Tag Archive for: FH UII

FH UII Terima Kunjungan FH UMI Makasar
FH UII Terima Kunjungan FH UMI MakasarTamansiswa, Rabu 30 September 2015/ 17 Dzulhijjah 1435 H bertempat di R.Sidang Dekanat I, FH UII menerima kunjungan dari jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar, diantaranya yang hadir adalah Dekan, Wakil Dekan II dan III, Ka.Prodi S1 serta Ketua PSMF FH UMI Makasar.
Disampaikan dalam sambutannya oleh Dekan FH UMI, Dr. H. Muhamad Syarif, SH., MH bahwa ada beberapa maksud dan tujuan dalam study banding ini, diantaranya adalah terkait kurikulum yang diterapkan di FH UII serta kesiapannya untuk menyambut KKNI tujuan lain adalah untuk dapat menjalin kerjasama dalam hal berbagai hal seperti pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen pengajar dan penelitian kolaborasi.
Sejalan dengan hal ini, Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya juga menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan ini, beliau menambahkan bahwa semoga dengan adanya kunjungan silaturahmi ini akan membawa berkah untuk semua, baik dalam pengembangan Dakwah dan Islamiyah nya, juga dalam pengembangan Hukum yang ada di masyarakat.
Dalam kunjuungan tersebut, Kaprodi Ilmu Hukum FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D didampingi oleh Ka.Pusdiklat FH UII, Nurjihad, SH., MH dan Direktur LKBH FH UII, Zairin Harahap, SH., Msi memaparkan tentang kurikulum Prodi S1 serta mata kuliah kemahiran yang ada di FH UII.
CLDS FH UII Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan
CLDS FH UII Selenggarakan Pelatihan KepemimpinanTamansiswa, Bertempat di ruang sidang utama lantai 3 FH UII, Pusat Studi Hukum Lokal atau lebih dikenal dengan Centre of Local Law Development Studies (CLDS) FH UII menggelar Pelatihan Kepemimpinan (Creative Leadership Training) selama 3 hari pada tanggal 25-27 September 2015/ 11-13 Dzulhijjah 1436 H.
Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D selaku Direktur CLDS dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan CLT ini merupakan yang kedua kalinya yang diselenggarakan oleh CLDS FH UII yang bertujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai kader dan pemimpin yang memahami pemikiran hukum kreatif berbasis keadilan bagi masyarakat, menjembatani mahasiswa pada suatu pemahaman hukum yang inovatif dan kreatif sebagai model dan strategi pemecahan permasalahan hukum dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada para mahasiswa FH dari berbagai universitas yang telah lulus seleksi guna mengikuti pelatihan ini. Beliau juga berharap agar para peserta menekuni kegiatan CLT ini hingga kahir dengan sebaik-baiknya, serta diharapkan semoga dapat meneruskan perjuangan pada bidang Hukum masing-masing dan dengan disesuaikan pada ajaran Allah SWT agar hidup bisa menjadi lebih baik.
Hadir sebagai keynote speaker pada acara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH yang juga pernah menjabat menjadi Ketua MK RI Th.2013 – 2015. Selanjutnya, acara yang diselenggarakan selama 3 hari ini menghadirkan para narasumber-narasumber yang ahli pada bidangnya masing-masing, diantaranya adalah, Prof. Dr. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D (Direktur CLDS FH UII), Luqman Hakim ( Mantan Anggota DPR RI dan ketua Yayasan Pendidikan Islam), Drs. Zulkifli Halim, Msi, Muhammad Nurhadi, SH., MH ( Alumni FH UII dan Sekretaris MA RI), Hifdzil Alim, SH ( Pukat UGM), Zairin Harahap, SH., M.Si (Dosen FH UII), M.Nurul Ikhsan (Pengajar Indonesia Mengajar), Ari Sudjito, S.Psi., MA ( Sosiolog UGM), Irsyad Thamrin, SH ( Dosen FH UII dan Ketua PERADI Prof. DIY), Haidar Buldan, S.Psi., MA ( Dosen Psikologi UGM) dan terakhir Nandang Sutrisna, SH., LLM., Ph.D ( Dosen.Hk. Internasional FH UII).
Foto: Prof. Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH saat menyampaikan keynote speakernya dengan tema “ Pemikiran Negara Hukum Pasca Reformasi Untuk Menciptakan Kepemimpinan Nasional Berbasis Pancasila “
Pembukaan Program PKPA FH UII 2015

Pembukaan Program PKPA FH UII 2015Tamansiswa, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FH UII menghadirkan pengajar tamu pada Senin 21 September 2015. Bertempat di Ruang Audiovisual FH UII, PKPA mengundang Shalih Mangara, SH., MH yang merupakan ketua Komisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (KP2AI) dan juga sebagai Dewan Pimpinan Nasional PERADI

Pada kesempatan tersebut, Shalih Mangara SH., MH menyampaiakan materi dihadapan 129 peserta PKPA tentang asal-usul dan pengertian Advokat, yang mana pengertian Advokat menurut UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat ( selanjutnya disebut UU No.18 Tahun 2000 dan UU No.18/2003 atau UU Advokat, dalam pasal 1 angka 1 dikatakan ” Advokat adalah orang berprofesi memberikan jasa hukum memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU ini”.

