Fakultas Hukum UII, Tamansiswa (uiinews) Berawal dari fenomena banyaknya personal yang duduk di DPR masuk dalam ranah hokum, baik itu sebagai saksi, tersangka ataupun bahkan sebagai terdakwa dan terpidana, Forum Dekan Fakultas Hukum Se Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Jawa (Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur) merasa perlu untuk ikut serta urun rembug terkait dengan fenomena tersebut.
“Jangan pernah berhenti untuk terus berprestasi” itulah kalimat yang selalu didengungkan oleh Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (D’PSDM) FKPH FH UII pada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UII.
Fakultas Hukum, Kamis 8 Februari 2012, Mahasiswa FH UII melakukan Key In RAS Semester Genap T.A. 2011/2012. Key In RAS hari pertama yang diikuti oleh 2053 mahasiswa yang telah melakukan pembayaran SPP dan dimulai pada pukul 17.00 jam server tersebut berjalan cukup lancar.

Fakultas Hukum UII 19 Januari 2012. Fakultas Hukum UII menerima kunjungan dari Universitas Surabaya (UBAYA). Tim yang dipimpin oleh Dekan FH UBAYA, Irta Windra Syahrial,S.H.,M.S. dan didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. Wisnu Aryo Dewanto,S.H.,LL.M., Wakil Dekan II H.Heru Susanto,S.H.,M.Hum. serta Ketua Departemen MKU tersebut diterima oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Wakl Dekan, Ka.Prodi dan Sek.Prodi. di Ruang Sidang Dekanat.
FAkultas Hukum UII. Siapa bilang kegiatan Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum UII hanya terbatas pada kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti belajar membuat karya tulis ilmiah mahasiswa, belajar debat hukum dan belajar membuat legal drafting?.
Fakultas Hukum UII, Menimbang, bahwa dipandang perlu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada Program Studi Strata-1 di Universitas Islam Indonesia, bahwa kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan merupakan suatu komponen yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran,
Bahwa untuk menerapkan secara konssisten aturan tentang kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan diperlukan suatu Peraturan Rektor, selengkapnya…
Fakultas Hukum UII, Untuk kesekian kalinya Fakultas Hukum UII kembali harus melepas 5 (lima) Tenaga Kependidikan terbaiknya karena memasuki masa Purna Tugas. Ke lima Tenaga Kependidikan tersebut adalah: Sihminten, Ngadirin, Indriyastuti (Divisi Umum dan Rumah Tangga), Maemunah (Divisi Administrasi Akademik) dan Sumantri (Divisi Perpustakaan).
Pelepasan puna tugas yang diadakan di RM Numani Jl. Parangtritis tersebut di buka oleh Wakil Dekan FH UII Dr. Saifudin, SH., M.Hum yang dalam sambutannya menyatakan bahwa, pelepasan purna tugas ini jangan dimaknai sebagai perpisahan namun semakin menegaskan bahwa meskipun sudah tidak aktif bekerja secara formal di FH UII namun kita semua tepap merupakan sebuah keluarga besar yaitu Keluarga Besar Fakultas Hukum UII. Mewakili keluarga besar FH UII Wakil Dekan mengucapkan terimakasih atas segala pengorbanan waktu, tenaga pikiran dan dedikasi yang telah diberikan sehingga Fakultas Hukum UII dapat menjadi seperti sekarang ini serta permohonan maaf atas segala kesalahan. Tidak lupa segenap keluarga besar FH UII mohon do’a restu agar Fakultas Hukum dapat selamat dalam mencapai tujuannya dengan ridho Allah SWT.
Bagya Agung Prabawa sebagai ketua IKP FH UII mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama berinteraksi dan bekerjasama terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja serta berpesan untuk tetap menjaga nama baik UII selepas purna tugas.
Sedangkan Sihmintin atau yang akrab dipanggil Mbak Sih dalam pesan serta pesan mewakili para purna tugas berpesan bahwa selama ini kita mencari nafkah dan hidup di FH UII, oleh karena itu jagalah FH UII, layanilah mahasiswa dengan pelayanan sebaik mungkin, berilah kesan yang baik terhadap mahasiswa dan orang tua mahasiswa agar kedepannya tetap mempercayakan pendidikan putra-putrinya di FH UII.
Acara yang dihadiri oleh Dosen, Tenaga Kependidikan dan Karyawan Cleaning Service tersebut diakhiri dengan do’a yang disampaikan oleh M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. Selamat jalan para purna tugas, semoga sukses dalam mnyongsong hari yang lebih cerah, terimakasih atas segala pengadian dan pengorbanan yang telah diberikan……….

Fakultas Hukum UII, Auditorium Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII kembali menjadi saksi atas dikukuhkannya guru besar UII. Di akhir tahun 2011 ini, Selasa (20/21), Prof. Jawahir Thontowi, SH. Ph.D dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sosiologi Hukum. Dalam kesempatan tersebut, Alumnus Fakultas Hukum (FH) UII tahun 1981 ini mengetengahkan pidato berjudul ‘Menuju Ilmu Hukum Berkeadilan’.
