Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

[KALIURANG]; Fahmi Arisandi, S.H., M.H. NIM 15932008 mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi peserta yang mengikuti Ujian Kelayakan Naskah Disertasi Periode Desember 2o22.

Ujian masih dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting. Sehingga Fahmi menjalani ujian secara online, dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor memaparkan hasil penelitiannya dengan judul disertasi “Politik Hukum Pemerintah Daerah Terhadap Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Lebong.”

Ujian Kelayakan berlangsung selama kurang lebih 75 menit, dengan dihadiri Dewan Penguji terdiri dari: 

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang dan Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. sebagai Promotor
  3. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai  Co Promotor
  4. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai  Anggota
  5. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai Anggota
  6. Dr. Saifudin, S.H., M.Hum. sebagai Anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai Anggota

Fahmi Arisandi akan menjalani ujian selanjutnya yaitu ujian tertutup pada Periode Januari 2023.

Selama Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, Mustafa mendapat masukkan dari Dewan Penguji, antara lain Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Standing Position peneliti harus jelas dan mempertegas posisi Komisi Yudisial (KY) serta syarat kumulatif.

Sedangkan Anggota dari Tim Dosen Penguji, salah satunya Prof. Dr. Ahmad Sodiki, berpendapat “Kesimpulan no. 2 akan lebih baik jika aspek filosofis, sosiologis, yuridis substansinya perlu disampaikan terkait perlindungan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang tumbuh di masyarakat Lebong. Kemudian untuk saran harus jelas, konkret, dan bisa dilaksanakan.  Akan lebih baik lagi jika penelitian ini juga mengusulkan konsep perubahan peraturan terkait.”

Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. sebagai Promotor memberikan saran bahwa hukum adat dasarnya de facto sedangkan hukum negara adalah de jure, sehingga seringkali tidak bersinergi.

“Apakah semua peraturan daerah harus menguntungkan semua pihak? Sedangkan jika ada dua kepentingan yang bertentangan, maka harus lebih diutamakan perlindungan kepentingan kelompok masyarakat yang rentan.  Bagaimana konsep tersebut diimplementasikan dengan Peraturan Mahkamah Agung. Problem utamanya adalah kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.” jelasnya. 

Fahmi diberikan waktu oleh Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang dan Ketua Program Studi Hukum Program Doktor maksimal selama dua minggu untuk pebaikan naskah disertasi. Dihadapan para Dewan Penguji ia menyanggupi perbaikan-perbaikan yang disampaikan selama ujian berlangsung dan akan merevisi naskah disertasi sesuai waktu yang telah diberikan.

 

[KALIURANG]; Jumat (9/12) dua mahasiswa Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti Ujian Doktor Periode Desember 2022. Mahasiswa yang pertama mengikuti yaitu Lukman Santoso, S.HI., S.H., M.H. dengan NIM 18932007.

Lukman, mahasiswa bimbingan Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. sebagai Promotor dan  Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. sebagai Co-Promotor, menjalani Ujian Tertutup selam kurang lebih 120 menit.

Penelitian ia lakukan berjudul ”Kontruksi Baru Hukum Lokal: Studi Tentang Regulasi Pariwisata Halal Di Pulau Lombak-Nusa Tenggara Barat”

Ujian Tertutup yang dijalani Lukman, masih diadakan secara dalam jaringan (daring) atau online melalui aplikasi Zoom Meeting. Tim Dosen Penguji yang terdiri dari:

  1. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Jurusan FH UII
  2. Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D. sebagai Promotor
  3. Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. sebagai Co-Promotor
  4. Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H. sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A. sebagai Anggota
  6. Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag. sebagai Anggota
  7. Dr. Nurjihad, S.H., M.H. sebagai Anggota

Sebagai Ketua Sidang dalam Ujian Tertutup ini Mahrus Ali berpendapat, “Perlu dikurangi jumlah halaman sebelum maju ke Ujian Promosi Doktor. Peneliti perlu memperbaiki bagian metode penelitian, karena berkaitan dengan data dan jenis penelitiannya.”

