


Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia kembali mengadakan Diskusi Panel dalam rangka membahas konflik Sabah antara Malaysia dan Kesultanan Sulu yang terjadi baru-baru ini, memerlukan kajian dari perspektif Hukum Internasional. Acara ini sukses diselenggarakan pada hari Senin, 1 April 2013 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai III, Gedung Fakultas Hukum UII. “Sangat penting dilakukan diskusi terbatas agar lebih jauh bisa menganalisa perspektif konflik yang yang terjadi antara Sabah dan Kesultanan Sulu ditinjau dari Hukum Internasional” begitu ungkap Dr. Rusli Muhammad, SH., M.H. selaku Dekan FH UII pada saat membuka acara tersebut.
Acara ini dihadiri baik dari mahasiswa Fakultas Hukum UII maupun dosen-dosen tetap di FH UII. Acara ini menghadirkan nara sumber DR. Y. Trihoni Nalesti Dewi,S.H., M.Hum. (Dosen UNIKA) dan DR. Sefriani, S.H., M.Hum. (Dosen FH UII), dengan moderator Dodik Setiawan Nurheriyanto, SH,M.H.
Fakultas Hukum UII, Senin 25 Maret 2013. Telah Terbit Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Volume 19 No.4 Hlm. 489-648 Bulan Oktober 2012, ISSN 0854-8498 format pdf dengan Penulis sebagai berikut :
“Abstrak”, Jurnal Hukum Vol.19 No.4 Okt 2012
Berdasarkan hal tersebut, Disertasi yang ditulis oleh Ridwan, SH., M.Hum. dengan Judul “Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia” setelah dipertahankan di hadapan Panitia Ujian Terbuka pada Program Pascasarjana (S3) Universitas Airlangga Surabaya dengan Tim Penguji, Ketua: Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, SH., M.Hum., Promotor: Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS., Kopromotor: Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., M.Hum. serta Anggota: Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS., Prof Dr. Eman, SH., MS., Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH., MH., Dr. Sukardi, SH., M.Hum., Dr. Lanny Ramli, SH., M.Hum., akhirnya dinyatakan lulus sehingga Ridwan, SH., M.Hum. berhak menyandang gelar Doktor di bidang ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude. Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS selaku Promotor pada penghujung ujian terbuka menyampaikan beberapa pesan, diantaranya adalah: Perlu mendukung pemerintah untuk melakukan Diskresi, namun Diskrfesi tidak dapat dilaksanakan hanya berdasarkan undang-undang semata, Diskresi bukan hanya sekedar pilihan bebas tetapi harus dilaksanakan secara proporsional sesuai undang-undang, peraturan, tata kelola yang baik dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga dengan keberhasilan Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dalam meraih gelar Doktor, Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH., MS berharap Dr. Ridwan, SH., M.Hum. dapat ikut serta berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah diskresi yang ada.
Dengan keberhasilan ini Dr. Ridwan, SH., M.Hum. merupakan doktor ke 224 yang diluluskan oleh Program Pascasarjana (S3) Universitas Surabaya serta doktor ke 24 yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII (Profesor 3, Doktor 24 dan S2 sebanyak 28). Segenap keluarga besar FH UII mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya gelar doktor dibidang ilmu hukum kepada Dr. Ridwan, SH., M.Hum pada Program Prascasarjana Universitas Airlangga Surabaya dengan predikat Cumloude.
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: fh[at]uii.ac.id