Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

[KALIURANG]; Tim Klinik Etik & Advokasi dan Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) dalam rangka menyelenggarakan Kuliah Umum dan Pembukaan Program Klinik Etik & Advokasi FH UII 2024 “Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim” telah dilaksanakan pada Rabu (29/05). Kegiatan ini bertempat di mini auditorium lantai 4, Gedung FH UII. Program ini merupakan program pembelajaran teori dan praktik yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial RI bersama beberapa perguruan tinggi di Indonesia termasuk FH UII sebagai bentuk edukasi dan pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) yang sudah terjalin selama 10 tahun dari 2014-2024 saat ini.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa peserta Klinik Etik & Advokasi dan mahasiswa aktif FH UII. Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan sekaligus moderator, selanjutnya sambutan yang disampaikan oleh Syarif Nurhidayat, S.H., M.H. selaku sekretaris jurusan dan mewakili Dekan FH UII. Komisi Yudisial dan FH UII mempunyai komitmen yang sama untuk  bersama-sama membangun generasi penegak hukum terutama di bidang  pengadilan dan kehakiman untuk menghadirkan para hakim yang berintegritas. Tidak ada catatan khusus namun  banyak diketahui beberapa alumni peserta klinik etik yang kemudian berkiprah di bidang penegakan hukum baik jaksa maupun hakim. Hal ini menunjukan bahwa program ini juga memberikan kontribusi yang sangat positif bagi teman-teman untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kapasitas ketika sudah lulus.

Acara selanjutnya yaitu kuliah umum bersama narasumber Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia Untung Maha Gunandi, S.H., M.Si.. Beliau dalam pemaparanya menjelaskan tentang profesi sebagai hakim, hakim adalah profesi mulia yang memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kemandirian hakim (independensi) merupakan prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi agar hakim dapat menjalankannya dengan bebas dari pengaruh pihak lain. Sejarah Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) tidak terlepas dari perjuangan untuk mewujudkan kemandirian. KY memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan perilaku hakim, menerima dan memeriksa laporan pengaduan masyarakat terhadap hakim, serta memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan terhadap hakim yang terbukti melanggar kode etik. Pembentukan dan peran PMKH merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan internal terhadap hakim. PMKH dilakukan oleh atasan langsung hakim di lingkungan peradilan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme hakim.

Setelah pemaparan materi kuliah umum selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada pembicara, mulai dari berbagai kasus yang terjadi pada hakim, hingga bagaimana KY menangani kasus pelanggaran kode etik hakim. Pembicara menjawab semua pertanyaan dengan sabar dan detail, memberikan banyak informasi yang bermanfaat bagi para peserta. Selanjutnya beliau menyampaikan closing statement “memberikan apresiasi yang tinggi dan hormat kepada para mentor yang sudah meluangkan waktu dan pikirannya dalam mengelola klinik etik & advokasi ini dan kepada para mahasiswa yang sudah tergabung dalam kegiatan ini berharap dapat menjaga semangatnya, fokus, serta berkomitmen mengikuti segala arahan dari para mentor untuk mengikuti program  ini” pungkasnya. Serta secara resmi membuka program kegiatan klinik etik & advokasi FH UII dengan bacaan basmallah bersama-sama.

[KALIURANG]; Pada Sabtu (20/4),  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan proposal dari berbagai tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang lolos pada Tahun 2024. PKM ini terdiri dari 8 bidang yakni bidang Riset Eksakta (RE), Riset Sosial Humaniora (RSH), Karsa Cipta (KC), Karya Inovatif (KI), Pengabdian kepada Masyarakat (PM), Penerapann IPTEK (PI), Kewirausahaan (K), dan Video Gagasan Konstruktif (VGK).

Dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meloloskan proposal dari dua tim bimbingan Dian Kus Partiwi, SH., MH. Tim pertama yakni

Ketua:  Abdul Mustopa Jawahid (21410687),

Anggota:

  1. Suci Setyafani Cahyani G – 21410619
  2. Nanda Hairunnisa – 21410524
  3. Bagus Putra Handika P – 23410912

Tim pertama mengikuti PKM bidang PM dengan judul proposal “Implementasi Pengelolaan Sampah secara Mandiri dan Berkelanjutan melalui Green House Building berbasis Interkoneksi-education di SMAN 1 Pakem“.

