Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

[KALIURANG]; Selasa (18/10) bertempat di Stage Room Sayap Barat Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah diadakan penandatanganan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Riau. FH UII diwakili oleh Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, selaku Dekan, kemudian Fakultas Hukum Universitas Riau diwakili oleh Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H, Setelah penandatanganan dilanjutkan dengan sesi foto bersama disertai penyerahan cinderamata.

Dalam agenda tersebut, hasil dari perjanjian yang dilakukan oleh kedua universitas menghasilkan kesepakatan yang akan diterapkan bersama-sama berupa pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen disertai materi yang khas dari daerah masing-masing. Dengan adanya agenda pertukaran mahasiswa, hal ini dapat menjadi penyemangat untuk mahasiswa lain supaya dapat mencicipi menuntut ilmu di universitas lain dan mendapatkan pengalaman yang lebih. Pertukaran dosen pun dilakukan supaya materi yang disampaikan memiliki tambahan yang cukup signifikan terhadap perkembangan pendidikan disetiap tempat.

Setelah sesi penandatanganan, agenda selanjutnya yaitu sesi diskusi serta tanya jawab antar kedua universitas tersebut. Agenda ini dinilai sangat efektif untuk satu sama lain mengupas tuntas rasa penasaran yang ada pada diri tamu terhadap perjanjian yang dilakukan ataupun kondisi FH UII itu sendiri.

Terlaksananya acara penandatanganan MoU ini  diharapkan acara ini memperikan dampak positif yang besar bagi seluruh segmen yang terlibat. Mewujudkan pribadi yang unggul dalam betindak dan bermanfaat.

[KALIURANG]; Peserta terakhir yang mengikuti Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII pada Sabtu (15/10) ialah Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. NIM 15932011.

Latifah menghadiri Ujian Kelayakan Naskah Disertasi secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting. Dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor ia memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul “Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Rekrutmen Calon Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Yang Berintegritas.”

Dalam Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, Tim Dosen Penguji Latifah  terdiri dari:

  1. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Selama Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang dengan tegas menyampaikan bahwa jika perbaikannya minor maka langsung ditentukan ujian tertutupnya, namun jika revisi mayor perlu waktu perbaikan. Kemudian mahasiswa angkatan 2015 mengikuti ujian terbuka pada Januari 2023 dan maksimal lulus pada Februari 2023.

Dilanjutkan oleh Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.S.i. sebagai Co Promotor menyampaikan bahwa Promotor dan Co Promotor harus mendorong untuk cepat maju pada ujian kelayakan agar mendapat masukan, karena disertasi ini belum mampu membahas ketiga rumusan masalah. Kemudian untuk kode etik perilaku hakim tidak hanya menarakar profesi tetapi juga personalitas hakim.

Sama seperti dua temannya, Latifah juga akan menjalani ujian tertutup pada Periode Bulan November/Desember 2022.

[KALIURANG]; Mustafa Lutfi, S,Pd., S.H., M.H. NIM 17932009 mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi peserta kedua yang mengikuti Ujian Kelayakan Naskah Disertasi.

Sama seperti Lutfil, Mustafa juga mengikuti ujian tersebut secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor memaparkan hasil penelitiannya dengan judul disertasi “Politik Hukum Penentuan Syarat Negarawan Dalam Proses Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi.”

Ujian Kelayakan berlangsung selama kurang lebih 60 menit, dengan dihadiri Tim Dosen Penguji sebagai berikut:

  1. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodiki, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
  6. Dr. Suhartoyo, S.H., M.A. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Mustafa akan menjalani ujian selanjutnya yaitu ujian tertutup pada Periode Bulan November/Desember 2022.

Selama Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, Mustafa mendapat masukkan dari Tim Dosen Penguji, antara lain Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang menyampaikan bahwa Standing Position peneliti harus jelas dan mempertegas posisi Komisi Yudisial (KY) serta syarat kumulatif.

Mustafa diberikan waktu oleh Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. maksimal selama dua bulan untuk pebaikan naskah disertasi. Sebagai Promotor, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. juga menambahkan masukan pada rumusan masalah untuk diperbaiki.

