Tag Archive for: Fakultas Hukum UII

Fakultas Hukum UII. Kamis 24 mei 2012 bertempat di University Hotel Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum UII menyelenggarakan Acara “Penyamaan Persepsi Tentang Borang Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII”.  Acara yang diikuti oleh segenap Tim Penyiapan Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum tersebut mengahdirkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. sebagai pembicara.

Menurut Ketua Program Studi Ilmu Hukum (S1) Karimatul Ummah, SH., M.Hum. acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang borang akreditasi serta memberikan pemahaman tentang berbagai permasalahan borang dan analisis penyelesaiannya.   Dengan terbangunnya persepsi yang sama tentang borang akreditasi diharapkan dapat menjadikan dasar mengimplementasikan butir-butir pertanyaan borang dalam setiap Kebijakan Prodi. Dengan demikian Program Studi Ilmu Hukum FH UII akan semakin mantap dan siap untuk menyongsong akreditasi ProgranFH UII yang akan berakhir pada Agustus 2013.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D. yang merupakan Dosen FH UII sekaligus Asesor BAN DIKTI  dalam materinya “Strategi Mempertahankan Nilai Akreditasi yang menjadi Unggulan Fakultas Hukum III”menyatakan bahwa, Nilai Unggul Akreditasi BAN DIKTI sangat penting dipertahankan di hadapan masyarakat bagi sebuah perguruan tinggi khususnya FH UII. Keberhasilan Nilai Unggul Akreditasi BAN DIKTI dipertahankan  tergatung pada  perencanaan data, dokumen,  bukti, Penuangan dalam penulisan laporan secara sistematis, obyektif, tegas dan lugas serta Visitasi lapangan dan kondisi di Program Studi.
Lebih jauh dikatakan oleh Prof. Jawahir bahwa untuk dapat membertahankan nilai unggul tersebut diperlukan juga tahap persiapan dan pengorganisasian serta pembuatan laporan borang program studi, evaluasi borang fakultas tim task force, penuangan-penulisan laporan borang sistematis, obyektif, tegas, lugas, tata kelola pedoman, sistem rekruitment mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, kejelasan perumusan kompetensi lulusan di dalam kurikulum, keterlibatan program studi dalam perencanaan kinerja, perencanaan kegiatan/kerja, dan alokasi anggaran, sarana dan prasarana program studi, sistem informasi teknologi mendukung program studi, penelitian dan pengabdian masyarakat mendukung visi misi program studi serta sikap dan perilaku program studi terhadap asesor.  

 

Fakultas Hukum UII. Kamis 24 mei 2012. Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesa, Tim Bola Bolly Putri Fakultas Hukum (FH) UII menorehkan prestasinya sebagai Juara I Lomba Volley Putri pada Kejuaran Olah Raga dalam rangka Milad UII ke 69.

Melalui perjuangan yang cukup berat setelah dibabak kualifikasi tanggal 21 Mei 2012 setalah mengalahkan Tim Volly Putri FIAI dengan skor 2-0,  pada semifinal 23 Mei 2012, Tim Volly Putri FH harus berhadapan dengan salah satu tim tangguh yaitu Tim Volly Putri UII Pusat, namun dengan perjuangan dan semangat  yang kuat kembali Tim Volly Putri FH berhasil mengalahkan lawannya yaitu Tim Volly Putri UII Pusat dengan Skor 2-0 dan berhak maju ke babak final melawan Tim Volly Putri FE.

Jalannya pertandingan Tim Volly Putri FH VS Tim Volly Putri FH : Pada babak pertama dan ketida pertandingan dimenangkan oleh FE, babak kedua dimenangkan oleh FH. Suasana menjadi agak panas bagi tim FH ketika dibabak ketiga pertandingan dimenangkan kembali oleh FE. Geliat kembali muncul ketika di babak keempat kemenangan kembali diraih tim FH. Melalui pertandingan yang dramatis disertai dengan semangat, kebersamaan dan sportifitas tinggi serta dibekali dengan skill yang cukup bagus Tim Tim Volly Putri FH yang terdiri dari Ibu Kholiq, Bu Bambang H, Ibu Arie Indah, Ibu Mira Ibu Karnen, Mbak Mala, mbak Cindy, Mbak Monik, Mbak Lulu dan Mbak Mieske akhirnya dibabak akhir kembali memimpin pertandingan dan berhasil mengalahkan Tim Volly Putri FE pada 24 Mei 2012 dengan skor akhir 3-2. Dengan demikian Tim Volly Putri FH untuk tahun berhak mendapatkan gelar Juara I Lomba Volley Putri pada Kejuaran Olah Raga dalam rangka Milad UII ke 69.