Kemudian Tim Kedua yakni:

Ketua: Muhammad Irfan Dhiaulhaq AR (21410678)

Anggota:

  1. Muhammad Fajar Rizki 21410638
  2. Fadilah Shintauri 21410582
  3. Arbi Dahlia 21410599
  4. Isnataini Rahmadillah 22310298

Tim kedua mengikuti PKM bidang RSH dengan judul proposal “Menelisik Tradisi Saparan Bekakak: Solidaritas Masyarakat Ambarketawang, Pengejawantahan Nilai Pancasila, dan Strategi Konservasi Kearifan Lokal Mendorong Psychological Well-Being“.

Untuk mengikuti ajang PKM ini, masing-masing tim mempersiapkan berkasnya berupa proposal yang menyesuaikan pedomannya, surat pernyataan dari ketua, serta biodata tim beserta dosen pembimbingnya. Beberapa dari mereka diantaranya sudah berpengalaman dalam mengurus berkasnya sehingga tidak ada kendala yang berarti.

Dari persiapan PKM ini, untuk tim pertama dalam bidang PM mempersiapkannya dengan menyusun kerangka program pengabdian serta melakukan pendekatan terhadap tempat /mitra yang dituju untuk melakukan pengabdian. Dari persiapan tersebut, tim pertama dapat melakukan pematangan ide dan konsep pengabdian hingga dapat melakukan pengumpulan proposal di situ sumbelmawa.

Persiapan dari tim kedua juga melalui berbagai tahapan. Tim kedua menyiapkan judul dan isi proposal yang ingin diangkat dengan berkonsultasi dengan dosen pembimbing. Selain itu, tim kedua melakukan pra riset untuk menguatkan data pada proposal. Setelah itu, mereka melakukan finalisasi hingga pengumpulan di situs sumbelmawa.

Pihak fakultas juga sangat berperan penting dalam persiapan ajang PKM tahun ini. Pihak fakultas memaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam ajang PKM dengan mengadakan sosialisasi PKM. Selain itu, dalam sosialisasinya pihak fakultas juga menyiapkan daftar dosen pembimbing dan daftar judul proposal untuk memudahkan dalam pencarian judul.

Setelah ini, kedua tim mempersiapkan timnya untuk dapat memaksimalkan pada babak PKM ini sehingga dapat mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) Tahun 2024. Pada babak ini, tim PKM diberi waktu 3 bulan dalam pelaksanaan penelitian dan programnya masing-masing. Pada pertengahannya terdapat pantauan berupa monitoring dan evaluasi dari Kemendikbudristek. Setelahnya menunggu pengumuman lolos ke ajang PIMNAS Tahun 2024.

Dian Kus Pratiwi, SH. MH., selaku Dosen Pembimbing dua tim ini mengaku senang, bahkan tidak menyangka bahwa tim dalam bimbingannya lolos proposal PKM Kemendikbudristek. Ibu Dian juga berpesan agar mahasiswa lainnya dapat termotivasi dan mengembangkan prestasinya. “Untuk teman-teman mahasiwa yang lain untuk ayo mau mencoba berpatisipasi, yang terpenting dulu prosesnya, untuk hasilnya kita serahkan pada Allah.”

 

Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) kembali menerjunkan mahasiswanya untuk berkontribusi dalam kegiatan pemagangan, Senin (27/5/2024) di Ruang Audio Visual dan Diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan Penerjunan ini diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum Program Internasional, Risang Mahesa Wrinsah selaku pemagang, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua PSHPS FH UII sekaligus Dosen Pembimbing Pemagangan, dan Sri Surani selaku perwakilan Anggota KPU DIY serta jajaran perwakilan anggota KPU DIY.

“kami sangat berterimakasih atas sambutan dari pihak KPU yang telah berkenan menerima mahasiswa kami untuk melakukan pemagangan, kami harap ananda dapat mengikuti dengan maksimal. Mohon bimbingan serta pengawasan kepada mahasiswa kami selama proses pemagangan berlangsung. Kampus kami khususnya Prodi Hukum Program Sarjana terbuka untuk berkolaborasi dengan KPU dalam penyelenggaraan kegiatan seperti Seminar, Kuliah Umum, Kuliah Praktisi di kemudian hari. Besar harapan kami untuk bisa menjalin kerjasama yang baik di bidang akademik dengan KPU DIY”. terang Kaprodi FH UII.

Gayung bersambut kata berjawab, Sri menilai, KPU DIY merupakan tempat yang tepat bagi mahasiswa pemagang untuk terjun dan mengkaji langsung pesan-pesan sosialisasi kepemiluan dan praktik politik yang berjalan di Indonesia. “kami tentu menyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh FH UII, beberapa waktu yang lalu kami pun telah mengadakan sosialisasi di kampus-kampus lain seperti di UKDW dan UAD” pungkasnya.

