Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Pengajian Keluarga Besar FH UII
Pengajian Keluarga Besar FH UII

Fakultas Hukum, Minggu 21 April 2013.  Bertempat di kediaman Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum., keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar pengajian rutin tiga bulanan. Pengajian yang diikuti oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tersebut menghadirkan dr. Agus Taufiqurrahman, M.Kes. sebagai pembicara.
 

 
Sebagai wakil dari keluarga besar FH UII, Dr. Saifudin, SH., M.Hum., menyatakan bahwa, acara pengajia yang digelar secara rutin tiap tiga bulan ini akan terus dilaksanakan dengan mempersilahkan kepada siapa saja dari keluarga besar FH UII yang nantinya berkenan untuk memberikan tempat serta fasilitas pengajian. Dr. Saifudin, SH., M.Hum., juga berharap  dengan  menghadirkan para ustadz-ustadz yang ada baik dari dalam maupun dari luar keluarga besar UII diharapkan keluarga besar FH UII dapat mengambil hikmah dan nilai-nilai yang telah diberikan oleh para ustadz tersebut.
 
Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum., sebagai tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini harus terus dilestarikan dan dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi keluarga besar FH UII, bahkan beliau menyanggupi dan berharap pada akhir jabatan kepengurusan pimpinan fakultas periode ini, acara  pengajian tersebut dapat kembali diadakan di kediaman beliau.
 
Sedangkan dr. Agus Taufiqurrahman, M.Kes. sebagai pembicara dalam pengajian tersebut menyampaikan betapa pentingnya menanamkan nilai-nilai keharmonisan dalam berkomunikasi antara suami,  istri  dan anak-anak serta bagaimana mengambil nilai-nilai keharmonisan tersebut untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.
 
Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 tersebut diakhiri dengan do’a bersama yang dipimpin oleh dr. Agus Taufiqurrahman, M.Kes serta ramah tamah diantara keluarga besar FH UII.

 
 

Selamat Jalan Ibunda Mahasiswa-Mahasiswa FH UII
Selamat Jalan Ibunda Mahasiswa-Mahasiswa FH UIIKaliurang, Sabtu, 13 April 2013 pada pukul 05.55 WIB telah berpulang ke haribaan Allah SWT untuk mendapatkan kasih sayang yang kekal dariNya. Beliau Ibu Mila Karmila Adi, SH., M.Hum., Dr. (Cand) Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang lahir 23 Mei 1970 di Pekalongan meninggalkan suami tercinta Bapak Umar Falahul Alam, S.Ag., SS., M.Hum. Jenayah Almarhumah Ibu Mila Karmila Adi, SH., M.Hum. akan disemayamkan di Masjid Ulil Albab Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km. 14.5 Yogyakarta. Kemudian pada pukul 11.30 WIB akan diberangkan ke Jepara untuk dimakamkan.
Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (Seluurh Civitas akademika serta karyawan kependidikan UII) mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Kami semua merasa sangat kehilangan atas kepergian beliau. Namun kehendak Allah Ta’ala telah menentukan lain. “Selamat jalan Ibunda semoga Alloh SWT memberikan kasih sayang kepadamu sebagaimana engkau telah memberikan kasih sayang kepada kami”, sebuah do’a dipanjatkan oleh para mahasiswa FH UII melalui BB mereka. Seluruh Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa bermunajat kepada Alloh SWT semoga kepergian beliau diterima dengan KHUSNUL KHOTIMAH. Amiin ya Rabba Alamin.
FakultasHukum UII – Prestasi gemilang kembali diukir oleh para Mahasiswa Fakultas Hukum UII di kancah nasional. Para mahasiswa yang bernaung di bawah Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH FH UII) berhasil mendapatkan Juara 1 pada Kompetisi Legislative Drafting Padjadjaran Law Fair 2013 (PLF 2013) yang memperebutkan Piala bergilir Prof. Dr. Sri Soemantri. Kompetisi tahunan ini diselenggarakan di UniversitasPadjajaran, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 29 Maret sampai 1 April 2013 dengan grandtheme“ Membangun Budaya Berkonstitusi”.
Pada kompetisi tersebut, Tim FH UII berhasil mengungguli Universitas Gajah Mada (UGM) yang berhasil memperoleh Juara 2. Tim FH UII juga berhasil menyisihkan 5 finalis lainnya yakni Universitas Sebelas Maret (UNS) yang mengirimkan 2 tim, Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Wiralodra (UNWIR) yang total keseluruhannya berjumlah 7 finalis
Salah satu anggota tim, Muchlas Hamidy yang juga merupakan Direktur FKPH mengatakan berdasarkan hasil transparansi penilaian juri, Tim FH UII dengan judul Naskah Akademik dan RUU “Perlindungan Penyandang Disabilitas” berhasil mendapat skor tertinggi pada tahap seleksi berkas. UII memperolehskor 1467 disusul UGM denganskor 1341,6 dan UNS dengan skor 1331,7.
Ia menambahkan bahwa hasil tersebut ternyata juga diperkuat dengan hasil presentasi yang memuaskan. Padasesi presentasi yang merupakan aspek penilaian dengan persentase 40%. UII mendapat nilai tertinggi dengan poin 1529,6 disusul oleh UGM dengan poin 1443,4. Akumulasi dari penilaian tersebut akhirnya mengeluarkan UII sebagai Juara pertama dengan skor 2996,6 disusul UGM sebagai Juara 2 dengan skor tipis 2785. “Alhamdulillah..kemenangan ini adalah berkat kuasa Tuhan. Kami tidak pernah menyangka akan mendapatkan hasil seperti ini, terlepas dari itu semua kita patut bersyukur dan tetap rendah hati karena hasil ini adalah bagian dari ujian Tuhan” imbuhnya.
Selamat dan Sukses Bagi Tim FKPH FH UII
“Dengan Berprestasi mereka memberikan contoh untuk menjadi yang terbaik dalam kondisi apapun”

