Tag Archive for: Fakultas Hukum UII

 Fakultas Hukum UII, Telah Terbit Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia No. 3 Volume 19 Bulan  Juli tahun 2012.
 

Daftar Penulis Jurnal Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia No. 3 Vol. 19 Juli 2012:


Ni’matul Huda & Sri Hastuti Puspitasari , Peran Dan Fungsi Konstitusi Dalam Pembangunan Politik Hukum Pemerintahan Daerah [ doc ]

Anis Ibrahim , Pelembagaan Prinsip Dasar Demokrasi Dalam Legislatif Peraturan Daerah Di Jawa Timur Nandang Sambas, Kebijakan Legislatif Sistem Pemidanaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia [doc ]

Paulinus Soge , Pengaruh Pembenaran Medis  Tentang Kapan Kehidupan Dimulai terhadap Pengaturan Hukum Terhadap Anak Dalam Kandungan [doc ]

Sri Wartini , Implementation Of Article Xx (B) And (G) General Agreement On Tariffs And  Trade In Dispute Settlement At World Trade Organization [doc ]

Ahmad Sudiro , Konsep Keadilan Dan Sistem Tanggung Jawab Keperdataan Dalam Hukum Udara [ doc ]

Akhmad Khisni , Ijtihad Progresif Dalam Penegakan Hukum Positif Islam Di Pengadilan Agama Tentang Pembagian Harta Bersama [ doc ]

Heru Gunarto , Perjanjian Sewa Menyewa Yang Dibuat Di Hadapan Notaris Kaitannya Dengan Putusan Hakim Mahkamah Agung [ doc ]

Nandang Sambas , Kebijakan Legislatif Sistem Pemidanaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Indonesia [doc ]


 

Fakultas Hukum, Minggu 1 Juli 2012. Usia 69 tahun bagi suatu lembaga pendidikan tinggi merupakan suatu usia yang sudah cukup matang, sehingga di usia 69 tahun ini Fakultas Hukum UII tetap terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan proses pendidikan dan proses belajar mengajar supaya kualitas pendidikan hukum yang diberikan akan semakin berkualitas.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UII (FH UII) Dr. Saifudin, Sh., M.Hum. dalam sambutan pembukaan Dakwah dan Seni dalam rangka Dies UII ke 69 di Kampus Fakultas Hukum Jln. Tamansiswa. Lebih jauh Dr. Saifudin menyatakan bahwa FH UII saat ini sudah ada Program S1 dan Pascasarjana (Program Magister dan Doktor), untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di FH UII, saat ini sedang digagas program percepatan “Fast Track”, sehingga nantinya dari FH UII akan lahir doktor-doktor baru diusia muda. Pada kesempatan tersebut Dr. Saifudin mohon do’a restu kepada seluruh keluarga besar FH UII agar pada tahun ini program tersebut bisa segera terwujud. Tidak lupa Dr. Saifudin, SH., M.Hum. atas nama fakultas juga mengucapkan selamat kepada para atlet FH UII atas prestasinya sebagai juara umum Milad UII 69.
Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum., Ketua Peringatan Milad UII 69 tingkat fakultas dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Dakwah dan Seni untuk memperingati Dies UII ini merupakan momentum satu tahun sekali dan merupakan suatu kegiatan untuk menyambung tali silaturrahmi dan ukhuwah diantara keluarga besar FH UII. Selaku Ketua Peringatan Milad UII 69 tingkat fakultas, Bagya Agung Prabowo menyampaikan terimakasih kepada para sponsor yang telah dengan sukarela memberikan door price pada acara tersebut, para partisipan yang telah mengikuti berbagai kegiatan dies fakultas serta kepada segenap panitia yang sudah mempersiapkan segalanya sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.
Selain pentas seni akustik, pengajian dan pembagian door price, pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Dosen peraih NKD (Nilai Kinerja Dosen) terbaik, penghargaan karyawan terbaik tingkat fakultas, penghargaan 25 tahun pengabdian (dosen dan tenaga kependidikan) serta pemberiah hadiah lomba dies di tingkat fakultas (Badminton putra-putri, Lomba Melukis dan Mewarnai).

