Kegiatan Fakultas Hukum UII penelitian, pengabdian, dan dakwah civitas akademika termasuk seminar, lokakarya, workshop, pemberian penghargaan, kegiatan kerjasama, dan lain sebagainya

Pada hari Ahad,26 Dzulqidah 1443 H/ 26 Juni 2022 Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan agenda family gathering dan jalan sehat keluarga besar FH UII. Agenda tersebut merupakan rangakaian acara dalam rangka memperingati Milad UII ke 79. Acara yang dihadiri oleh dosen, tendik, purna tugas dan keluarga diawali dengan pelepasan balon dan dilanjtkan dengan jalan sehat mengeliling kampus UII yang dipimpin oleh Dekan FH Periode 2018-2022 Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Abdul Jamil menyampaikan bahwa selain family gathering dan jalan sehat, acara juga diisi dengan agenda pelepasan dosen dan tendik FH UII yang telah memasuki masa purna tugas serta tendik FH yang dipindah tugaskan di unit lain serta perkenalan tendik baru dilingkungan FH. “ Setiap tahunnya family gathering dilakukan untuk menjaga agar tidak ada kesenjangan dan untuk memupuk rasa kekeluargaan yang selama ini sudah melekat di FH UII “ Ujarnya. Diakhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf bilamana selama kepemimpinan beliau ada hal-hal yang kurang berkenan dan segala kekurangan yang ada serta ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar FH yang telah memberikan dukungan baik fikiran maupun tenaga bagi FH UII. “ Dan saya berharap, kepemimpinan selanjutnya dapat melakukan akselerasi kompetensi yang lebih baik dari kepemimpinan saat ini” tutupnya.

Selain agenda pelepasan purna tugas, acara juga diisi dengan pemberian penghargaan dan pembagian ratusan doorprize pagi peserta. Penghargaan diberikan oleh FH kepada dosen dan tenaga kependidikan yang telah menempuh masa kerja 25 tahun, 30 tahun dan 35 tahun, dan sebagai bentuk apresiasinya, FH memberikan piagam penghargaan dan uang tunai. “ Jangan dilihat berapa jumlah nominalnya, namun semoga dapat dikenang dan bermanfaat “ ungkap Dr. Abdul Jamil.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) mengadakan Kuliah Intensif di Fakultas Hukum UII Pada hari Jumat dan Sabtu, 10 – 11  Juni 2022 dengan Anggota Dewan dan Tenaga Ahli dari DPR RI dengan tema Problematika Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II dalam Pembentukan Rancangan Undang-Undang. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga guna menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 310 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2021/2022, Dosen, Asisten Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan Fakultas Hukum UII. Kegiatan ini mengundang pemateri dari 3 (tiga) Fraksi DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem).

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 10 – 11 Juni 2022 sesuai dengan jadwal kuliah masing-masing kelas. Pelaksanaan kuliah intensif dengan Fraksi PKS dilaksanakan pada hari Jumat pukul 08.45 sampai dengan 11.15 WIB untuk kelas C dan Sabtu pukul 10.15 sampai 13.15 WIB untuk kelas A dan D yang digabungkan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PKS Bapak Agoes Poernomo S.IP., yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Bapak Dr. (Can.) Muhammad Aga Sekamdo S.I.P., M.B.A. yang merupakan Tenaga Ahli Fraksi PKS.

Kuliah Intensif dengan F-PAN dilaksanakan pada hari Sabtu Pagi pukul 08.45 sampai dengan 11.30 WIB untuk kelas B, acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) oleh Bapak Eko Rial Nugroho S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN Bapak Yusran Isnaini, S.H., M.Hum., dan Bapak Hazuarli Haz, S.Ag., M.Ud., M.A., keduanya merupakan Tenaga Ahli F-PAN. Sedangkan untuk siangnya dimulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB untuk kelas program internasional, acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi PAN.

Kuliah Intensif untuk Kelas E dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) sesuai dengan perkuliahan yang masih dilaksanakan secara daring dari awal sampai akhir. Acara dimulai Pukul 07.00 sampai 11.30 WIB yang dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) FH UII yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Fraksi NasDem Bapak Emmanuel Josafat Tular, S.IP., M.Si. yang merupakan Tenaga Ahli F-NasDem.

