Kami Persilahkan Saudara menuliskan artikel, berita, cerita nasihat dapat pula agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dapat dipublikasikan khususnya berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran di Fakultas Hukum UII.

Asik! Adalah satu kata yang diucapkan seluruh mahasiswa asing yang mengikuti Cultural Event 2023 diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Internasional, Fakutlas Hukum Universitas Islam Indonesia pada hari Jumat sampai hari Sabtu tanggal 7-8 April 2023 di D’Omah Hotel, kawasan wisata Desa Tembi, Bantul.

Adapun mahasiswa asing yang mengikuti kegiatan ini berjumlah empat orang diantaranya : Meeran Hamid dari Pakistan, Balogun Faidat Temitope dari Nigeria, Anna Louise Williams dan Thomas Matthias Kubler Shaw dari Australia. Pada program ini, mahasiswa mengikuti berbagai program kebudayaan untuk mengenal lebih jauh bukan hanya budaya Yogyakarta saja tetapi juga hal yang berkaitan dengan pengaruh Islam terhadap budaya Yogyakarta.

Sesi Cultural Event ini diawali dengan sesi presentasi oleh Christopher M. Cason, JD., LL.M. selaku dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan judul “Understanding Islam: American Perspective” pada sesi ini mahasiswa asing membagikan cerita tentang bagaimana Islam dikenal di negaranya dan bagaimana pengalaman menjadi minoritas di Indonesia. Sedangkan sesi presentasi kedua dibawakan oleh Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana dengan tema “Islam and Yogyakarta’s Culture” diantara penjelasannya mengenai filosofi garis imajiner penghubung gunung Merapi, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak dan Pantai Parangtritis. Kegiatan diilanjutkan dengan bermain permainan-permainan tradisional salah satunya Dakon sambil berkeliling melakukan tadabur alam untuk melihat suasana desa yang ada di Tembi dan wilayah-wilayah terdekat seperti pantai Parangtritis.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. menyatakan rasa syukur dan selaksa apresiasi atas terselenggaranya Cultural Event ini.  “Saya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa asing yang ada di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia yang telah mempercayakan untuk belajar di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia baik yang Part Time Study maupun yang Full Time Study. Saya berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan selama belajar di Yogyakarta dan di UII. Besar harapan dengan adanya program ini bisa memberikan manfaat ketika nantinya pulang di negaranya masing-masing”. Pungkas Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sembari membuka Cultural Event secara resmi.

Kemudian Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyatakan bahwa Cultural Event ini diselenggarakan mulai tahun ini sekaligus sebagai Pilot Project karena Program Studi Hukum Program Sarjana akan menerima kurang lebih 20 sampai 30 mahasiswa asing di semester ganjil tahun akademik 2023/2024. Cultural Event ini tidak hanya semata-mata mahasiswa mempelajari pelajaran yang ada di kampus tetapi diharapkan mahasiswa dapat memahami diversitas budaya yang ada di Indonesia sehingga mahasiswa mampu mengenal teori nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai universal.

“Budaya Yogyakarta yang kami kenalkan kepada mahasiswa sangat utuh dengan dikenalkannya mulai dari segi geografis sampai kepada aspek-aspek detail terkait dengan kebudayaan Yogyakarta seperti arsitektur kebudayaan, struktur kerajaan Mataram, dan mahasiswa juga mengikuti pelatihan membatik. Mahasiswa juga diharapkan mampu memahami bagaimana pengaruh Islam yang ada di Yogyakarta dan nilai-nilai keislaman seperti apa yang dapat ditemui di Universitas Islam Indonesia yang bersifat universal dan nantinya bisa dipetik dan dikembangkan ketika mereka pulang di negaranya masing-masing.” Tandas Ketua Program Studi Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia menutup sesi liputan.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) terus mengadakan Ujian Doktor. Ujian Dokter periode Mei 2023, Dhanica Vania Yoshi Kendra, S.H., M.Kn. NIM 20932007 menjadi peserta pertama. Ia menjalani ujian Seminar Proposal Disertasi.