Selanjutnya, beliau juga memaparkan tentang sejarah organisasi Advokat yang bermula dari yang mana jumlah Advokat sangatlah terbatas, dan hanya ditemukan di kota-kota yang memiliki Landroad (Pengadilan Negeri) dan raad Van Justitie ( Dewan Pengadilan).

Pada angkatan XXXI tahun 2015 jumlah peserta PKPA FH UII berjumlah 129 peserta dari para lulusan Fakultas Hukum di 29 Universitas negri dan swasta di Indonesia seperti UII, UAJY,UP 45 Makasar, Univ.Samratulangi, Univ. Lambung Mangkurat , Univ. Brawijaya dan lain-lannya.

Dekan FH UII Terima Kunjungan FH UNTAG Semarang
Dekan FH UII Terima Kunjungan FH UNTAG SemarangTamansiswa (15/9). Selasa, 1 Dzulhijah 1436 H/ 15 September 2015 FH UII menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Hadir dari pihak UNTAG adalah Wakil Dekan I, Dr.Sigit Irianto, SH., M.Hum, Ka.Laboratorium, Kunarto, SH., M.Hum, Sekr.Laboratorium Agus Widodo SH., M.Hum, Ketua BKBH, Ruddy Handoko, SH., MH dan diterima langsung oleh Pimpinan Dekanat dan para staf dari setiap laboratorium yang ada di FH UII.

Kunjungan studi banding ini bermaksud untuk mengetahui lebih detail tentang proses-proses kuliah Kemahiran Hukum yang ada di FH UII. Masyhud Asy’ari, SH., M.Kn selaku Ka. Laboratorium FH UII menjelaskan bahwa kuliah Kemahiran Hukum di FH UII difasilitasi dengan adanya laboratorium-laboratorium yang merupakan sarana dan prasarana bagi para mahasiswa baik itu laboratorium indoor maupun outdoor seperti laboratorium Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) dan Lembaga Khusus Bantuan Hukum (LKBH).Ekorial Nugroho, SH., MH selaku Ka. Bidang Perkuliahan dan Pelatihan Pusdiklat menyampaikan bahwa Lab. Pusdiklat FH UII mengkoordinir Mata Kuliah Kemahiran Hukum (MKKH) serta mengatur jadwal perkuliahan praktikumnya. Ditambahkan oleh beliau juga bahwa para mahasiswa yang telah selesai teori MKKH selanjutnya akan melaksanakan praktikum yang sesuai dengan MKKH yang diambil. Sebagai contoh adalah MKKH Keadvokatan dengan praktikum pemberkasan, MKKH Contact Drafting dengan praktik pembuatan perjanjian seperti hutang dsb, MKKH Peradilan dengan mensimulasikan persidangan di ruang laboratorium pengadilan semu serta yang terakhir MKKH Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan praktik legislasi semu yang bertempat di kantor DPRD Yogyakarta, kantor DPRD Sleman maupun kantor DPRD Bantul hal tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa dapat mengaplikasikan secara langsung bagaiamana pembentukan perundang-undangan dikantor pemerintahan.

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyambut baik pertemuan ini dan berharap semoga pertemuan ini dapat memberikan ilmu yang baik yang bermanfaat bagi masing-masing pihak. .