 

Fakultas Hukum UII,14 Mei 2012, Bertempat di Kirana Ballroom, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa hukum Indonesia (ISMAHI) / Council Associations of Indonesian Law Student  mengikuti seminar 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Ketua Dewan Nasional ISMAHI Aria Bima Sakti (mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2008) acara yang diselenggarakan di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 13 sampai 15 Mei 2012 tersebut diikuti oleh sebanyak 200 pengurus Ismahi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Disamping acara Mukernas dan seminar tersebut juga dilakukan PELANTIKAN PP ISMAHI.
Acara seminar yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut yaitu tanggal 13-15 Mei 2012 tersebut pada hari II  14 Mei 2012, sesi I dengan tema “Urgensi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Sarana Mencapai Tujuan Nasional Dan Mengembalikan Jati Diri Bangsa” menghadirkan narasumber:  Wakil Ketua MPR RI (Dr.Ahmad Farhan Hamid MS) dan Anggota MPR RI (Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.SI), Sesi II  dengan tema “Peran Aktif Mahasiswa Dalam Memasyarakatkan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara” menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR RI  (Drs. Lukman H. Saifuddin), DPR RI (Dr. Ir. Arif Budimanta. MSc). Sedangkan pada hari III 15 Mei 2012 dengan tema “Peranan Pemuda Dalam Kebangsaan”  menghadirkan Keynote Speaker (Ketua Umum KNPI), Taufan eko Nugroho Rotorasiko dan NaraSumber : Ketua Umum AMPI, Ketua Umum Gema MKGR, Ketua PB HMI, Ketua PP PMII. Sebagai penghujung acara dilakukan PELANTIKAN PP ISMAHI oleh Aria Bima Sakti selaku Ketua Dewan Nasional PP.ISMAHI.

 
 Fakultas Hukum UII, Kamis 28 April 2012. Bertempat di Ruang Pertemuan AVA SMA Negeri 3, Departemen Hukum Pidana FH UII menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema “Penanganan Tindak Kekerasan pada Remaja sebagai Pelaku dan Korban disekolah”.

Pada Seminar dan FGD tersebut menghadikan Pembicara Seminar Prof. Dr. Ki Supriyoko. MM.Pd (Pakar Pendidikan Ketua Pendidikan dan Kebudayaan Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta) dan Dr. Salman Luthan, SH., M.H. (Dosen Hukum Pidana FH UII – Hakim Agung RI) serta Fasilitator FGD Dr. Aroma Elmina Martha, SH., MH.,(Direktur Program International Program FH UII – Dosen Hukum Pidana FH UII) dan M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum. (Ketua Departemen Hukum Pidana FH UII – Dosen Hukum Pidana FH UII).
Seminar dan FGD yang dibuka oleh Wakil Dekan FH UII, Dr. Saifudin, SH., M.Hum. tersebut menurut beliau merupakan salah satu kegiatan untuk menjalankan fungsi dharma perguruan tinggi yang berupa pengabdian pada masyarakat. Kegiatan ini dilatari dari perkembangan IT yang begitu pesat sehingga neyebabkan semakin meningkatnya kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, narkoba, perkelahian, pengeroyokan sampai geng motor. Karena ini sudah  menjadi tugas kita semua untuk menanganinya maka melalui FGD ini secara bersama-sama peserta dapat mempelajari substansinya,  untuk mencegah dan menangani kenakalan remaja. Untuk mendukung suksesnya Seminar dan FGD ini Departemen Hukum Pidana FH UII menghadirkan pembicara dan  dan fasilitator FGD yang kompeten di bidangnya.
Sedangkan Drs. Sumantri mewakili Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Yogyakarta sangat menyambut baik atas kegiatan yang digagas oleh Departemen Pidana FH UII. Lebih jauh dikatakan oleh Drs. Sumantri yang juga merasa prihatin atas meningkatnya kenakalan remaja pada akhir-akhir ini, namun alhamdulillah menurut beliau, di SMA Negeri 3 unsur-unsur kekerasan tersebut tidak pernah ditemukan, kalau toh itu ada hanya sedikit dan karena pengaruh dari luar. Menurut beliau kenakalan remaja semakin meningkat dikarenakan pendidikan kognitif di sekolah-sekolah lebih diutamakan dari pada pendidikan budi pekerti sehingga perilaku dan sikap anak menjadi kurang mempunyai unggah-ungguh meskipun pada dasarnya mereka semua adalah anak yang baik.
Pada Seminar dan FGD tersebut Prof. Dr. Ki Supriyoko. MM.Pd menyampaikan materi dengan tema “MENCEGAH KEKERASAN DI SEKOLAH DALAM PENDEKATAN PENDIDIKAN” sedangkan Dr. Salman Luthan, SH., MH., menyampaikan materi dengan tema “KEKERASAN KEPADA ANAK  SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN DI SMA”

