Tag Archive for: Fakultas Hukum UII

Logo UII
Logo UII Pada akhir bulan Maret lalu Fakultas Hukum UII menyelenggarakan pelatihan pegawai dengan maksud sebagai refreshing bagi pegawai yang selama ini masih dirasa kurang dalam hal share diantara pegawai maupun dengan pimpinan. Dengan mengambil Tema Pelatihan : Value Innovasion & Perspektif (VIP) Secara defenisi merupakan kepanjanngan dari Very Important Person, dalam kontek pelatihan ini merupakan “jiwa/ruh” yang merupakan pedoman dari civitas akademika sebagai bagian dari UII yang akan mewujudkan rahmatan lil ‘alamin.
Dimoderatori oleh Sukamto, SE (Kepala Devisi Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. sebagai Wakil Dekan FH UII mewakili jajaran pimpinan menyampaikan materi diatas dengan khas kelakarnya. Cukup menarik penyampaian ceramah yang berisi kecenderungan para pegawai di suatu perusahaan berkelakuan yang kurang mendukung dengan kinerja. Berbeda dengan karyawan Fakultas Hukum, dapat dikatakan sudah maksimal dalam menunaikan kewajibannya. Beliau berharap hal ini dapat dipertahankan dan jangan sampai terdegradasi dengan kondisi-kondisi yang tidak mendukung.
Sambil bercanda beliau menyampaikan gambaran penyakit yang sering dialami dimanapun karyawan pada umumnya yaitu: KUDIS: Kurang Disiplin, ASMA: Asal Mengisi Absen, TBC: Tidak Bisa Computer, KRAM: Kurang Trampil, Asam Urat: Asal Sampai Kantor Terus Uring, Ginjal: Gaji ingin Naik Tapi Kerjanya Lamban, Pucat: Pulang Cepat, Flu: Face bookan melulu, Radang Paru: Rajin Datang tapi pulang buru-buru, Batuk: Bawaannya Ngantuk, Jantung: Jarang Masuk Kantor tapi terus Ngarep Gaji, Kuta: Kurang Tanggungjawab/kurang tanggap.
Selesai menyampaikan materi tersebut kemudian beliau membuka masukan-masukan untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan Fakultas Hukum UII. Cukup banyak masukan yang disampaikan dan boleh dikatakan dapat memberikan wawasan baru, sebagaimana yang disampaikan oleh Mas Risky. Dia menyampaikan bahwa ada tiga pola karyawan bekerja, yakni by job, kemudian by time dan kolaborasi keduanya. Semua pekerjaan yang bersifat borong biasanya bekerja by job. Tidak kenal waktu yang penting selesai, tidak akan direcoki dengan aturan kedisiplinan yang penting pekerjaannya selesai. Sedangkan karyawan pabrik adalah contoh karyawan yang bekerja by time atau dihitung waktu. Kalau sistem kerja di Fakultas Hukum UII dapat dikatakan gabungan antara sistem by job dan by time. Seorang karyawan harus memenuhi absensi yang dibebankan tetapi juga kuantitas kerja yang terbatasi oleh waktu sebut saja pekerjaan yang harus selesai pada waktunya. Sehingga seorang karyawan bisa jadi harus sampai larut malam karena keesokan harinya materi yang disiapkan tersebut akan dipergunakan sebagai bahan rapat.
Oleh karena itu pelaksanaan tata tertib di Fakultas Hukum UII sebisa mungkin yang bijaksana. Pimpinan harus mengetahui persis jenis pekerjaan para karyawannya, sehingga dapat berlaku adil. Selain itu perlu juga kefahuman antara karyawan satu dengan yang lainnya. Kefahuman tersebut dapat lebih merekatkan persaudaraan dan kerjasama antar keluarga besar UII Tamansiswa yang sebenarnya sudah dapat dirasakan sebagaimana keseharian di Fakultas Hukum UII saat ini.(arf)
Logo UII
Logo UII

Fakultas Hukum UII, Senin 25 Maret 2013. Telah Terbit Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Volume 19 No.4 Hlm. 489-648 Bulan Oktober 2012, ISSN 0854-8498 format pdf dengan Penulis sebagai berikut :

 

Abstrak”, Jurnal Hukum Vol.19 No.4 Okt 2012


 
 