UNISKA Kunjungi FH UII Soal KKNI
Effective Followership Training Bagi Tendik FH UIIDiberlakukannya Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) pada perguruan tinggi di Indonesia menyebabkan banyak perguruan tinggi disibukkan dengan berbagai aktivitas mengarah kepada penyusunan kurikulum berbasis KKNI ini, mulai dari workshop KKNI sampai studi banding pada perguruan tinggi lain sebagai sarana shareing.
TAMANSISWA. Dengan akan diberlakukannya Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) di tingkat perguruan tinggi di Indonesia, banyak dari beberapa Universitas disibukkan dengan persiapan tersebut, dimulai dari diadakannya workshop KKNI dan juga melakukan kunjungan-kunjungan studi banding.
Setelah pada bulan sebelumnya menerima kunjungan studi banding dari FH Universitas Muslim Indonesia Makasar (UMI) dan FH Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, selanjutnya, pada Selasa, 20 Agustus 2015/ 7 Muharram 1437 H bertempat di R.Sidang Dekanat, FH UII kembali menerima kunjungan dari FH Universitas Islam Kalimantan ( UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Pada kesempatan tersebut hadir dari pihak UNISKA adalah Pembantu Dekan I Yati Nurhayati, SH., MH, Pembantu Dekan II Istiana Heriani, SH., MH, Sekretaris Prodi Muhammad Aini dan Afif Chalid, SH ., MH dan diterima oleh jajaran pimpinan Dekanat FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih SH., M.Hum, Dr.Drs.Rohidin, M.Ag, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D dan Kepala BKKA FH UII Syarif Nurhidayat, SH., MH.
Yati Nurhayati, SH., MH menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk meminta informasi terkait Kurikulum FH UII, pusat-pusat studi dilingkungan FH UII serta Jurnal Hukum yang ada di FH UII. Beliau menambahkan bahwa dengan umur FH UNISKA yang masih baru sekitar 10 Tahun, segala bentuk informasi yang akan diberikan FH UII sangatlah bermanfaat bagi FH UNISKA., terlebih pada penerapan kurikulum yang ada.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum menyampaikan mengenai pusat-pusat studi Hukum yang ada di lingkungan FH UII, beliau juga menambahkan menyampaikan bahwa FH UII juga tengah disibukan dengan penerapan KKNI ini, dan berharap FH UII dan FH UNISKA dapat berjuang bersama-sama untuk pendidikan yang lebih baik khususnya pada lingkungan Fakultas Hukum di Indonesia.
Wakil Dekan FH UII Dr. Drs. Rohidin, M.Ag dan Kaprodi S1 FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D pada pertemuan ini menyampaikan berbagai hal terkait pengembangan dan sistem akademik serta Manajemen Perguruan tinggi pada tingkat Program studi.
Pekan Konstitusi Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si
18 Agustus 2015 Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi, demikian kata Anang Zubaidy, S.H., M.Hum. selaku Direktur PSHK FH UII. | agenda acara | lomba esai konstitusi |
 
 
 
Sebagaimana kita pahami bersama, konstitusi merupakan hukum dasar, hukum tertinggi (the supreme law of the land), dan kesepakatan-kesepakatan dasar yang mengatur bekerjanya negara dan pengaturan serta pembatasan kekuasaan negara dan hubungan antara organ-organ negara dengan warga negara.
 
Selain itu, konstitusi merupakan kristalisasi normatif atas tugas negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat. Mengutip apa yang dikemukakan oleh K. C. Wheare, bahwa konstitusi merupakan resultante (pencerminan) atau produk kesepakatan dari situasi politik, sosial, ekonomi pada waktu tertentu. Dalil ini menegaskan bahwa tidak ada satupun konstitusi yang dapat dipaksakan berlaku selamanya. Dengan demikian, jika situasi, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat berubah maka konstitusi sebagai resultante juga dapat berubah. Oleh karenanya konstitusi harus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan dan tuntutan masyarakat guna mendorong terwujudnya konstitusi yang dinamis dan menjadikannya sebagai a living constitution yang pada gilirannya terwujudnya konstitusionalisme.

Saat ini, dapat dikatakan Indonesia sudah memiliki konstitusi yang lebih demokratis dan lebih modern. Namun demikian, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang menjadi nilai-nilai yang ada di konstitusi. Dari sini, seluruh komponen negara dan bangsa yang sudah memahami apa itu konstitusi harus memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada warga masyarakat tentang UUD NRI 1945. Setelah ada pemahaman yang baik mengenai konstitusi, langkah selanjutnya adalah mewujudkan sikap dan perilaku yang taat dan patuh terhadap konstitusi yang pada tahap puncaknya adalah terwujudnya budaya sadar berkonstitusi di kalangan aparatur negara dan warga negara.

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Universitas Islam Indonesia mendirikan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) sebagai bentuk sumbangsih UII kepada negara di bidang pendidikan terutama pendidikan kesadaran berkonstitusi. PSHK FH UII itu sendiri merupakan salah satu pusat studi di bawah naungan Universitas Islam Indonesia yang didirikan pada tahun 2007 yang mempunyai visi “Menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi serta menjadi barometer pengembangan keilmuan hukum konstitusi bagi lembaga sejenis”. Adapun misinya ialah mengembangkan kajian hukum konstitusi dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hukum konstitusi Indonesia kepada masyarakat.

Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, PSHK FH UII akan mengadakan kegiatan Pekan Konstitusi yang mengambil tema: Tribute to Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Konstitusi. Hal ini didasarkan oleh pemahaman awal bahwa Konstitusi merupakan salah satu pilar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, segala permasalahan yang berkaitan dengan konstitusi akan di eksplorasi lebih jauh dan pada akhirnya diharapkan muncul gagasan inovatif, kritis dan implementatif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan konstitusi sebagai hasil pemikiran dari seluruh pemerhati konstitusi.

