Tag Archive for: FH UII

LKID 2015 Wajib Bagi Mahasiswa Baru

LKID 2015 Wajib Bagi Mahasiswa Baru

Tamansiswa, 19 Maret 2015, Diumumkan bahwa Mahasiswa Baru Angkatan 2014 FH UII WAJIB mengikuti Latihan Kepemimpinan Islam Dasar (LKID) yang diselenggarakan oleh DPPAI UII. Kegiatan ini diselenggarakan Sabtu dan Ahad masing-masing tanggal 11 dan 12 April 2015  mulai pukul 07.00 WIB serta tanggal  18 dan 19 April 2015 mulai pukul 07.00 WIB untuk peserta yang berbeda. Jadual dan informasi selengkapnya…..

dapat disimak melalui alamat http://www.dppai.uii.ac.id atau download melalui [ info ini ] [ jadual ] [ tata tertib ] [ Peserta Gel. IV ] [ Peserta Gel. V ].


fh-uii-goes-to-jatim-park
fh-uii-goes-to-jatim-park

Fakultas Hukum UII. Pada 26-28 Februari 2015 FH UII kembali memberangkatkan Dosen beserta keluarga untuk berwisata ke Malang, Jawa Timur. Obyek yang dituju kali adalah: Jatim Park-2, Batu Night Spektakuler (BNS) danTaman Safari Indonesia Prigen Pasuruan, Jawa Timur. Wisata kali ini diikuti oleh 135 peserta yang terdiri dari 32 keluarga. 
 
Seperti periode sebelumnya FH UII kembali melibatkan Event Organizser Kirana Tour  untuk memandu Wisata ke Malang. Berangkat dari stasiun Tugu  Jogjakarta pada Kamis 26 Februari 2015, Pukul 19.15 menggunakan kereta Malioboro Express  menuju Malang Jawa Timur, rombongan pada Jum’at 27 Februari 2015 on time tiba di Stasiun Malang pada pukul 03.50. Dari stasiun Malang rombongan sudah ditunggu  oleh armada Bus Esa Jaya sebanyak tiga unit untuk mengantar ke Hotel Asida sebagai tempat transit untuk mandi dan sarapan. Setelah acara mandi dan makan pagi, pukul  09.00 dengan menggunakan Bus Esa Jaya, Mercedes Benz OH 1526 tahun 2012 rombongan berangkat untuk menikmati obyek wisata Jatim Park-2 dan Makan siang di R.M. Pohon Inn hingga pukul 14.00. Disamping menikmati obyek wisata Jatim Park-2, pada kesempatan wisata hari pertama ini rombongan di beri kesempatan juag untuk berbelanja di pusat oleh-oleh Batu. Tepat Pukul 16.00 rombongan tiba di Singhasari Hotel untuk melakukan Chek In untuk beristirahat sejenak karena pada pukul 17.30 rombongan akan diajak menuju obyek wisata Batu Night Spektacular (BNS).
 
Setelah sejenak instirahat di Singhasari Hotel, tepat pukul 17.30 Rombongan berangkat ke BNS untuk menikmati makan malam di di foodcourt BNS dan menikmati wahana lampion dan permainan. Sebagai booming dari acara di BNS adalah rombongan diajak untuk menikmati show perpaduan antara seni dan teknologi yaitu air mancur menari dan animasi layar lebar sepanjang 50 meter. Pukul 21.00 rombongan meninggalkan BNS dan kembali ke  Singhasari Hotel untuk istirahat dan menginap.
 
Hari kedua pukul 06.30 nampak para peserta sudah melakukan sarapan pagi di restoran Singhasari Hotel, sehingga tepat pukul 08.00 rombongan sudah dapat melakukan check out dan langsung diberangkatkan menuju Taman Safari Indonesia Prigen yang terletak di Pasuruan Jawa Timur. Meskipun setelah sampai di Prigen tepat pukul 10.00 disambut dengan hujan deras, namun kondisi ini tidak menyurutkan antusiasme rombongan untuk menikmati aneka satwa serta wahana yang ada di Taman Safari Indonesia Prigen. Acara wisata hari kedua ini berlangsung hingga pukul 14.00, selanjutnya rombongan menuju ke Stasiun Gubeng Surabaya untuk kembali ke Jogjakarta menggunakan kereta Turangga yang berangkat pada pukul 18.10 dan diperkirakan sampai di Jogjakarta pukul 10.55.
 