Dhanica mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. sebagai Promotor, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor 1, dan Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. sebagai Co-Promotor  berhasil menjalani ujian dengan lancar.

Ia mempersentasikan hasil proposal disertasi yang berjudul “Peranan Negara Dalam Mendayagunakan Badan Bank Tanah Untuk Kesejahteraan Masyarakat” dihadapan para dosen penguji.

Seminar Proposal Disertasi diadakan secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting, pada Jumat (14/04) dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Seminar  dihadiri oleh Dosen Dewan Penguji, antara lain:

  1. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D.  sebagai Ketua Sidang
  2. Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. sebagai Promotor
  3. Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. sebagai Co Promotor 1
  4. Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. sebagai Co Promotor 2
  5. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai anggota

Seminar Proposal Disertasi pastinya setiap dosen penguji memberikan kritik maupun saran kepada peneliti. Dalam seminar kali ini, peneliti mendapat banyak masukan dan pertanyaan dari para dewan penguji. Salah satunya Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. sebagai anggota.

Beliau menyampaikan, peneliti harus bisa menentukan arah penelitian ini akan secara empiris atau dalam tingkatan ide saja.

“Pada rumusan masalah, siapa yang di maksud negara dalam rumusan masalah? Hubungan antara peran negara dan pendayagunaan bank tanah itu bagaimana? Dalam bentuk apa peran negara itu? Kenapa tidak disebut saja dewan komite?” tanyanya.

 

Dhanica selama ujian berlangsung mencatat semua yang disampaikan oleh Dewan Penguji pada Seminar Proposal Disertasi  ini dan akan memperbaiki sebagaimana saran yang telah disampaikan.

Hasil yang didapat dalam seminar ini yaitu proposal layak diteruskan ke dalam penulisan disertasi dengan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu penelitian maksimal 1 tahun.

 

[KALIURANG]; Sebelum melaksanakan libur Idulfitri 1444 H, Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Ujian Doktor. Ujian Dokter periode April-Mei 2023,  terdiri dari Ujian Seminar Proposal Disertasi, Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, dan Ujian Tertutup Disertasi.

Dibawah bimbingan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. , mahasiswa atas nama Andriyani Masyitoh, S.H., M.H. berhasil menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi pada Jumat (14/04).

Ia mempresentasikan naskahnya yang berjudul “Judicial Activism Oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup” di hadapan para Dosen Dewan Penguji, yang terdiri dari:

  1. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H.  sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Jurusan FH UII
  2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. sebagai Promotor
  3. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor
  4. Prof. Dr. Yos Johan, S.H., M.Si. sebagai Anggota
  5. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Anggota
  6. Dra. Sri Wartini S.H., M.Hum., Ph.D. sebagai Anggota

Dalam ujian tersebut banyak sekali membahas  tentang masalah yang diangkat menjadi disertasi. Salah satunya, Prof. Dr. Yos Johan, S.H., M.Si. memberi saran, diisertasi ini bersifat progresif. Disertasi juga dapat mewujudkan prinsip dasar PTUN.

“Disertasi ini sebaiknya perlu mempertimbangkan sisi negatif dengan kewenangan hakim melakukan judicial activism. Perlu memberikan alat ukur/ parameter yang jelas untuk menguji menggunakan judicial activism. Dan kemudian Perlu adanya diskursus yang lebih mendalam hubungan dan pertentangan antara judicial activism dan norma hukum.” tuturnya.

Setali tiga uang, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. juga menyampaikan pedoman dalam penulisan disertasi harus tetap diperhatikan.

“Kewenangan hakim di level mana ditambahkan. Pentingnya Judicial Activism dan penyelesaian dispute/ sengketa lingkungan hidup. Perlu ada reason mengapa membandingkan dengan 3 Negara” tambahnya.

Meskipun mendapat kritik dan saran, Andriyani tidak lantas menyerah dan berjanji akan memperbaiki disertasinya sesuai dengan hasil ujian kelayakan naskah disertasi ini. Hasil yang didapatkannya yaitu disertasi dapat dilanjutkan ke ujian tertutup dengan perbaikan minor selama tiga bulan.