Peringatan hari konstitusi pada tahun ini, PSHK FH UII sengaja mempersembahkan kegiatan ini untuk Prof. Dr. Dahlan Thaib SH., M.Si. Hal ini didasarkan karena banyaknya jasa beliau di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya bagi PSHK FH UII dan terutama bagi Indonesia. Sumbangsih beliau dalam mengatasi problematika ketatanegaraan di Indonesia tidak bisa diremehkan. Semasa hidupnya beliau pernah menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan DIY dan menjadi Pjs Walikota Yogyakarta. Ditingkat nasional, beliau juga seringkali memberikan pencerahan pada forum-forum akademis dan pemerintahan, serta tercatat sebagai anggota Komisi Konstitusi, yang memberikan masukan kepada MPR bagi penyempurnaan proses amandemen UUD 1945. Di luar itu, karya-karya beliau di bidang hukum tata negara, hingga kini masih bisa “dinikmati” oleh pemerhati dan pembelajar konstitusi dan hukum tata negara Indonesia.

Karya-karya Prof Dahlan Thaib selalu menginspirasi para penerusnya di kampus almamater tercinta. Beberapa yang menjadi karyanya ialah Buku “Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional”; Buku “Teori Konstitusi”; dan lain sebagainya. Pemikiran-pemikiran ketatanegaraannya patut dan layak untuk diperhitungkan. Selain itu, perhatiannya terhadap konstitusi juga cukup tinggi.

Di lingkungan Universitas Islam Indonesia, Prof Dahlan Thaib merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara UII. Beliau adalah alumni FH UII yang lulus pada tahun 1976 yang kemudian menjadi dosen aktif di FH UII. Tahun 1983 beliau menyelesaikan Program Studi Ilmu Politik Pasca Sarjana UGM, dan pada tahun 2000 menyelesaikan program doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung. Oleh karena itulah, kegiatan Pekan Konstitusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari konstitusi sekaligus mengenang dedikasi Prof Dahlan Thaib kepada almamater tercinta dan bangsa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Konstitusi tidak boleh hanya sekedar dipandang sebagai teks yang mati, melainkan harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

RANGKAIAN KEGIATAN
1. Diskusi Terbatas dan Konferensi Pers Memperingati Hari Konstitusi.
Kegiatan ini mengambil tema “Napak Tilas Perjalanan UUD NRI 1945”. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memmotret kembali perjalanan konstitusi Indonesia berserta berbagai perkembangan yang melingkupinya. Format kegiatan adalah diskusi dengan narasumber Dr. Saifudin SH., M.Hum dan Jamaludin Ghafur SH., MH.
 
2. Eksaminasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 adalah berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya yang berkaitan dengan pengisian jabatan komisioner KY dan KPK. Putusan tersebut merupakan hasil judicial review yang diajukan oleh Rektor UII dan Direktur PSHK FH UII.
Putusan ini akan dibedah oleh 3 (orang) narasumber yang berkompeten di bidangnya. Para narasumber tersebut antara lain: Dr. Ni’matul Huda SH., M.Hum. (Pakar Hukum Tata Negara UII), Dr. Busyro Muqoddas SH., M.Hum. (mantan Ketua KPK), Sri Hastuti Puspitasari SH., MH. (Pemohon Pengujian UU KY dan UU KPK).
Output dari kegiatan ini adalah adanya prosiding diskusi yang menelaah secara kritis putusan tersebut. Selain itu, diharapkan prosiding juga memuat mengenai rekomendasi mekanisme pengisian jabatan lembaga negara, khususnya KY dan KPK.
 
3. Konferensi Konstitusi “Menata Format Kelembagaan Negara”
Bentuk kegiatan ini adalah diskusi terbatas dan terfokus pada isu-isu krusial dalam UUD 1945. Kegiatan ini akan dipandu oleh Anang Zubaidy SH., MH. (Direktur PSHK FH UII). Peserta diskusi adalah para pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi. Output kegiatan ini adalah adanya prosiding yang menelaah beberapa isu krusial konstitusi Indonesia dalam kaitannya dengan format kelembagaan negara seperti telaah atas kedudukan MPR, DPD, tugas dan wewenang MK dan lain sebagainya. Pada akhir prosiding, diharapkan ada rekomendasi/usulan awal mengenai amandemen konstitusi.
 
4. Ziarah ke Makam Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang Dedikasi Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si. Kegiatan ini akan melibatkan sivitas akademika UII dan beberapa perguruan tinggi lain serta keluarga besar Prof. Dr. Dahlan Thaib, SH., M.Si.
 
5. Presentasi Finalis Lomba Esai Konstitusi
Kegiatan ini adalah babak akhir dalam lomba essay konstitusi. Lomba essay ini mengambil tema “Internalisasi Nilai-nilai Konstitusi Sebagai Basis Pembangunan Desa”.
 
