Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia kembali menorehkan prestasinya di kancah nasional dengan terpilihnya salah satu staff pengajarnya (Dosen Tetap Fakultas Hukum UII) yaitu Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. terpilih sebagai Pimpinan KPK melalui voting oleh anggota Komisi III DPR. Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 25 November 2010.
Seperti diberitakan oleh Detik News Kamis, 25/11/2010 15:35 WIB: Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, akhirnya Busyro Muqoddas terpilih menjadi pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar. Busyro mengalahkan pesaingnya, Bambang Widjojanto melalui voting.
Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/11/2010). Busyro mendapat suara sebanyak 34, sedangkan Bambang hanya 20 orang. Ada 1 orang yang abstain dalam voting ini.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yakni hanya 1 tahun. Artinya Busyro Muqoddas akan menjabat sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2011 mendatang.
Segenap Civitas Akademika Fakultas Hukum Mengucapkan Selamat dan Sukses, smoga Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum. dapat melaksanakan tugas sebagai pimpinan KPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh Amanah. Amin.