Fakultas Hukum UII, Jum’at 2015. Universitas Islam Indonesia akan menyelenggarakan Wisuda Doktor, Magister, Sarjana dan ahli Madya Periode I Tahun Akademik 2015/2016 yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 24 Oktober 2015 Jam 08.00 Wib bertempat di Auditorium KH. Abd. Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu Jl. Kaliurang KM. 14,5 Yogyakarta. |Info Selengkapnya |
Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

TAMANSISWA: Beberapa orang menekankan pentingnya leadership dalam berorganisasi, sedangkan ada aspek yang tidak kalah pentingnya yang harus diperhatikan, yaitu followership, dimana kedua hal tersebut harus bersinergi dengan baik untuk mencapai visi dan misi sebuah organisasi. Mencermati pentingnya peran seorang follower ( pengikut), Fakultas Hukum UII kembali menjalankan program Pengembangan SDM nya dengan melaksanakan Pelatihan Followership bagi Tenaga Kependidikan FH UII. Kegiatan Pengembangan SDM oleh FH UII terus dikembangkan setelah sebelumnya juga mengadakan pengembangan SDM melalui pengembangan Keagamaan dan Kompetensi.
Kegiatan yang mengusung tema “ Effective Followership” ini menghadirkan Drs. Audith M.Turmudhi, Psi., MM yang merupakan trainer dari Principia Training and Consulting Yogyakarta dan diselenggarakan pada Sabtu, 17 Oktober 2015/04 Muharram 1437 H di Ruang Sidang Utama Lantai 3 FH UII.
Pada kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB tersebut para tendik diberikan beberapa pelatihan-pelatihan followership yang direpresentasikan dalam beberapa game. Beberapa materi pelatihan disampaikan pada kesempatan tersebut, diantaranya adalah bagaimana melejitkan motivasi untuk berubah, bagaimana menjadi effective follower dan kerjasama tim.
Dalam sambutannya, Dekan FH UII Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum berharap agar pelatihan ini dapat membangkitkan semangat bekerja kepada seluruh tendik untuk dapat bekerja lebih baik, lebih produktif dalam mengembangkan serta meningkatkan kompetensi bagi setiap tendik di FH UII
mHal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Drs. Audith bahwa tidak perlu menunggu fasilitas yang lebih untuk dapat mengembangkan kompetensi diri. Selain itu, beliau juga menambhakan bahwa seorang leader dan follower adalah unsur-unsur organisasi yang semuanya penting, semua harus saling menghargai, saling mendukung, saling mengisi demi keberhasilan sebuah organisasi. Selanjutnya, Drs. Audith juga menambahkan bahwa ada 5 kriteria keefektifan dalam kerjasama tim, diantaranya adalah output utama tim, penggunaan sumber daya yang langka oleh tim, keberhasilan tim dalam memenuhi kebutuhan anggotanya, ketanggapan tim terhadap tuntutan perubahan dan keberhasilan tim dalam memperbesar kapasitas dan potensinya.