 

 

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menginisiasi “Workshop Penyusunan Sistem Penilaian Berbasis CPL dan CPMK FH UII” pada Selasa (14/05) di Ruang Mini Auditorium Lantai 4, Gedung Fakultas Hukum, Kampus Terpadu UII. Dihadiri langsung oleh seluruh Dosen Pimpinan dan Dosen Pengelola Jurusan/Program Studi (Prodi) di lingkungan FH UII, acara ini menghadirkan dua pemateri yaitu Annisa Uswatun Khasanah, S.T., M.Sc. dosen pada Prodi Teknik Industri dan Any Juliani, S.T., M.Sc. (Res.Eng), Ph.D. dosen pada Program Studi Teknik Lingkungan.

Workshop ini dilaksanakan sebagai upaya pengenalan isian sistem informasi terkait kurikulum, seperti CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan), CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah), struktur mata kuliah, silabi, hingga RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang mana sistem tersebut telah teraktualisasikan dan terformulasikan dengan baik oleh Prodi Teknik Lingkungan dan Prodi Teknik Industri.

Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menjelaskan bahwasanya asesmen seharusnya sudah berbasis CPL dan CPMK, sedangkan implementasi di lingkungan FH UII masih berbasis UTS, UAS dan tugas. “Urgensi workshop ini disebabkan oleh adanya tuntutan akreditasi, kita diminta untuk mengevaluasi ketercapaian CPL yang sudah ditetapkan pada kurikukum” pungkasnya.

Dalam pemaparannya, Annisa mengungkapkan bahwasanya tingkat partisipasi dosen terhadap pengisian capaian CPMK dan CPL pada sistem di Prodi merupakan tantangan besar. “tentunya semua dosen harus mau melakukan pengisian ini demi terlaksananya keberlangsungan penjaminan sistem mutu pembelajaran. Setiap pekan atau sebulan sekali kami adakan rapat prodi yang mana setiap dosen wajib mempresentasikan CPL dan CPMK untuk diberikan feedback kekurangan mata kuliah agar diperbaiki Bersama” terang Dosen Teknik Industri tersebut.

Lebih lanjut, Any Juliani mengungkapkan bahwa yang menjadi fokus dari pengukuran CPL dan CPMK selain mahasiswa harus lulus sesuai CPL yang kita hasilkan namun juga harus ada continouos improvement. “Kita mencari root cause akar permasalahan dari CPL yang susah dicapai lalu kita evaluasi melalui rapat evaluasi RPS di tiap akhir tahun ajaran untuk mencari tahu kira-kira apa penyebab susah tercapainya dan apa rekomendasi untuk perbaikan” jelas Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Program Sarjana.

 

Kedepannya, Kaprodi Hukum Program Sarjana berharap agar proses pengembangan infrastruktur sistem pengisian penilaian CPL dan CPMK dapat segera direalisasikan sehingga melancarkan proses akreditasi dan asesmen dosen di Fakultas Hukum UII.

[KALIURANG]; Open House Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) 2024 yang bertajuk University Pass telah dilaksanakan pada hari Sabtu (27/04). Open House FH UII menjadi agenda rutin tahunan dan sudah berjalan selama dua tahun ini.  Kegiatan kali ini dihadiri oleh perwakilan 15 sekolah dengan 61 peserta dan 14 guru Bimbingan Konseling (BK). Perwakilan sekolah dan jumlah peserta yang hadir dalam Open House FH UII 2024 ini meningkat jika dibandingkan dengan peserta tahun lalu. Membuktikan bahwa ketertarikan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat terhadap FH UII meningkat.

Acara open house ini memiliki tiga acara utama yaitu Trial Kuliah,  Campus Tour, dan Sosialisasi pengenalan Fakultas Hukum UII dan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) bagi Guru BK. Trial Kuliah merupakan acara uji coba kuliah bagi siswa SMA, untuk memperkenalkan dunia perkuliahan dan memperkenalkan dunia hukum secara lebih dini. Selain itu Trial Kuliah ini merupakan salah satu cara untuk memasarkan FH UII secara lebih luas. Kemudian tentunya agar semakin banyak siswa SMA yang tertarik untuk mengenyam pendidikan tinggi di FH UII. Sementara Sosialisasi pengenalan Fakultas Hukum UII dan Sistem PMB adalah sosialisasi untuk memperkenalkan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), ke-UIIan, dan mengenalkan FH UII dalam rangka untuk mempromosikan FH UII secara lebih luas. Sosialisasi ini diisi oleh Bapak Drs. Agus Triyanta., M.A., M.H., Ph.D. dan Ibu Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H.

