Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

(TAMAN SISWA); Juridical Council of International Program (JCI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada hari Rabu, 29 September 2021 menggelar kajian aktual dengan mengangkat tema “Efektivitas dalam Penegakan Sanksi Pidana terhadap Kekerasan Anak” yang dibawakan langsung oleh Ari Wibowo, S.H.I.,S.H.M.H. selaku dosen FH UII, departemen Hukum Pidana. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta

Pada kesempatan kajian kali ini Ari Wibowo membahas mengenai instrument hukum yang mengatur tentang perlindungan terhadap anak dan seberapa efektif dampak dari hukum tersebut di msyarakat. Ketika ancaman pidananya terlalu ringan sehingga dinilai kurang efektif, para pembentuk UU telah mencoba mengubah dan menguatkan UU Perlindungan Anak yang ada dengan menambahkan pemberatan ancaman pidananya sebanyak 1/3 dari sanksi pidana sebelumnya. Dengan adanya perubahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek penjeraan bagi pelaku agar tidak mengulang perbuatannya di masa yang akan datang dan memberikan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang serupa.

Beliau juga menambahkan mengenai tanggapannya  mengapa indonesia memilih kebiri kimia untuk menjatuhi hukuman, sedangkan di luar negeri kebiri kimia merupakan hal yang sudah dianggap biasa, seperti seseorang yang memang tidak mau menikah dan untuk mengurangi hawa nafsu, mereka akan mendatangi dokter untuk disuntikan kimia tersebut. Sedangkan di indonesia malah dijadikan deterrent effect? dalam menjawab pertanyaan tersebut menurut Ari Wibowo kebijakan pemberatan pidana berupa kebiri kimia sebagai sanksi tindakan dalam Perpu No.1 tahun 2016 adalah secara tidak langsung telah mempresentasikan bahwa tujuan dari pemidanaan bukan semata-mata sebagai ajang pembalasan atau penjeraan, melainkan sebagai bentuk rehabilitasi atau pemulihan kondisi pelaku agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H.,M,H.,LL.M.,Ph.D yang merupakan sekretaris prodi hukum program sarjana IP juga turut hadir. Beliau mengakui ada banyak ilmu baru yang didapatkan dari sesi pemaparan materi. Diharapkan dengan diangkatnya tema ini peserta dapat lebih peduli mengenai isu kekerasan terhadap anak.

MANUAL ACARA PEMBEKALAN MATA KULIAH PEMAGANGAN

Disampaikan kepada mahasiswa mata kuliah Pemagangan Program Studi Hukum Program Sarjana pada Semester Ganjil T.A. 2021/2022, Selanjutnya akan diselenggarakan acara Pembekalan Peserta Pemagangan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Sabtu, 9 Oktober 2021
Pukul : 09.30 – 12.00 WIB
Media : Daring (via Zoom)

Adapun pembagian ruang (link zoom) dan jadwal pembekalan sebagaimana informasi di bawah:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Rundown Pembekalan [475.38 KB]

Narahubung :
Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)

Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa Mata Kuliah Pemagangan, untuk memperhatikan pengumuman berikut :

Pemagangan Mandiri:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Pemagangan Reguler :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [809.55 KB]

Internship Class (IP) :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [537.79 KB]

Narahubung :
Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Program Magister dan Doktor bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum, “Masa Depan Demokrasi Presidensial Indonesia” pada Sabtu (2/10). Acara ini menghadirkan pembicara, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. yang saat ini menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi RI.

Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M. Eng. Sc. dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya acara seperti ini diharapkan mahasiswa dapat memiliki kemampuan yang lebih dibidang praktis yang tidak hanya berdasarkan teori dan berdasarkan refrensi tetapi langsung dari aktor-aktor di posisi yang memang menentukan proses hukum di Indonesia.

Senada dengan Y. M. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. selaku Hakim Mahkamah Konstitusi RI, bahwa smartboard yang dapat digunakan sebagai persidangan jarak jauh, bisa menjadi subyek hukum yang bisa memberikan kontribusi orang untuk mencari keadilan. Oleh karena itu, nilai-nilai hukum Mahkamah Konstitusi untuk mendatangkan alat ini mempermudah saran komunikasi dan esensial yaitu bagaimana Mahkamah Konstitusi bisa menjangkau para pencari keadilan.