Sesuai jadwal,  tepat Pukul 10.55 rombongan tiba di stasiun Tugu Jogjakarta, tampak senyum kepuasan ketika rombongan tiba distasiun tugu, apalagi ketika sudah ditunggu oleh anggota keluarga yang menjemput. Kepuasan ini juga terlihat di WA group paseduluran FH UII, komentar puas atas pelaksanaan wisata banyak menghiasi di front page WA. Siap.. tetap semangat….

 
 

Pantau Bandwith di FH UII
Pantau Bandwith di FH UII
UII Terpadu (16/12), Fakultas Hukum merupakan fakultas terjauh posisinya dari kampus terpadu UII. Koneksi internet yang digelontor langsung Badan Sistem Informasi (BSI) UII dari Jalan Kaliurang Km. 14,4 selama ini relatif lancar. Pengaturan koneksi internet dilakukan oleh BSI dengan bandwith limiter melalui proxy servernya.
Pantau Bandwith di FH UII
UII Terpadu (16/12), Fakultas Hukum merupakan fakultas terjauh posisinya dari kampus terpadu UII. Koneksi internet yang digelontor langsung Badan Sistem Informasi (BSI) UII dari Jalan Kaliurang Km. 14,4 selama ini relatif lancar. Pengaturan koneksi internet dilakukan oleh BSI dengan bandwith limiter melalui proxy servernya. Hak akses yang diberikan kepada user dikelola dengan memanfaatkan peralatan tersebut.
Fasilitas internet yang diberikan FH UII untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas civitas akademika baik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Pemanfaatan internet yang tepat sangat membantu dan mendukung kecepatan dan kelancaran menyelesaikan pekerjaan. Dosen dapat mengupload materi melalui media ini sehingga dapat didownload oleh mahasiswa, melihat aktivitas mahasiswa bimbingan dalam perkuliahan, atau untuk mencari materi kuliah yang akan diajarkan. Komunikasi data antar tenaga kependidikan dan dosen makin mudah dikirimkan. Mahasiswa mudah mendapatkan referensi untuk mendukung materi belajar yang dibutuhkan. Bisa dikatakan seabreg manfaat yang dapat diperoleh dari media internet ini.
 Teknologi internet mempunyai manfaat yang tidak terhitung, namun tidak lepas dari penyalahgunaan. Kasus yang sering muncul antara lain penipuan atau transaksi bodong, pelecehan nama baik dan paling tinggi pada kasus akses situs pornografi. Fakultas Hukum UII organisasi berlatar belakang agama tentu mempunyai perhatian terhadap ketidaksesuaian tersebut.
Pimpinan Fakultas Hukum UII saat ini berusaha memfasilitasi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa semaksimal mungkin. BSI sebagai pengelola bandwith telah memberikan lebih kurang 4,7Mbps. Pimpinan fakultas berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan semakismal mungkin untuk mendukung kinerja baik dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa. Oleh karena itu fakultas menempatkan satu proxy server di BSI yang dimanfaatkan untuk memantau aktifitas penggunaan internet. Hasil pantauan sebagai dasar evaluasi pemanfaatan koneksi internet di FH UII, sehingga lebih tepat guna.
TIM FH UII tembus Semifinal International Humanitarian Law Moot Court Competition
TIM FH UII tembus Semifinal International Humanitarian Law Moot Court CompetitionTamansiswa (10/12), Buku dengan judul Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif karya Dr. M. Syamsudin, SH., MH. dikaji dengan berbagai sudut pandang. Bedah buku ini di laksanakan oleh Pusat Studi Hukum FH UII pada Rabu, 10 Desember 2014 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama FH UII.
Tamansiswa (10/12), Buku dengan judul Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif karya Dr. M. Syamsudin, SH., MH. dikaji dengan berbagai sudut pandang. Bedah buku ini di laksanakan oleh Pusat Studi Hukum FH UII pada Rabu, 10 Desember 2014 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama FH UII. Hadir sebagai pemateri lain adalah Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum. sebagai salah satu pembedah buku tersebut.  Lebih kurang 150 orang terdiri dari dosen dan mahasiswa FH UII maupun peserta dari luar UII turut menjadi peserta.
Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. memberikan sambutan dan mambuka acara tersebut dengan menyampaikan harapan bahwa dengan bedah buku ini dapat dikaji lebih mendalam terhadap materi buku ini. Buku ini merupakan satu fondasi untuk membuka ranah profil hakim di Indonesia. Dosen lain atau mahasiswa dapat mempelajari dan melanjutkan dengan penelitian lebih lanjut sehingga menumbuhkan pengetahuan baru di bidang hukum. Bahkan temuan-temuan ini dapat menjadi konsep baru untuk merekonstruksi budaya hakim di Indonesia untuk menegakkan hukum yang adil.
Menurut Dr. Syamsudin bahwa pengetahuan dan teori harus digali terus menerus. Ada suatu kondisi dimana sebuah pengetahuan yang sudah basi “expired. knowledge of law” bisa jadi menyebabkan kesalahan praktik dalam pengadilan. Dianalogikan sebagai makanan maka makanan yang sudah kadaluwarsa mengubah manfaatnya menjadi racun. Hal ini harus menjadi perhatikan bagi para ilmuwan hukum sehingga tidak merugikan masyarakat. Oleh karena itu harus dilakukan upaya mencari dan menemukan secara terus menerus nilai-nilai kebenaran dan keadilan hukum yang menjadi dambaan masyarakat. Salah satu inti dari buku ini adalah untuk memahami dan menganalisis permasalahan hukum dan keadilan. Pendekatan sosiolegal dengan mengambil fokus pada kajian budaya hukum hakim dalam penanganan perkara korupsi.
Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum. sebagai pembedah menyampaikan apresiasi positif pada buku karangan Dr. M. Syamsudin, SH., M.H. dan mengidentifikasikan menjadi tiga variabel penting, yaitu konstruksi baru, budaya hukum hakim, dan hukum progresif. Relevan sekali ketika melihat kondisi peradilan saat ini yang banyak dipandang sebelah mata oleh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara adil. Terkait dengan nilai-nilai legalitas, positifistik, normativistik dan kekakuan cara berfikir hakim lainnya yang dianggap membelenggu pola pikir atau mindset hakim dalam memberikan keadilan. Oleh karena itu perlu dikonstruksi kembali pola pikir hakim dengan berbasis pada hukum progresif, yang dapat dimaknai bahwa hukum adalah untuk manusia bukan sebaliknya manusia untuk hukum.
Disampaikan pula oleh Bambang Sutiyoso bahwa latar belakang disparitas putusan hakim. Sebagai contoh putusan hakim pada peradilan umum cenderung lebih meringankan dibandingkan dengan putusan hakim pada perngadilan TIPIKOR. Sedangkan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat tingkat bawah seperti pamong desa atau lurah tetap di gelar pada pengadilan umum, namun teorinya menggunakan asumsi kasus pengadilan TIPIKOR sehingga diputus lebih berat dari kasus hukum secara umum. Ini yang cenderung menimbulkan pertanyaan benarkah komunitas hakim di kedua lembaga pengadilan tersebut telah membentuk dan mengembangkan polanya sendiri, sehingga membentuk kultur penegakan hukum yang berbeda.
Komentar atas buku tersebut ditutup oleh Bambang Sutiyoso dengan melirik pada beratnya untuk mengimplementasikan rekomendasi dalam buku ini. Terlebih dalam buku ini rekonstruksi yang dimaksudkan meliputi rekonstruksi cara berpikir yang progresif, rekonstruksi metode penafsiran hukum yang progresif dan rekonstruksi etuka profesi hakim yang progresif dalam menjalankan hukum. Menyangkut budaya hukum, pola pikir dan mindset seseorang umumnya merupakan nilai-nilai yang sudah terbentuk dan tertanam lama. Perlu fokus pada masalah serta tindakan yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan didukung oleh semua pemangku kepentingan (stake holder), khususnya political will dari jajaran penegak hukum, terutama di lingkungan Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan pada umumnya.
Foto : Dekan FH (Dr. Rusli Muhammad SH MH) dan Ketua MHH PWA DIY (Pandam Nurwulan SH MH) saling bertukar cendera mata pada acara Seminar Regional

Foto : Dekan FH (Dr. Rusli Muhammad SH MH) dan Ketua MHH PWA DIY (Pandam Nurwulan SH MH) saling bertukar cendera mata pada acara Seminar Regional

Tamansiswa (uiinews) Sebanyak seratus peserta seminar regional memadati Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Seminar Regional dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi ManusiaSeminar Regional” ini terselenggara atas kerjasama Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah’ DIY.