Selama kuliah intensif berlangsung, pemateri menyampaikan tentang masalah-masalah yang sering terjadi dalam penyusunan RUU baik di Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II serta faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah tersebut. Beberapa diantaranya seperti yang disampaikan pemateri dari Fraksi PKS bahwa Faktor-faktor dinamisnya pengambilan keputusan tingkat I dan tingkat II dipengaruhi faktor politik, ekonomi, sosial, teknologi, periode kepemimpinan, reputasi partai, sistem kepartaian dan tata tertib DPR dan pemateri dari Fraksi Nasdem bahwa adanya perdebatan atas kepentingan terhadap materi pengaturan dalam RUU, materi substansi dalam membentuk UU masih terdapat ketidaksesuaian dengan asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dan asas-asas yang perlu diperhatikan dalam RUU.

Terakhir solusi atas permasalahan yang sering terjadi tersebut, seperti yang disampaikan Pemateri dari Fraksi PAN bahwa DPR dan Presiden sebagai pembentuk UU perlu melakukan penataan ulang dengan melihat pada kecenderungan pembentukan UU saat ini. Seleksi usulan UU perlu dilakukan secara lebih ketat, dan melakukan prioritas pada UU yang mengatur kepentingan umum.

Sebelum ditutup, mahasiswa diberikan kesempatan bertanya kepada pemateri secara langsung. Beberapa mahasiswa menunjukkan antusiasnya yang ditunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada pemateri baik yang bersifat praktis dan teoritis.

Fakultas Hukum UII berharap kegiatan ini terus berkelanjutan setiap semester. Walaupun kuliah intensif ini dilaksanakan di Kampus FH UII, harapannya untuk selanjutnya dan dengan memperhatikan himbauan protokol kesehatan pandemi Covid-19, FH UII dapat berkesempatan mengunjungi kembali anggota dewan di gedung DPR RI, Senayan untuk memberikan gambaran jelas dan nyata kepada mahasiswa tentang kegiatan anggota dewan dalam membentuk Undang-Undang.

[KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Youngsan University menyelenggarakan Seminar Internasional bersama mengenai isu-isu hukum pada masyarakat industri 4.0 yang diselenggarakan secara hybrid yaitu secara langsung di Youngsan University Kampus Busan dan sebagian peserta hadir melalui Zoom Meeting (20/06).

Bertindak sebagai keynote speech antara lain Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. yang merupakan Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) sekaligus Guru Besar di FH UII.  Prof. Park Ji-Hyun, Ph.D. perwakilan dari Youngsan University, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.  sebagai Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional FH UII, kemudian dilanjutkan oleh Anisa Rizky Anggalia, S.H., M.H., LL.M. dari FH UII, dan yang terakhir yaitu Prof. Lee dari Busan Immigration Officer. Pada kesempatan kali ini setiap pembicara menyampaikan materinya yaitu berupa Hak Kekayaan Intelektual, Sistem Imigrasi, dan Perlindungan Data Pribadi.

Dalam kesempatannya Kaprodi FH UII, yang hadir secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting, menyampaikan  bahwa FH UII sangat mengapresiasi kegiatan penyelenggaraan bersama seminar internasional ini. Prof. Budi berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinyu atau berkelanjutan. Dan pelibatan mahasiswa sebagai panelis merupakan pengalaman yang terbaik dan mungkin bisa diadopsi di FH UII.

Serupa dengan Kaprodi FH UII, Sekretaris Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional pun juga hadir seminar internasional ini secara daring.  “Seminar Internasional ini secara keseluruhan didanai oleh Youngsan University dan ini merupakan pelaksanaan kerjasama internasional yang sudah berlangsung secara harmonis baik antara Universitas Islam Indonesia maupun dari Youngsan University.” papar Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Seminar internasional yang diadakan kali ini menghadirkan panelis-panelis yang sebagian besar berasal dari mahasiswa program gelar ganda dan program credit transfer dari  PSHPS Program Internasional FH UII di Youngsan University.

Mahasiswa yang mengikuti program gelar ganda dan program credit transfer tersebut yaitu Yuwan Zaghlul Ismail, Kurniawan Sutrisno Hadi, Veni Nur Setyaningsih, Muhammad Sulhan, dan Muhammad Rhayhan Zidane.