Para mahasiswa yang berhasil mengharumkan almamater tersebut adalah Descha Suryantoro (Ketua Tim), M. IrhamRoihan, Rossa Farisa, Fitira Nur Ngaini yang kemudian digantikan oleh Muchlas Hamidy karena mengikuti Student Exchange ke Malaysia, dan terakhir Anggita Dian Cahyani yang kemudian juga digantikan oleh M. Agvian Megantara karena mengalami kecelakaan beberapa hari sebelum keberangkatan tim menuju Padjajaran Bandung. Prestasi ini tentu tidak terlepas dari peran dosen pembimbing Bapak Eko Riyadi S.H.,M.H. yang dengan tegas dan sabar membimbing tim untuk berproses dengan baik.

Kami segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat atas prestasinya. Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada dosen-dosen, teman-teman FKPH FH UII, dan berbagai pihak yang telah membantu Tim ini, baik dari persiapan hingga sampai selesai acara lomba tersebut. Akhir kata: FKPH BERJAYA!!!. (muclas/sari/arf)
Pelatihan Metodologi Penelitian Hukumm Klinis
Pelatihan Metodologi Penelitian Hukumm KlinisFH UII, Sabtu 06 April 2013. Mendasarkan kepada Catur Dharma UII khususnya dharma yang kedua yakni pengembanan misi penelitian dan dalam rangka memperingati Tujuh Dasawarsa UII, serta untuk mewujudkan visi Prodi (S1) FH UII agar memiliki kualitas dan reputasi nasional maupun internasional, maka usaha untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan dosen di lingkungan FH UII dalam menulis karya ilmiah (penelitian hukum) merupakan hal yang sangat penting.

 
Untuk itulah Pusat Studi Hukum (PSH) FH UII yang dikomandani DR. M. Syamsudin, S.H., M.H. menggelar sebuah pelatihan metodologi penelitian hukum yang dikhususkan bagi dosen tetap FH UII, pada hari Sabtu (6/4) berlangsung di Ruang Sudang Utama Lantai 3 FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Selama Setengah hari peserta diberikan bekal baik teori maupun dialog oleh dua nara sumber handal dibidangnya, antara lain Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA dari Universitas Airlangga dan  Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si. dari Universitas Negeri Solo yang sekaligus Reviewer Penelitian Dikti.  Dengan moderator DR Sefriani SH,M.Hum dan DR. M. Syamsudin, S.H., M.H.
 