 

Pada hari Senin, 10 April 2023 bertempat di Ruang Dekanat, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah diselenggarakan penandatanganan kerjasama antara Maqdir Ismail & Partners dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama ini dihadiri secara langsung oleh Bapak Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. dari selaku Ketua Law Firm Maqdir Ismail & Partners yang berlokasi di Jakarta.

“Beliau merupakan salah satu alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan kami sangat berterima kasih karena beliau masih memikirkan perkembangan yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Penandatanganan kerjasama ini setidaknya menjadi langkah awal pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ada di Program Studi Hukum Program Sarjana berpeluang untuk dikembangkan ke Program Studi-Program Studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia maupun program-program lainnya.” terang Prof. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia usai acara.

Sebelum dimulainya penandatanganan kerjasama, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. menyampaikan bahwa saat ini banyak isu-isu hukum yang sudah mulai rumit dan kompleks yang menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi institusi pendidikan. “Saya berharap kerjasama ini bisa mendongkrak kontribusi khususnya riset-riset yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia khususnya untuk penegakan hukum di Indonesia dan memperbanyak pelibatan mahasiswa untuk mendapatkan ilmu-ilmu praktis dalam bidang hukum mengingat saat ini hukum menjadi ilmu yang sangat berkembang pesat” Tukas Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.

Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan harapannya atas terwujudnya kerjasama ini. “Saya berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi besar khususnya bagi Program Studi Hukum Program Sarjana, khususnya untuk mahasiswa yang akan mengikuti program MBKM praktik hukum. Hasil dari kerjasama ini memungkinkan mahasiswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan pemagangan yang ada di kantor Maqdir Ismail & Partners yang ada di Jakarta sehingga mendapatkan bekal ilmu pengalaman praktis di kantor hukum di Jakarta yang mana telah memiliki reputasi tinggi dalam penyelesaian kasus besar khususnya di level nasional di Republik Indonesia. Saya berharap kerjasama ini juga dapat memberikan peluang khususnya bagi para partners yang ada di Maqdir Ismail & Partners untuk dapat memberikan praktisi mengajar untuk terlibat dalam proses pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.” Ujar Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Sekretaris Program Studi Hukum Program Reguler, Sekretaris Program Studi Hukum Program Internasional, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, kemudian diakhiri dengan penyerahan cinderamata.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia jenjang S1, S2, dan S3 bahwa akan dilakukan seleksi internal UII untuk mengikuti program kredit transfer diajukan untuk menerima hibah Bantuan Pemerintah Program Internasional Tahun 2023 oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria, silakan dapat mengisi form pendaftaran seleksi pada link berikut : https://s.id/UIIICT2023

LINI MASA
Nominasi: 13 April – 5 Mei 2023
Desk evaluation: 8 Mei 2023
Tes Wawancara: 9 Mei 2023
Pengumuman hasil seleksi internal: 10 Mei 2023
Pendaftaran di Universitas mitra di luar negeri dan proses learning agreement: 11-21 Mei 2023
Penulisan proposal: 22-29 Mei 2023
Pengumpulan proposal: 30 Mei 2023

Sebagai informasi, pengumuman oleh Kemendikbudristek dijadwalkan pada tanggal 21 Juni 2023.

SYARAT MAHASISWA
– Warga Negara Indonesia
– Aktif terdaftar di PDDIKTI di jenjang S1, S2, atau S3
– Belum pernah mengikuti mobilitas internasional luring
– Telah menempuh separuh masa studi di UII
– Memiliki kemampuan bahasa Inggris setara dengan IELTS 6.0, duolingo 100, TOEFL iBT 60, TOEFL paper based 500, atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga bahasa kampus dengan skor setara
– Tidak sedang menerima bantuan pembiayaan serupa dari Kemdikbudristek

FASILITAS
– Bantuan tiket pesawat
– Visa
– Biaya hidup per bulan
– Tunjangan buku dan alat tulis
– Asuransi kesehatan
– Biaya medical check up