Sedangkan Anggota dari Tim Dosen Penguji, salah satunya Prof. Dr. Ahmad Sodiki, S.H. menyampaikan disertasi berfokus pada politik hukum, tentunya di dalam disertasi membahas tentang politik hukum yang menyangkut siapa yang mengambil peran dalam politik hukum. dengan cara apa politik hukum dibuat dan objek apa dalam politik hukum itu.

“Tiga komponen dalam menyeleksi Hakim Agung memiliki mekanisme yang berbeda. ada yang penunjukan, kemudian panitia independen, dan sebagainya. Karena berfokus pada proses yang telah dibahas dalam disertasi, maka membandingkan tiga hal tersebut, maka penulis bisa memberikan satu pendapat sendiri terkait dengan seleksi model DPR, Presiden dan Mahkamah Agung tersebut. Bukan hanya mengutip dari sumber.” paparnya.

Mustafa dihadapan para Tim Dosen Penguji menyanggupi perbaikan-perbaikan yang disampaikan selama ujian berlangsung dan akan merevisi naskah disertasi sesuai waktu yang telah diberikan.

 

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sejak Sabtu (15/10) mengadakan Ujian Kelayakan Naskah Disertasi. Program ujian ini berlangsung selama bulan Oktober 2022.  Peserta pertama yang menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi yaitu Lutfil Ansori, S.H.I., M.H. dengan NIM 18932008.

Lutfil mengikuti ujian tersebut secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor memaparkan konsep-konsep dasar hasil penelitiannya dengan judul disertasi “Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Untuk Mewujudkan Mekanisme Check and Balance Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.”

Ujian Kelayakan merupakan ujian yang dilakukan untuk menilai kelayakan naskah disertasi baik dari aspek substansi, metode, dan teknik penulisan, sehingga dapat menentukan layak dan tidaknya untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu ujian tertutup (pra-promosi). Ujian Kelayakan berfokus pada aspek penguasaan metodologi penelitian di bidang yang terkait dengan disertasi, penguasaan materi bidang ilmu, kemampuan penalaran dan abstraksi, dan kemampuan sistematisasi hasil pemikiran dalam penyusunan Proposal Disertasi. Penilaian kelayakan Disertasi dilaksanakan secara daring, Tim dosen Penguji yang terdiri dari:

  1. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang
  2. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor
  3. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Ahmad Sodikin, S.H. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Setelah menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh oleh Lutfil yaitu ujian tertutup pada bulan November/Desember 2022.

Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Promotor pada Ujian Kelayakan Naskah Disertasi ini menyampaikan bahwa pokok pembahasan dalam disertasi sejak awal titik tekannya ada pada pengujiannya, bukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Kemudian menurut Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. sebagai Co Promotor memberikan masukan yaitu aspek JR harus lebih ditonjolkan daripada aspek kedaruratan negara.  Selanjutnya perbandingan dengan berbagai negara perlu ditambahkan dan juga menambahkan tulisan untuk jadi referensi pada naskah Disertasi.

Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang dalam menutup acara Ujian Kelayakan Naskah Disertasi menyampaikan terima kasih para peserta yang hadir pada Zoom Meeting, dan sekalius menyampaikan pesan kepada Lutfil untuk memperbaiki naskah kelayakan disertasinya dalam kurun waktu enam bulan setelah penilaian kelayakan disertasi sekarang.

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Temu Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru Program Studi Hukum Program Sarjana  (PSHPS) dan Program Studi Hukum Bisnis Program Sarjana (PSHBPS). Acara diselenggarkan secara hybrid dari Ruang Auditorium lantai 4 Kampus FH pada hari Sabtu, 5 Rabi’ul Awal  1444 H/1 Oktober 2022.