Cik Di Tiro. Sebagaimana diketahui, hak kekayaan Intelektual merupakan suatu cabang hukum baru yang berorientasi pada perlindungan hasil-hasil kreatifitas Intelektual manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, teknologi, varitas tanaman, desain produk, tanda dagang dan informasi. Hak kekayaan intelektual sebagai hak kebendaan tersebut dalam konsep hukum sangat dimungkinkan untuk dialihkan atau diperalihkan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya, mekanisme peralihan atau dialihkan tersebut melalui WAKAF.
Memandang pentingnya hal tersebut, maka FH UII bersama dengan Pusat Studi Hukum Islam (PSHI), Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi dan Bismis ( PHKIHTB), Departemen Perdata dan Magister Kenotariatan FH UII menyelenggarakan serangkaian kegiatan Call for Papers dan Seminar dengan tema “ Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Wakaf” serta penandatanganan MoU antara UII dengan Dirjen HKI Kemenkumham RI. Acara diselenggarakan selama 2 hari pada Senin- Selasa tanggal 12-13 Oktober 2015/ 28 – 29 Dzulhijjah 1436 H bertempat di Auditorium Pascasarjana Cikditiro.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya pada acara pembukaan menyampaikan bahwa serangkaian acara call for papers dan seminar ini sangat penting didasarkan pada kebutuhan saat ini. Ditambahkan beliau bahwa FH UII sebagai salah satu lembaga Ilmiah sangat peduli untuk berpartisipasi aktif terkait perubahan-perubahan Hukum yang ada di Indonesia, seperti halnya terkait hak kekayaan intelektual.
Rangkaian kegiatan hari pertama dilangsungkan Call for Papers “ HKI sebagai Objek Wakaf” dengan menghadirkan pemapar perwakilan dari berbagai Universitas seperti UII, Universitas Muhamadiyah Magelang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Islam Nusantara Bandung, Universitas Pelita Harapan Jakarta dan Universitas Padjajaran Bandung. Dr. Dewi Sulistianingsih, SH.,MH (dosen FH Unnes) dalam Diskusi panel
mengungkapkan bahwa pada dasarnya tujuan utama orang berwakaf itu tentu untuk kepentingan ibadah serta memajukan kesejahteraan umum, namun tidak semuanya dapat diwakafkan karna wakaf haruslah yang memiliki nilaim ekonomis. Beliau juga menambahkan bahwa selama ini orang sudah terdoktrin bahwa wakaf itu dalam bentuk tanah, padahal jenis HKI yang juga bisa diwakafkan antara lain hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang , varietas tanaman dan sebagianya.
Selanjutnya pada hari kedua diselenggarakan Seminar HKI sebagai objek wakaf dengan menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Prof. Dr. Ahmad M. Ramli SH., MH., FCB Arb (Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM RI), Prof.Dr. Ja’ih Mubarak, SE., MH., M.Ag (Dewan Syariah Nasional), Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH.,MH ( Dewan pakar pusat HKI), Prof. Dr. H.M. Machasin, MA ( Dirjend. Bimas Islam Kemenag RI), Prof. Dr. Suyant, MM., ( Ketua STIMIK AMIKOM Yogyakarta) dan Dr.Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum (Pakar Pusat Studi Hukum Islam) dengan menghadirkan moderator Dr. Syamsudin, SH., MH dan Dr. Siti Anisah, SH., M.Hum.

Dalam upaya mewujudkan UII menuju World Class University (WCU), civitas akademika UII terus meningkatkan jejaring kerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri termasuk Malaysia. Menindaklanjuti kerjasama antara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan International Islamic University Malaysia (IIUM), Direktur International Program Fakultas Hukum Universitas, Masnur Marzuki, SH, LLM, 7/10/2015 diundang menyampaikan Public Lecture di Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Law, IIUM Malaysia.
Dalam kuliah umum tersebut, Masnur Marzuki, SH. LMM menyampaikan topik tentang potensi penerapan sistem federalisme di Indonesia dengan judul; “Toward Federalism: Between Constitutional Amendment and the Contribution of Federal System in Organizing Multicultural Indonesia”.
Kuliah Umum yang turut dihadiri oleh Deputi Dean Bidang Kerjasama dan Kemahasiswa Fakultas Hukum IIUM, Masnur Marzuki, SH, LLM memaparkan tentang perjalanan bentuk negara yang pernah diadopsi di Indonesia termasuk kemungkinan penerapan konsep federalisme di Indonesia dari kacamata Hukum Tata Negara.
Masnur Marzuki, SH, LLM yang juga Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform (APLICORE) Fakultas Hukum UII tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya penerapan Otonomi Khusus baik di Aceh dan Papua sebenarnya Indonesia perlahan-lahan sedang menuju konsep federal atau soft federalisme atau quasi federal. Menurutnya, Aceh secara yuridis sudah diberikan kemandirian dalam penerpan sistem hukum dan sistem politik yang berbeda dengan sistem hukum nasional Indonesia. Hal ini ditandai dengan adanya penerapan dan pelaksanaan Hudud sesuai Syariat Islam dan adopsi partai politik lokal di Naggore Aceh Darussalam.
Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah sendiri sejauh ini telah berdinamika dan turut memunculkan beberapa masalah antara lain inkonsistensi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk itulah ke depan perlu dilakukan penataan sistem dan tata kelola pemerintahan agar tidak terjadi lagi permasalahan penerapannya di lapangan. Apalagi mengingat MPR periode 2009-2014 telah menerbitkan Rekomendasi tentang perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Keputusan MPR RI No. 4/MPR/2014.
Pada kesempatan itu, disela-sela kunjungan ke Malaysia yang juga turut diikuti oleh Sekretaris Program Studi, Moh. Hasyim, SH, M.Hum, Fakultas Hukum UII juga mendiskusikan tentang penjajakan pertukaran dosen dan staf serta penyelenggaraan Joint Seminar International kolaborasi FH UII dan AIKOL IIUM sebagi wujud pelaksanaan Memorandum of Agreement (MoA) antara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan International Islamic University Malaysia (IIUM).

Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam pendidikan di UII, peran orang tua/wali mahasiswa sangatlah penting demi kemajuan para mahasiswa, UII dan khususnya adalah Fakultas Hukum. Beliau juga menambahkan bahwa moment pertemuan ini diharapkan dapat dipergunakan dengan para orang tua/wali untuk menanyakan segala jenis pertanyaan terkait sistem akademik yang dilaksanakan, pembayaran keuangan, kemahasiswaan dan sebagainya. Sebagai akhir dari sambutannya beliau mengucapakan terima kasih atas kepercayaannya kepada UII khususnya Fakultas Hukum dan hal ini merupakan amanah yang besar yang harus kami jaga denagn sebaik-baiknya.

Pada kesempatan tersebut, penyampaian sambutan dari perwakilan orang tua/wali disampaikan oleh Bp. Soegiharto, SH., MH yang juga merupakan Sekretaris Jaksa Agung MudaTindak Pidan Umum Kejaksaan Agung RI. Dalam sambutanya beliau mewakili para orang tua/wali memiliki harapan besar kepada FH UII untuk kelangsungan masa depan pendidikan putra/putrinya dan berharap putra-puteri nya dapat menjadi lulusan yang sesuai dengan misi dan visi di UII serta dapat berperan aktif dalam kemajuan Nusa dan Bangsa.


Tamansiswa. Upaya turut mencerdaskan bangsa melalui kerjasama yang dibangun oleh Fakultas Hukum UII tidak terbatas pada level perguruan tinggi. Kerjasama yang dibangun dengan SMKN 2 Pengasih Kulon Progo dalam melaksanakan Pola Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yaitu praktik kerja industri dan Pendidikan Jarak Jauh dengan Divisi Sistem Manajemen dan Informasi (SIM) Fakultas Hukum UII.
Pisah sambut yang dilaksanakan 1 Oktober 2015 di Ruang Sidang Dekanat FH UII adalah melepaskan delapan siswa prakerin periode Juli-September 2015 dari SMKN 2 Pengasih Kulon Progo sebanyak lima siswa dan tiga siswa dari SMK Muhammadiyah 2 Imogiri Bantul. Dr. Rohidin menyampaikan apresiasi positif atas realisasi kerjasama antara beberapa SMK di Yogyakarta dengan FH UII. “Kami merasa senang dipercaya oleh beberapa SMK di wilayah Yogyakarta sebagai wahana prakerin. Banyak manfaat yang kami peroleh dari para siswa baik tenaga, pengetahuan mereka maupun kesempatan kami selaku lembaga pendidikan untuk mengabdikan diri kepada lingkungan sekitar yang notaben sama-sama bergerak dalam bidang pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, mencetak generasi muda yang berilmu dan berwawasan luas serta berjiwa Islami. Divisi SIM yang dikhususkan untuk menangani jaringan komputer sangat cocok dimanfaatkan untuk menggembleng para siswa yang berasal dari Jurusan Jaringan Komputer dari kedua SMK ini dan berharap para siswa dapat memanfaatkan secara maksimal.”
Drs. Djoko Sungkowo selaku wakil SMKN 2 Pengasih mengekspresikan kegembiraannya menerima kembali lima siswanya yang sudah selesai menempuh prakerin dalam waktu tiga bulan tersebut dan menyampaikan, “Terimakasih kami sampaikan kepada Fakultas Hukum UII khususnya kepada para pimpinan dan semua karyawan yang sudah memberi kesempatan serta bimbingan kepada kelima siswanya sehingga dapat merasakan secara langsung pernah-perniknya dunia kerja secara langsung. Ini menjadi modal besar bagi siswa-siswi kami dan meningkatkan kompetensi yang melekat pada diri mereka. Apalagi ketika mereka dapat mengambil pengalaman yang berharga tersebut dan memanfaatkannya sebagai sarana evaluasi dan peningkatan pola sikap dan kedewasaan kerja. Mengingat pendidikan yang ditempuh di SMK relatif menuju kepada kesiapan para siswa di dunia kerja, walaupun tidak menutup kemungkinan mereka untuk melanjutkan kepada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.”
Bayu sebagai wakil dari para siswa menyampaikan ucapan terimakasih sedalam-dalamnya dan mohon maaf apabila selama pelaksanaan prakerin ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Sebagai kebanggaan dan rasa terimakasih mereka menyampaikan kenang-kenangan kepada Fakultas Hukum UII sebuah cendera mata dan berharap masih boleh jikalau secara informal sewaktu-waktu hendak berkunjung ke FH UII.
Pada kesempatan yang sama Drs. Djoko Sungkowo selaku pembimbing sekaligus menyerahkan lima siswa peserta prakerin pada periode berikutnya agar dididik dan diperkenankan melaksanakan tugas sekolah selama tiga bulan ke depan sampai akhir Desember tahun ini. Demikian juga Wakil Dekan FH UII Dr. Rohidin menerima dengan tangan terbuka kelima siswa prakerin ini dan meminta agar dapat bergabung dengan FH UII dengan menjaga nama baik dan sopan santun serta semangat kerja yang prima.

