Polemik Penataan Tenaga Honorer di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Oleh: Rafli Ilham Bimantoro – 22410417 Mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana Reguler Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Honorer adalah salah satu contoh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dalam instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas tertentu.[1] Di dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 […]