Dekan FH, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terim akasihnya atas kepercayaan para orang tua/wali yang telah mempercayakan pendidikan putera-puterinya di FH UII. Prof Budi juga menyampaikan bahwa di FH mencetak lulusan yang dapat berkontribusi bagi nusa dan bangsa dimana FH telah memiliki desain kurikulum yang layak dan memadai dengan berkomitmen memdidik lulusan yang berintegritas dan berakhlakul karimah. “ Dalam pendidikan putera-puteri bapak b

Hadir menyampaikan sambutan sebagai perwakilan orang tua/wali mahasiswa baru yakni Dr. Dedy Muchti Nugroho, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya ia mewakili seluruh orang tua/wali mahasiswa berharap putera-puteri nya menjadi generasi yang berakhlakul karimah, berguna bagi bangsa dan Negara. “ Kami percaya dengan dititipkannya putera-puteri kami di FH UII akan menjadi sarjana hukum yang rahmatan lil’alamin dan mampu bersaing dimasa yang akan dating” harapnya.

Aulia Taufani, S.H. perwakilan alumni FH yang hadir memberijan testimoninya menuturkan bahwa pembelajar di FH UII mahasiswa tidak hanya belajar pada bidang hukum saja, melainakn belajar tentang kehidupan. Menurutnya, apa yang dilalui sebagai mahasiswa di FH UII benar-benar menjadikan suatu modal yang besar dan bekal untuk menjalani kehidupan pasca campus. “ di FH UII pembelajaran diberikan nilai-nilai Islam yang Universal, Rahmatan Lil’alamin, moderat dan siap dan siap bekerjasama dengan siapapun dan hal ini menjadi nilai yang sangat berharga” Ungkapnya.

Agenda juga diikuti dengan Talk Show dengan tema “ Sistem Pendidikan di FH UII & Peran Orang Tua/Wali Mahasiswa dalam Kesuksesan Studi” yang disi oleh beberapa materi baik dari  hal akademik, Keuangan, Keagamaan dll.

Ahad, 2 Oktober mahasiswa Fakultas Hukum UII yang terdiri dari Prodi Hukum Program Sarjana termasuk Program Internasional, dan Prodi Hukum Bisnis Program Sarjana dibuka oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Lebih kurang ada 200 mahasiswa dan 220 mahasiswi mengikuti kegiatan ini. Peserta akan mengikuti pesantrenisasi selama 6 hari hingga tanggal 8 Oktober 220 pukul 06.00 WIB yang diakhiri dengan tes pemahaman dan penguasaan ibadah.

Dalam acara pembukaan Drs. Nanang Nuryanta, M.SI. selaku Direktur DPPAI menyampaikan, bahwa pesantrenisasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru sebagai bagian dari penilaian SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), selain kegiatan PNDI, PDQ, dan PDK 2 atau pesantrenisasi Pra KKN. Apabila belum lulus atau tidak mengikuti kegiatan saat ini, maka wajib mengikuti bersama angkatan berikutnya.

Disampaikan oleh Prof Budi, bahwa pesantrenisasi adalah kegiatan yang sangat berharga. Karena dalam pesantrenisasi mahasiswa akan merasakan hidup sederhana di lingkungan pesantren serta memperoleh pemahaman agama. Dengan demikian mahasiswa mempunyai sifat tawadu’, rendah diri, dan mampu mengamalkan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda rutin pesantrenisasi setiap hari dimulai pukul 17.30 WIB dimulai dengan Salat Maghrib. Selanjutnya dilanjutkan tadarus hingga salat Insya. Sehabis salat isya’ makan malam dilanjutkan kajian hingga pukul 22.00 WIB untuk selanjutnya peserta dapat rehat. Pukul 03.30 WIB peserta diberikan kesempatan salat tahajud dan kesempatan sahur bagi yang berpuasa. Setelah salat jamaah subuh, dilanjutkan kajian hingga pukul 06.00 WIB. Pukul 06.00 WIB, mahasiswa diberikan fasilitas sarapan dan bersiap kuliah seperti biasanya.

Penandatanganan MoU antara FH UII dengan INI dan IPPAT

[KALIURANG]; Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) telah menyelenggarakan penandatanganan MoU antara FH UII dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indoneisa (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kulon Progo sebagai sebuah dasar untuk menjalin kerjasama dalam dunia pendidikan, yaitu terkait dengan penyelenggaraan pemagangan bagi mahasiswa di kantor kantor Notaris dan PPAT di Kabupaten Kulonprogo.