Peserta seminar internasional kali ini didominasi oleh mahasiswa asing, khususnya mahasiswa yang berasal dari FH UII. Acara ini berjalan dengan lancar dan para peserta berperan aktif dalam sesi diskusi.

 

 

 

[KALIURANG]; Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum  (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Opening Ceremony KARTIKUM Angkatan XXXVI (20/06). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh 45 peserta KARTIKUM, Nabila Ihza Nur Muttaqi, S.H., selaku Ketua Organizing Committee, Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum., selaku Direktur LKBH FH UII, dan Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., selaku Dekan FH UII.

Kegiatan diawali oleh Sambutan Ketua Organizing Committee (OC) yang melaporkan kegiatan pra KARTIKUM mulai dari pendaftaran, seleksi tertulis, hingga pelaksanaan saat ini. Ketua OC menyampaikan terima kasih banyak kepada para peserta karena semangat, antusiasnya dan mengharapkan mengikuti rangkaian kegiatan KARTIKUM dengan baik dan maksimal guna memperoleh ilmu bermanfaat yang secara teori dan praktik.

Sambutan selanjutnya oleh Direktur LKBH FH UII, menyampaikan para peserta KARTIKUM wajib dibekali legal skill, legal knowledge, dan legal attitude untuk kedepannya dapat melalukan pemecahan masalah yang dihadapi serta memberikan pemahaman bagi masyarakat. Beliau juga menyampaikan setelah KARTIKUM adanya magang selama 3 bulan. Pemagangan KARTIKUM juga mendapatkan pengakuan dari Prodi S1 Ilmu Hukum, sehingga bisa dilakukan ekuivalensi (penyetaraan) terhadap mata kuliah pemagangan.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UII, memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian acara KARTIKUM, menuturkan LKBH FH UII sebagai candradimuka pembentukan calon-calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Beliau juga menekankan agar para peserta bersungguh-sungguh dan serius dalam menyimak materi yang disampaikan, karene kedepannya akan diterjunkan ke masyarakat memberikan advice hukum.

Sebagai tanda pembuka rangkaian acara KARTIKUM Angakatan XXXVI, Dekan FH UII memberikan kartu peserta kepada Finni Auma Rahma Dewi dan Mahdavika Arsy Mubarak.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halo, Mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Calon Peserta Kartikum XXXVI.

Ahad, 05 Juni 2022, telah dilaksanakan seleksi tertulis Calon Peserta Kartikum Angkatan XXXVI. Calon Peserta Kartikum berjumlah 76 orang. Materi yang diujikan, berupa materi hukum formil pidana dan perdata, Peradilan Agama, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, materi hubungan industrial, Undang-Undang Keadvokatan, Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum, dan pengetahuan serta perkembangan ilmu hukum saat ini. Soal seleksi tertulis terdiri dari pilihan ganda sejumlah 90 nomor, dan uraian soal esai.

Tahapan selanjutnya yaitu Pengumuman Hasil seleksi pada Jumat, 10 Juni 2022. Calon peserta Kartikum yang dinyatakan lulus seleksi tertulis diambil dari 45 peserta yang memiliki nilai hasil seleksi tertulis paling tinggi dari jumlah total pendaftar.

“Besar harapan, peserta KARTIKUM yang akan mengikuti kegiatan pada 20 – 26 Juni 2022 wajib bersungguh-sungguh, serta akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta pengalaman praktik dari pemateri. InshaAllah, output dari pelaksanaan KARTIKUM bagi peserta berkesesuaian dengan Profil Lulus Program Studi Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yaitu mencetak Praktisi Hukum yang handal, Akademisi yang memiliki keahlian tertentu, dan Aktivis Masyarakat.” tutur Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar FH UII.

Jadi, persiapkan diri kalian untuk tahapan selanjutnya menjadi bagian dari KARTIKUM XXXVI. Dan jangan sampai lupa catat tahapan tanggalnya ya!

NO.