Negara Hukum Indonesia: Dekolonisasi dan Rekonstruksi Tradisi “, Aidul Fitriciada Azhari

 
 
Dialektika Hukum dan Moral dalam Perspektif Filsafat Hukum”, Salman Luthan

 
 
Konsep Perlindungan Hukum Perbankan Nasional Dikaitkan dengan Kebijakan Kepemilikan Tunggal terhadap Kepemilikan Saham oleh Pihak Asing dalam Rangka Mencapai Tujuan Negara Kesejahteraan”,  Fontian Munzil & H. Sayid Mohammad Rifqi Noval

 
 
Analisis Yuridis terhadap Peranan Bank Syariah dalam Kegiatan Perbankan di Indonesia”,  Wulanmas A.P.G. Frederik

 
 
Analisis Hukum Terhadap Pengenaan Pajak Ganda”,Wirawan B. Ilyas

 
 
Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penyidikan Kasus Simolator SIM (Kapolri VS KPK)”, R. Nazriyah

 
 
Studi Perbandingan Pengaturan tentang Pengecualian Industri Pertanian Terhadap Berlakunya Hukum Persaingan Usaha”,  Siti Anisah

 
 
Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Meningkatnya Kekerasan dengan Menggunakan Senjata Api”, CH. Medi Suharyono

 
 

 Fakultas Hukum UII, 7 Maret 2013. Fakultas Hukum UII kembali akan mengadakan pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES) Tingkat Fakultas Hukum UII. Oleh sebab itu, diinformasikan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UII bahwa proses pemilihan MAWAPRES akan diadakan sesuai jadwal berikut:

Penerimaan Berkas Seleksi MAWAPRES tingkat Fakultas, Tanggal 11-14 Maret 2013, Tempat Dekanat, Pukul 08.00-16.00

 
Technical Meeting, tanggal 15 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 16.00-Selesai.

 
 
Pemilihan MAWAPRES FH UII 2013, Tanggal 16 Maret 2013, Tempat Ruang Sidang Lantai III, Pukul 08.00-Selesai

 
 
Usulan 2 Kandidat MAWAPRES Fakultas ke Tingkat Universitas, Tanggal 18 Maret 2013, Tempat DPBMKM UII, Pukul 08.00-15.00

 
 
Download: | Formulir Pendaftaran MAWAPRES FH UII docx pdf |  Buku Panduan MAWAPRES 2013 pdf | Formulir IPK docx pdf | Formulir Prestasi/Kemampuan Yang Diunggulkan docx pdf |

CP: Muchlas Hamidy (081328854886)
FAKULTAS HUKUM UII, Tamansiswa(news) Sejak pukul 09.00 wib Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum sibuk menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Internasional Islamic University of Malaysia dibawah komandan delegasi Bapak Zeid Muhammad. Sebanyak sepuluh rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Faculty of Law IIUM diterima oleh Wakil Dekan FH UII (DR Saifudin SH MHum), didampingi Ketua Prodi S-1 (Karimatul Ummah SH MHum), Ketua Prodi Internasional Program (DR Aroma Elmina Martha SH MH) beserta Sekprodi S-1 (Bagya Agung Prabowo SH MHum). Kunjungan singkat berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin (18/2).
FAKULTAS HUKUM UII, Tamansiswa(news) Sejak pukul 09.00 wib Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum sibuk menerima kunjungan dari Jajaran Pimpinan Fakultas Hukum Internasional Islamic University of Malaysia dibawah komandan delegasi Bapak Zeid Muhammad. Sebanyak sepuluh rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Faculty of Law IIUM diterima oleh Wakil Dekan FH UII (Dr. Saifudin SH MHum), didampingi Ketua Prodi S-1 (Karimatul Ummah SH MHum), Ketua Prodi Internasional Program (Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH.) beserta Sekprodi S-1 (Bagya Agung Prabowo SH MHum). Kunjungan singkat berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Senin (18/2).
Tujuan dari kunjungan ini adalah selain silaturohmi antar lembaga dimaksudkan untuk membangun penjajagan kemungkinan dibentuknya ‘Asean Law Conference’. Hal ini berawal dari keprihatinan dari Negara-negara Islam yang merasakan adanya kurang diakuinya rumpun keahlian dari kaum muslimah oleh kalangan Negara Non Muslim. Asean Law Conference yang direncanakan akan direalisasikan pada bulan Desember tahun 2013 mendatang. Sebagai langkah awal dari kedua belah pihak akan selalu berkomunikasi via imel. Dari wilayah Yogyakarta dicoba jajaki pula kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang baru-baru ini telah dicuji cobakan dalam cluster dan skala kecil. Kedepan jika dukungan dari perguruan tinggi Msulin/Islam se Asean telah banyak maka InsyaAlloh akan segera direalisasikan penyelenggaraannya. Untuk tahap awal akan diselenggarakan di IIUM sebagai tuan rumah.
FAKULTAS HUKUM UII, Selasa 12 Februari 2013 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menerima kunjungan dari UBINUS University. Empat pejabat dari UBINUS University terdiri dari Ketua Jurusan Ilmu Hukum Bapak Aad Rusyad Nurdin, Wakil Ketua Jurusan Ilmu Hukum Bapak Paulus Dwi Santo serta dua orang dosen Jurusan Hukum Bisnis Bapak Shidarta dan Bapak Besar. Disambut hangat oleh Pimpinan Fakultas Hukum UII Dr. Rusli Muhammad, SH., M.H. selaku Dekan, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (Wakil Dekan), Pimpinan Program Studi Ibu Karimatul Ummah, SH., M.Hum. beserta Sekretaris Prodi Bagya Agung Prabowo, SH., M.Hum. Turut menemui Pimpinan LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UII Dr. Abdul Jamil, SH., MH. sebagai nara sumber menjelaskan tentang seluk beluk LKBH beserta Eko Riyal Nugroho, SH., MH selaku Dosen Fakultas Hukum UII yang menangani praktikum mahasiswa.