 

Fakultas Hukum UII, Jum’at, 8 Juni 2012. Lapangan Sepakbola Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia kembali menjadi saksi kemenangan Kesebelasan Fakultas Hukum UII untuk menjadi  Juara I pada Kejuaraan Sepakbola Milad UII-69 setelah pada laga Final mengalahkan kesebelasan Fakultas Teknik Industri (FTI UII) dengan skor telak 5-0.

Aura juara Kesebelasan FH UII memang sudah muncul ketika pada laga sebelumnya, yaitu di babak penyisihan Senin, 4 Juni 2012 kesebelasan FH UII berhasil mengalahkan FMIPA dengan skor telak 3-0. Kemenangan tersebut dilanjutkan ketika pada laga semi final Rabu, 6 Juni 2012, kesebelasan FH UII kembali berhasil mengalahkan FIAI dengan skor tipis 1-0, dengan kemenangan ini kesebelasan FH UII berhak melaju ke babak final berhadapan dengan kesebelasan FTI.
Dengan format pemain: Danang, Agus, Denny, Sugeng, Dwi Ristanto, Dwi Putranto, Gandang S, Karnaen, Kelik S, Manu, Suparman Marzuki, Rohidin, Abdul Jamil, Wahyu Hidayat, Juni dan Wintolo pada laga final Jum’at, 8 Juni 2012 kesebelasan FH UII berhasil mencukur habis kesebelasan FTI dengan skor telak 5-0. Gol Kemenangan FH UII dicetak oleh: Denny (2 gol), Dwi Putranto (1 gol), Gandang (1 Gol) dan Manu (1 Gol).  Dengan kemenangan pada cabang sepakbola ini bisa dipastikan bahwa FH UII akan menyandang Juara Umum dan berhak atas Piala Rektor UII sebagai Juara 1 pada Milad UII-69.

 

Fakultas Hukum UII, Sabtu 26 Mei 2012. Bertempat diHotel Santika Yogyakarta Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema “Penguatan Peran dan Fungsi LPSK Menuju Optimalisasi Perlindungan Saksi Dalam Perannya Sebagai Whistleblower dan Justice Collaborator”.

Acara yang dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut menghadirkan Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. (ketua LPSK-RI) sebagai Keynote Speech serta Pembicara  Prof. Dr. Teguh Doedarsono (Anggota LPSK-RI), H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. (Advokad/Praktisi Hukum), Dr. M. Arif Setiawan, SH., MH.(Dosen Fakultas Hukum UII) dengan Moderator M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum.
Menurut Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. sebagai Ketua LPSK-RI sekaligus Keynote Speech,Seminar Nasional ini diselenggarakan untuk merefleksikan kembali urgensi kehadiran LPSK, hambatan, capaian, tantangan serta berbagai upaya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan peran program perlindungan saksi dan korban. Lebih lanjut menurut Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M. Seminar Nasional ini merupakan suatau acara yang istimewa dikarenakan beberapa hal yaitu :
(1) Pertama-kali disenggarakan di Yogya terlebih kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Fakultas Hukum UII, kampus tercinta.
(2) Kegiatan ini juga bersamaan dengan rangkaian kegiatan UII dalam rangka Milad UII yang ke 69, yang puncaknya pada tanggal 8 Juli 2012, sekaligus kegiatan ini menjadi tonggak dimulainya kerjasama kelembagaan antara LPSK dengan Universitas Islam Indonesia, ditandai dengan ditanda-tanganinya Memorandum of Understanding oleh Ketua LPSK dan Rektor UII. Diharapkan dengan dilaksanakannya MOU ini akan mendorong lahirnya berbagai konsep dan melahirkan sumber daya manusia yang mampu mengaktualisasikan perspektif baru (restorative justice) dalam proses penegakan hukum khususnya dalam criminal justice system.
(3) Yang lebih istimewa lagi, Seminar ini diselenggarakan bersamaan dengan Temu Alumni Fakultas Hukum UII Angkatan 84. Dimana para alumni yg menghadiri acara ini datang dari berbagai daerah dan profesi, antara lain : beberapa Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dan Panitera, Para Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Para Advokat, Para Pejabat di beberapa Pemda dan Anggota DPRD, Pengusaha, dan berbagai profesi informal lainnya. Karenanya layak bagi Seminar ini kita sebut sebagai Seminar Nasional. Untuk itu kita ucapkan terimakasih kepada Ketua Alumni FH UII Angkatan 84, Bapak Moh. Yamin dan Ibu Nur Ridawati dan kawan-kawan atas kerjasama dan koordinasinya dalam penyelenggaraan Seminar Nasional ini.
(4) Momentum Reformasi, sebagai pintu gerbang berbagai perubahan di berbagai bidang khususnya di bidang politik dan hukum. Salah satu produk yg dilahirkan adalah dengan hadirnya beberapa lembaga negara di Indonesia seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Pada kesempatan tersebut ketiga pembicara yaitu Prof. Dr. Teguh Soedarsono memnyampaikan materi “Peran Kampus dan Akademisi dalam Mewujudkan Kapasitas Kelembagaan Aktivitas Perlindungan Saksi dan Korban, H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. Menyampaikan materi “Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Praktek Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia Whistle Blower Dan Justice Collaborator” sedangkan Dr. M. Arif Setiawan, SH., M.H. menyampaikan materi “Menggagas Peran dan Fungsi Ideal LPSK – RI Mendatang Dalam Memberikan Perlindungan Optimal Kepada Korban dan Saksi: Perspektif Sistem Peradilan Pidana dan Viktimologi”.
Seminar Nasional yang berakhir pada Pukul 12.00 tersebut   ditutup oleh Rektor UII Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec.  dan dilanjutkan penandatanganan Mou antara LPSK-RI dan UII yang dilakukan oleh Rektor UII Rektor UII Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. dan Ketua LPSK-RI Abdul Haris Semendawai, SH., LL.M.

