Syarat Permohonan Surat Bebas Perpustakaan
Sesuai dengan instruksi Wakil Rektor I tentang mahasiwa yang akan meminta surat bebas pustaka sebagai syarat wisuda, maka bersama ini kami sampaikan syarat-syarat permohonan surat bebas perpustakaan berdasarkan surat No.:220/Dir.Perpus/10/Div.PAK/X/2015 yang sudah diberlakukan sejak tanggal 01 November 2016. |Klik disini |