Dalam rangka studi banding untuk saling mengisi dan dan melengkapi dalam mengelola dan mengembangkan Fakultas masing-masing. Di Ruang Sidang Dekanat kedua institusi ini menyampaikan presentasi model pengelolaan dan pengembangan pada berbagai aspek. Aspek-aspek yang menjadi pokok bahasan adalah mengenai:

a. Peradilan Semu (moot court) sebagai pengembangan proses pembelajaran.

b. Institusi bantuan hukum untuk masyarakat.

c. Pusat karir mahasiswa dan alumni.

d. Aktivitas penelitian para dosen dan mahasiswa.

Kedua belah pihak berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan kwalitas baik pembelajaran maupun aspek tridharma perguruan tinggi lainnya. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam perguruan tinggi harus dikembangkan. Terlebih saat ini dukungan pemerintah dalam memberikan pendanaan terhadap penelitian cukup tinggi. Bahkan adanya kewajiban suatu pelaksanaan project pemerintah didahului dengan adanya riset. Hal ini memberikan peluang peran serta akademisi dalam bidang pembangunandan implementasi keilmuan. Berbagai hibah penelitian baik dari Dikti maupun Ristek dengan dana yang tidak kecil tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Memupuk jiwa peneliti juga telah diberikan baik oleh Dikti maupun Institusi yaitu penghargaan kumulatif Satuan Kredit Semester kerja dosen.

Fakultas  Hukum Universitas Islam Indonesia mempunyai kelebihan khususnya dalam bidang Komunitas Peradilan Semu (KPS). “Bahkan dua hari yang lalu kita mendapatkan berita gembira dengan kemenangan sebagai Juara 2 dalam Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2” kata Dr. Saifudin yang kebetulan juga mengikuti jalannya lomba tersebut.

FAKULTAS HUKUM UII, Senin 12 Februari 2013. Komunitas Peradilan Semu  Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS-FH UII) kembali menorehkan prestasinya pada Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya Malang pada tanggal 8 sampai dengan 12 Februari 2013 sebagai JUARA 2.
Pada ajang Moot Court Competition (MCC) Asian Law Student kali ini  Tim KPS-FH UII yang dikawal oleh Wakil Dekan FH UII Dr. H. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut semakin berkibar prestasinya  ketika para anggota tim mendapatkan prestasi-prestasi lainnya UII yaitu:  Nominasi Hakim terbaik diraih oleh Taufiq Akbar, Devika Yuniasri, dan luthfiana Arum Sari, Penuntut Umum Terbaik diraih oleh Dimitri Bustami, Penasehat Hukum  Terbaik diraih oleg Genta Perwira dan Tety Dian Sary, Panitera  terbaik diraih oleh Wanasista Salarina serta mendapat penghargaan sebagai Berkas Perkara Terbaik. Segenap Keluarga Besar FH UII mengucapkan selamat, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus meningkat pada event-event selanjutnya. Selamat dan sukses.]
Fakultas Hukum UII. Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu/dua pembimbing yang berstatus dosen pada PT tempat mahasiswa kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Proses penyusunan skripsi berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan skripsi adalah sebagai berikut: Pengajuan judul skripsi, Pengajuan proposal skripsi, Seminar proposal skripsi, Penelitian, Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir).
Mahasiswa yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.Terdapat juga proses penyusunan skripsi yang cukup ringkas sebagai berikut: Pengajuan judul skripsi/meminta topik skripsi dari dosen, Penelitian dan bimbingan skripsi, Seminar, Sidang, Revisi.
Karakteristik skripsi: (1) Merupakan karya ilmiah sehingga harus dihasilkan melalui metode ilmiah. (2) Merupakan laporan tertulis dari hasil penelitian pada salah satu aspek kehidupan masyarakat atau organisasi (untuk ilmu sosial). Hasil penelitian ini dikaji dengan merujuk pada suatu fenomena, teori, atau hasil-hasil penelitian yang relevan yang pernah dilaksanakan sebelumnya. (Sumber: WIKIPEDIA).
Berikut ini contoh-contoh Skripsi Mahasiswa Fakultas Hukum UII:

[ 001] [ 002] [ 003] [ 004] [ 005] [ 006] [ 007] [ 008] [ 009] [ 100]


[011] [ 012] [ 013] [ 014] [ 015] [ 016] [ 017] [ 018] [ 019] [ 020]


[ 021] [ 022] [ 023] [ 024] [ 025] [ 026] [ 027] [ 028] [ 029] [ 030]


[ 031] [ 032] [ 033] [ 034] [ 035] [ 036] [ 037] [ 038] [ 039] [ 040]


[ 041] [ 042] [ 043] [ 044] [ 045] [ 046] [ 047] [ 048] [ 049] [ 050]


[ 051] [ 052] [ 053] [ 054] [ 055] [ 056] [ 057] [ 058] [ 059] [ 060]


[ 061] [ 062] [ 063] [ 064] [ 065] [ 066] [ 067] [ 068] [ 069] [ 070]


[ 071] [ 072] [ 073] [ 074] [ 075] [ 076] [ 077] [ 078] [ 079] [ 080]


[ 081] [ 082] [ 083] [ 084] [ 085] [ 086] [ 087] [ 088] [ 089] [ 090]


[ 091] [ 092] [ 093] [ 094] [ 095] [ 096] [ 097] [ 098] [ 099] [ 100]


Fakultas Hukum UII. Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan / fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.
Skrips bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia. (sumber: WIKIPEDIA). Berikut ini beberapa Abstraksi Skripsi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia:

[01] [02] [03] [04] [05] [06] [07] [08] [09] [10] [11] [12] [13] [14] [15] [16] [17] [18] [19] [20]


[21] [22] [23] [24] [25] [26] [27] [28] [29] [30] [31] [32] [33] [34] [35] [36] [37] [38] [39] [40]


[41] [42] [43] [44] [45] [46] [47] [48] [49] [50] [51] [52] [53] [54] [55] [56] [57] [58] [59] [60]


[61] [62] [63] [64] [65] [66] [67] [68] [69] [70] [71] [72] [73] [74] [75] [76] [77] [78] [79] [80 ]


[81] [82] [83] [84] [85] [86] [87] [88] [89]   [90]


[91] [92] [93] [94] [95] [96] [97] [98] [99] [100]


[101] [102] [103] [104] [105] [106] [107] [108] [109] [110]


[111]  [112] [113] [114]  [115] [116] [117]  [118] [119] [120]


[121] [122] [123] [124] [125] [126] [127] [128] [129] [130]


[131] [132] [133] [134] [135] [136] [137] [138] [139] [140]


 

[141] [142] [143] [144] [145] [146] [147] [148] [149] [150]