 

Fakultas Hukum UII, Jum’at 27 April 2012. Departemen Hukum Pidana FH UII melakukan penjajagan kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI. Pertemuan yang diadakan di Rumah Makan Pondok Cabe tersebut di hadiri oleh Dr. H. Rusli Muhammad, SH., MH., selaku Dekan FH UII dan M. Abdul Kholiq, SH., M.Hum., Ketua Departemen Hukum Pidana  beserta staff (FH-UII,) sedangkan dari LPSK dihadiri oleh Ketua LPSK  Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. Beserta Staff.

Kerjasama yang dijajaki adalah pelaksanaan Seminar Sehari untuk mengangkat kembali Peran LPSK terhadap perlindungan saksi dan korban sehingga peran LPSK dapat diketahui dan dapat disebar luaskan di Lingkungan Akademisi, Penegak Hukum, Aparat Pemda dan Alumni Fakultas Hukum UII yang telah bertugas di berbagai bidang dan menghimpun saran dan kritik untuk lebih mengoptimalkan peranan LPSK.
Sedangkan tema yang akan diangkat adalah “Rekonstruksi Peran dan Fungsi LPSK-RI menuju Optimalisasi Perlindungan Saksi dalam Perannya sebagai Whistblower dan Justice Collabolator”. Acara penjajagan kerjasama yang ditandai dengan penyerahan bingkisan dari LPSK-RI yang diserahkan oleh Ketua LPSK-RI Abdul Haris Semendawai, SH., LLM. kepada Dekan FH UII Dr. M.Rusli Muhammad, SH., MH. tersebut dilanjutkan pembahasan pelaksanaan Seminar Sehari Oleh Tim Teknis dari LPSK dan FH UII dan berakhir pada pukul 22.00 wib.

 
 

Fakultas Hukum UII, Kamis 19 April 2012. Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Penyegaran Peran & Fungsi  Dosen Pembimbing Akademik (DPA) serta Sosialisasi Buku Pedoman DPA dan Pedoman Dosen dalam Pemberian Nilai dengan menghadirkan Pembicara H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Fakultas  Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.