 

Fakultas Hukum UII. Kamis 24 mei 2012 bertempat di University Hotel Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Acara “Penyamaan Persepsi Tentang Borang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII”.  Acara yang diikuti oleh segenap Tim Penyiapan Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum tersebut mengahdirkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. sebagai pembicara.

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Hukum (S1) Karimatul Ummah, SH., M.Hum. acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang borang akreditasi serta memberikan pemahaman tentang berbagai permasalahan borang dan analisis penyelesaiannya.   Dengan terbangunnya persepsi yang sama tentang borang akreditasi diharapkan dapat menjadikan dasar mengimplementasikan butir-butir pertanyaan borang dalam setiap Kebijakan Prodi. Dengan demikian Program Studi Ilmu Hukum FH UII akan semakin mantap dan siap untuk menyongsong akreditasi ProgranFH UII yang akan berakhir pada Agustus 2013.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang merupakan Dosen FH UII sekaligus Asesor BAN DIKTI  dalam materinya “Strategi Mempertahankan Nilai Akreditasi yang menjadi Unggulan Fakultas Hukum III”menyatakan bahwa, Nilai Unggul Akreditasi BAN DIKTI sangat penting dipertahankan di hadapan masyarakat bagi sebuah perguruan tinggi khususnya FH UII. Keberhasilan Nilai Unggul Akreditasi BAN DIKTI dipertahankan  tergatung pada  perencanaan data, dokumen,  bukti, Penuangan dalam penulisan laporan secara sistematis, obyektif, tegas dan lugas serta Visitasi lapangan dan kondisi di Program Studi.
Lebih jauh dikatakan oleh Prof. Jawahir bahwa untuk dapat membertahankan nilai unggul tersebut diperlukan juga tahap persiapan dan pengorganisasian serta pembuatan laporan borang program studi, evaluasi borang fakultas tim task force, penuangan-penulisan laporan borang sistematis, obyektif, tegas, lugas, tata kelola pedoman, sistem rekruitment mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, kejelasan perumusan kompetensi lulusan di dalam kurikulum, keterlibatan program studi dalam perencanaan kinerja, perencanaan kegiatan/kerja, dan alokasi anggaran, sarana dan prasarana program studi, sistem informasi teknologi mendukung program studi, penelitian dan pengabdian masyarakat mendukung visi misi program studi serta sikap dan perilaku program studi terhadap asesor.  