KEGIATAN

WAKTU

 

1

Seleksi Tertulis Kartikum

 

05 Juni 2022
2 Pengumuman Seleksi Peserta Kartikum

 

10 Juni 2022
3 Registrasi Ulang Peserta Kartikum (bagi peserta yang dinyatakan lolos)

 

10-15 Juni 2022
4 Techinical Meeting Pelaksanaan Kartikum

 

15 Juni 2022
5 Pelaksanaan dan Penutupan Kartikum

 

20-26 Juni 2022

Narahubung:

Mahendra (085713373950)

Ina (085868529000)

           [KALIURANG]; Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan agenda pengajian syawalan dan pelepasan calon haji pada hari Rabu, 11 Juni 2022/ 10 Syawal 1443 H. Agenda yang bertempat di Ruang Auditorium Lantai 4 FH UII dihadiri oleh sekuruh keluarga besar FH yang terdiri dari dosen, tenaga kependidika, para purna tugas serta perwakilan mahasiswa. Hadir selaku penceramah yakni Ahmad Musatafid, S.Ag., M.Hum, Kasi. Haji Kemenag Kabupaten Bantul serta tendik yang akan berangkat haji yakni Heru Sudjanto, S.E.

Diawali oleh Dekan FH, Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H. yang mana mewakili jajaran pimpinan menyapaikan ikrar syawalannya. Ia mengungkapkan syukur nya bahwa setelah 2 tahun berturut-turut pada akhirnya FH menyelenggarakan syawalan secara tatap muka. Penerimaan ikrar syawalan dilanjutkan disampaikan oleh Ketua Ikatan Keluarga Pegawai (IKP) FH, Dr. Drs. Rohidin, S.H., M.Ag dan juga penerimaan ikrar syawalan oleh perwakilan mahasiswa.

“Syawalan yang kita lakukan saat ini adalah salah satu sarana untuk meraih cita-cita hidup kita, kita tingkatkan segala amalnya dan jadilah kita sebagai pionir-pionir kebaikan” Ahmad Musatafid mengawali ceramahnya. Musatafid dalam ceramahnya juga mengungkapkan bahwa seberapa lama Allah karuniakan hidup didunia, berapapun usia kita jadilah yang terdepan untuk mengawal umat menjadi hamba yang semakin taat kepada Allah SWT. “Setiap ada makhluk yang memiliki hubungan khusus dengan Al-Qur’an maka pasti dimuliakan, bacalah al-qur’an yang rutin, Allah tidak menilai banyaknya, tapi Allah menilai prosesnya dan kebahagiaan menjadi tujuan dan sarana nya ada ibadah” , ungkapnya.

Dalam penyampaiannya juga, Musatafid menyampaikan bahwa orang yang bahagia adalah dia yang beriman kepada Allah SWT, dimana dia bijak dalam menghadapi ujain dan cobaan.  “Jika mendapat ujian nikmat semakin bersyukur, ketika diberikan ujian kesulitan, semakin bersabar sehingga dengan demikian, ketentraman dan kebahagiaan akan diraih” tutupnya.

[KALIURANG]; Setelah reformasi politik dan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam melindungi HAM melalui kewenangannya yang diberikan oleh Undang-undang Dasar Negara (UUDN) RI. Namun adakalanya, MK dihadapkan dengan tantangan perkembangan sosial politik dan hukum itu sendiri.

Program Magister Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI menggelar Kuliah Umum dengan tema “Mahkamah Konstitusi dalam Dinamika Ketatanegaraan” pada hari Jum’at, 26 Syawal 1443 H/27 Mei 2022 bertempat di Ruang Auditorium lantai 4 Gedung FH. Acara dihadiri oleh dua Hakim Konstitusi yakni Prof. Dr.Saldi Isra, S.H.,M.P.A dan Dr.Suhartoyo,S.H.,M.H serta moderator DR. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Dr.Suhartoyo menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perkembangan hukum yang beririsan dengan kewenangan MK yang mana salah satunya adalah apakah MK berwenang mengadili permohonan judicial review atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mana menurutnya perkembangan tersebut masih cukup menjadi perdebatan baik dari kalangan hakim MK maupun masyarakat umum.

Dr Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi diantara para Hakim Konstitusi tidak dapat terlepas dari indenpendensi hakim terkait. Menurutnya, adanya perbedaan argumentasi yang disusun sangat berkolerasi dengan perspektif yang terbentuk dalam diri masing-masing Hakim Konstitusi sehingga dalam penyusunan putusannya hakim tetap dalam korodor memperhatikan aspek filosofis hingga sosiologis.