 

Tamansiswa (uiinews) Sebanyak seratus peserta seminar regional memadati Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII Jalan Tamansiswa 158 Yogyakarta. Seminar Regional dengan tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia” ini terselenggara atas kerjasama Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum UII dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah’ DIY. Kegiatan ini berlangsung setengah hari mulai pukul 09.00 sd 12.00 wib, Senin (9/12) diusung dalam rangka menyongsong dan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2013 ini.
DR. Rusli Muhammad, SH.,M.H. selaku Dekan FH UII dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Aisyiah DIY yang telah menjalin kerjasama dengan FH UII (cq. Departemen HTN dalam penyelenggaraan Seminar dengan Tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia” ini. Lebih lanjut Rusli mengatakan bahwa sebetulnya posisi perempuan saat ini sudah kuat dibandingkan pada jaman nenek moyang atau jaman jahiliyah dahulu. Kalau dulu perempuan bagaikan ‘daun pisang’ dipakai hanya pada musim hujan dan setelahnya dibuang. Namun alhamdulilah sekarang ini posisi perempuan semakin menguat hampir sejajar dengan kaum pria. Bahkan ada pepatah mengatakan bahwa sebuah negara atau keluarga tanpa wanita tiada artinya. Sehingga pada system pemerintahan, posisi perempuan ini diatur dengan undang-undang. Diantaranya Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol) yang mengatur kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen. Namun Rusli juga sedikit menitipkan pesan kepada para peserta yang sebagian besar adalah kaum Hawa ini, bahwa kalau perempuan sudah keluar rumah (entah itu menjadi anggota legislative, menjadi Bupati, Gubernur atau menjalani karier lainnya) harus ekstra berhati-hati, karena mereka itu akan diintai oleh seribu bahkan sejuta gangguan baik berupa gangguan syetan maupun iblis. Sehingga tidak sedikit pula kaum perempuan yang duduk di kursi DPR/MPR maupun menjadi Birokrasi lainnya akhirnya meringkuk di balik jeruji penjara.
Dalam sambutannya Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pengurus Wilayah Aisyiah ( PWA) DIY, Pandam Nurwulan SH MHum yang dikuatkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Aisyiah (PWA) DIY, Hj. Siti Zulaikhah mengatakan bahwa kali ini MHH PWA DIY berhasil mengadakan kerjasama dengan Departemen HTN FH UII dalam bentuk Seminar Regional tema “Penguatan Hak Politik Perempuan Sebagai Hak Asasi Manusia”, terima kasih diucapkan kepada FH UII melalui Departemen HTN yang telah berkenan ikut andil demi terselenggaranya kegiatan ini. Seminar ini diagendakan untuk menyongong dan memperingati Hari HAM se-dunia yang tepatnya jatuh pada besok Selasa (10/12). Dalam kesempatan ini MHH PWA DIY yang mempunyai program unggulan Biro Konsultasi Keluarga dan Bantuan Hukum Nurul Sakinah berniat akan merelounching kegiatan bidang tersebut. Sebab keberadaan biro layanan hokum ini sebenarnya sudah ada sejak tahun kemarin, namun kurang berjalan dengan baik. Sehingga mulai tahun ini 2014 akan diaktifkan kembali keberadaannya, maka dengan mengucapkan ‘Bismillahirrohmanirrohiem’ kegiatan Layanan Biro Konsultasi Keluarga dan Bantuan Hukum Nurul Sakinah dinyatakan dibuka, begitu sambut Ketua PWA DIY mengakhiri paparannya.
Seminar ini menghadirkan tiga nara sumber, diantaranya Dr. Ni’matul Huda SH MHum, dan Dr. Drs. Muntoha SH M.Ag. (keduanya Dosen FH UII) serta Siti Ghoniyatun,SH (Komisioner KPU DIY (Perempuan dalam Realitas Pencalonan Anggota Legislatif dalam Pemilu Tahun 2014)dengan didampingi moderator Sri Hastuti Puspitasari SH MH. (sariyanti)
TIM FH UII tembus Semifinal International Humanitarian Law Moot Court Competition
TIM FH UII tembus Semifinal International Humanitarian Law Moot Court CompetitionPrestasi mahasiswa FH UII di kancah Nasional, yaitu The 2014 Indonesian National Round of International Humanitarian Law Moot Court Competition patut dibanggakan. Tim Lomba FH UII berhasil menyabet dua penghargaan Tim dan satu penghargaan Individu. Penghargaan Tim diterima sebagai Semifinalis dan Achivement Spirit of the Moot Court.