 

Fakultas Hukum UII. Kamis 24 mei 2012. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesa, Tim Bola Bolly Putri Fakultas Hukum (FH) UII menorehkan prestasinya sebagai Juara I Lomba Volley Putri pada Kejuaran Olah Raga dalam rangka Milad UII ke 69.

Melalui perjuangan yang cukup berat setelah dibabak kualifikasi tanggal 21 Mei 2012 setalah mengalahkan Tim Volly Putri FIAI dengan skor 2-0,  pada semifinal 23 Mei 2012, Tim Volly Putri FH harus berhadapan dengan salah satu tim tangguh yaitu Tim Volly Putri UII Pusat, namun dengan perjuangan dan semangat  yang kuat kembali Tim Volly Putri FH berhasil mengalahkan lawannya yaitu Tim Volly Putri UII Pusat dengan Skor 2-0 dan berhak maju ke babak final melawan Tim Volly Putri FE.

Jalannya pertandingan Tim Volly Putri FH VS Tim Volly Putri FH : Pada babak pertama dan ketida pertandingan dimenangkan oleh FE, babak kedua dimenangkan oleh FH. Suasana menjadi agak panas bagi tim FH ketika dibabak ketiga pertandingan dimenangkan kembali oleh FE. Geliat kembali muncul ketika di babak keempat kemenangan kembali diraih tim FH. Melalui pertandingan yang dramatis disertai dengan semangat, kebersamaan dan sportifitas tinggi serta dibekali dengan skill yang cukup bagus Tim Tim Volly Putri FH yang terdiri dari Ibu Kholiq, Bu Bambang H, Ibu Arie Indah, Ibu Mira Ibu Karnen, Mbak Mala, mbak Cindy, Mbak Monik, Mbak Lulu dan Mbak Mieske akhirnya dibabak akhir kembali memimpin pertandingan dan berhasil mengalahkan Tim Volly Putri FE pada 24 Mei 2012 dengan skor akhir 3-2. Dengan demikian Tim Volly Putri FH untuk tahun berhak mendapatkan gelar Juara I Lomba Volley Putri pada Kejuaran Olah Raga dalam rangka Milad UII ke 69.

 

Fakultas Hukum UII,14 Mei 2012, Bertempat di Kirana Ballroom, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) / Council Associations of Indonesian Law Student  mengikuti seminar 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Ketua Dewan Nasional ISMAHI Aria Bima Sakti (mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2008) acara yang diselenggarakan di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 13 sampai 15 Mei 2012 tersebut diikuti oleh sebanyak 200 pengurus Ismahi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Disamping acara Mukernas dan seminar tersebut juga dilakukan PELANTIKAN PP ISMAHI.
Acara seminar yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut yaitu tanggal 13-15 Mei 2012 tersebut pada hari II  14 Mei 2012, sesi I dengan tema “Urgensi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Sarana Mencapai Tujuan Nasional Dan Mengembalikan Jati Diri Bangsa” menghadirkan narasumber:  Wakil Ketua MPR RI (Dr.Ahmad Farhan Hamid MS) dan Anggota MPR RI (Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.SI), Sesi II  dengan tema “Peran Aktif Mahasiswa Dalam Memasyarakatkan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara” menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR RI  (Drs. Lukman H. Saifuddin), DPR RI (Dr. Ir. Arif Budimanta. MSc). Sedangkan pada hari III 15 Mei 2012 dengan tema “Peranan Pemuda Dalam Kebangsaan”  menghadirkan Keynote Speaker (Ketua Umum KNPI), Taufan eko Nugroho Rotorasiko dan NaraSumber : Ketua Umum AMPI, Ketua Umum Gema MKGR, Ketua PB HMI, Ketua PP PMII. Sebagai penghujung acara dilakukan PELANTIKAN PP ISMAHI oleh Aria Bima Sakti selaku Ketua Dewan Nasional PP.ISMAHI.