Bersamaan dengan penandangantangan MoU, acara tersebut diisi dengan Upgrading dengan tema ” Kriminalisasi Terhadap Profesi Notaris dan PPAT dalam Menjalankan Profesinya Sebagai Pejabat Umum”. Tema tersebut diangkat karena memang akhir akhir ini banyak terjadi kasus ”kriminalisasi ” terhadapa Notaris dan PPAT sehingga mereka harus ikut terseret dalam kasus karena kesalahan kliennya.

Beranjak dari hal diatas maka diselenggarakan Upgrading untuk memahami tentang bagaimana sebaiknya tindakan Notaris dan PPAT agar terhindar dari hal tersebut, dan bagaimana perlindungan hukum dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dan Majelis Kehormatan IPPAT.

Penandatangan MoU dan Upgrading ini dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022 bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII oleh  Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, selaku Dekan FH UII, kemudian oleh Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Kulon Progo Ikatan Notaris Indonesia Abdul Muin Djalaluddin, S.H., M.H dilanjutkan oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Arianie Wulandari, S.H., M.Kn.

 Setelah selesai penandatangan MoU, acara selanjutnya adalah Upgrading

Selanjutnya adalah diskusi yang dipimpin oleh moderator dari pengurus IPPAT Kulon Progo yaitu Hersa Krisna Muslim, S.H., M.Kn. Narasumber dalam acara ini adalah Dr. M. Arif Setiawan, S.H., M.H. beliau Direktur Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FH UII yang memberikan perspektif tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, yaitu: Penerapan Aspek Pidana dalam Pekerjaan Notaris/PPAT ( Memahami konsep dasar pemidanaan Pemidanaan dalam hukum Pidana yang bersinggungan dengan Aspek Hukum Keperdataan, Tindak Pidana Yang Berkaitan/berpotensi disangkakan kepada Notaris/PPAT, Pembelaan Notaris dan PPAT ketika ada kasus Pidana). Narasumber kedua adalah  R. Sumendro, S.H, yang merupakan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY dengan materi tentang Perlindungan Hukum bagi Notaris dalam menjalankan Jabatannya, dan narasumber ketiga adalah  Iin Suny Atmadja, S.H., M.H, sebagai Ketua Majelis Kehormatan PPAT Wilayah DIY dengan materinya tentang Perlindungan Hukum Bagi PPAT dalam Menjalankan Jabatannya.

Peserta Upgrading kurang lebih berjumlah 100 peserta yang terdiri dari anggota Notaris dan PPAT Kulon Progo. Acara berlangsung khidmat dan sangat kondusif, terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya kepada pemateri, baik terkait permasalahan hukum pidana karena kelalaian atau pemalsuan, juga bertanya tentang kode etik dan perlindungan hukum yang nyata sebagai wujud jaminan keamanan secara hukum bagi para Notaris dan PPAT dalam menjalanakan profesinya sebagai Pejabat Umum.

Terlaksanannya acara upgrading ini atas kerjasama Pusdiklat FH UII dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Kulon Progo dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kulon Progo. Selanjutnya, kami berharap dari acara ini memberikan tambahan pemahaman tentang hukum terkait dengan tindakan tindakan yang dapat membawa Notaris/PPAT Kulon Progo pada permasalahan hukum dan mengetahui cara menghadapi serta mengantisipasinya.

[KALIURANG]; Duta Besar Republik Ukraina untuk Indonesia, Dr. Vasyl Hamiain menerima undangan dari Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai Dosen Tamu untuk memberikan kuliah umum pada Kamis (22/09).