Siswa SMA dibagi menjadi 3 kelas dalam sesi Trial Kuliah, yaitu kelas Hukum Reguler yang dibimbing oleh Ibu Ayunita Nur Rohanawati, S.H., M.H., Hukum Internasional yang dibimbing Ibu Ayu Izza Elvany, S.H., M.H., dan Hukum Bisnis yang dibimbing oleh Bapak Fuadi Isnawan, S.H., M.H. Pembagian kelas ini memiliki tujuan untuk mengenalkan semua program studi yang tersedia di FH UII dengan nuansa kelas yang berbeda. Kemudian agar siswa dari asal SMA yang sama dapat bertukar pengalaman dengan temannya yang berbeda kelas di sesi Trial Kuliah. Sesi Campus Tour merupakan sesi yang tidak kalah penting untuk menarik Siswa SMA untuk berkuliah di FH UII dalam segi fasilitas. Sesi Campus Tour ini memperlihatkan berbagai sudut FH UII dengan dipandu oleh Staff Marketing and Communication (MARCOMM) FH UII. Dalam sesi Campus Tour juga terdapat praktik mediasi dan pengadilan pembuktian pidana yang disuguhkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Peradilan Semu (KPS) Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII. Praktik mediasi dan peradilan ini dilaksanakan di ruang praktik peradilan (Moot Court) dan diikuti oleh siswa dan Guru BK. Beberapa siswa dibserikan kesempatan untuk menjadi pemeran dalam praktik tersebut. Seperti mencoba berperan menjadi Hakim, Jaksa, ataupun Kuasa Hukum, sehingga siswa dapat mencicipi praktik peradilan secara lebih dini.


Gina dan Ata dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Yogyakarta selaku perwakilan peserta Open House 2024 mengatakan bahwa dengan mengikuti Open House 2024 ini menjadi menambah pengetahuan dan wawasan tentang dunia hukum. Selain itu juga membantu mereka mencari universitas yang cocok bagi kelanjutan pendidikan mereka dengan mengikuti sesi Campus Tour. 

 

PENGUMUMAN PENEMPATAN PEMAGANGAN SEMESTER GENAP

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada Mahasiswa Key-in Mata Kuliah Pemagangan Semester Genap TA. 2023/2024 (Periode Semester Berjalan dan Pasca UAS)

Sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan Mata Kuliah Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Semester Genap TA. 2023/2024, kepada mahasiswa Fakultas Hukum UII yang telah melakukan key-in mata kuliah pemagangan pada semester genap, berikut pengumuman penempatan pemagangan.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

 

CATATAN :

  1. Registrasi Pemagangan wajib dilakukan secara online melalui DIKTUM PEMAGANGAN (https://portal.law.uii.ac.id/).
  2. Bagi Mahasiswa Pemagangan Reguler :
    a) Agar memilih Instansi pemagangan sesuai dengan Mata Kuliah Kemahiran
    Hukum (MKKH)/ Mata Kuliah Wajib Keprodian yang telah atau sedang tempuh.
    b) Pemilihan instansi yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas,
    akan ditempatkan di Instansi sesuai Kebutuhan dan kompetensi.
  3. Bagi Mahasiswa Pemagangan Mandiri :
    a) Mahasiswa Pemagangan Mandiri, yang membutuhkan Surat Pengantar
    Pelaksanaan Magang dari Kampus, dapat mengisi Formulir Permohonan
    Magang Mandiri pada DIKTUM.
    b) Mahasiswa pemagangan Mandiri yang ingin menambahkan Instansi saat
    registrasi online wajib menghubungi Admin Pemagangan.
  4. Pemagangan SETELAH UAS: mahasiswa yang namanya terdaftar di pelaksanaan Pemagangan SETELAH UAS tidak diperkenankan mengambil Mata Kuliah Pemagangan dan KKN secara bersamaan.
  5. Mahasiswa pemagangan yang tidak melakukan registrasi dan tidak mengunggah berkas sampai dengan tanggal yang telah ditentukan maka DIANGGAP TIDAK MENGIKUTI mata kuliah Pemagangan dan mendapat Nilai F.