Dr. H. Rusli Muhammad, SH.,MH. (Dekan FH UII) dalam sambutan pembukaan acara ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PSH FH UII yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara ini, guna memberikan refreshing kepada para dosen tentang pengetahuan metodologi penelitian . Diharapkan para peseta bisa memanfaatkan pelatihan ini dengan baik. Lebih lanjut dipaparkan oleh Dekan bahwa pelatihan ini sebagai upaya untuk menyambut tawaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam rangka penerimaan proposal penelitian desentralisasi dan kompetitif nasional tahun 2013 sebagaimana surat pemberitahuan Dit. Litabmas Dikti Nomor 0395/E5.2/PL/2013, perlu diselenggarakan kegiatan yang bersifat klinis untuk membangkitkan kemauan dan kemampuan dosen untuk melakukan penelitian hukum. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas , diharapkan pelatihan metodologi penelitian hukum (klinis) ini menjadi jawaban untuk meningkatkan kemauan beserta kemampuan dosen Fakultas Hukum UII untuk melakukan penelitian hukum.
 
Ratna Hartanto, SH., LL.M. selaku Ketua panitia mengatakan bahwa tujuan dan target kegiatan pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman dasar-dasar filosofi penelitian hukum dalam hal ini mengenali berbagai konsep hukum dan implikasi pada metode penelitiannya; dan memberikan pemahaman mengenai hal-hal teknis yang perlu dilakukan peserta dalam menyusun proposal penelitian hokum yang memenuhi syarat berdasarkam skim penelitian Dikti.
 
Selanjutnya Bu Ratna (begitu panggilan akrabnya di kampus) memaparkan bahwa  target yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan pelatihan metodologi penelitian hukum (klinis) ini adalah Peserta pelatihan memahami dasar-dasar filosofi penelitian hukum dalam hal ini mengenali berbagai konsep hukum dan implikasi pada metode penelitiannya dan memahami hal-hal teknis yang perlu dilakukan dalam menyusun proposal penelitian hukum yang memenuhi syarat berdasarkam skim penelitian Dikti.
 
Adapun Peserta Pelatihan ini diutamakan bagi para dosen Fakultas Hukum UII. Meskipun demikian, mengingat skim penawaran hibah penelitian dari DIKTI membuka peluang untuk penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa pascasarjana, maka kegiataan ini juga terbuka bagi para mahasiswa strata 2 serta mahasiswa strata 3 Fakultas Hukum UII, begitu jelas Bu Ratna. (sariyanti)

 
 

Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan latihan hukum memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan keterampilan hukum bagi mahasiswa khususnya dan masyarakat secara umum dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis. Apalagi dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya informasi dan teknologi seperti sekarang ini yang menuntut adanya sumber daya manusia yang handal di segala bidang, tidak terkecuali dalam bidang hukum.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum UII selama ini telah menyelenggarakan beberapa pelatihan kaitannya dengan keahlian dibidang hukum praktis (legal skill), baik bagi mahasiswa maupun bagi praktisi hukum. Didalam penerapannya pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ini diadakan baik didalam (intern) maupun untuk keluar (ekstern). Dalam kesempatan yang lalu ini, Pusdiklat mengadakan pelatihan untuk ketiga kalinya dengan KPPU dalam artian ekstern. Pelatihan Pelatihan Investigasi & Pendapat Hukum (Negosiasi, Kaidah Hukum, dan Dokumen Hukum) ini diadakan pada tanggal 4 – 6 April 2013 yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Jogja. Pelatihan ini bertempat di ruangan yang sangat kondusif di ruang sidang Sida Mulya lantai 2.
Pelatihan ini diselenggarakan atas kerja sama dengan KPPU untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman para staf di Investigasi dan Bagian Diklat KPPU, pada pelatihan ini para peserta diberikan materi-materi dasar tentang hukum uang berkaitan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Disamping para peserta juga diberikan kaidah hukum yang bermaterikan tehnik penulisan pendapata hukum, pendapat hukum dan bahasa hukum. Hal ini sangat penting bila nanti kita menghadapi suatu permohonan pemeriksaan dari para pelapor maupun terlapor dalam proses investigasi di KPPU.
Gambar. Sesi Tehnik membaca pasal oleh Pemateri
Pelatihan ini diminta dalam rangka dasar oleh Biro Investigasi untuk mengembangkan kemampuan skill dalam memahami hukum khususnya bagi para peserta yang berlatar belakang pendidikan sarjana Ekonomi Pelatih ini diikuti oleh 10 orang staf dari KPPU yang semuanya dari pejabat biro Investigasi dan 1 orang dari Kepala Bidang Investigasi. Adapun peserta itu adalah Bapak Akhmad Muhari S.H, MH, Ananda Fajar Pratama, SH, Richardo Frans Adiatma, SE, CFP, Budi Hadiansyah SE, Ero Sukmajaya SE, Ahmad Pratomo SE, Devi Siadari, SE, Maretha Wulandini, SH, Margaretha Xenia, SH, Reny Ismaryati SH. Pelatihan ini bermuatan materi yang sangat spesifik dengan kebutuhan dari KPPU. Pelatihan ini terbagi ke dalam Materi I : Tehnik Negosiasi /interview, Materi II : Penulisan dan Pendapat Hukum , Materi III : Penerapan Pasal dalam Kasus, Materi IV : Bahasa Hukum, Materi V : Pembuktian Data
Pada akhir-akhir sesi materi, para peserta diajarkan dan dipandu untuk mensimulasikan tentang praktek membaca pasal didalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Pelatihan yang diselenggarakan ini diisi oleh pemateri yang kompeten dibidangnya, seperti Bapak. Dr. H. Arief Setiawan S.H,M.H (Akademisi), Ibu Dr. Siti Anisah S.H, M.Hum, Bapak, Teguh Sri Rarahdjo, SH, dan Bapak H. Zairin Harahap S.H, M.Si. Adapun diakhir sesi pelatihan ini kemudian ditutup oleh Kapusdiklat yang diwakili oleh Kabid Pendidikan dan Pelatihan yaitu bapak Eko Rial Nugroho S.H,M.H sekaligus pemberian kenang-kenangan oleh beliau untuk KPPU yang diwakili langsung oleh Kepala Biro Investigasi yaitu Bapak Muhammad Reza.
Harapan dari beliau adalah agar kerja sama ini bisa berlanjut dan bisa memberikan manfaat yang baik bagi kedua institusi ini.(Pusdiklat-Umar Haris/sari/arf)
Logo UII
Logo UII Pada akhir bulan Maret lalu Fakultas Hukum UII menyelenggarakan pelatihan pegawai dengan maksud sebagai refreshing bagi pegawai yang selama ini masih dirasa kurang dalam hal share diantara pegawai maupun dengan pimpinan. Dengan mengambil Tema Pelatihan : Value Innovasion & Perspektif (VIP) Secara defenisi merupakan kepanjanngan dari Very Important Person, dalam kontek pelatihan ini merupakan “jiwa/ruh” yang merupakan pedoman dari civitas akademika sebagai bagian dari UII yang akan mewujudkan rahmatan lil ‘alamin.
Dimoderatori oleh Sukamto, SE (Kepala Devisi Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. sebagai Wakil Dekan FH UII mewakili jajaran pimpinan menyampaikan materi diatas dengan khas kelakarnya. Cukup menarik penyampaian ceramah yang berisi kecenderungan para pegawai di suatu perusahaan berkelakuan yang kurang mendukung dengan kinerja. Berbeda dengan karyawan Fakultas Hukum, dapat dikatakan sudah maksimal dalam menunaikan kewajibannya. Beliau berharap hal ini dapat dipertahankan dan jangan sampai terdegradasi dengan kondisi-kondisi yang tidak mendukung.
Sambil bercanda beliau menyampaikan gambaran penyakit yang sering dialami dimanapun karyawan pada umumnya yaitu: KUDIS: Kurang Disiplin, ASMA: Asal Mengisi Absen, TBC: Tidak Bisa Computer, KRAM: Kurang Trampil, Asam Urat: Asal Sampai Kantor Terus Uring, Ginjal: Gaji ingin Naik Tapi Kerjanya Lamban, Pucat: Pulang Cepat, Flu: Face bookan melulu, Radang Paru: Rajin Datang tapi pulang buru-buru, Batuk: Bawaannya Ngantuk, Jantung: Jarang Masuk Kantor tapi terus Ngarep Gaji, Kuta: Kurang Tanggungjawab/kurang tanggap.
Selesai menyampaikan materi tersebut kemudian beliau membuka masukan-masukan untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan Fakultas Hukum UII. Cukup banyak masukan yang disampaikan dan boleh dikatakan dapat memberikan wawasan baru, sebagaimana yang disampaikan oleh Mas Risky. Dia menyampaikan bahwa ada tiga pola karyawan bekerja, yakni by job, kemudian by time dan kolaborasi keduanya. Semua pekerjaan yang bersifat borong biasanya bekerja by job. Tidak kenal waktu yang penting selesai, tidak akan direcoki dengan aturan kedisiplinan yang penting pekerjaannya selesai. Sedangkan karyawan pabrik adalah contoh karyawan yang bekerja by time atau dihitung waktu. Kalau sistem kerja di Fakultas Hukum UII dapat dikatakan gabungan antara sistem by job dan by time. Seorang karyawan harus memenuhi absensi yang dibebankan tetapi juga kuantitas kerja yang terbatasi oleh waktu sebut saja pekerjaan yang harus selesai pada waktunya. Sehingga seorang karyawan bisa jadi harus sampai larut malam karena keesokan harinya materi yang disiapkan tersebut akan dipergunakan sebagai bahan rapat.
Oleh karena itu pelaksanaan tata tertib di Fakultas Hukum UII sebisa mungkin yang bijaksana. Pimpinan harus mengetahui persis jenis pekerjaan para karyawannya, sehingga dapat berlaku adil. Selain itu perlu juga kefahuman antara karyawan satu dengan yang lainnya. Kefahuman tersebut dapat lebih merekatkan persaudaraan dan kerjasama antar keluarga besar UII Tamansiswa yang sebenarnya sudah dapat dirasakan sebagaimana keseharian di Fakultas Hukum UII saat ini.(arf)
Kesultanan Sulu
Kesultanan Sulu
Senin, 1 April 2013, Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia kembali mengadakan Diskusi Panel dalam rangka membahas konflik Sabah antara Malaysia dan Kesultanan Sulu yang terjadi baru-baru ini, memerlukan kajian dari perspektif Hukum Internasional. Acara ini sukses diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Lantai III, Gedung Fakultas Hukum UII.

Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia kembali mengadakan Diskusi Panel dalam rangka membahas konflik Sabah antara Malaysia dan Kesultanan Sulu yang terjadi baru-baru ini, memerlukan kajian dari perspektif Hukum Internasional. Acara ini sukses diselenggarakan pada hari Senin, 1 April 2013 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III, Gedung Fakultas Hukum UII. “Sangat penting dilakukan diskusi terbatas agar lebih jauh bisa menganalisa perspektif konflik yang yang terjadi antara Sabah dan Kesultanan Sulu ditinjau dari Hukum Internasional” begitu ungkap Dr. Rusli Muhammad, SH., M.H. selaku Dekan FH UII pada saat membuka acara tersebut.

Acara ini dihadiri baik dari mahasiswa Fakultas Hukum UII maupun dosen-dosen tetap di FH UII. Acara ini menghadirkan nara sumber DR. Y. Trihoni Nalesti Dewi,S.H., M.Hum. (Dosen UNIKA) dan DR. Sefriani, S.H., M.Hum. (Dosen FH UII), dengan moderator Dodik Setiawan Nurheriyanto, SH,M.H.

Logo UII
Logo UII

Fakultas Hukum UII, Senin 25 Maret 2013. Telah Terbit Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Volume 19 No.4 Hlm. 489-648 Bulan Oktober 2012, ISSN 0854-8498 format pdf dengan Penulis sebagai berikut :

 

Abstrak”, Jurnal Hukum Vol.19 No.4 Okt 2012


 
 
Negara Hukum Indonesia: Dekolonisasi dan Rekonstruksi Tradisi “, Aidul Fitriciada Azhari

 
 
Dialektika Hukum dan Moral dalam Perspektif Filsafat Hukum”, Salman Luthan

 
 
Konsep Perlindungan Hukum Perbankan Nasional Dikaitkan dengan Kebijakan Kepemilikan Tunggal terhadap Kepemilikan Saham oleh Pihak Asing dalam Rangka Mencapai Tujuan Negara Kesejahteraan”,  Fontian Munzil & H. Sayid Mohammad Rifqi Noval

