Pedoman Penilaian bagi Dosen
Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang memiliki komitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII menjadi suatu keharusan bahwa setiap proses belajar mengajar harus dilakukan kontrol secara baik.
Begitu pula yang berkaitan dengan penilaian terhadap hasil evaluasi terhadap proses belajar mahasiswa yang meliputi ujian tertulis (meliputi UTS, UAS maupun ulangan tertulis lainnya), tugas-tugas terstruktur dan keaktifan mahasiswa, baik keaktifan mengikuti perkuliahan maupun keaktifan dalam bentuk partisipasi akytif di kelas. Setiap indikator tersebut haruslah mendapat penilaian yang proporsional agar PBM yang diikuti mahasiswa tidak hanya mendasarkan pada hasil evaluasi tertulis semata.
Sehubungan dengan hal tersebut, FH UII menerbitkan buku pedoman yang berfungsi sebagai acuan dan panduan bagi Bapak/Ibu Dosen dalam melakukan prosessing penilaian melalui sistem IT sehingga Dosen dalam memberikan penilian kepada mahasiswa dapat dilakukan secara efektif.
Sehubungan dengan hal tersebut, FH UII menerbitkan buku pedoman yang berfungsi sebagai acuan dan panduan bagi Bapak/Ibu Dosen dalam melakukan prosessing penilaian melalui sistem IT sehingga Dosen dalam memberikan penilian kepada mahasiswa dapat dilakukan secara efektif.
Peraturan Pedoman Dosen dalam Penilaian Mahasiswa [pdffile]
Buku Pedoman Dosen dalam Penilaian Mahasiswa [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11]