Acara yang digagas oleh Program Studi Ilmu Hukum (S1) tersebut menurut Karimatul Ummah, SH., M.Hum. (Ketua Program Studi ) dimaksudkan untuk mengingatkan kembali atau memberi penyegaran terhadap apa yang menjadi fungsi dan peran DPA dalam pembimbingan kepada Mahasiswa baik dibidang akademik maupun  konseling atau pendukung akademik.
Sedangkan menurut  H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi., dalam meterinya yang berjudul “Penyegaran Kompetensi Dosen Pembimbing Akademik”  menegaskan, sampai saat ini sejauh mana DPA mendampingi  aktivitas kemahasiswaan, padahal, di beberapa perguruan tinggi, DPA sudah banyak dihilangkan diganti dengan fungsi konselor yang memungkinkan mahasiswa dapat melakukan konsultasi secara gratis. Namun posisi dan sikap DIKTI  terhadap DPA  tidak demikian, DPA tidak bisa diganti dengan konselor, walaupun adanya konselor selain DPA tentu tidak masalah (atau malah lebih baik) namun, DIKTI juga berpandangan bahwa membiarkan DPA dengan kompetensi yang kurang memadai seperti selama ini atau lebih tepatnya membiarkan DPA  tidak berfungsi penuh menjadikan tujuan Pembmbingan Akademik tidak tercapai secara optimum.  Oleh karena itu H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi., membagi dua kelompok besar tugas DPA yaitu (1) Pembimbing masalah akademik (2) Pembimbing Penunjang Akademik (psikologis).
Dari tanya jawab dan diskusi dengan menurut  H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Psi.,  selaku pemateri diperoleh beberapa kesimpulan diantaranya adalah : (1) Harus ada pemaksa terhadap terbitnya Buku pedoman DPA supaya apa yang ada didalamnya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. (2) Diperlukan forum untuk merancang apa saja peran dan fungsi yang  bisa dilakukan DPA (3) Diperlukan eksplorasi peran DPA agar tidak terjadi disfungsi DPA di era  informasi dan teknologi (IT), sehingga mahasiswa tidak hanya menempatkan peran DPA secara fungsional saja, dalam arti mahasiswa hanya akan mendatangi DPA ketika ada masalah. (3) Diperlukan sistematika psikologis yang perspektif untuk kembali membangkitkan peran DPA (4) Didasari atas keprihatinan pendidikan yang terlalu mementingkan aspek kognitif sehingga supaya pendidikan tidak saja terjebak pada profesionalisme permasalahan yang ada,  maka aspek pendidikan perlu ditambahkan aspek psikologis dan psikomotorik. (5) Diperlukan suatu evaluasi atau kajian apakah (khususnya di FH UII) peran dan fungsi DPA memang masih dibutuhkan oleh mahasiswa, serta diperlukan alokasi  waktu tersendiri untuk mahasiswa melakukan konseling sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan masalahnya pada tempat yang tepat. (6) Diperlukan suatu pembentukan karakter dan nilai yang dianggap penting untuk mahasiswa sehingga mahasiswa tidak canggung dalam melakukan konsultasi dengan dosennya. (7) Dianjurkan setiap lembaga pendidikan untuk mengadakan lembaga konseling yang ditempatkan di Fakultas terkait sehingga keberadaan DPA dapat di Revitalisasi Kembali.

 
Fakultas Hukum UII 25 Maret 2012. Sejak jaman Reformasi Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) mulai berani membuka diri dan membuat gebrakan untuk memperkenalkan diri bahwa kita adalah alumni Universitas Islam Indonesia. 
 
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. SH., SU. selaku Ketua Ikatan Alumni UII yang juga Ketua MK Republik Indonesia tersebut memberikan apresiasi terhadap antusiasme yang sudah dilakukan oleh Alumni Angkatan 1986 yang pada Minggu 25 Maret 2012 mengadakan Temu Kangen dan Sambung Rasa Angkatan 1986,
Lebih jauh Prof. Mahfud menjelaskan bahwa setelah era reformasi ada perubahan persepsi publik terhadap cita-cita yang muluk-muluk yang dulunya cukup setelah lulus menjadi pegawai saja, namun sekarang tidak demikian, para alumni UII yang telah ditempa dan dididik kualitasnya tidak hanya untuk berdebat dan berilmu politik saja sehingga ilmu yang didapat sangat jauh berbeda dengan ilmu-ilmu dari perguruan tinggi lain, oleh karena itu menurut Prof. Mahfud meskipun fasiltas dan ilmu yang didapat sama dengan di perguruan tinggi lain, para alumni UII harus dapat menjaga Idealisme,  karena itulah yang dapat dibanggakan di UII. Apa yang kita nikmati, gunakan, baik itu kedudukan maupun jabatan bisa nikmat untuk dinikmati kalau diperoleh dengan kejuruan dan ketekunan, karena kalau tidak hanya penyesalan yang akan didapat.
Pesan Prof. Mahfud sebagai Ketua Alumni UII, hati-hati dalam melangkah, jangan asal membabi buta untuk mendapatkan peluang, apalagi dengan mengesampingkan aspek moralitas. Biarkanlah semuanya mengalir sesuai Sunatullah, jangan melawan Sunatullah. Dengan mengacu kepada Qur’an Surat Al-Ra’d bahwa Allah menurunkan kita untuk mengarungi hidup sudah ada alirannya “mengalir seperti air”. Dalam setiap air yang mengalir itu terdapat buih-buih yang mengalir dengan percuma seperti benda yang tidak mempunyai sikap dan pendirian, sehingga jika jadi manusia, jadilah manusia seperti air yang mengalir untuk dirinya sendiri yang mempunyai tujuan, sikap, kepribadian dan Integritas.

 
Fakultas Hukum UII, Tamansiswa (uiinews) Berawal dari fenomena banyaknya personal yang duduk di DPR masuk dalam ranah hokum, baik itu sebagai saksi, tersangka ataupun bahkan sebagai terdakwa dan terpidana, Forum Dekan Fakultas Hukum Se Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Jawa (Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur) merasa perlu untuk ikut serta urun rembug terkait dengan fenomena tersebut.
 