 
 Fakultas Hukum UII, Kamis 28 April 2012. Bertempat di Ruang Pertemuan AVA SMA Negeri 3, Departemen Hukum Pidana FH UII menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema “Penanganan Tindak Kekerasan pada Remaja sebagai Pelaku dan Korban disekolah”.

Pada Seminar dan FGD tersebut menghadikan Pembicara Seminar Prof. Dr. Ki Supriyoko. MM.Pd (Pakar Pendidikan Ketua Pendidikan dan Kebudayaan Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta) dan Dr. Salman Luthan, SH., M.H. (Dosen Hukum Pidana FH UII – Hakim Agung RI) serta Fasilitator FGD Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH.,(Direktur Program International Program FH UII – Dosen Hukum Pidana FH UII) dan M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. (Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII – Dosen Hukum Pidana FH UII).
Seminar dan FGD yang dibuka oleh Wakil Dekan FH UII, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut menurut beliau merupakan salah satu kegiatan untuk menjalankan fungsi dharma perguruan tinggi yang berupa pengabdian pada masyarakat. Kegiatan ini dilatari dari perkembangan IT yang begitu pesat sehingga neyebabkan semakin meningkatnya kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, narkoba, perkelahian, pengeroyokan sampai geng motor. Karena ini sudah  menjadi tugas kita semua untuk menanganinya maka melalui FGD ini secara bersama-sama peserta dapat mempelajari substansinya,  untuk mencegah dan menangani kenakalan remaja. Untuk mendukung suksesnya Seminar dan FGD ini Departemen Hukum Pidana FH UII menghadirkan pembicara dan  dan fasilitator FGD yang kompeten di bidangnya.
Sedangkan Drs. Sumantri mewakili Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Yogyakarta sangat menyambut baik atas kegiatan yang digagas oleh Departemen Pidana FH UII. Lebih jauh dikatakan oleh Drs. Sumantri yang juga merasa prihatin atas meningkatnya kenakalan remaja pada akhir-akhir ini, namun alhamdulillah menurut beliau, di SMA Negeri 3 unsur-unsur kekerasan tersebut tidak pernah ditemukan, kalau toh itu ada hanya sedikit dan karena pengaruh dari luar. Menurut beliau kenakalan remaja semakin meningkat dikarenakan pendidikan kognitif di sekolah-sekolah lebih diutamakan dari pada pendidikan budi pekerti sehingga perilaku dan sikap anak menjadi kurang mempunyai unggah-ungguh meskipun pada dasarnya mereka semua adalah anak yang baik.
Pada Seminar dan FGD tersebut Prof. Dr. Ki Supriyoko. MM.Pd menyampaikan materi dengan tema “MENCEGAH KEKERASAN DI SEKOLAH DALAM PENDEKATAN PENDIDIKAN” sedangkan Dr. Salman Luthan, SH., MH., menyampaikan materi dengan tema “KEKERASAN KEPADA ANAK  SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN DI SMA”

 

Fakultas Hukum UII, Jum’at 27 April 2012. Departemen Hukum Pidana FH UII melakukan penjajagan kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI. Pertemuan yang diadakan di Rumah Makan Pondok Cabe tersebut di hadiri oleh Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., selaku Dekan FH UII dan M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum., Ketua Departemen Hukum Pidana  beserta staff (FH-UII,) sedangkan dari LPSK dihadiri oleh Ketua LPSK  Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. Beserta Staff.

Kerjasama yang dijajaki adalah pelaksanaan Seminar Sehari untuk mengangkat kembali Peran LPSK terhadap perlindungan saksi dan korban sehingga peran LPSK dapat diketahui dan dapat disebar luaskan di Lingkungan Akademisi, Penegak Hukum, Aparat Pemda dan Alumni Fakultas Hukum UII yang telah bertugas di berbagai bidang dan menghimpun saran dan kritik untuk lebih mengoptimalkan peranan LPSK.
Sedangkan tema yang akan diangkat adalah “Rekonstruksi Peran dan Fungsi LPSK-RI menuju Optimalisasi Perlindungan Saksi dalam Perannya sebagai Whistblower dan Justice Collabolator”. Acara penjajagan kerjasama yang ditandai dengan penyerahan bingkisan dari LPSK-RI yang diserahkan oleh Ketua LPSK-RI Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. kepada Dekan FH UII Dr. M.Rusli Muhammad, SH., MH. tersebut dilanjutkan pembahasan pelaksanaan Seminar Sehari Oleh Tim Teknis dari LPSK dan FH UII dan berakhir pada pukul 22.00 wib.