Mahkamah Konstitusi melalui kaki tangannya yang merupakan lembaga-lembaga yang diajak berkerja sama termasuk seperti salah satunya UII menjadi bagian yang tak terpisahkan, satu kesatuan dengan unsur yang mendukung akses to justice, jadi kemudahan-kemudahan mencari peradilan dalam medapatkan keadilan.

Selanjutnya Kuliah Umum ini dipandu oleh moderator yaitu Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M selaku dosen FH UII Departemen Hukum Tata Negara. Dalam penyampaian materinya, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. mengatakan bahwa sistem yang dihasilkan oleh para pendiri adalah sistem presidensial murni.

“Pembangunan pemerintah bermasalah apakah karena tidak ada GBHN? Belum tentu. Daerah mengapa tidak bisa sinkron dengan pemerintah pusat? Pertama problem yang ada saat ini adalah kepala-kepala daerah berbeda partai dengan presiden, lalu bagaimana caranya membuat desain dalam penyelenggaraan pemerintahan? Kedua, kalau ada program-program daerah yang dalam bentuk produk hukum, yang dibuat daerah kemudian bertentangan dengan pemerintah pusat, pemerintah pusat dapat menggunakan pengawasan preventif, seperti diberi peringatan.” ujar Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A.

Dengan memilih sistem presidensil, kita memanag harus siap melihat ada perbedaan terus menerus antara pemegang kekuasaan eksekutif dengan pemegang kekuasaan legislatif. Tidak mungkin suatu negara tidak ada program perencanaan, perlu program perencanaan. Program perencanaan ini jangan sampai menjebak dan merusak kita dalam sistem presidensil.

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan acara Temu Alumni pada tanggal 25 September 2021, dengan mengusung tema “Kontribusi Pemikiran Hakim: Pengembangan SDM dan Kurikulum dalam Rangka Menunjang Hakim yang Berintegritas dan Profesional”.  Temu Alumni dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pelaksanaan Temu Alumni ditandai oleh sambutan ketua panitia, yaitu Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H., saat ini beliau juga menjabat sebagai dosen, dan juga alumni dari FH UII.  Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sinegritas antara FH UII dengan alumni dalam rangka pengembangan mahasiswa dan alumni FH UII.

Pelaksanaan acara tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UII, yaitu Prof. Fathul Wahid, S.T., M. Sc., Ph. D.

“Hutang budi, bantuan dari pihak lain itu membuat kita sulit untuk berbuat adil. Karena hakim ini adalah pengadil di muka bumi, wakil Tuhan di muka bumi ini untuk membedakan mana yang benar mana yang salah dalam sebuah kasus.” ujar Rektor UII.

Acara ini juga dihadiri oleh mantan Rektor Universitas Islam Indonesia, (UII) yaitu Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D.,, Prof. Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H. selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII), serta Masyhud Asy’ari, S.H., M.Kn. selaku mantan Ketua Pusat Studi Hukum Agraria FH UII.

Dalam rangkaian acara Temu Alumni, pada chapter hakim, terdapat Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Dekan FH UII yaitu Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.  dan dengan keynote speaker yaitu Prof. Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Harapannya dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa UII semakin mengenal alumni-alumninya. Semoga kegiatan ini akan terus berkelanjutn, tidak berhenti pada hari ini. Dan lulusan FH UII dapat menghasilkan hakim yang sungguh-sungguh adil serta serius dalam menindak suatu kasus.

Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Webinar Nasional dan Call for Paper yang mengusung tema “Pembaruan Hukum Administrasi Negara di Era Birokrasi Digital”. Acara tersebut dilaksanakan secara daring pada tanggal 28 September 2021, melalui media Zoom Meeting dan disiarkan juga pada kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dan mendapat atensi yang baik dari berbagai pihak. Dikemukakan Ketua Panitia, Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H. pada Selasa (28/9), hal tersebut nampak dari banyaknya universitas maupun intansi yang bergabung dari berbagai wilayah di Indonesia. Disisi-lain, jumlah paper yang dipresentasikan di konferensi nasional ini, yaitu sebanyak 30 paper.

Pelaksanaan webinar nasional ditandai dengan sambutan dan pembukaan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia, yaitu Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa teknologi informasi berhubungan dengan hukum. Minimal ada 3 (tiga) aspek yang bisa diidentifikasi, yang pertama terkait hukum teknologi informasi sebagai produk. Hukum perlindungan data yang menjadi hal mewah. Yang kedua adalah hukum untuk TI sebagai alat bantu strategis. Misalnya terkait dengan barang dan jasa secara elektronik, terdapat juga UU ITE. Kemudian yang ketiga adalah teknologi informasi untuk penegakkan hukum.