 
[151] [152] [153] [154] [155] [156] [157] [158] [159] [160]

 
[161] [162] [163] [164] [165] [166] [167] [168] [169] [170]

[171] [172] [173] [174] [175] [176] [177] [178] [179] [180]

[181] [182] [183] [184] [185] [186] [187] [188] [189] [190]

 
[191] [192] [193] [194] [195] [196] [197] [198] [199] [200]

 

[201] [202] [203] [204] [205] [206] [207] [208] [209] [210]

[211] [212] [213] [214] [215] [216] [217] [218] [219] [220]

[221] [222] [223] [224] [225] [226] [227] [228] [229] [230]

[231] [232] [233] [234] [235] [236] [237] [238] [239] [230]

 
[241] [242] [243] [244] [245] [246] [247] [248] [249] [250]

 

[251] [252] [253] [254] [255] [256] [257] [258] [259] [260]


[261] [262] [263] [264] [265] [266] [267] [268] [269] [270]

[271] [272] [273] [274] [275] [276] [277] [278] [279] [280]

[281] [282] [283] [284] [285] [286] [287] [288] [289] [290]

 
[291] [292] [293] [294] [295] [296] [297] [298] [299] [300]

 
[301] [302] [303] [304] [305] [306] [307] [308] [309] [310]

 

[311] [312] [313] [314] [315] [316] [317] [318] [319] [320]

 
[321] [322] [323] [324] [325] [326] [327] [328] [329] [330]


 
[331] [332] [333] [334] [335] [336] [337] [338] [339] [340]

[341] [342] [343] [344] [345] [346] [347] [348] [349] [350]

 

[351] [352] [353] [354] [355] [356] [357] [358] [359] [360]

[361] [362] [363] [364] [365] [366] [367] [368] [369] [370]

 
[371] [372] [373] [374] [375] [376] [377] [378] [379] [380]

 
[381] [382] [383] [384] [385] [386] [387] [388] [389] [390]

 
[391] [392] [393] [394] [395] [396] [397] [398] [399] [400]

 
[401] [402] [403] [404] [405] [406] [407] [408] [409] [410]

 
[411] [412] [413] [414] [415] [416] [417] [418] [419 ] [420]

 
[421] [422] [423] [424] [425] [426] [427] [428] [429] [430]

 
[431] [432] [433] [434] [435] [436] [437] [438] [439] [440]

 
[441] [442] [443] [444] [445] [446] [447] [448] [449] [450]

 
[451] [452] [453] [454] [455] [456] [457] [458] [459] [460]

 
[461] [462] [463] [464] [465] [466] [467] [468] [469] [470]

 
[471] [472] [473] [474] [475] [476] [477] [478] [479] [480]

 
[481] [482] [483] [484] [485] [486] [487] [488] [489] [490]

 
[491] [492] [493] [494] [495] [496] [497] [498] [499] [500]

[501] [502] [503] [504] [505] [506] [507] [508] [509] [510]

 
[511] [512] [513] [514] [515] [516] [517] [518] [519] [520]

 
[521] [522] [523] [524] [525] [526] [527] [528] [529] [530]

 
[531] [532] [533] [534] [535] [536] [537] [538] [539] [540]

 
[541] [542] [543] [544] [545] [546] [547] [548] [549] [550]

 
[551] [552] [553] [554] [555] [556] [557] [558] [559] [560]

 
[561] [562] [563] [564] [565] [566] [567] [568] [569] [570]

 
[571] [572] [573] [574] [575] [576] [577] [578] [579] [580]

 
[581] [582] [583] [584] [585] [586] [587] [588] [589] [590]

 
[591] [592] [593] [594] [595] [596] [597] [598] [599] [600]

 
[601] [602] [603] [604] [605] [606] [607] [608] [609] [610]

 
[611] [612] [613] [614] [615] [616] [617]  [618] [619] [620]

[621] [622] [623] [624] [625] [626] [627] [628] [629] [630]

 
[631] [632] [633] [634] [635] [636] [637] [638] [639] [640]

 
[641] [642] [643] [644] [645] [646] [647] [648] [649] [650]

[651] [652] [653] [654] [655] [656] [657] [658] [659] [660]

 
[661] [662] [663] [664] [665] [666] [667] [668] [669] [670]