Diungkapkan selanjutnya oleh Prof. Saldi bahwa dibentuknya Mahkamah Konstitusi selama kurang lebih 20  tahun adalah merubah dinamika tata Negara Indonesia. Ia menghimbau bahwa mahasiswa harus mulai membaca dan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi karena bisa jadi UU yang dibaca telah diubah oleh MK, sehingga dinamika MK dalam ketatanegaraan di Indonesia sanagt mempengaruhi norma hukum yang berlaku.

Prof. Dr. Budi Agus Riswandhi S.H., M.Hum yang merupakan Pengelola Program Studi Hukum Bisnis dan Pakar Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta meminta pemerintah agar dalam program pengembangan kewirausahaan nasional 2021 – 2024 yang sudah diterbitkan melalui Peraturan Presiden No. 2 tahun 2022 dapat memberikan fasilitasi bantuan hukum dan advokasi.

Tujuannya adalah agar tersedia jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi program pengembangan kewirausahaan nasional.

“Di dalam Perpres Nomor 2 tahun 2022 mengenai pengembangan kewirausahaan nasional tahun 2021-2024, salah satu yang dikembangkan adalah memberikan aspek kemudahan dalam pengembangan kewirausahaan nasional. Adapun jenis-jenis kemudahan itu tertuang di dalam Pasal 12 ayat (1) Perpres No 2 tahun 2022. Akan tetapi pada kenyataannya jenis-jenis kemudahan itu belum mencakup pada aspek jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang diwujudkan dalam bentuk program fasilitasi bantuan hukum dan advokasi,” ujarnya saat ditemui di Fakultas Hukum kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang, Sleman, Selasa (26/4/2022).

Prof. Budi menjelaskan, sebagaimana diketahui, pada Era Digital saat ini telah terjadi konvergensi antara hukum, teknologi dan bisnis syariah, terutama teknologi informasi.

“Dampak dari kovergensi tiga bidang ini telah menghadirkan suatu realitas hukum, di mana masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan bisnis syariah dan teknologi informasi terus bermunculan di masyarakat, itulah alasan mengapa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mendirikan Program Studi Hukum Bisnis pada tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dna Teknologi No. 203/E/O/2022,” jelasnya.

Menurut Prof. Budi, menjadi tantangan sendiri di bidang hukum untuk menghadirkan Sumber Daya Manusia yang memiliki penguasaan hukum dan teknologi, hak kekayaan intelektual dan hukum bisnis syariah. SDM yang harus disiapkan dalam bidang hukum hendaknya mempunyai kompeten agar mampu memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“SDM ini dibutuhkan baik dalam upaya mendesain hukum terkait kolaborasi hukum, teknologi, dan bisnis Syariah dan juga menyiapkan SDM yang benar-benar mampu memecahkan kasus-kasus hukum yang timbul akibat kolabroasi tiga bidang tersebut. Kesiapan SDM ini juga dilakukan dalam rangka menyongsong era Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” katanya.

Lanjutnya, yang paling menarik adalah Program Studi Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini merupakan prodi hukum bisnis satu-satunya di Indonesia yang merespon atas fenomena konvergensi hukum, teknologi dan bisnis syariah. Di mana, saat ini telah menjadi kebutuhan strategis dalam konteks era digital.

Berita tersebut dimuat ulang dari Lensa9.com  terbit 27 April 2022.

[KALIURANG]; Kuliah Intensif yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Jumat, 15 April 2022 dengan Legal Drafter (Praktisi). Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan FH UII (Teknik Penyusunan Sistematika Peraturan Perundang-Undangan)”. Kegiatan ini dilaksanakan setiap semester guna memberikan materi tambahan dalam mata kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan menciptakan sumber daya manusia, khususnya lulusan FH UII yang handal dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan dapat menerapkan dalam praktik yang sebenarnya.

Kegiatan kuliah Intensif ini dihadiri oleh 310 Peserta yang terdiri dari Mahasiswa Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Semester Genap TA. 2021/2022, Dosen, Asisten Praktikum Mata Kuliah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pimpinan FH UII serta Panitia Pelaksana. Kegiatan ini mengundang pemateri, Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H., Reza Fikri Febrianyah, S.H., M.H., Nurul Hidayati, S.H., M.H. yang semuanya merupakan Legal Drafter yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dilaksanakan serentak mulai kelas A, B, C, D, E dan kelas program internasional. Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan FH UII oleh Dr. Abdul Jamil S.H., M.H. kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh masing-masing pemateri yaitu  Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H., di kelas A dan program internasional, Nurul Hidayati, S.H., M.H. di kelas C dan D serta Reza Fikri Febrianyah, S.H., M.H. di kelas B dan D.