Satu lagi prestasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di kancah Nasional, yaitu The 2014 Indonesian National Round of International Humanitarian Law Moot Court Competition. Tim Lomba FH UII berhasil menyabet dua penghargaan Tim dan satu penghargaan Individu. Penghargaan Tim diterima sebagai Semifinalis dan Achivement Spirit of the Moot Court. Sementara penghargaan individu diterima oleh anggota Tim, Fasya Addina sebagai Second of Best Oralis.

Kompetisi diselenggarakan di Jakarta, 28-30 November 2014 oleh ICRC dan ISIL. Kompetisi ini dilaksanakan secara reguler dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini merupakan pertama kali FH UII menjadi peserta kompetisi ini.

Tim FH dikoordinasikan melalui UKM Student Assosiation of International Law (SAIL) LEM FH UII, dibawah koordinasi Uni Tsulasi Putri. Turut berangkat ke Jakarta dalam satu Tim, Fasya Addina sebagai anggota Tim, sebagai pendamping Ibu Sefriani, SH., M.Hum, dan Meiske Iriyani, dengan dua official, Haikal Al Asyari dan Yusuf Ali.

International Humanitarian Law Moot Court kali ini mengetengahkan kasus pelanggaran hukum Perang. Tim harus menyusun draft tuntutan dan pembelaan yang akan diadu antar Tim. Setiap Tim menghadapi paling tidak empat tim lawan untuk masuk babak Semi Final.

Kita patut bersyukur atas capaian yang sudah diperoleh. Selamat sekali lagi kepada Tim yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan diri dalam berlatih, terimakasih kepada para pendamping yang telah membantu Tim dalam menyiapkan berkas maupun pada tahap latihan.

Capaian kali ini dianggap cukup memuaskan karena merupakan pertama kalinya Tim FH UII mengikuti competisi ini. Sehingga ke depan, diharapkan akan bisa mencapai hasil yang lebih maksimal dengan bekal pengalaman saat ini. Amin.

FH-UII Fakultas Hukum, KEPADA MAHASISWA PROGRAM STUDI (S-1) ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA SUDAH DAPAT MENGAMBIL SIMULASI HASIL KONVERSI KURIKULUM 2008 KE KURIKULUM 2013, DENGAN WAKTU SEBAGAI BERIKUT: ( baca Info | semester saran )
FH-UII Fakultas Hukum, KEPADA MAHASISWA PROGRAM STUDI (S-1) ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA SUDAH DAPAT MENGAMBIL SIMULASI HASIL KONVERSI KURIKULUM 2008 KE KURIKULUM 2013, DENGAN WAKTU SEBAGAI BERIKUT: SENIN, 8 SEPT. 2014, PUKUL: 14.00 – 16.00 WIB dan SELASA, 9 SEPT. 2014 DAN SETERUSNYA PUKUL: 09.00 – 15.00 (Hari & Jam Kerja) melalui PENDAMPING DPA MASING-MASING. SYARAT PENGAMBILAN ADALAH MENUNJUKKAN (Membawa) KARTU MAHASISWA. (baca Info )
Untuk menjamin mutu pelayanan (sosialisasi) Konversi Kurikulum 2008 ke Kurikulum 2013, khususnya untuk Pedoman/Perancangan Key-In Semester Gasal 2014/2015 dan seterusnya yang sudah mulai memakai Kurikulum 2013, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
Dokumen:

  •   Print-Out Simulasi Hasil Konversi (Hasil Konversi akan Live di Unisys sebelum Key-In Semester Gasal 2014/2015 )
  •   TABEL MATA KULIAH Kurikulum 2013.