 
 
 
Anjang Sana Ke Unpar Bandung FH UII
Anjang Sana Ke Unpar Bandung FH UIIFakultas Hukum UII. Kamis, 11 Juni 2015. Tim Konseptor Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahiyangan Bandung (FH UNPAR).
Rombongan FH UII yang dipimpin oleh Wakil Dekan Dr. Drs. Rohidin., M.Ag. tersebut, terdiri dari Sekretaris Program Studi (S1) Ilmu Hukum Moh. Hasyim, SH., M.Hum., Ketua Tim KKNI Karimatul Ummah, SH., M.Hum. serta anggota tim tang terdiri dari Ratna Hartanto, SH., LL.M., dan Mirani Desy Ekowati, SE. Rombongan FH UII tersebut diterima oleh pimpinan FH UNPAR Dr. Tristam P. Muliono, SH., MH., LL.M. beserja jajarannya.
Dr. Drs. Rohidin, M.Ag., sebagai wakil dekan sekaligus ketua rombongan dari FH UII dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih karena telah disambut dan diterima dengan sangat baik oleh FH UNPAR, pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan maksud untuk belajar tentang proses persiapan dan pembuatan kurikulum berbasis KKNI.
Sedangkan Dr. Tristam dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNPAR sampai saat ini masih dalam tahap persiapan proses pembuatan Kurikulum berbasis KKNI, proses ini sudah dimulai sejak satu tahun yang lalu, sehingga diharapkan pada tahun akademik 2016/2017 kurikulum berbasis KKNI sudah dapat diterapkan. Dalam proses persiapan tersebut menurut Dr. Tristam sudah dilakukan workshop sebanyak dua kali, mempersiapkan dosen sebagai fasilitator dalam proses PBM, Analysis SWOT, Tracer Study, Standar Kompetensi Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan serta pemilihan bahan kajian.

Lebih jauh lagi untuk mengupas kurikulum berbasis KKNI, berkenan memberikan presentasi adalah Prof. Dr. Johannes Gunawan, SH., LL.M. Menurut Prof. Johannes, guru besar FH UNPAR yang sekaligus penggagas Kurikulum berbasis KKNI, inti dari KKNI adalah “Kompetensi Lulusan Harus Memenuhi Kompetensi Kerja“, dimana kompetensi lulusan ditentukan oleh assosiasi profesi dan forum program studi sejenis (seluruh program studi hukum harus memenuhi kompetensi minimal). Menurut Prof. Johannes, standar kompetensi lulusan untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) ditentukan oleh Attitude, Knowledge, dan Skill (General Skill serta Special Skill), sedangkan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi qualifikasi Nasional dan Asean, disamping memenuhi inti dari KKNI diperlukan juga standarisasi dari Asean Quality Reference Framework (AQRF).