Narahubung :

  • Admin Pemagangan –> 0858 7525 0408 (WhatsApp)
  • Sekretariatan Pemagangan
    Unit LKBH FH UII Kampus Terpadu Lantai I Sisi Selatan Sebelah Timur di samping Ruang
    Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M. Hum.
  • Social Media : Instagram @lkbhfhuii

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada hari Selasa, 30 April 2024 telah melaksanakan kegiatan Layanan Paspor Kolektif yang bekerjasama serta menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Layanan paspor kolektif ini dilakukan selama satu hari, di mulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Ruang Preparation Room, Lantai 4, Gedung Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia. Sebanyak kurang lebih 60 peserta dalam pembuatan paspor kolektif ini adalah civitas akademika Fakultas Hukum UII yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan juga beberapa masyarakat umum. 

Sebagai inovasi baru, layanan pembuatan paspor kolektif ini bukan hanya melayani pembuatan paspor baru, namun juga melayani penggantian atau perpanjangan paspor, sehingga peserta tidak diharuskan datang langsung ke  Kanwil Kemenkumham DIY. “Kami tentunya melakukan berbagai terobosan serta inovasi untuk terus mengembangkan layanan keimigrasian sekaligus edukasi kepada masyarakat,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, S.E., M.Si.

Dengan adanya kegiatan layanan paspor kolektif oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dapat memudahkan dan mempercepat proses pembuatan paspor khususnya untuk civitas akademika Fakultas Hukum UII yang ingin berpergian ke luar negeri. Menghemat waktu dan juga biaya, serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program Internasionalisasi Fakultas Hukum UII. Penyelenggaraan layanan paspor kolektif ini tentunya diharapkan dapat mendorong kegiatan internasionalisasi di Fakultas Hukum dan dapat menjadi langkah yang strategis serta bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan reputasi Fakultas Hukum UII di dalam maupun luar negeri. 

 

[KALIURANG]; Serah Terima Meeting Room Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dilaksanakan pada hari Kamis (25/04) di Meeting Room Lembaga Mahasiswa FH UII.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FH UII, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D.. Kemudian dari pihak mahasiswa diwakili oleh Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UII Alvin Daun, Mandataris Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FH UII, Manfred Abel Alberi, serta Ketua Lembaga Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FH UII lainnya.

Hal ini sebagai bentuk simbolis penyerahan Meeting Room Lembaga Mahasiswa dari pihak kampus kepada Lembaga Mahasiswa FH UII. Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H. juga menjelaskan bahwa ruang pertemuan mahasiswa ini dapat menjadi sharing fasilitas dan dapat digunakan untuk agenda musyawarah antar lembaga.

Beliau berharap dapat juga dimanfaatkan untuk tempat penerimaan tamu kunjungan, serta diskusi dapat dilakukan disini. Fasilitas di dalam ruangan sudah diganti dengan pembaharuan pada meja, kursi, lantai hingga pengadaan fasilitas baru seperti pantry dan ruang arsip yang menambah kelengkapan ruangan ini.

Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. juga menambahkan bahwa penggunaan ruang ini  diperuntukkan mahasiswa, sehingga untuk pemakaiannya antar lembaga dapat mengatur jadwal untuk melakukan aktivitas di ruangan ini sehingga tidak bertabrakan dan ruangan dapat digunakan dengan maksimal dan teratur. Sri Achyuniwati, S.T. selaku Kepala Divisi Rumah Tangga FH UII juga berpesan ketika menggunakan ruangan meeting room lembaga mahasiswa untuk menjaga fasilitas-fasilitas yang ada demi menjaga keindahan ruangan.

Manfred Abel Alberi selaku mandataris LEM FH UII berterima kasih kepada fakultas yang telah menyediakan wadah diskusi mahasiswa sehingga harapannya dapat meningkatkan efektivitas kinerja lembaga-lembaga mahasiswa.

Alvin Daun selaku Ketua DPM FH UII juga menyampaikan terima kasih terhadap fakultas yang telah menyediakan dan mendesain meeting room lembaga mahasiswa yang sangat representatif untuk mahasiswa FH UII. Dengan hadirnya meeting room lembaga mahasiswa ini dapat meningkatkan intensitas kegiatan mahasiswa terutama yang bersifat forum untuk membahas kegiatan-kegiatan mahasiswa.

Ia juga menambahkan bahwa ruangan ini dapat digunakan aktivitas mahasiswa yang tidak harus formal. “Dengan hadirnya ruang meeting room ini, sifat-sifat acara (yang diadakan di meeting room) tidak harus secara formal, tapi juga jadi media ruang belajar, nongkrong diskusi juga, sehingga study club juga dapat memanfaatkan ruangan ini dengan sebaik-baiknya” pungkasnya.