Catatan:

  1. Dokumen Print-Out Simulasi Hasl Konversi di atas, karena alasan teknis (termasuk perkembangan studi antara satu mahasiswa dengan yang lain berbeda), terpaksa harus mengambil di Kampus. (perhatikan pengumuman di atas). Untuk mahasiswa yang sedang berada di luar kota, dimohon dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masing-masing.
  2. Sedangkan Formulir Tabel Mata Kuliah, dapat di download (hal 1 | hal 2 ) . PINDAHKAN Nilai (hasil konversi) yang terletak di kolom kanan (mata kuliah baru, dari dokumen Print-Out Simulasi Hasl Konversi) sesuai dengan nama mata kuliahnya Ke Formulir yang sudah disediakan (TABEL MATA KULIAH Kurikulum 2013);

Formulir Tabel Mata Kuliah tersebut dapat menjadi Acuan mahasiswa untuk ‘memprogramkan’ Mata Kuliah yang akan diambil pada Semester Gasal 2014/2015.;
JADWAL KULIAH & JADWAL UJIAN seperti biasanya disediakan di Konter Foto Kopi IKP (sebelah barat ATM depan) atau dapat diunduh di Web fakultas (www.law.uii.ac.id).

fridlis-irmawan
fridlis-irmawan Senin, 1 September 2014. Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) merasa sedih saat mendengar salah satu alumni yang telah berpulang Kerahmatullah 16 Juni 2014, tiga bulan lalu menghadap keharibaan-Nya pada pukul 17.25 WIB karena sakit. Fridlis lahir 28-07-1989 putra dari pasangan M. Irman, SH., MH. dan Hj. Imi Ernastiti …

Fridlis Irmiawan nama lengkap almarhum angkatan tahun 2007 mempunyai koleksi buku sebanyak 384 judul yang ditulis oleh penulis dalam dan luar negeri. Pimpinan Fakultas Hukum UII mengucapkan beribu terimakasih kepada keluarga almarhum teriring doa semoga amal kebaikan keluarga terkirim kepada almarhum menjadi amal kebajikan yang dinilai Allah SWT sebagai amal sholih, menempatkan almarhum pada tempat yang paling tinggi di ‘Arsy-Nya, dan keluarga diberikan ketabahan atas ujian yang diberikan Allah SWT sehingga memperoleh hikmah yang paling baik.

Perpustakaan FH UII yang kini telah menerapkan Open System Library sejak February 2014 yang lalu. Dengan bantuan yang diberikan oleh keluarga alm. Fridlis Irmiawan (07410266) semakin memperbanyak daftar koleksi. Menurut Kepala Divisi Perpustakaan FH UII Bambang Hermawan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan keluarga alm. Fridlis yang telah diberikan untuk mengelola buku-buku almarhum. Dengan diterimanya hibah buku tersebut kini koleksi buku perpustakaan FH UII mencapai lebih dari lima puluh ribu judul buku baik terbitan dalam maupun luar negeri, beliau berharap buku yang telah dihibahkan oleh alm. Fridlis Irmawan tersebut dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan serta minat baca Civitas Akademikka FH UII. Lihat Koleksi