 
 
Analisis Yuridis terhadap Peranan Bank Syariah dalam Kegiatan Perbankan di Indonesia”,  Wulanmas A.P.G. Frederik

 
 
Analisis Hukum Terhadap Pengenaan Pajak Ganda”,Wirawan B. Ilyas

 
 
Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penyidikan Kasus Simolator SIM (Kapolri VS KPK)”, R. Nazriyah

 
 
Studi Perbandingan Pengaturan tentang Pengecualian Industri Pertanian Terhadap Berlakunya Hukum Persaingan Usaha”,  Siti Anisah

 
 
Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Meningkatnya Kekerasan dengan Menggunakan Senjata Api”, CH. Medi Suharyono

 
 

 Fakultas Hukum UII, 7 Maret 2013. Fakultas Hukum UII kembali akan mengadakan pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES) Tingkat Fakultas Hukum UII. Oleh sebab itu, diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UII bahwa proses pemilihan MAWAPRES akan diadakan sesuai jadwal berikut:

Penerimaan Berkas Seleksi MAWAPRES tingkat Fakultas, Tanggal 11-14 Maret 2013, Tempat Dekanat, Pukul 08.00-16.00

 
Technical Meeting, tanggal 15 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 16.00-Selesai.

 
 
Pemilihan MAWAPRES FH UII 2013, Tanggal 16 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 08.00-Selesai

 
 
Usulan 2 Kandidat MAWAPRES Fakultas ke Tingkat Universitas, Tanggal 18 Maret 2013, Tempat DPBMKM UII, Pukul 08.00-15.00

 
 
Download: | Formulir Pendaftaran MAWAPRES FH UII docx pdf |  Buku Panduan MAWAPRES 2013 pdf | Formulir IPK docx pdf | Formulir Prestasi/Kemampuan Yang Diunggulkan docx pdf |

CP: Muchlas Hamidy (081328854886)
 Rabu, 6 Maret 2013, Unair Surabaya. Pada dasarnya setiap keterlibatan pemerintah dalam kehidupan warga negara itu harus berdasarkan pada asas Legalitas, yakni harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun seiiring dengan perkembangan kemasyarakatan yang tidak semuanya dapat diikuti dengan pembuatan peraturan perundang-undangan dan adanya cacat bawaan dan cacat buatan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, kepeda pemerintah diberikan kewenangan diskresi atau Ermessen.

Berdasarkan hal tersebut, Disertasi yang ditulis oleh Ridwan, SH., M.Hum. dengan Judul “Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia” setelah dipertahankan di hadapan Panitia Ujian Terbuka pada Program Pascasarjana (S3) Universitas Airlangga Surabaya dengan Tim Penguji, Ketua: Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, SH., M.Hum., Promotor: Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS., Kopromotor: Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., M.Hum. serta Anggota: Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS., Prof Dr. Eman, SH., MS., Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH., MH., Dr. Sukardi, SH., M.Hum., Dr. Lanny Ramli, SH., M.Hum., akhirnya dinyatakan lulus sehingga Ridwan, SH., M.Hum. berhak menyandang gelar Doktor di bidang ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude. Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS selaku Promotor pada penghujung ujian terbuka menyampaikan beberapa pesan, diantaranya adalah: Perlu mendukung pemerintah untuk melakukan Diskresi, namun Diskrfesi tidak dapat dilaksanakan hanya berdasarkan undang-undang semata, Diskresi bukan hanya sekedar pilihan bebas tetapi harus dilaksanakan secara proporsional sesuai undang-undang, peraturan, tata kelola yang baik dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga dengan keberhasilan Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dalam meraih gelar Doktor, Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS berharap Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dapat ikut serta berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah diskresi yang ada.

Dengan keberhasilan ini Dr. Ridwan, SH., M.Hum. merupakan doktor ke 224 yang diluluskan oleh Program Pascasarjana (S3) Universitas Surabaya serta doktor ke 24 yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII (Profesor 3, Doktor 24 dan S2 sebanyak 28). Segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya gelar doktor dibidang ilmu hukum kepada Dr. Ridwan, SH., M.Hum pada Program Prascasarjana Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat Cumloude.