Secara keseluruhn dari presentasi Prof. Johannes tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa, jika FH UII ingin menerapkan konsep kurikulum berbasis KKNI maka FH UII harus mencermati diberlakukannya Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pelaksanaan Pasal 29 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 bahwa Penetapan Kompetensi Lulusan di tetapkan oleh Menteri.
Selanjutnya setelah presentasi Prof. Johannes berakhir ada pukul 13.55, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan makas siang khas bandung disertai dengan tanya jawab seputar pengelolaan PBM baik di FH UII maupun di FH UNPAR.
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaTamansiswa (31/5), Halaman depan Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa no. 158 Ahad, 31 Mei 2015 disulap menjadi hall Pengajian setengah hari keluarga besar FH UII. Ustad Saijan, S.Ag., M.Pd. mantan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Sapen yang kini kembali menjabat Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Nitikan Yoyakarta banyak mengungkap alumni FH UII dalam kiprahnya.
Tamansiswa (31/5), Halaman depan Kampus Fakultas Hukum UII Jl. Tamansiswa no. 158 Ahad, 31 Mei 2015 disulap menjadi hall Pengajian setengah hari keluarga besar FH UII. Ustad Saijan, S.Ag., M.Pd. mantan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Sapen yang kini kembali menjabat Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Nitikan Yoyakarta banyak mengungkap alumni FH UII dalam kiprahnya.
Hidup kita itu harus punya manfaat bagi manusia lainnya atau bahkan kepada alam semesta sebagaimana visi UII “rahmataan lil’alamin“, tandasnya. Keberadaan Universitas Islam Indonesia mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat bahkan  Bangsa Indonesia. Alumni Fakultas Hukum UII banyak yang berkiprah di kancah nasional dalam bidang penegakan hukum maupun konstitusi menunjukkan bahwa UII memberikan fundamental yang kuat bagi mahasiswanya. Ya setidaknya dari para pejabat yang nangkring di Senayan hampir semuanya bersih dan hanya sedikit atau bahkan tidak terdengar ada yang terkena kasus neko-neko. Hal ini mencerminkan innal insana fi ahsanittaqwim. Selaras sabda Allah SWT dalam Al-Mulk (67): 12 artinya “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya”.
Manusia diciptakan bukan untuk menumpuk kekayaan, atau ekstrimnya bukan juga untuk menumpuk ilmu dan pengetahuan. Islam mengajarkan bahwa makin tinggi ilmu seseorang maka akan dituntut amal yang lebih baik. Akan menjadi bumerang ketika seseorang mempunyai ilmu yang tinggi namun kemanfaatan bagi alam sekitar tidak dapat dirasakan. Ustad Saijan menegaskan, “maka beramallah!”. Bukankah hal itu juga menjadi slogan UII, “Berilmu amaliah dan beramal ilmiah”.
Acara Milad UII ke 72 ini Fakultas Hukum UII juga memberikan santunan kepada 30 anak yatim dari wilayah sekitar kampus maupun atas rekomendasi para karyawan. Panitia berharap pada tahun depan dapat memberikan santunan lebih banyak lagi kepada saudara-saudara kita lainnya yang memerlukan. Adapun bagi putra-putri karyawan diberikan dana pembinaan bagi yang berprestasi dalam lomba antar putra putri karyawan dalam berbagai lomba yang diselenggarakan pada Ahad, 24 Mei 2015 seminggu silam.
Selain pengajian sebagai inti acara, diberikan juga penghargaan kepada keluarga FH yang mempunyai prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Berdasarkan penilaian kinerja dosen (NKD) dengan berbagai variabel penilaian seperti proses pembelajaran, aspek profesionalisme pendidik, dan aspek pedagogik di dalamnya terdapat penelitian dan pengabdian masyarakat. Disebut sebagai dosen dengan NKD tertinggi adalah Dr. M. Syamsudin, SH., M.Hum., Mahrus Ali, SH., MH., dan Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum.
Penilaian kinerja tenaga kependidikan berdasarkan penilaian DP3 lingkup tiga arah yaitu dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan maka terpilih 5 tenaga kependidikan kriteria lama bekerja lebih dari 10 tahun yaitu Sarwi (Div. Keuangan), Danang Wintolo (Div. Akademik), Joko Santoso, A.Md. (Div. Perpustakaan), Widiyanto, A.Md. (Div. Akademik), dan Ponidi (Div. Umum dan Rumah Tangga). Sedangkan kriteria tendik dibawah sepuluh tahun terpilih Lutfiana Dewi, SE. (Div. Keuangan), Fitriati Khotimah, SE., Ardana Kurniawan, SE., Desi Wulandari, S.Sos. ketiganya dari Div. Umum dan Ruma Tangga, Purwanto (Satpam), dan Daldiri dari Div. Akademik urusan presensi.
Seperti biasa, hujan doorprize mewarnai kegiatan pengajian karyawan FH UII, mulai dari hadiah bingkisan sampai hadiah gedhe berupa sepeda 5 buah, Handphone, TV LCD 24 inchi, Mesin cuci, Laptop dan sepeda motor matic next. Hadiah utama berupa motor matic next diberikan oleh IKP FH UII, sedangkan hadiah lainnya diberikan oleh para alumni, dosen, tendik, maupun rekanan FH UII. Panitia menyampaikan ucapan terimakasih yang tidak terhingga kepada para penyumbang kegiatan ini. Semga Alloh SWT memberikan kebaikan dan barokah kepada para penyumbang. “Tahun depan kami berharap dapat menyelenggarakan Milad UII khususnya Fakultas Hukum dalam kegiatan yang lebih menekankan kepada CSR”, kata Mirani sebagai nelayannya doorprize. Dia menegaskan bahwa jika kegiatan ini difokuskan kepada masyarakat luas maka manfaatnya pasti lebih terasa, lebih greng dan menggetarkan hati karena nikmatnya bisa dirasakan orang banyak. Tidak sedikit lho uang yang terkumpul dari penjaringan sponsor kalau dinominal bisa mencapai diatas angka tiga puluhan.
Berikut daftar putra putri Karyawan yang berprestasi dalam lomba;

 

URUT

NAMA

LOMBA

KET

1

M.Kharisma Adi Gama

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara III

2

Khoirunisa Berliani S

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara II

3

Maylinda Puteri

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara I

4

Cyrilla Najwa P.K.

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara Harapan III

5

Gavrila Najwa Mileva

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara Harapan II

6

Ghazi Zayn Assyafiq

Lomba Mewarnai Klp. 9 tahun

Juara Harapan I

7

M. Yusuf

Lomba  Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara III

8

Shofwa Himya Syamila

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara II

9

Quinsha Madania

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara I

10

Rafael Dandy Putra Ramadhan

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara Harapan III

11

Risma Sausan Hanifah

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara Harapan II

12

Diandra Neysha P.K.