Demikian informasi kami sampaikan, terimakasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mengundang seluruh notaris alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dalam acara :

“Silaturahmi Nasional Notaris-PPAT Alumni FH UII”

Hari : Sabtu, 13 Mei 2023
Pukul : 13.00 s.d selesai
Tempat : Auditorium 4th Floor Kampus FH UII, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman Yogyakarta
Kontribusi : minimal Rp 100.000,- . Ditransfer ke Nomor Rekening 137-00-2197044-3 (Bank Mandiri an. Retno Ety Soekmawarny)

Link Registrasi : bit.ly/SyawalanNotarisFHUII
Registrasi ditutup : 7 Mei 2023

Narahubung:
Pandam Nurwulan (08112955315)
Prita Hapsari (081327987287)
Lucky S. Wicaksono (08574321500)

 

Kerjasama Komisi Yudisial Republik Indonesia & Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Terbatas 25 peserta

Manfaat: Kegiatan dapat Dikonversikan ke dalam Mata Kuliah Advokasi Masyarakat dan Pemagangan (4 sks)

Syarat Pendaftaran:
1. Mahasiswa aktif FH UII;
2. Belum pernah mengikuti program Klinik Etik dan Advokasi (KEA) sebelumnya;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
4. Melampirkan berkas pendaftaran:
a. Pas foto berwarna dengan latar biru;
b. Fotokopi KTM;
c. Bukti KHS kumulatif dan IPK sementara.
5. Formulir pendaftaran dapat diisi dalam tautan bit.ly/pendaftarankeafhuii2023
6. Formulir pernyataan kesediaan mengikuti seluruh kegiatan KEA dapat didownload di bit.ly/formpernyataankea2023

Periode Pendaftaran:
Pendaftaran dan pengumpulan berkas: 11 April-10 Mei 2023

Fasilitas:
1. Modul program klinik etik dan advokasi 2023;
2. Akomodasi; dan
3. Sertifikat.

Narahubung: MIA 081327005613

Assalamu’alaikum wr.wb.

Diinformasikan kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2017-2022, informasi kelulusan PDQ dapat dilihat pada link berikut :

DATA UPDATE PDQ FH UII

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dibagian kanan pada tiap sheet nya. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

[KALIURANG]; Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) sejak Sabtu (25/03) mengadakan Ujian Kelayakan Naskah Disertasi. Program ujian ini berlangsung selama bulan Februari-April 2023.  Peserta yang menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi yaitu Imran, S.H.,  M.H. dengan NIM 19932007.

Imran mengikuti ujian tersebut secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting dihadapan dosen Penguji, Promotor, dan Co Promotor memaparkan konsep-konsep dasar hasil penelitiannya dengan judul disertasi “Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Pasca Orde Baru.”

Penilaian kelayakan Disertasi dilaksanakan secara daring, Dosen Dewan Penguji yang terdiri dari:

  1. Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Studi Hukum Program Doktor
  2. Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor
  3. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai Co Promotor
  4. Prof. Dr. Mompang Lycurgus Panggabean, S.H., M.Hum. sebagai anggota
  5. Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. sebagai anggota
  6. Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.H. sebagai anggota
  7. Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. sebagai anggota

Setelah menjalani Ujian Kelayakan Naskah Disertasi, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh yaitu ujian tertutup.

Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H. sebagai Promotor pada Ujian Kelayakan Naskah Disertasi ini menyampaikan bahwa peneliti harus menggunakan teori yang jelas, teori perlu diseleksi lagi relevan atau tidaknya.

“Disertasi jangan hanya deskriptif saja, tapi harus ada analisis dan noveltinya.” jelas Prof. Rusli

Prof. Dr. M. Syamsudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Sidang menutup acara Ujian Kelayakan Naskah Disertasi dengan membacakan hasil ujian, yaitu penelitian ini layak diteruskan untuk ujian tertutup dengan batasan waktu untuk ujian tertutup maksimal tiga bulan.