Rohidin, sebagai anggota dari Tim Dosen Penguji juga menyetui tanggapan Mahrus Ali. Beliau menyampaikan bahwa latar belakang penelitian sebaiknya langsung fokus pada substansi yang ditawarkan dalam studi ini.

“Perlu hati-hati dalam membangun statement dalam naskah disertasi yang dinyatakan oleh penulis dengan istilah “inkonstitusional”. Persepsi konstitusional penulis harus dibangun dengan basis teoritik dan data yang valid.” tutur Rohidin.  

Nurjihad yang juga sebagai anggota, memberikan pesan kepada Lukman, “Analisis promovendus sebaiknya juga harus bisa memberikan anotasi dengan baik pada UU Kepariwisataan sehingga kemudian bisa diidentifikasi apakah secara substansial telah diakomodir pada peraturan daerah. Pada kesimpulan belum terlihat “konstruksi baru” sebagai tawaran dari promovendus. Preskripsi yang dibangun terlalu abstrak perlu diterjemahkan lagi secara konkrit.” terangnya.

Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. sebagai Co-Promotor, memberikan saran antara lain perlu dipertegas apakah masalah dalam studi ini substansi hukum benar-benar menjadi persoalan atau tidak ataukah justru yang bermasalah adalah implementasi yang tidak dipahami dengan baik oleh pelaku usaha.

“Sebaiknya ada juga konteks perbandingan di berbagai negara atau  antar daerah di indonesia sehingga bisa memperkuat studi promovendus bahwa ekonomi meningkat dengan dukungan regulasi lokal.” jelas Agus Triyanta dalam Ujian Tertutup. 

Diakhir sesi Ujian Tertutup, Ketua Sidang membacakan hasil ujian. Hasil yang didapatkan dari Ujian Tertutup ini yaitu Lukman dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke Ujian Terbuka Promosi Doktor.

Pada hari Jumat, 9 Desember 2022 bertempat di Batam delegasi Fakultas Hukum UII yang meliputi Dekan, Kaprodi Hukum Program Sarjana dan Sekprodi Program Internasional melakukan kunjungan benchmarking dengan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka benchmarking terkait dengan pengelolaan dan juga aktivitas Internasional yang ada pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas internasional Batam. Fakultas Hukum UII disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas internasional Batam, Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. dan para Kaprodi dan beserta Ketua Direktur Kantor Urusan internasional Universitas internasional Batam.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D menyampaiakan bahwa “Kami memiliki Program Internasional yang diinisiasi sejak tahun 1998 dan mulai merealisasikan dan membuka Program Internasional pada tahun 2000 program internasional ini menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa Internasional untuk melakukan studi baik Full Degree Program maupun Part Time Student Program. Selain itu ada banyak kegiatan Internasionalisasi yang telah kami lakukan seperti; Bridging Program, Internasional Students Collotium,  Konferensi Internasional, dan keikutsertaan mahasiswa dalam Program Internship di luar negeri, serta kompetisi Hukum yang bertaraf Internasional. Sehingga dalam kunjungan ini kami sangat berharap sekali untuk mendapatkan banyak hal termasuk informasi bagaimana Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dalam melakukan kegiatan Internasionalisasi mengingat salah satu jargon adalah be International with us maka ada kata internasional itu yang kami ingin banyak pelajari.”

 

Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam menyampaikan bahwa “Program Sarjana yang kami miliki masih menerima mahasiswa yang kurang lebih 150 mahasiswa sehingga struktur Fakultasnya masih sangat sederhana dan Program Internasionalisasi masih terpusat pengelolaannya, sebagian dikelola langsung oleh Kantor Urusan Internasional khususnya pada penyelenggaraan Collaborative Online International Learning yang menjadi wadah mahasiswa asing mengikuti Program Credit Transfer yang merupakan konversi kedalam beberapa SKS dalam mata kuliah. Kemudian agenda yang kedua adalah Joint Degree Program yang mana mahasiswa dapat mengikuti kegiatan – kegiatan Internasional tersebut di luar negeri dan mendapatkan Credit Transfer atau gelar ketika mereka sudah lulus.

