Awali 2018, FH Jalin Kerjasama dengan APPHEISI
TAMANSISWA (01/10): Perguruan tinggi sebagai pencetak sumber daya insani yang kompeten dibidangnya, termasuk bidang Hukum Ekonomi Islam mengemban tugas untuk menghasilkan sumber daya insani yang mumpuni melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Memandang pentingnya hal tersebut, Fakultas Hukum UII pada awal tahun ini menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia ( APPHEISI) yang merupakan wadah para pengajar dan peneliti Hukum Ekonomi Islam dari perguruan tinggi di Indonesia.
Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Rabi’ul Akhir 1439 H/ 10 Januari 2018 di ruang sidang VIP FH ini dihadiri pbeberapa anggota APPHEISI Yogyakarta membahas terkait akan diselenggarakannya agenda penataran Hukum ekonomi Islam bagi Pengajar dan peneliti Hukum Ekonomi Islam se Indonesia I yang akan terlebih dahulu difokuskan pada sektor jasa keuangan syariah. “Sektor jasa keuangan syariah menjadi substansi penataran pertama nantinya, karena luasanya cakupan hokum ekonomi islam “ tutur Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum dosen FH UII sekaligus anggota APPHEISI.
Selanjutnya, beliau menambahkan bahwa tujuan dari penataran ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam di lingkungan Perguraun Tinggi di Indonesia tentang sektor jasa keuangan syariah. Selain daripada itu, Ia juga berharap penataran tersebut juga mampu meningkatkan pemahaman tentang berbagai permasalahan kontemporer hukum ekonomi islam dan analisis penyelesaiannya. “ Peserta penataran tersebut nantinya adalah para tenaga pengajar dan peneliti junior pada Fakultas Hukum Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi Hukum di Indonesi” tutupnya. ( Nisa’)