inginkan berhasil, hal ini dengan sesuai janji Allah pada Al-Qur’an Ra’d: 31 “Berdoalah kepadaKu, niscaya akan aku kabulkan”. Dengan kata lain amal sholeh akan mengantarkan orang Islam kepada kemudahan-kemudahan dan kenikmatan.
 
 
Pengajian yang dihadiri oleh segenap Dosen, Tenaga Kependidikan, Purna Tugas, dan Perwakilan Mahasiswa tersebut berakhir pada pukul 17.34 serta diakhiri dengan do’a buka bersama oleh Dr. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. yang selanjutnya dilanjutkan dengan buka bersama secara prasmanan.
Indahnya berbagi di bulan Ramadhan

 
 
 
 

registrasi-mahasiswa-fh-uii
registrasi-mahasiswa-fh-uii

Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia. Kepada segenap mahasiswa Program Studi S1 Hukum, bersama ini kami sampaikan Agenda Kegiatan Semester Genap 2014/2015 dan Informasi Batas Akhir Pengajuan ijin Kuliah, mohon untuk diperhatikan. Info selanjutnya silahkan klik |AGENDA SEMESTER GENAP 2014/2015  | |Dispensasi-Kartu Ujian |