Lomba Mewarnai Klp. 5 tahun

Juara Harapan I

13

Rifqi Fathur Rahman

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara III

14

Khoirunisa Berliani S

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara II

15

Shofwa Himya Syamila

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara I

16

Maylinda Puteri

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara Harapan III

17

Findi Fatimah

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara Harapan II

18

Salsabila AN

 Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 9 tahun

Juara Harapan I

19

Haidar Nadhif Z.A.

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara III

20

Nur Himma Sophia

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara II

21

Najma Ishma Tsabita

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara I

22

Karinda Rifka Kirani

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara Harapan III

23

M. Aryasatya

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara Harapan II

24

Amelia Salsabila Az-Zahra

Hafalan Surat Pendek (Juz Amma) Klp. 12 tahun

Juara Harapan I

KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke dua
KPPU UII perpanjang Nota Kesepahaman ke duaTamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik …
Tamansiswa (29/5), Diskusi yang dihadiri hampir 150 peserta dimulai pukul 09.00 WIB tepat dibuka oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. Dalam kata sambutan beliau menyampaikan ucapan selamat datang di FH UII kepada kedua pembicara dari luar untuk mengenang waktu silam ketika beliau masih menjadi mahasiswa karena salah satunya adalah alumni FH UII. Semoga kebiasaan baik Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. dan Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman yang senantiasa berkunjung kepada kaum akademisi senantiasa terjaga. Selain untuk mengasah ilmu namun juga untuk mendapatkan aspirasi, kritik dan saran dari para ilmuwan.
Diskusi dibuka prakata dari moderator Dra. Sri Wartini, SH., M.Hum., Ph.D. dengan memperkenalkan pembicara bertiga yaitu Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. sebagai Plt. Direktur Perlindungan WNI dan BH Kemlu RI. Pembicara kedua Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI. Dan pembicara ketiga yang tidak asing sebagai bagi mahasiswa FH UII yaitu Guru besar hukum internasional FH UII Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D.
Drs. M. Aji Surya, S.H., M.Si. pertama-tama menyampaikan Aspek Hukum perlindungan TKI dan Perkembangannya. Perlindungan TKI di LN semakin rumit. Masalah perlindungan saat ini menjadi isu yang sangat sensitive. Apapun yang terjadi oleh WNI kita di LN menjadi sorotan di dalam negeri. Saat ini yang paling hangat adalah perlindungan WNI di Negara konflik (Bagdad, Libya, Nepal, Suriah, Mesir, dll). Artinya masalah perlindungan tidak hanya soal TKI tetapi juga WNI di Negara-negara konflik / perang. Upaya evakuasi WNI terus dilakukan.
Yang sedang marak juga permasalahan terkait perdagangan manusia (human trafickking). Tercatat ada sekitar 1500 orang dan telah dibawa pulan sekitar 1000 orang. Korban human trafficking diusahakan diidentifikasi, dievakuasi, dan direhabilitasi. Saat ini WNI yang ternacam hukman mati di LN sekitar 215 orang. WNI terancam hukuman mati terbanyak di Saudai Arabia. Sebagian besar WNI yang terancam hukuman mati adalah kasus narkoba.
Tren permasalahan yang muncul dikatakan oleh beliau bahwa sebagaimana Doktri Retno: dalam perlindungan WNI harus diukedepankan 4 hal: kepedulian, keberpihakan, empati, dan ikhlas. Dalam setahun rata-rata penyelesaian Kasus TKI lebih dari 70%. Sebagai contoh total kasus tahun 2014 ada 16.276 dan yang terselesaikan 11.954 kasus atau 73.45%. Tahun 2013 lebih besar lagi yaitu 81.52% dari 22.167 kasus. Namun dengan catatan TKI yang resmi sebesar 2.7juta ternyata dalam angkat TKI tidak resmi tercatat 4jutaan menyebabkan permasalahan tersendiri.
Dr. Iur Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terkait kedaulatan hukum Indonesia terhadap TKI di LN sering tidak tepat (batasan yurisdiksi). Euphoria masyarakat terhadap penjatuhan hukuman mati TKI di LN berbeda antara tahun 2011 dengan tahun 2015. Apakah yang terjadi? Karena kita juga menerapkan hukuman mati terhadap penjahat narkoba WNA pada tahun 2015. Seharusnya perlindungan WNI di LN tidak dipahami secara parsial, tetapi secara keseluruhan sebab banyak sekali dimensi perlindungan WNI di LN.
Yang dapat dilakukan oleh Negara di luar negeri adalah bentuk Instrument diplomatic dan Instrument konsuler. Perlindungan konsuler: memastikan WNI mendapatkan hak hukumnya dalam hukum acara Negara setempat. Perlindungan diplomatik: mengangkat isu perlindungan WNI menjadi isu antar Negara, bukan lagi antara perwakilan diplmatik dengan Negara setempat seperti yang dilakukan oleh Brazil, Australi terhadap WN nya yang dihukum mati di Indonesia.
Sedangkan Prof. Jawahir Thontowi, SH., LL.M., Ph.D. mengutarakan globalisasi: menjadikan perlindungan WNI semakin rumit karena melewati batas yurisdiksi Negara. Salah satunya adalah TKI di LN. Indonesia merupakan Negara yang mensuplai sukup besar TKI ke LN. Indonesia telah meratifikasi konvensi ttg buruh, UU nasional juga sudah ada yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di LN. Tetapi, aturan-aturan yang sudah bagus tersebut tidak dapat dilaksanakan sebab Factor internal. TKI yang dikirim ke LN tidak sesuai dengan apa yang ditentukan oleh standar internasional (unskilled, kurangnya pendidikan, kurangnya informasi). Tidak semua Negara penerima TKI belum meratifikasi konvensi perlindungan buruh dan di negaranya belum memiliki aturan hokum nasional tentang buruh. Selanjutnya masalah komunikasi (bahasa), tidak adanya laporan TKI tidak resmi, dan pekerjaan yang dilakukan di LN sebagian besar pekerjaan kasar.
Sangat menarik sehingga dalam satu termin pertanyaan saja ada enam peserta yang menanyakan secara kritis berbagai persoalan tentang TKI. Usai terjawab pertanyaan yang ditujukan kepada para pembicara acara ditutup tepat pukul 11.30 WIB dengan penyerahan kenang-kenangan dari Fakultas Hukum UII kepada Kantor Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Masing-masing diwakili oleh Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum. dengan  Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.
Materi:
pembekalan-alumni-2015-2-fh-uii
pembekalan-alumni-2015-2-fh-uii