Hasil kunjungan dilakukan dengan diskusi sampai pada siang hari dan dilanjutkan dengan pengenalan beberapa fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa yaitu; Pusat Bahasa Mandarin, perpustakaan dan beberapa tempat lain.

[KALIURANG]; Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melaksanakan Closing Ceremony Pemagangan KARTIKUM Angkatan XXXVI, pada senin 12 Desember 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Peserta Pemagangan sebanyak 34 mahasiswa yang ditempatkan di LKBH FH UII maupun pada Kantor Advokat Mitra, serta para Kepala Bidang.

Closing Ceremony dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Pertemuan secara luring ini turut hadir, Andi Muhammad Ashari Makkasau, S.H., M.H.Li., selaku Ketua Pemagangan, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., selaku Direktur LKBH FH UII, Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H., Selaku Ketua Jurusan FH UII. Sedangkan, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., bergabung secara luring.

Pada sambutan oleh Andi Muhammad Ashari Makkasau, S.H., M.H.Li., Kartikum dan Pemagangan merupakan satu rangkaian kegiatan yang memberikan ouput bagi mahasiswa dari sisi teoritik maupun praktik. Selain itu, pemagangan kartikum mengimplementasikan Peraturan Dekan Nomor 1 Tahun 2020, setelah itu sebanyak 20 mahasiswa akan ekuivalensi (penyetaraan) menjadi mata kuliah pemagangan.

Sedangkan, Rizky Ramadhan Baried, S.H., M.H., berpesan bagi pemagang yang ditempatkan pada Kantor Advokat Mitra dapat memilih dan melanjutkan pada tahap penerimaan Pembela Umum Tidak Tetap (PUTT) atau pada advokat mitra, sehingga jejaring dan ilmu yang didapatkan sangat luas. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H., menyampaikan kedepannya penyelenggaraan Kartikum dilaksanakan pada semester 5, serta dipangkas persyaratannya agar animo mahasiswa meningkat namun tetap menjaga kualitas.

Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., mengutip pada suatu pepatah “practice makes perfect”, artinya bahwa ilmu pengetahuan akan semakin sempurna jika dipraktekkan. Oleh karena itu, sangat tepat sekali jika mahasiswa memilih Pemagangan KARTIKUM guna menyempurnakan ilmunya yg selama ini diperoleh di bangku kuliah.

Akhir kegiatan, perwakilan penyampaian kesan selama pemagangan oleh Ryan Ade Saputro (19410511) mengatakan selama magang di LKBH FH UII, merasa senang, mendapatkan ilmu, pengalaman yang luar biasa terutama dalam dunia kerja Advokat, terlebih merasa nyaman di LKBH karena advokat pendamping, Pembela Umum, dan Para Staff sangatlah baik dan mendidik dalam menyelesaikan program pemagangan Kartikum.

Fadhila Animuntaha (18410465), selama magang di Kantor Advokat Mitra R.M. Setyoharjo, banyak sekali pengalaman praktik yang tidak didapatkan didalam kelas, serta dituntut harus menguasai hokum pidana, perdata serta pertanahan, selain itu, selalu mengajarkan kemandirian dalam bertugas, dan berterima kasih kepada LKBH FH UII atas kesempatan dan perhatiannya.

Pada hari Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Program Internasional berhasil menyelenggarakan kuliah umum dengan tema Law and Finance to Entrepreneurship menghadirkan narasumber dari praktisi yang bernama Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M Direktur Utama Unimas Group Surabaya. Narasumber memberikan presentasi secara langsung dihadapan kurang lebih 80 mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kewirausahaan Syariah (Syariah Entrepreneurship) dan Hukum Perusahaan Transnasional.