Untuk itu atas prakarsa pengurus Forum Dekan yang di komandani oleh Ibu Dr. Indah Harlina SH MH digelarlah sebuah FGD dengan mengusung tema “Quo Vadis UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPD dalam Hal Keuangan Negara”. FGD ini diseleneggarakan di  Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII  Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta, Jumat (10/2) berlangsung selama setengah hari.
Di hadapan 50 an peserta yang merupakan Pimpinan Fakultas Hukum  Se JABODETABEK dan JAWA,  Dekan FH UII (Dr. Rusli Muhammad SH MH) selaku tuan rumah FGD Forum Dekan ini merasa bangga menjadi penyelenggara FGD dan berharap dari forum ini akan menghasilkan komitmen-komitmen yang bisa memberkan masukan kepada para penyelenggara Negara RI ini. Beliau mengkhawatirkan banyaknya  personal-personal lembaga legislative yang sekarang ini terjerat pada kasus-kasus hokum dan berilaku ‘primitif’ tambahnya. Kalau hal ini terus berlarut-larut maka suatu saat Negara kita yang ‘besar’ ini akan kehilangan eksistensi karena perilaku para penegak hokum dan penyelenggara Negara yang primitive tadi.
Dr. Indah Harlina SH MH selaku Ketua Forum Dekan mengatakan dalam sambutannya bahwasannya kedepan forum ini akan diperluas wilayahnya ke Sumatera, Kalimantan dan wilayah Indonesia lainnya. Namun dalam surat-menyurat kami (Pengurus Forum Dekan) telah mencantumkan kata Indonesia (Forum Dekan se Indnesia) dalam korespondensinya. Hal ini berangkat dari kesanggupan-kesanggupan pimpinan perguruan tinggi FH di luar Jawa dan Jabodetabek telah menyatakan siap untuk bergabung dalam forum ini.
Latar belakang dari digelarnya FGD dengan tema tersebut diatas juga berawal dari isu-isu hangat yang terjadi di Dirjen Dikti Jakarta, begitu papar Prof Dr. Ade Saptomo SH MH selaku perwakilan dari Dirjen Dikti pada sambutannya. Lebih lanjut Ketua Bidang Hukum dan PerUndang-Unadngan ini mengatakan bahwa isu yang muncul di Pusat adalah adanya intervensi dari personal Legislatif dalam pengunyusunan peraturan di Dikti. Adanya Personal dari DPR yang berusaha mencari-cari celah-celah kesalahan dan mencampuri urusan-urusan di Kementrian ini yang memicu segera diadakan semacam diskusi ilmiah perihal seperti tema diatas. Isu kedua adanya himbauan dari Dirjen Dikti untuk tahun –tahun depan ini FH di Perguruan tinggi harus mencantumkan kurikulum mengenai ‘Anti Korupsi’. Langkah menuju terwujudnya isu kedua ini telah ditempuh dengan mengundang perwakilan dua dosen dari setiap perguruan tinggi di Indonesia untuk diundang ke Jakarta guna ditraining dan dibekali mengenai kisi-kisis kurikulum ‘Anti Korupsi’ tersebut. Kegiatan ini akan segera diluncurkan pada tanggal 6-8  Maret 2012  mendatang. Maka kepada Dekan dan utusan perwakilan PT yang hadir di sini harap segera mempersiapkan diri untuk mengikuti even tersebut. Diharapkan dari utusan-utusan perguruan tinggi yang jumlahnya dua dosen tersebut akan menularkan dan menggodoknya di Fakultasnya masing-masing nantinya demi terwujudnya kurikulum ‘Anti Korupsi di masing-masing perguruan tinggi di Indoneia begitu papar Prof Ade mengakhiri sambutannya.(ditulis oleh Sariyanti)

foto : Tiga nara sumber Focus Discussion Group (FGD) tentang Quo Vadis UU No. 27/2009 “MPR,DPR dan DPD dalam Hal Keuangan Negara”, yang digelar di Ruang Sidang FH UII Jl. Tamansiswa 158 YK pada Jumat (10/2), Nampak Moderator Sri Hastuti Puspitasari SH MHum bersama tiga nara sumber Dr. W. Riawan Tjandra SH MHum (Direktur Pascasarjana, FH Universitas Atmajaya Jakarta), M. Luthfie Hakim,SH,MH (Dekan FH Jayabaya) dan Zairin Harahap SH MSi (FH UII Yogyakarta).