Tidak kurang dari 60 Alumni FH UII wisudawan periode 21 Pebruari dan 25 April 2015 pada hari Rabu, 22 April 2015 memadati Ruang Sidang Utama Lt. III FH UII. Mereka mengikuti acara Pembekalan Alumni FH UII yang diselenggarakan oleh Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni FH UII. Tema yang diangkat pada Pembekalan Alumni tahun ini adalah “Tips & Trik Menembus Dunia Kerja”.
 

 
Persaingan dunia kerja di semua bidang, tidak terkecuali profesi hokum, ke depannya akan semakin berat. Apalagi dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean. Oleh karena itu, adinda sekalian harus menyiapkan diri sebaik-baiknya.” Begitu pesan Wakil Dekan FH UII, Dr. Rohidin memberikan semangat kepada Alumni dalam sambutan pembukaan acara tersebut.
 
Acara ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Prodi FH UII untuk membekali lulusannya bukan saja kemampuan akademik bidang hukum, namun juga soft skill untuk menembus persaingan di dunia kerja yang semakin ketat. Penyelenggara menghadirkan Bpk. Zaenal Arifin SH, M.Si. yang saat ini menjadi hakim di PN Bantul. Beliau menyampaikan materi motivasi kerja bagi peserta agar mampu menyeimbangkan semangat etos kerja dengan semangat ibadah yang transenden. Sehingga semua langkah bisa tertuntun secara spiritual dan menghasilkan rizqi yang barokah.
 
Selain itu, penyelenggara juga menghadirkan Bpk. Fitri Yulianti, S.Psi, M.Psi, Psikolog, yang banyak memberikan pembekalan teknis kepada peserta mengenai pembuatan surat lamaran kerja, CV, Pengenalan tes Psikotes dan juga trik menghadapi wawancara kerja.
 
Pada kahir sesi, Bpk. Fitri mengadakan simulasi wawancara kepada dua orang peserta. Salah satu pertanyaan menarik, “Jika anda adalah nahkoda kapal, ada sebuah persoalan sehingga anda harus membuang salah satu dari penumpang anda.  Sementara penumpang anda adalah suami/istri anda, anak anda, dan ibu anda. Siapa yang akan anda ceburkan ke laut?” pertanyaan ini membuat peserta berpikir panjang karena jelas bukan perkaa mudah membuat keputusan.
 
Satu pesan yang penting diberikan oleh pemateri adalah supaya peserta harus benar-benar mengetahui apa kekurangan dan kelebihan dari potensi yang dimilikinya. Hal ini penting, karena menurut survey, orang lebih banyak mengetahui dan mudah menyebutkan kekurangan diri, disbanding menyebutkan kelebihannya. “Jangan ragu menyebutkan kelebihan-kelebihan, karena itu menunjukkan kepercayaan diri, bukan kesombongan.” Begitu pesan Pematri mantap.