 

Kuliah umum ini diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII dalam rangka memberikan bekal ilmu praktis kepada mahasiswa untuk mengetahui bagaimana upaya untuk mendirikan perusahaan SVC atau mendirikan pusat perbelanjaan yang berbentuk perseroan terbatas.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D di dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pada saat ini tantangan hukum di Indonesia dalam mendirikan perusahaan itu sangat banyak sekali sehingga ketika pengusaha atau siapapun yang ingin mendirikan perusahaan harus tetap berpegang teguh pada dasar-dasar hukum atau regulasi – regulasi hukum dalam pendirian perusahaan. Maka perkuliahan dengan menghadirkan praktisi langsung yang merupakan Direktur Utama Unimas Group ini kami berharap mahasiswa dapat memahami secara pasti bagaimana mendirikan perusahaan, khususnya dalam mendirikan Mall atau industri ritel yang ada di Indonesia tanpa khawatir dengan skema pendanaan. Ada banyak model-model perusahaan yang bisa diadopsi. Saya rasa dengan dihadirkannya Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M kita berharap mahasiswa dapat memahami pengetahuan praktis tersebut.

Masvincent Putra Ardjendra, B.Sc., LL.M sebagai narasumber memaparkan bahwa “Pada dasarnya pendanaan yang sebenarnya berbasis Syariah itu sudah mulai banyak berlaku di dalam pendirian perusahaan khususnya dalam mendirikan perusahaan seperti Special Vehicle Company (SVC) yang dapat didirikan untuk memberikan opsi pendanaan yang tidak jauh dengan skema pendanaan syariah (jauh dari gharar dan riba) dan hari ini kami berharap mahasiswa dapat mempelajari itu.”

[KALIURANG]; Salsabila Kamila, mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih pin emas dalam Wisuda Periode II Tahun Akademik 2022/2023 yang berlangsung pada hari Sabtu (3/12) di Gedung Auditorium Kahar Mudzakir UII. Ia lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Bangga dan terharu yang ia rasakan saat mendapatkan pin emas dari UII dan tepuk tangan dari seribu orang. Tidak pernah disangka olehnya bisa mendapatkan penghargaan besar serta membanggakan orang tuanya.

Kamila sebagai sapaan akrabnya, ia mengambil konsentrasi hukum perdata, khususnya hak kekayaan intelektual dengan judul skripsi “Perlindungan Hak Cipta atas Motif Batik Parijotho di Kabupaten Sleman”. Ia memiliki motivasi tersendiri dalam menyelesaikan skripsi bahwa menurutnya dunia kampus adalah tempat menimba ilmu tetapi belum sampai dunia nyata. Maka dari itu, dengan semangat dan pantang menyerah Kamila ingin cepat lulus dan terjun ke dunia kerja.

Selama mengenyam pendidikan di FH UII, Kamila memiliki pengalaman berorganisasi di Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM)  FH UII dan kepanitiaan. Menurutnya, antara akademik dan aktif dalam berorganisasi haruslah seimbang. Ia juga berpesan bahwa jangan pernah ragu untuk berbagi ilmu dengan teman teman, karena dari situlah kita bisa belajar banyak hal.

Motivasi untuk mahasiswa FH UII pun diberikan olehnya. Ia mengatakan bahwa sebagai mahasiswa haruslah pantang menyerah dan jangan pernah pesimis. Tidak ada salahnya untuk mencoba selagi masih ada di jalan yg benar.

[KALIURANG]; Tim delegasi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil meraih juara 1 dalam kompetisi Contract Drafting National Trunojoyo Law Festival 2022 yang diselenggarakan oleh Universitas Trunojoyo Mataram.

Tim delegasi lomba FH UII berhasil mengalahkan pesaing berat dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan membuat kontrak perjanjian utang piutang. Dalam mempersiapkan lomba, tim delegasi tersebut didampingi oleh dosen FH UII, Riky Rustam, S.H., M.H., M.Kn.

Anggota delegasi yang menjuarai perlombaan ini adalah Tyas Eka Lestari (19410046), Ryan Ade Saputro (19410511), Salsabila Sania Putri (19410513), Rifki Alfian Wicaksono (19410346), dan Abda Syakura (19410727.)