 
“Jangan pernah berhenti untuk terus berprestasi” itulah kalimat yang selalu didengungkan oleh Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (D’PSDM) FKPH FH UII pada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UII.
Setelah sukses mengadakan acara diskusi “sukses kuliah dan berorganisasi” di akhir Bulan Desember 2011 lalu, kini D’PSDM mengadakan sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Gagasan Tertulis (GT) dan Artikel Ilmiah (AI). Acara yang diselenggarakan di ruang kuliah TS II/04 pada Hari Sabtu, 17 Februari 2012 tersebut diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum  UII.
Hadir sebagai pembicara Pramadya Khairul Awaludin dan M. Imam Nasef, keduanya merupakan alumni Fakultas Hukum UII. Pram (sapaan akrab Pramadya) bersama 2 mahasiswa Fakultas Hukum UII, berhasil meraih perak dalam PKM GT tahun 2010. Nasef (mantan Ketua FKPH FH UII) juga hadir sebagai pembicara dan memberikan pengalamannya saat mengikuti PKM. PKM GT dan PKM AI merupakan kegiatan pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang diadakan setiap tahun oleh DIKTI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Koordinator D’PSDM Rio Narantika EF mengatakan bahwa agenda tersebut diharapkan dapat mensosialisasikan program PKM GT dan AI kepada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UII. “Saya berharap agenda ini dapat memotivasi mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UII untuk menuliskan gagasan serta mengikutsertakannya dalam kompetisi PKM GT atau AI tahun ini (2012)” ungkapnya. Nafiatul Munawarah yang merupakan salah satu peserta dalam acara tersebut menyatakan agenda sosialisasi PKM GT dan AI sangatlah penting dan bermanfaat. Menurutnya, dengan adanya agenda semacam ini ada yang membimbing dan memberitahukan pengalamannya saat mengikuti kegiatan tersebut. Ditambahkan juga oleh Nafi bahwa “sampai sekarang masih banyak mahasiswa yang belum tahu program PKM GT dan AI”.  Ditulis oleh: Puguh Winanto

 
Fakultas Hukum, Kamis 8 Februari 2012, Mahasiswa FH UII melakukan Key In RAS Semester Genap T.A. 2011/2012. Key In RAS hari pertama yang diikuti oleh 2053 mahasiswa yang telah melakukan pembayaran SPP dan dimulai pada pukul 17.00 jam server tersebut berjalan cukup lancar.
Ada yang berbeda pada Key In RAS Genap  2011/2012 kali ini. Key In yang biasanya dimulai pukul 15.00 Jam server, kini dimulai pada pukul 17.00 jam server. Hal ini didasarkan pada prinsip “Fair Play”, sehingga diharapkan sebagian mahasiswa peserta Key In masih mengikuti Ujian REMEDIASI mendapatkan jatah dan porsi yang sama dengan mahasiswa yang tidak sedang mengikuti Ujian Remedisi.
Dibalik kelancaran tersebut ternyata masih juga timbul masalah-masalah klasik, diantaranya adalah penuhnya kuota matakuliah, terlanjur melakukan “cetak krs” yang berakibat isian KRS hanya bisa dilakukan penambahan/pengurangan/penggantian pada masa revisi dan pengajuan reset account UniSys mahasiswa pada waktu-waktu menjelang Key In RAS serta melakukan “new tab” lebih dari satu pada browser yang mengakibatkan “closing system” tidak sempurna, meskipun demikian secara teknis Key In semester Genap 2011/2012 bisa dikatan lancar jika dilihat dari ratio jumlah peserta yang sukses Key In pada 44 Menit setelah jam server sebanyak 1861 mahasiswa dari 2053 mahasiswa bayar (Lihat Grafik dibawah ini)r. Hal ini juga dipertegas oleh Ka.Prodi Ilmu Hukum S-1, Karimatul Ummah, SH., M.Hum. bahwa lancarnya Key In Ras Genap 2011/2012 dibuktikan dengan meratanya distribusi matakuliah yang diambil oleh mahasiswa pada hari pertama, sehingga hal ini memberikan nilai positif bagi proses pembelajaran. Semoga pada hari berikutnya dan masa revisi tetap lancar. Amin.