Kuliah umum kali ini mengangkat isu tentang “Mengivestigasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Perang di Ukraina (War in Ukraine: Investigating Human Rights Violations)”. Kuliah umum berhasil diselenggarakan dengan dihadiri kurang lebih 60 peserta berasal dari sivitas akademika Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII yang memiliki concern terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Pada sambutannya, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana FH UII, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D. menjelaskan bahwa “kuliah umum ini memberikan penekanan sejauh mana pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Ukraina. Saya berharap kita dari sivitas akademika dapat mengambil aksi sesuai dengan peran kita baik dengan melakukan riset serta aksi agar Pemerintah Indonesia dapat berperan lebih nyata dalam mendorong keadilan dunia.”

“Perang di Ukraina masih berlangsung. Saya sangat berharap seluruh mahasiswa hukum di kampus hebat ini dapat mengambil peran bagaimana hukum internasional termasuk hukum humaniter dapat menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang. Ini sangat penting mengingat saat ini kedua pihak bukan merupakan peserta Mahkamah Pidana Internasional dan sangat sulit bagi negara-negara dunia untuk mengambil jalur diplomatis untuk menyelesaikan perang ini. Hukum bicara mengenai keadilan. Kami rakyat ukraina sangat menginginkan keadilan itu.” papar Duta Besar Dr. Vasyl.

Selain kuliah umum, Dr. Vasyl juga melakukan kunjungan di museum UII dan Candi Kimpulan. Kunjungan diawali dengan makan siang bersama dan ramah tamah beserta Pimpinan Program Studi Hukum Program Sarjana serta anggota Departemen Hukum Internasional di Warung Makan Raminten. Kegiatan kunjungan ini menghasilkan beberapa ide kerja sama khususnya mengundang mahasiswa dan Professor hukum termasuk mufti di Ukraina untuk berkunjung ke Fakultas Hukum UII. “Kami insyaAllah juga menawarkan jalur beasiswa bagi muslim Tatar Krimea di Ukraina untuk belajar di FH UII karena kami memiliki Program Internasional yang salah satu concern dalam bidang hukum internasional.” jelas Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..

Keluarga Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berduka cita atas wafatnya :

Dr. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag.
(Dosen dan Ketua Jurusan Studi Islam FIAI UII)

Pada Kamis, 22 September 2022 di RSA UGM

Semoga Almarhumah diberikan husnul khotimah, diberikan kemuliaan dan rahmat di arsy-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan sabar menerima ketetapan Allah SWT. Aamiin yaa rabbal alamiin..

Saat ini Program Studi Hukum Program Sarjana telah menerima sejumlah 4 (empat) mahasiswa peserta Program MBKM yang belajar selama 1 Semester di Prodi. Keempat mahasiswa tersebut antara lain: Fatihul Ikhsan (dari Universitas Bung Hatta), Fathia Azzahra (dari Universitas Bung Hatta), Rahmadayani (Universitas Lancang Kuning), dan Faiza Hayati Aprilia Hasan (dari Universitas Lancang Kuning).

Keempat mahasiswa ini telah mendapatkan status sebagai mahasiswa aktif sebagai mahasiswa peserta MBKM Pertukaran Mahasiswa dan akan belajar selama 1 semester. Sebagai bagian untuk membekali mahasiswa peserta MBKM dapat menyesuaikan diri untuk belajar di Prodi, maka diselenggarakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 September 2022.

Kegiatan orientasi diisi dengan materi pengenalan kampus, pemahaman sistem akademik di Prodi, nilai ke-UIIan, Disiplin dan Tata Tertib Mahasiswa, serta Proses pendampingan Akademik Mahasiswa. “Program MBKM merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan UII yang mondial dimana saat ini telah banyak kerjasama yang sudah diinisiasi oleh FH UII diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang dapat memberikan manfaat khususnya kepada Prodi yang ada di FH UII”, demikian penjelasan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, MHum, Dekan FH UII saat memberikan materi.

Di saat yang bersamaan, Prodi Hukum Program Sarjana juga menyelenggarakan MBKM Magang Bersertifikat dimana telah diterima dua mahasiswa Prodi untuk magang diluar kampus melalui skema MBKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain itu, saat ini Prodi Hukum Program Sarjana juga telah memulai beberapa program MBKM Praktik Hukum dan kegiatan Praktisi Sharing untuk beberapa mata kuliah yang ada di Prodi.