Keynote Speaker yaitu Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. yang merupakan Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menyampaikan materi tentang “Tantangan Peradilan Tata Usaha Negara di Era Birokrasi Digital”. Ia menjelaskan dunia mengalami perubahan, tuntutan masyarakat melakukan perubahan, karena optimalisasi penggunaan teknologi dalam era 4.0. Namun sarana dan prasarana yang belum terpenuhi secara merata mengakibatkan pihak dan SDM Pengadilan yang gagap teknologi.

Selanjutnya, Dr. Ridwan, S.H., M. Hum. merupakan dosen FH UII, departemen Hukum Administrasi Negara dalam materinya mengangkat tema “Diskresi Pemerintah di Era Birokrasi Digital”. Menurut, Dr.  Ridwan, S.H., M. Hum., penyebab kemunculan dan alasan atau tujuan penggunaan diskresi itu tidak selalu bahkan sangat jarang terjadi secara kumulatif. Hanya dengan satu alasan, misalnya mengisi kekosongan hukum (leemten in het recht), diskresi dapat digunakan. Apalagi dalam kondisi spesifik dan mendesak, penggunaan diskresi bukan sekedar dapat tetapi wajib, karena organ pemerintah dibebani kewajiban untuk melakukan tindakan demi kepentingan umum.

Pembicara kedua pada webinar ini yaitu Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M. M., beliau merupakan seorang Guru Besar Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (HAN FH UNS). Beliau mengangkat tema, “Dinamika Kebijakan Perizinan Berusaha di Era Birokrasi Digital”.

Pembicara terakhir pada webinar ini yaitu Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph. D. beliau merupakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Beliau mengangkat tema, “Pengawasan Pelayanan Publik di Era Birokrasi Digital (Kedudukan Lembaga Pengawas Eksternal Dalam Reformasi Birokrasi & E-Gov)”.

“Peran Ombudsman secara khusus dalam SPBE secara langsung tidak ada. Ombudsman hanya terlibat dalam pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan instrumen aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai pengawas eksternal pelayanan public.” ujar Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph. D.

Alhamdulillahirabbil’alamin. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) berhasil meraih Juara I Legal Opinion dalam kompetisi The 11th Business Law Competition: Piala Hafni Sjahruddin 2021 yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (UI).

Selamat kepada Ahmad Fajar Fawas Fadillah yang merupakam mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2018. Selamat dan semangat, semoga kemenangan ini tidak terus membuat puas, namun terus berkarya. Semoga Allah SWT, memberikan kelancaran dalam menempuh pendidikan dan dilancarkan segala urusannya.
Aaamiin Yaa Rabbal Alamin.

 

Bismillahirrahmanirrahim

Berdasarkan tahapan seleksi yang telah dilaksanakan, Tim Pelaksana program Klinik Etik dan Advokasi 2021 memutuskan nama-nama yang telah lulus seleksi di bawah ini dan ditetapkan sebagai Peserta program Klinik Etik dan Advokasi 2021 kerja sama Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai berikut:

No. Calon Peserta NIM L/P
1. Galuh Audina Febrianti Purnama 18410036 P
2. Wahyuning Kiscahyani 18410140 P
3. Mahrus Ali 18410272 L
4. Ramadhani Igreya Saputra 18410377 L
5. Justika Hairani 18410506 P
6. Muchammad Kawtsar 18410524 L
7 Kurniyati Mulqiyah 19410074 P
8. M. Fernanda 19410215 L
9. Hatta Muhammad Irsyad 19410307 L
10. A. Iqbal Madani 19410344 L
11. Maghfira Yuliza Fajryani 19410382 P
12. Andini Octa Hariani 19410408 P
13. Muhammad Adhimastya 19410533 L
14. Atika Nurdzakkiyah 19410593 P
15. Eka Detik Nurwagita 19410609 P
16. Putri Pramesti 19410691 P
17. Pradja Diwangsa Sutono 20410302 L
18. Andre Bagus Saputra 20410648 L
19. Salza Farikah Aquina 20410798 P
20. Annisa Alhafiza 20410904 P

 

Mohon kepada semua peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta Klinik Etik dan Advokasi 2021 di atas, untuk melakukan konfirmasi kepada panitia (narahubung) agar dimasukkan ke dalam grup WhatsApp peserta.