Pada kuliah intensif ini, semua pemateri menyampaikan Teknik Pembentukan Sistematika untuk Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta perubahannya yang dimulai dari Judul, Pembukaan, Batang Tubuh, Penutup, Penjelasan, Lampiran serta bagaimana menggunakan bahasa yang baik dalam pembentukannya. Setelah sesi pemaparan materi selesai, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. Antusias mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan dari mahasiswa mengenai materi yang disampaikan karena mahasiswa diharapkan memahami materi yang disampaikan guna diimplementasikan dalam sesi simulasi berikutnya.

Setelah sesi tanya jawab selesai, dilanjutkan dengan sesi simulasi, mahasiswa dibuat berkelompok dalam breakout room zoom dan masing-masing kelompok diberikan tugas untuk membuat bagian dari RUU Perubahan/Raperda/Raperda Perubahan dalam waktu tertentu, kemudian hasil simulasi yang dibuat setiap kelompok dipresentasikan kepada pemateri untuk mendapatkan masukan atau perbaikan. Simulasi dan review dari pemateri diharapkan semakin membuat mahasisawa lebih paham dan tertarik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tentunya waktu pelaksanaan yang terbatas ini masih dirasa sangat kurang untuk membuat bagian RUU/Raperda/Raperda Perubahan dengan baik, namun dengan materi dan simulasi yang diberikan diharapkan bisa menjadi awal yang baik untuk memperdalam Teknik pembentukan peraturan perundang-undangan selanjutnya.

FH UII berharap melalui kegiatan ini lahir Legal Drafter yang handal dalam menyusun Rancangan Peraturan Perundang-Undanan dari FH UII. Semoga kegiatan kuliah intensif ini dapat berjalan setiap semester dan untuk selanjutnya dapat dilaksanakan secara luring (tatap muka) dengan tetap memperhatikan kondisi yang ada.

[KALIURANG]; Padjadjaran Notarial Fair (PNF) merupakan kegiatan yang diadakan oleh Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung. Tim Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UIII) di wakili oleh lima orang , yakni Hernawan Azis (Ketua Tim), Yoga Saputra, Erwin Saptahadi, adinda Rati dan Adelia Kusuma . Dalam proses pembuatan Tata cara Pembuatan dan Pengiriman Akta, Pembuatan Konstruksi Hukum tim MKn FH didampingi oleh Dosen pembimbing Rio Kustianto Wironegoro, S.H., M.Hum dan Dosen pendamping Dr. Ariyanto, S.H., C.N. M.H.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian rapat Tim Dewan Juri untuk 18 Delegasi pendaftar, pada Senin 14 Maret 2022 Tim Dewan Juri mengumumkan bahwa Tim Relaas yang di ikuti oleh Tim Program Studi Hukum Program Magister (PSHPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil lolos masuk dalam Babak Final 5 Besar PNF 2022. Adapun 5 finalis tersebut yakni dua tim dari FH Universitas Pasundan Bandung, FH UII, FH Universitas Lambung Mangkurat dan FH Universitas Brawijaya Malang.

Setelah dinyatakan menjadi lima besar finalis, Tim MKN FH diwajibkan untuk membuat video simulasi praktik notaris dalam pembuatan akta. Dalam proses Final yang diselenggarakan pada Sabtu, 26 Maret 2022  setiap Delegasi akan mempresentasikan konstruksi hukum kepada Dewan Juri. Adapun pada babak final  terbagi menjadi sesi penayangan video, sesi presentasi dan sesi tanya jawab serta Pemutaran video simulasi dan presentasi.

Setelah melalui serangkaian proses babak penyisihan dan juga babak final, Tim Relaas MKn FH UII berhasil meraih juara III pada Padjajaran Notararial Fair 2022, adapun juar I dan II diraih oleh tim MKn dari Universitas Pasundan Bandung.