Tim delegasi mempersiapkan lomba dari pendaftaran hingga fase akhir dalam waktu sepuluh hari. Dalam waktu tersebut sudah termasuk riset, menentukan jenis kontrak, membuat perjanjian kontrak antar perusahaan, merekam video, hingga mengumpulkan berkas dengan tebal tiga ratus lembar. 

Salah satu anggota delegasi, Tyas, mengatakan bahwa para anggota delegasi memiliki jadwal yang padat dalam hal kuliah maupun kegiatan lainnya. Tetapi dengan motivasi untuk mempersembahkan piala terakhir kepada FH UII sebelum lulus, maka disela-sela kegiatan kuliah, magang, dan kesibukan lainnya, tim delegasi bersemangat dalam mengerjakan kebutuhan lomba.

Tyas memberi pesan bahwa sebagai mahasiswa harus memegang teguh amanah orang tua. Dan sebagai mahasiswa FH yang nantinya akan menjadi penegak hukum, mulai berlatih dari masa kuliah dengan cara salah satunya berprestasi agar nilai-nilai UII ke kancah nasional.

[KALIURANG]; Ahmad Sulthon Zainawi, mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) dengan NIM 20410329, berhasil meraih juara 1 di kompetisi esai Formasi Law Fair yang diselenggarakan oleh Universitas Mataram.

Esai yang ditulisnya berjudul “Mendorong Progresivitas  Mahkamah Konstitusi Dalam Menyongsong Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang Demokratis dan Berkeadilan”.

Sulthon sebagai sapaan kesehariannya, ia memiliki minat yang tinggi terhadap Hukum Tata Negara sesuai dengan tema lomba yang diikutinya.

Mulanya Sulthon ingin mengikuti kompetisi debat, namun mnegingat pesan yang diutarakan oleh salah satu Dosen FH UII, Eko Riyadi, S.H., M.H bahwa seseorang harus memiliki kemampuan dalam menyampaikan argumentasi yang baik serta penulisan yang baik pula. Dari motivasi tersebut Sulthon mulai mendaftarkan diri untuk mengikuti bidang esai.

Ragu dan bimbang menyertainya karena peserta yang lolos finalis merupakan tim yang beranggotakan 2 orang. Bahkan dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terdapat 2 tim yang lolos, namun giatnya tetap tidak runtuh.

Berdasarkan keyakinannya bahwa doa orang tua sangat mustajab, sejak itu Sulthon meminta doa yang terbaik untuk perlombaan yang diikutinya.

Presentasi telah dilaluinya dan hasil yang memuaskan, Sulthon meraih Juara 1 dengan  posisi seorang diri mengalahkan tim lain yang beranggotakan 2 orang.

 

 

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan agenda tahunan berupa Dean Research Grant (DRG) Tahun 2022 yang merupakan kompetisi hibah penelitian bagi mahasiswa Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS), Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM), Program Studi Hukum Program Magister Kenotariatan (PSHPMKn), dan Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD).

Program ini diselenggarakan dengan tujuan agar minat dan bakat mahasiswa FH UII dalam bidang penelitian dan karya ilmiah meningkat, dan juga meningkatkan persaingan sehat dalam akademik.

Agenda ini sudah dimulai sejak kepemimpinan Dekan FH UII periode 2018-2022, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H dan diteruskan oleh Dekan periode 2022-2026, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.

Kegiatan ini secara khusus mengadopsi kegiatan penelitian PKM-P yang diselenggarakan oleh Kemenristek Dikti dengan tujuan untuk membiasakan mahasiswa terlatih dengan teknis-teknis yang ada pada penelitian Dikti.

Adapun lingkup kajian yang diteliti adalah kajian hukum yang bersifat normatif ataupun sosial empiris. Untuk mengikuti program ini, mahasiswa membuat proposal penelitian, kemudian mendaftarkan karyanya, dan mengikuti serangkaian  seleksi hingga sampai ke tahap presentasi dan penilaian.

Presentasi hasil penelitian dilaksanakan pada tanggal 17-18 November 2022, sementara pameran poster publikasi penelitian dilaksanakan pada tanggal 17-24 November 2022.