Berangkat dari latar belakang tersebut, selanjutnya, DPD RI menjalin kerjasama dengan Departemen Hukum Ketatanegaraan FH UII untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “ Mendesain Fungsi Legislasi DPD yang Ideal dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”. Dengan agenda FGD ini diharapkan akan menghasilkan prosiding Focus Group Discussion (FGD) dan draft akademik yang berisi pokok-pokok aspirasi serta rekomendasi terhadap format desain fungsi legislasi DPD yang ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ir. H. Cholid Mahmud, MT selaku perwakilan dari DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini guna mendiskusikan dan mengkaji kewenangan DPD mengenai proses legislasi pra dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ditambahkan beliau bahwa DPD RI sengaja melakukan kerjasama denagn UII khususnya FH UII karan dianggap bahwa dunia akademik lebih proporsional dalam merumuskan desain legislasi DPD kedepan dan diharapkan akan lahir gagasan besar dari suatu diskusi ini.
Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan semoga diskusi ini menghasilkan output yang dapat menjadi sumbangsih bagi Negara Indonesia. Beliau mengibaratkan kondisi bangsa Indonesia dengan sebuah panggilan “Hayya ‘alaa al-Falaah” yang harus segera ditunaikan, yang mana kerjasama dengan FH UII ini adalah salah satu cara menunaikan penggilan kemenangan tersebut.
Acara yang berlangsung di Fave Hotel pada Kamis, 1 Oktober 2015/ 17 Dzulhijjah 1436 H ini dimoderatori oleh Sri Hastuti Puspitasari SH., M.Hum dan mengundang para akademisi Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dari Universitas di Yogyakarta, para peneliti, Mahasiswa Hukum dari Universitas di Yogyakarta, LEM FH UII dan wartawan. Hadir selaku Pematik dalam FGD tersebut adalah, Dr. Drs.Muntoha, SH., M.Ag, Dr. Ni’matul Huda, SH., M.Hum dan Dr. Riawan Tjandra, SH., M.Hum ( Dosen FH Atma Jaya). ( Malikhatun Nisa’).

Disampaikan dalam sambutannya oleh Dekan FH UMI, Dr. H. Muhamad Syarif, SH., MH bahwa ada beberapa maksud dan tujuan dalam study banding ini, diantaranya adalah terkait kurikulum yang diterapkan di FH UII serta kesiapannya untuk menyambut KKNI tujuan lain adalah untuk dapat menjalin kerjasama dalam hal berbagai hal seperti pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen pengajar dan penelitian kolaborasi.
Sejalan dengan hal ini, Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum dalam sambutannya juga menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan ini, beliau menambahkan bahwa semoga dengan adanya kunjungan silaturahmi ini akan membawa berkah untuk semua, baik dalam pengembangan Dakwah dan Islamiyah nya, juga dalam pengembangan Hukum yang ada di masyarakat.
Dalam kunjuungan tersebut, Kaprodi Ilmu Hukum FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D didampingi oleh Ka.Pusdiklat FH UII, Nurjihad, SH., MH dan Direktur LKBH FH UII, Zairin Harahap, SH., Msi memaparkan tentang kurikulum Prodi S1 serta mata kuliah kemahiran yang ada di FH UII.
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 7070222 ext. 5200
Email: fh[at]uii.ac.id