Demikian Pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Narahubung: Mia (081327005613)

Yogyakarta, 28 September 2021

TTD

 

Panitia Seleksi

Bismillahirrahmanirrahim

Berikut kami sampaikan calon peserta program Klinik Etik dan Advokasi 2021 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang akan mengikuti seleksi wawancara oleh Tim Klinik Etik dan Advokasi 2021 sebagai berikut:

No.

Calon Peserta

NIM

Interviewer

1 Danang Hendra Krisnawan 17410490 Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H.
2 Galuh Audina Febrianti Purnama 18410036
3 Yuwan Zaghlul Ismail 18410085
4 Yustisia Andhini Lintang Annisa Rizky Toewoeh 18410137
5 Atika Nurdzakkiyah 19410593
6 Muhammad Mega Firstian Utama 18410240
7 Mahrus Ali 18410272
8 Ahmad Sulthon Zainawi 20410329
9 Tirana Anggun Anugrah 18410383
10 Mutia Ufara Rahmadan 18410430
11 Intan Resti Damayart 18410432 Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M.
12 Ilham Rezki Caesar Putra 18410481
13 Justika Hairani 18410506
14 M. Dzaki Johansyah 18410522
15 Muchammad Kawtsar 18410524
16 Arrival Nur Ilahi 18410525
17 Hatta Muhammad Irsyad 19410307
18 Farah Faudyanindita Ciptahutama 19410023
19 Kurniyati Mulqiyah 19410074
20 Cheryl Ardiarini Herawati 19410082
21 Tiva Sheila Siva Kusuma 19410557 Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H.
22 M. Fernanda 19410215
23 Muhammad Rifaldi Rizma 19410253
24 Ijlal Anas Herlambang 18410714
25 A. Iqbal Madani 19410344
26 Maghfira Yuliza Fajryani 19410382
27 Andini Octa Hariani 19410408
28 Eka Detik Nurwagita 19410609
29 Agum Abimanyu 19410472
30 Elvira Pertiwi 20410913
31 Muhammad Adhimastya 19410533 Titie Rachmiati Poetri, S.H., M.H.
32 Saiful Fakhri Fadhila 19410213
33 Wahyuning Kiscahyani 18410140
34 Annisa Putri Larasathy 19410599
35 Wika Annisa Rodhiya 20410600
36 Dheodestu Jaqhuar Yahya 19410676
37 Putri Pramesti 19410691
38 Doni Noviantama 19410708
39 Pradja Diwangsa Sutono 20410302
40 Ramadhani Igreya Saputra 18410377 Muhammad Addi Fauzani, S.H., M.H.
41 Shidqi Prambudi 20410331
42 Herdi Nugrahadi 20410496
43 Veni Nur Setyaningsih 19410447
44 Andre Bagus Saputra 20410648
45 Salza Farikah Aquina 20410798
46 Annisa Alhafiza 20410904
47 Salsabella Sania Putri 19410513

Seleksi wawancara InsyaAllah akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 27 September 2021
Waktu : 15.10 WIB s.d selesai
Tempat : Zoom Meeting
https://uii.zoom.us/j/98523637218?pwd=NmZQV3BXUzN0K1ZJaU9UOEZzSHl4UT09
Meeting ID: 985 2363 7218
Passcode: etik

Materi wawancara mengenai:

  1. Motivasi
  2. Pengetahuan tentang PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim)
  3. Komitmen

Peserta wajib hadir paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai dan bagi yang tidak hadir sesuai waktu yang ditentukan, maka tidak ada wawancara susulan dan dinyatakan tidak lulus menjadi peserta Klinik Etik dan Advokasi 2021.

Demikian Pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Narahubung: Mia (081327005613)

Wassalamu’alaikum wr.wb.
Yogyakarta, 25 September 2021

Assalamu’alaikum wr.wb

Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak, Ibu dan Rekan-rekan sekalian atas partisipasi dalam kegiatan Call for Paper Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dengan tema “Pembaruan Hukum Administrasi Negara di Era Birokrasi Digital”.

Pengumuman hasil penilaian Call for Paper dapat dilihat pada tautan berikut ini:

Lihat Daftar Naskah Lolos Call for Paper

Bagi Bapak, Ibu, dan Rekan-rekan yang dinyatakan “DITERIMA” kami mohon untuk memperhatikan beberapa ketentuan yang telah panitia informasikan pada tautan tersebut.

Atas nama seluruh panitia, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta dari berbagai institusi. Kami juga memohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan dalam proses seleksi Call for Paper ini.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

ttd
PANITIA