Turut hadir Rektor UII Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, MEc. selaku Ketua Senat beserta seluruh jajarannya, keluarga besar civitas akademika khususnya FH UII, dan seluruh keluarga, sahabat, handai taulan, anak didik Prof. Jawahir Thontowi.
Direktur Center for Local Law Development Studies (CLDS) FH UII ini melanjutkan, saat ini banyak pihak yang menyandera supremasi hukum dari cara – cara jujur, terbuka dan bertanggungjawab. Dalam pembentukan peraturan hukum, urainya, terjadi pro-kontra tentang pasal tembakau hilang dari UU Kesehatan. “Ada oknum yang diduga ‘menghilangkan’ pasal 113 tentang tembakau tersebut”tandasnya.
Lalu, praktek mafia ‘jual-beli’ pasal yang kerap terjadi akhir – akhir ini pun tak luput dari sorotannya. “Pemilihan Deputy Gubernur 2004, Pembuatan Perpu BI 2008, juga tahun ini (2011) ada kabar burung tentang ‘amplop – amplop berterbangan’, BI diduga terlibat dalam pemasukan uang ke DPR. Dalam Pembuatan RUU Investasi Asing, RUU Anti Monopoli, RUU Kepailitan, RUU Pertambangan, dan RUU SDA tampaknya tidak luput dari praktik ‘titip-menitip’ kekuatan asing atau pemilik modal terkadang mentargetkan pasal – pasal tertentu harus dihapus atau dipertahankan sesuai dengan ‘jual beli pasal’ yang berlaku”sebutnya rinci.
Saat ini pun, imbuhnya, Presiden sebagai pelaksana hukum tertinggi UUD 1945 terjebak dalam jeratan politik mitra koalisi dibuktikan melalui bagi – bagi kekuasaan. Dalam konteks korupsi, masih tambahnya, Partai Demokrat dimana SBY sebagai Ketua Dewan Penasehat, ternyata ada oknum pejabat Negara diduga terlibat masalah korupsi. Prof Jawahir juga sedikit mengulas beragam hal terkait dengan RUU Keistimewaan DIY, Daerah Istimewa Aceh, dan Daerah Otonomi Papua. “Berbagai ketidakpastian hukum dan ketidakpuasan sebagian masyarakat merupakan buah dari kebijakan pemerintah pusat yang cenderung tebang pilih”ungkap mantan Dekan FH UII periode 2001 – 2005 ini.
Sementara itu, Prof Jawahir juga menyoroti KPK yang tersandera oleh kejahatan persekongkolan penguasa. Menurutnya, terungkapnya sederetan kasus yang menjerat Antasari Azhar, Susno Duaji, Gayus Tambunan, Nazarudin Zulkarnain, 42 Anggota DPR, Nunun Nurbaeti, Miranda Gultom, Neneng, serta Wa Ode merupakan langkah progresif KPK. “Namun, hal itu syarat akan aroma kejahatan persekongkolan muatan politik”telusurnya. Persekongkolan dalam penegakan korupsi ini, menurutnya, dapat ditelusuri dengan adanya pengingkaran atas kebenaran fakta, ilmu pengetahuan, dan filosofis.
Setelah menguraikan beragam ketimpangan pembuatan, penerapan, dan penegakan hukum tersebut, pihaknya memberi gagasan kepada semua pihak terutama UII sebagai universitas bervisi Rahmatan lil `alamin guna mengembangkan ilmu hukum yang berkeadilan.
Terdapat lima karakter utama hukum berkeadilan, gagas Prof Jawahir. Yakni, pertama, holistic atau terpadu (integrated) antara nilai – nilai kebenaran (ontologism), kebenaran ilmunya (epistimologis) dan nilai – nilai manfaat (praxis).
Kedua, ilmu hukum harus berkarakter inklusif. “Kompleksitas kehidupan masyarakat yang semakin modern, menjadi sangat naïf jika Ilmu hukum terlepas dengan ilmu terapan dan moralitas kebenaran dan keadilan”jelasnya. Ketiga, harus memiliki kesetaraan dalam perbedaan kapasitas. Kesetaraan ini, jelasnya, tidaklah identik dengan sama rata dan sama rasa, tetapi lebih ditentukan oleh adanya kesamaan peluang, kesempatan, dan kesamaan derajat kemampuan, dan pertanggungjawaban. Keempat, berkarakter transplantatif. Sementara yang kelima, hukum berkeadilan harus berkarakter mengakomodir kondisi hukum khusus.(sumber: law.uii.ac.id)
Fakultas Hukum UII: “Sukses kuliah dan berorganisasi”, merupakan cita setiap mahasiswa, terlebih mendapatkan pin emas ketika wisuda. Ari Wibowo dan Melinda Paramitha Kusuma Dewi merupakan dua mahasiswa Fakultas Hukum UII yang berhasil menuntaskan pendidikannya di FH UII dan sukses di bangku kuliah juga berorganisasi.
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: [email protected]