 
 

Fakultas Hukum UII, Kamis 19 April 2012. Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Penyegaran Peran & Fungsi  Dosen Pembimbing Akademik (DPA) serta Sosialisasi Buku Pedoman DPA dan Pedoman Dosen dalam Pemberian Nilai dengan menghadirkan Pembicara H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Fakultas  Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.

Acara yang digagas oleh Program Studi Ilmu Hukum (S1) tersebut menurut Karimatul Ummah, SH., M.Hum. (Ketua Program Studi ) dimaksudkan untuk mengingatkan kembali atau memberi penyegaran terhadap apa yang menjadi fungsi dan peran DPA dalam pembimbingan kepada Mahasiswa baik dibidang akademik maupun  konseling atau pendukung akademik.
Sedangkan menurut  H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi., dalam meterinya yang berjudul “Penyegaran Kompetensi Dosen Pembimbing Akademik”  menegaskan, sampai saat ini sejauh mana DPA mendampingi  aktivitas kemahasiswaan, padahal, di beberapa perguruan tinggi, DPA sudah banyak dihilangkan diganti dengan fungsi konselor yang memungkinkan mahasiswa dapat melakukan konsultasi secara gratis. Namun posisi dan sikap DIKTI  terhadap DPA  tidak demikian, DPA tidak bisa diganti dengan konselor, walaupun adanya konselor selain DPA tentu tidak masalah (atau malah lebih baik) namun, DIKTI juga berpandangan bahwa membiarkan DPA dengan kompetensi yang kurang memadai seperti selama ini atau lebih tepatnya membiarkan DPA  tidak berfungsi penuh menjadikan tujuan Pembmbingan Akademik tidak tercapai secara optimum.  Oleh karena itu H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi., membagi dua kelompok besar tugas DPA yaitu (1) Pembimbing masalah akademik (2) Pembimbing Penunjang Akademik (psikologis).
Dari tanya jawab dan diskusi dengan menurut  H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi.,  selaku pemateri diperoleh beberapa kesimpulan diantaranya adalah : (1) Harus ada pemaksa terhadap terbitnya Buku pedoman DPA supaya apa yang ada didalamnya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. (2) Diperlukan forum untuk merancang apa saja peran dan fungsi yang  bisa dilakukan DPA (3) Diperlukan eksplorasi peran DPA agar tidak terjadi disfungsi DPA di era  informasi dan teknologi (IT), sehingga mahasiswa tidak hanya menempatkan peran DPA secara fungsional saja, dalam arti mahasiswa hanya akan mendatangi DPA ketika ada masalah. (3) Diperlukan sistematika psikologis yang perspektif untuk kembali membangkitkan peran DPA (4) Didasari atas keprihatinan pendidikan yang terlalu mementingkan aspek kognitif sehingga supaya pendidikan tidak saja terjebak pada profesionalisme permasalahan yang ada,  maka aspek pendidikan perlu ditambahkan aspek psikologis dan psikomotorik. (5) Diperlukan suatu evaluasi atau kajian apakah (khususnya di FH UII) peran dan fungsi DPA memang masih dibutuhkan oleh mahasiswa, serta diperlukan alokasi  waktu tersendiri untuk mahasiswa melakukan konseling sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan masalahnya pada tempat yang tepat. (6) Diperlukan suatu pembentukan karakter dan nilai yang dianggap penting untuk mahasiswa sehingga mahasiswa tidak canggung dalam melakukan konsultasi dengan dosennya. (7) Dianjurkan setiap lembaga pendidikan untuk mengadakan lembaga konseling yang ditempatkan di Fakultas terkait sehingga keberadaan DPA dapat di Revitalisasi Kembali.