 
[671] [672] [673] [674] [675] [676] [677] [678] [679] [680]

 
[681] [682] [683] [684] [685] [686] [687] [688] [689] [690]

 
[691] [692] [693] [694] [695] [696] [697] [698] [699] [700]

 
[701] [702] [703] [704] [705] [706] [707] [708] [709] [710]

 
[711] [712] [713] [714] [715] [716] [717] [718] [719] [720]

 
[721] [722] [723] [724] [725] [726] [727] [728 ] [729] [730]

 
[731] [732] [733] [734] [735] [736] [737]

 Fakultas Hukum UII, Jum’at, 28 Desember 2012. Bertempat di Ruang Audio Visual Lt.3 FH UII menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Kependidikan. Pelatihan bertema “Peningkatan Kinerja Tenaga Kependidikan dalam Pelayanan Perguruan Tinggi Berkualitas” tersebut menghadirkan Prof. Dr. M Suyanto, MM. dari STMIK Amikom sebagai pemateri.
Fakultas Hukum UII, Jum’at, 28 Desember 2012. Bertempat di Ruang Audio Visual Lt.3 FH UII menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Kependidikan. Pelatihan bertema “Peningkatan Kinerja Tenaga Kependidikan dalam Pelayanan Perguruan Tinggi Berkualitas” tersebut menghadirkan Prof. Dr. M Suyanto, MM. dari STMIK Amikom sebagai pemateri.
 
Menurut Wakil Dekan Dr. H. Saifudin, SH., M.Hum. dalam sambutannya, saat ini dihampir semua perguruan tinggi sudah terjadi persaingan yg sangat ketat terhadap pelayanan, baik itu pelayanan dari sisi akademik, administrasi maupun dari sisi fasilitas, Diharapkan dengan pelatihan ini potensi tenaga kependidikan dapat tergali sehingga kualitas layanan terhadap civitas akademika maupun kepada stakes holder dapat meningkat dan semakin berkualitas.
 
Pada kesempatan tersebut Prof. Suyanto menyampaikan materi tentang Customer Loyality – Service Excelent atau Kepuasan dan Loyalitas pelanggan yang meliputi aspek-aspek Kepuasan Pelanggan, Kesalahan mendasar Customer Relationship Management, Rahasia Hubungan Pelanggan dan Pemahaman terhadap Siapa Pelanggan Kita, Nilai yang diharapkan dan ditawarkan kepada Pelanggan, Kepuasan Pelanggan, Sistem yang mendukung, Kinerja Produk Pelayanan Pelanggan, bagaimana cara mengelola orang, Mengelola loyalitas pelanggan serta Filosofi Pemasar Sejati.
 
Dari pelatihan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa untuk dapat mengukur kualitas layanan yang telah diberikan diperlukan indikator pengukur yang berupa evaluasi dengan media quesioner untuk mengatahui sejauh mana kualitas layanan yang telah diberikan sehingga kinerja layanan yang sudah dilakukan dapat terukur dengan jelas. Pelatihan yang berlangsung selama 4 jam serta diikuti oleh segenap tenaga kependidikan Fakultas Hukum tersebut berlangsung interaktif disertai dengan Joke-joke segar dari Prof. Suyanto yang mengakibatkan antusiasme peserta dalam mengikuti pelatihan menjadi kuat sehingga mainset pegawai tenaga kependidikan terhadap peningkatan kualitas layanan semakin terbuka. Download Materi : [1] [2] [3] [4]  [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11]
 Tamansiswa, Senin, 17 Desember 2012 mendatang pada pukul 09.00 s/d 11.00 WIB rencana akan digelar Kuliah Umum Fakultas Hukum UII Meneguhkan Empat Pilar Kenegaraan dalam Praktek Ketatanegaraan Indonesia bersama Lukman Hakim pejabat Wakil Ketua MPR RI Periode Tahun 2009-2014. Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Fakultas Hukum UII Lantai 3 di Kampus Jalan Tamansiswa No. 158 Yogyakarta. Jamaluddin Ghofur, SH., MH.n seorang dosen muda FH UII akan memandu gelar acara ini. Materi Kuliah Umum tersebut menarik sekali karena sangat relevan dengan keberadaan NKRI yangs saat ini memerlukan dorongan dan masukan dari publik, khususnya kaum terpelajar.