Pusdiklat FH Beri Pelatihan Sengketa Alternatif Pegawai KPPU RI

 Tamansiswa (uiinews) Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan latihan hukum memiliki peranan dalam memberikan pendidikan dan keterampilan hukum bagi mahasiswa khususnya dan masyarakat secara umum dalam kerangka pendidikan dan pengembangan pengetahuan hukum praktis.

Apalagi dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya informasi dan teknologi seperti sekarang ini yang menuntut adanya sumber daya manusia yang handal di segala bidang, tidak terkecuali dalam bidang hukum.Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum UII selama ini telah menyelenggarakan beberapa pelatihan kaitannya dengan keahlian dibidang hukum praktis (legal skill), baik bagi mahasiswa maupun bagi praktisi hukum. Didalam penerapannya pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ini diadakan baik didalam (intern) maupun untuk keluar (ekstern). Dalam kesempatan yang lalu ini, Pusdiklat mengadakan pelatihan dengan KPPU dalam artian ekstern.
Pelatihan Penyelesaian Sengketa Alternatif ini diadakan pada hari Senin-Selasa, tanggal 6- 7 Agustus 2012 yang diselenggarakan di Kampus Fakultas Hukum UII jalan Taman Siswa No. 158 Yogyakarta. Pelatihan ini bertempat di ruangan yang sangat kondusif di ruang Jurnal Hukum Lantai 1. Pelatihan ini diselenggarakan atas kerja sama dengan KPPU untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman para staf di biro hukum dan hubungan masyarakat didalam mengidentifikasi  dan menangani kasus-kasus yang masuk di KPPU dengan dilandasi atas pengetahuan dan tehnik penyelesaian sengketa yang tepat dan handal dari hasil pelatihan secara kilat ini.
Menurut  Staf Pelatihan Pusdiklat (Umar Haris Sanjaya), Pelatihan ini diselenggarakan berkat kerjasama antara UII dan KPPU RI Jakarta. Kali ini Pusdiklat diminta memberikan pelatihan Penyelesaian Sengketa Alternatif untuk kepentingan pemberian bantuan dan konsultasi hukum terhadap  kasus-kasus yang masuk di KPPU.
Pelatihan ini diikuti oleh 4 orang staf dari KPPU yang semuanya dari pejabat biro Hukum dan Hubungan Masyarakat. Adapun peserta itu adalah  Septiana Winarpritanti, S.H., Moh. Birowo Karnan, S.H., M.Kn, Nurul Fadhilah, S.H, Hira Puspita Putri, S.E.
Pelatihan ini bermuatan materi yang sangat spesifik dengan kebutuhan dari KPPU. Antara lain pelatihan ini bermaterikan : Tehnik Negosiasi, Tehnik Mediasi Tehnik Arbritase dan Simulasi Arbritase.Dengan menghadirkan pemateri/narasumber yang kompeten, diantaranya Prof.Dr. Ridwan Khairandy SH MHum dan Bambang Sutiyoso SH MHum dari FH UII  dan BPSK, Bapak  Tahruri SH.  (Sumber: sariyanti).

Â