Dean Research Grant Tahun 2022 berjalan dengan baik penuh antusias serta suasana kompetitif hingga menghasilkan 3 tim peneliti terbaik dalam program tersebut yaitu:

Tim Peneliti Terbaik I

“Transplantasi Pengaturan Resale Rights (Droit De Suite) Prancis Ke Dalam Sistem Hukum Hak Cipta Indonesia”

  1. Abdan Syakura (19410727)
  2. A. Iqbal Madani (19410344)
  3. Rifki Alfian Wicaksono (19410346)

Tim Peneliti Terbaik II

“Perluasan Jenis Pajak Lingkungan Hidup Dalam Kerangka Green Tax Reform”

  1. Septika Nanda Arifia (20410834)
  2. Muhammad Anugerah Perdana (20410670)
  3. Galuh Putri Maharani (20410891)

Tim Peneliti Terbaik III

“Analisis Kedudukan dan Perlindungan Hukum Tenaga Bantu di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK)”

  1. Intan Fradila Pancawati (19410323)
  2. Amanda Rizkina Wirawati (19410347)
  3. Andre Bagus Saputra (20410648)

Semoga program ini memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, dan dapat dikembangkan kembali menjadi penelitian yang memiliki daya anstusias dan saing yang tinggi di ranah mahasisiswa maupun nasional.

[KALIURANG]; Ujian Doktor Periode November 2022 yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) ditutup dengan Ujian Kelayakan Naskah Disertasi oleh Tri Anggara Putra, S.H., M.H. NIM 15932016.

Anggara sapaan akrabnya melakukan penelitian Disertasi dengan judul Reformasi Regulasi Dalam Bidang Kepemilikan dan Siaran Di Sektor Media Penyiaran Indonesia Yang Berkeadilan. Ujian dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung kurang lebih selama dua jam.

Penilaian kelayakan naskah Disertasi dengan Tim dosen Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. sebagai Promotor
  3. Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H.  sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Adi Sulistyono, S.H.,M.H. sebagai anggota
  6. Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. bertindak sebagai anggota dari Tim Dosen Penguji memberi masukan serta catatan dalam penelitian dan penulisan naskah Disertasi. Pertama ia menyampaikan bahwa pada abstrak, tujuan penelitian perlu diperbaiki. Seharusnya penelitian bukan untuk melakukan reformasi Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya penulisan kata “akan” pada abstrak, dihapuskan karena naskah sudah menjadi disertasi.

“Rumusan masalah, peneliti perlu memperhatikan konsistensi istilah yang digunakan, hukum atau peraturan perundang-undangan, dll. Naskah Disertasi dalam kerangka teori, tidak hanya menuliskan teorinya tetapi juga kerangka berfikir saudara bagaimana.” terangnya.

Hal tersebut diiyakan oleh Dr. Ridwan yang juga sebagai anggota dari Tim Dosen Penguji, “Teknis penulisan diperbaiki sesuai dengan catatan yang pernah diberikan sebelumnya. Daftar Riwayat Hidup peneliti juga ditampilkan.”

“Judul pada penelitian disertasi apakah yang dimaksud itu kepemilikan pada media atau pada sarana media penyiarannya? Peneliti didampingi promotor perlu memastikan lagi karena akan membahas reformasi Perundang-undangan, maka harus paham tentang teori Perundang-undangan, baik aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.

Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. sebagai Promotor menyetujui seluruh masukan dan catatan yang diberikan oleh para dosen penguji. Di akhir sesi ujian, Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor membacakan hasil penilaian yang telah didiskusikan para dosen penguji.

Hasil yang didapatkan yaitu layak diteruskan ke Ujian Tertutup dengan perbaikan minor. Masa perbaikan naskah disertasi sampai dengan Desember akhir.

Anggara menerima hasil tersebut dan menyanggupi untuk memperbaiki penelitian sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

Sebelum ujian ditutup tak lupa, Prof. Syam memberi semangat serta dorongan kepada Anggara agar dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku.