Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.
UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR)
PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Promovendus:
Latifah Setyawati, S.H., M.Hum.
“Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rekruitmen Calon Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Yang Berintegritas”
Dewan Penguji:
- Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
- Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
- Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor
- Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai anggota
- Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota
Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 13.00 WIB – selesai
Tempat Pelaksanaan:
Auditorium Lantai 4
Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta
Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII
UJIAN TERBUKA DISERTASI (PROMOSI DOKTOR)
PROGRAM STUDI HUKUM PROGRAM DOKTOR
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Promovendus:
Lutfil Ansori, S.H.I., M.H.
“Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Checks And Blances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”
Dewan Penguji:
- Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Sidang dan Dekan Fakultas Hukum UII
- Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
- Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
- Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
- Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
- Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota
Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 14 Januari 2023
Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat Pelaksanaan:
Auditorium Lantai 4
Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Kaliurang KM 14.5 Yogyakarta
Live Streaming Youtube:
Pascasarjana FH UII
Ujian Terbuka Disertasi (Promosi Doktor)
Program Studi Hukum Program Doktor
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Promovenda:
Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H.
“Reformulasi Sanksi Pidana Denda Hubungannya Dengan Biaya Penanganan Perkara Tindah Pidana Korupsi”
Dewan Penguji:
Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. (Ketua Sidang – Dekan FH UII)
Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. (Promotor)
Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.H. (Co-Promotor)
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Penguji)
Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. (Penguji)
Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. (Penguji)
Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. (Penguji)
Hari Tanggal:
Jumat, 13 Januari 2023
Pukul 13.30 WIB – selesai
Live Streaming Youtube:
Channel Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
[KALIURANG]; Awal tahun 2023, Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Ujian Doktor Periode Januari 2023. Agenda ini meliputi Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, Ujian Tertutup, dan Ujian Terbuka/Promosi Doktor.
Ujian dimulai dari Sabtu (07/01) dan diadakan secara online melalui Zoom Meeting. Retna Gumanti, S,H., M.Hum. NIM 17932024dengan judul penelitian disertasi “Reformulasi Kontrak Konsumen Berbasis Asas Gotong Royong” berhasil lolos pada Ujian Kelayakan Naskah Disertasi.
Dewan Penguji yang bertugas menguji naskah disertasi Retna, terdiri dari:
- Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Jurusan
- Prof. Dr. Sujitno, S.H., M.Si. sebagai Promotor
- Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.Hum. sebagai Co Promotor
- Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. sebagai anggota
- Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum. sebagai anggota
- Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D. sebagai anggota
Seperti Ujian Kelayakan Naskah Disertasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, ujian ini berdurasi 90 menit, dan Dewan Penguji menanggapi naskah disertasi.
Pertama, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. sebagai anggota dari Dewan Penguji menyampaikan saran serta kritikannya.
“Asas gotong royong sebagai dasar dan basis sebagai landasan, untuk menjadi landasan hubungan hukum para pihak. Maka komposisi ini harus menjelaskan, apa itu asas gotong royong, dan lebih spesifik lagi mengarah ke kontrak konsumen. Maka pembaca dapat memahami jelas tentang mereform.” terangnya.
Latar belakang naskah disertasinya, Retna diminta untuk mempertajam kontrak konsumen. Pembicaraan kontrak konsumen harus disajikan dengan jelas, bukan menyajikan pembiayaan konsumen.
Dalam penulisan naskah disertasi, perlu diperhatikan tata cara penulisan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Program Studi Hukum Program Doktor FH UII. Selain itu, jurnal-jurnal yang dimasukan adalah terbitan terbaru.
Selanjutnya, yaitu Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. yang juga sebagai anggota dari Dewan Penguji menyampaikan, metode yang digunakan wawancara, maka seharusnya menggambarkan siapa yang diwawancarai. Sedangan, jika studi kasus, maka harus ada yurisprudensi tentang putusan pengadilan.
Setali tiga uang, Mahrus sebagai Ketua Sidang juga menyatakan pendapatnya.
“Jika ada wawancara sebaiknya dibuat tabel. Kemudian jangan mengeneralisir semua kontrak tidak menerapkan asas gotong royong. Penelitian ini bukan deskripsi namun preskripsi.” pungkas Mahrus.
Mahrus juga memberi pesan kepada peneliti agar memperhatikan footnote dan jurnal internasional serta putusan pengadilan yang terbaru.
Teori yang dituliskan oleh Retna pada naskah, perlu diperjelas lagi untuk menjawab rumusan masalah yang mana.
Setelah para anggota Dewan Penguji memberikan saran serta masukannya, kini giliran Prof. Dr. Sujitno, S.H., M.Si. sebagai Promotor berpendapat.
“Mengenai substansi, yang dibicarakan adalah urgensi dari asas gotong royong, maka ontologinya perlu dipertahankan namun disamping itu juga perlu berbicara objek secara luas misalnya perbandingan di luar negeri dan peraturan perundang-undangan yang terbaru juga perlu ditelaah terkait asas gotong royong. Secara normatif, kasus silahkan ditambahkan jika dapat ditambahkan.” pendapatnya.
Usai memberikan pendapat pada naskah Retna, dilanjutkan dengan penilaian dan pembacaan hasil. Retna berhasil lolos, dan akan menjalani ujian tertutup sebagaimana yang telah ditentukan oleh prodi.
Sekarang kuliah di Australia bukan lagi hanya sebatas mimpi, tapi merupakan hal yang bisa terealisasi. Masih bingung mau mulai dari mana atau ngga punya info pasti?
Don’t worry! Cilacs UII mengadakan Info Session: Studying at The University of Sydney and Sharing Session from LPDP Instrumental
On Thursday, January 12th, 2023 at 2 p.m.
Via Zoom
https://uii.zoom.us/j/9922188771
It’s FREE
So, what are you waiting for?
Sign up for free
https://bit.ly/InfoSession-SydneyUni
Sumber : Instagram Cilacs UII (@cilacsuii)
[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) baru saja melepas lima dosen untuk melanjutkan studi jenjang doktor. Dari lima dosen yang melanjutkan pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu tiga dosen menempuh pendidikan di luar negeri dan dua dosen menempuh pendidikan di dalam negeri.
Dosen pertama yang berangkat untuk melanjutkan pendidikan yaitu Ayu Atika Dewi, S.H., M.H. ia melanjutkan pendidikan di Doctoral Degree Department of Law, National Taiwan University. Ia merupakan dosen dari Departemen Hukum Perdata. Berangkat di bulan November 2022 dan akan kembali pada tahun 2026.
Selanjutnya disusul oleh Siti Ruhama Mardhatillah, S.H., M.H. dosen Departemen Hukum Administrasi Negara, berangkat pada Januari 2023. Ibu Titi sapaan akrabnya, menempuh pendidikan lanjut Public Administration Law di PhD Programme of Groningen Graduate School of Law, at the University of Groningen, Netherlands.
Sama seperti Titi, dosen dari Departemen Perdata yang bernama Abdurrahman AL Faqiih, S.H., M.A., LL.M. juga menempuh pendidikan di PhD Programme of Groningen Graduate School of Law, at the University of Groningen, Netherlands. Namun Pak Alfa sapaan akrabnya, mengambil departemen Private Law. Sebelum melanjutkan pendidikan Pak Alfa sempat menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni UII periode 2018/2022 dan Ketua Departemen Hukum Perdata FH UII periode 2022/2026.
Dua dosen yang menempuh pendidikan doktor di dalam negeri antara lain Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H. dan Ratna Hartanto, S.H., LL.M.. Keduanya melanjutkan pendidikan pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H. atau yang biasa dipanggil Pak Ari, adalah dosen dari Departemen Pidana. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Reguler periode 2018/2022, Pimpinan Umum UII Pres periode 2018/2022, dan Pimpinan Umum UII Pres periode 2022/2026.
Sedangkan Ratna Hartanto, S.H., LL.M. dosen dari Departemen Perdata. Bu Ratna, sapaan akrabnya sempat menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Perdata periode 2018/2022 dan Ketua Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) FH UII periode 2018/2023.
Keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengucapkan selamat dan sukses atas studi lanjut kepada para dosen yang sedang menempuh pendidikan doktor. Semoga diberikan kesehatan, kemudahan, serta kelancaran dalam studinya. Aamiin.
[KALIURANG]; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un.
Keluaga Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berduka telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Kamis, 29 Desember 2022 jam 15.15 WIB Bapak SUJITNO, S.H., M.Hum. Dosen FH UII, Departemen Hukum Perdata.
Jenazah disalatkan di Masjid Ulil Albab setelah salat Jumat, Pelepasan Jenazah dipimpin oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan doa oleh Wakil Dekan Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni FH UII, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. serta dimakamkan pada di Makam UII yang berada di Kampus Terpadu, Jalan Kaliurang KM 14,5.
Semoga Almarhum diberikan husnul khotimah, iringan doa akan selalu menyertai Almarhum diberikan kemuliaan dan rahmat di arsy-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menerima ketetapan Allah Swt. Aamiin yaa rabbal alamiin..
[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menutup hari terakhir di tahun 2022 dengan mengadakan Ujian Kelayakan Naskah Disertasi. Menjadi peserta terakhir yaitu Wendy Jevis, S.H., M,H. dengan NIM 15932018.
Ujian diadakan pada Sabtu (31/12). Ia mengikuti ujian secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting. Pada ujian ini, naskah hasil penelitian yang berjudul “Ganti Kerugian Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau Lepas Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap” diuji dihadapan Dewan Penguji.
Dewan Penguji Ujian Kelayakan Naskah Disertasi terdiri dari:
- Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang dan Ketua Jurusan FH UII
- Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor
- Hanafi Amrani, S.H., LL.M., M.H., Ph.D. sebagai Co Promotor
- Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. sebagai anggota
- Dr. Ahmad Sofian, S,H., M.A. sebagai anggota
- Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. sebagai anggota
- Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. sebagai anggota
Selama ujian berlangsung, banyak masukan dan kritik yang masuk untuk penelitian Weldy. Salah satunya Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum. sebagai anggota dari Dewan Penguji.
“Latar belakang, isu hukumnya sudah disebutkan secara lengkap, baik normatif maupun empiris. Untuk memperkuat isu hukum tersebut, sebaiknya (pustaka masih kurang dari 100) literature review ditambah dari jurnal internasional dengan tema sejenis sebagai pendukung urgensi penelitian ini dan menguatkan orisinalitas penelitian ini. Latar belakang sudah memuat isu hukum normatif tapi ini sangat umum, jadi mungkin bisa dipertegas terkait hal ini misalnya normanya belum lengkap atau belum sempurna atau belum ada substansi normanya atau tidak sinkron normanya atau tumpang tindih norma. Begitu juga dengan penelitian isu hukum empiris.” jelas Prof. Hartiwiningsih
Sebagai Promotor, Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. dan sebagai Co Promotor Hanafi Amrani, S.H., LL.M., M.H., Ph.D. dengan kompak menyatakan bahwa semua masukan dari penguji sangat baik dan naskah bisa diperbaiki sesuai masukan-masukan tersebut di waktu yang sudah semakin mepet perlu adanya memilah masukan yang sangat urgent dan urgent.
Mahrus Ali menutup ujian dengan membacakan hasil ujian, Weldy lulus Ujian Kelayakan Naskah Disertasi dengan perbaikan minor.
[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Urgensi Pelatihan Bersertifikat Non Teknis di Bidang Hukum Bagi Mahasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, dimulai pada pukul 08:30 dan selesai pada pukul 11:00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Hybrid di Ruang Audiovisual lantai 4 gedung FH UII. Sebanyak 61 mahasiswa hadir secara luring dan 179 mahasiswa hadir secara daring. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII dan Kepala Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana FH UII.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08:30 WIB dengan pembukaan oleh Master Of Ceremony kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh para pemateri, yang di pandu oleh Kepala Pusdiklat FH UII yaitu Bapak Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. Pemaparan materi yang pertama disampaikan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Bapak Kunjung Masehat, S.H., M.M. dalam sosialisasi tersebut beliau menyampaikan bahwa kini arah pembangunan pemerintah sudah berubah selain pembangunan pada infrastruktur, pemerintah juga fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga tujuan sertifikasi profesi adalah guna memastikan dam memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, non formal.
Kemudian dilanjutkan dengan peateri kedua oleh Direktur LSP Promigas Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., Ph.D dimana pada intinya beliau menjelaskan bahwa terdapat peluang yang begitu besar bagi seorang sarjana hukum untuk dapat bekerja dalam bidang Minyak dan Gas (MIGAS) baik dalam kegiatan usaha hulu maupun hilir, sehingga pelatihan khusus melalui sertifikasi profesi bidang terkait menjadi penting, sebagai pendamping ijazah yang telah diperoleh dalam pendidikan formal S1.
Materi sosialisasi yang terakhir disampaikan oleh Managing Director Biro Perencanaan Wakaf 1 serta Direktur Pengembangan Duta Wakaf Institute yaitu Bapak Roy Renwarin, RWP., CWP., CWS. Beliau menyampaikan mengenai perkembangan wakaf yang sudah begitu pesat bahkan telah menjadi ekosistem tersendiri dan yang teraktual dalam kaitannya dengan dunia pendidikan ialah dibentuknya Ikatan Mahasiswa Profesi Perwakafan. Beliau juga menjelaskan mengenai Pendidikan dan Pelatihan Intensif Kompetensi Profesi Perwakafan 220 jam.
Acara tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dengan 3 (tiga) orang penanya. Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyadarkan kepada mahasiswa mengenai petingnya sertifikasi profesi di bidang hukum.