FH-UII
FH-UIIFakultas Hukum. Rabu, 2 Juli 2014. Setelah mendapatkan informasi tentang diperolehnya Status Akreditasi A bagi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) pada 14 Maret 2014 yang lalu, pada Selasa, 1 Juli 2014 FH UII secra resmi telah menerima Sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Sertifikat Akreditasi dengan Nomor: 078/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2014 yang ditandatangani oleh Ketua BAN PT Prof. Dr. Mansyur Ramli tersebut menyatakan bahwa FH UII terakreditasi dengan peringkat A. Sertifikasi Program Studi sarjana ini berlaku selama 5 (lima) tahun. Berlaku sejak 14 Maret 2014 sampai dengan 13 Maret 2019. Dengan terbitnya Sertifkat Akreditasi ini semakin mengukuhkan FH UII sebagai salah satu Intitusi Perguruan Tinggi penyelenggara Pendidikan Hukum terkemuka di Indonesia. Selamat dan Sukses. |Lihat Sertifikat |
Logo UII
Logo UIIKampus  UII Cik Di Tiro,Jum’at (7/3) dihadapan Ketua Dewan Penguji Sidang Terbuka (Promosi Doktor) Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana FH UII Dr. Rusli Muhammad, SH., MH., kandidat Doktor H. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul Kontrak Bisnis Syariah: “Studi Mengenai Penerapan Prinsip-prinsip Syari’ah dalam Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia.
Dewan Penguji lainnya adalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. adalah Promotor belia, Dr. Abdurrahman, SH., M.H., sebagai Co Promotor dan anggota Dewan Penguji adalah Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH., Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A., Prof. Dr. Amir Mu’alim, MIS., serta Drs. Agus Triyanta, MA., MH., Ph.D.
Kontrak bisnis merupakan instrumen hukum yang menjadi dasar dalam penentuan dan pelaksanaan hak serta kewajiban dalam kegiatan bisnis guna memberikan jaminan kepastian hukum. Kontrak bisnis tidak hanya digunakan dalam kegiatan bisnis konvensional namun juga telah ditemukan dalam kegiatan bisnis berbasis prinisip syariah. Bank syariah sebagai salah satu institusi keuangan syariah juga banyak mengadopsi kontrak ini untuk kegiatan pembiayaan bagi para nasabahnya. Namun pada prakteknya, perbankan syariah di Indonesia masih mengacu pada kontrak pembiayaan yang belum sepenuhnya mengadopsi hukum Islam. Oleh karenanya, penerapan kontrak bisnis dalam pembiayaan bank syariah masih perlu banyak penyempurnaan sehingga dapat sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum syariah ekonomi Islam.
Sebagaimana diungkapkan oleh Aunur Rohim Faqih, SH, M.Hum dalam sidang terbuka promosi doktor pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). Dalam sidang terbuka yang digelar di Kampus UII, Jl. Cik Di Tiro No. 1, Yogyakarta, Jum’at (7/3), promovendus yang juga dosen FH UII ini mengetengahkan disertasi berjudul “Kontrak Bisnis Syariah Studi Mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah dalam Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia
Sidang ini dipimpin oleh Dekan FH UII, Dr. Rusli Muhammad, SH, MH, sementara bertindak sebagai promotor dan co-promotor adalah Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA dan Dr. Abdurrahman, SH, MH. Sedangkan susunan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH, MH, Prof. Dr. Khoirudin Nasution, MA, Prof. Dr. Amir Mu’allim, MIS, dan Drs. Agus Triyanta, MA, MH, Ph.D.
Ia menyebut akad mudharabah dan musyarakah yang selama ini menjadi landasan bank syariah dalam prakteknya hanya menerapkan sistem bagi pendapatan (revenue sharing). Padahal yang ideal seharusnya menggunakan prinsip bagi hasil dan rugi (profit and loss sharing). “Nabi mensyaratkan sebuah usaha memiliki perimbangan risiko yang sepadan antara pemilik modal dan peminjam modal sehingga tercipta prinsip keadilan dan kesetaraan”, kritiknya.
Aunur Rohim juga menambahkan meski demikian penerapan kontrak pada pembiayaan bank syariah tidak dapat dikatakan bertentangan dengan hukum Islam. “Selama akad dalam bank syariah membawa manfaat, maslahah, dan tidak menimbulkan kerugian atau memberatkan”, katanya. Ia mengajukan argumen bahwa sepanjang kontrak mengandung aspek-aspek tersebut dan tidak ada ketentuan syariah yang melarang maka dapat dikatakan kontraknya sesuai dengan hukum Islam.
Oleh karenanya, Aunur Rohim menyarankan ke depan harus ada pembenahan sistem dalam praktek bisnis bank syariah. “Diperlukan pengembangan produk hukum yang dapat memayungi semua kegiatan bisnis syariah baik secara materiil maupun formil”, tandasnya. Di sinilah terletak peran para ahli hukum Islam dan pakar ekonomi syariah untuk merumuskannya.
Setelah melewati sidang terbuka, Ketua Sidang menyatakan bahwa Aunur Rohim dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor ilmu hukum. Dengan ini, ia menjadi doktor ke-37 yang dihasilkan oleh Program Pascasarjana FH UII dan doktor ke-56 yang lulus dari UII. (uii.ac.id)