No Inventaris Nama Barang Tempat Status
INV-3-0001 Komputer Intel Celleron 2,53 GHz Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0002 Komputer Intel Pentium-4 1,8 GHz Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0003 Monitor LG Studioworks 15 inchi Ruang DPM FH UII Baik
INV-3-0004 Monitor Samsung Sync Master 450b 15 inchi Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0005 Keyboard Finger Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0006 Keyboard Komic Ruang Kesekretaritan Baik
INV-3-0007 Mouse scroll Komic Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0008 Mouse scroll Logitech Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0009 Speaker Genius Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0010 Speaker Mentari Ruang DPM FH UII Rusak
INV-3-0011 Printer Epson C90 Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0012 Printer Canon BJC-265SP Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0013 Stabilazer Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0014 Tape recorder Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0015 Kipas Angin National Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0016 Kipas Angin Ruang DPM FH UII Baik
INV-3-0017 3 meja komputer Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0018 4 Spidol (2 biru,1 hitam,1 merah) Laci Meja Komputer Baik
INV-3-0018 Stapler sedang Laci Meja Komputer Baik
INV-3-0019 Gunting2 Laci Meja Komputer Baik
INV-3-0020 Handy Punch Lemari Kayu Baik
INV-3-0021 Bantalan stempel hijau Lemari Kayu Baik
INV-3-0022 Stempel LEM FH UII Lemari Kayu Baik
INV-3-0023 Stempel Penanggalan Lemari Kayu Baik
INV-3-0024 Tempat Berkas Atas Lemari Kayu Baik
INV-3-0025 Lemari Kayu Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0025 Penggaris 100 cm Atas Filing Cabinet Baik
INV-3-0026 Papan Struktur Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0027 Papan Agenda Kegiatan dan Rapat Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0028 Lemari plakat besar Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0029 12  Plakat Lemari plakat besar Baik
INV-3-0030 Kemoceng (bulu ayam) Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0031 Serok Ruang Tamu Baik
INV-3-0032 Sapu Ruang Tamu Baik
INV-3-0033 11 Sofa hijau Ruang Tamu & Keseretariatan Baik
INV-3-0034 2 Meja Rak Ruang Tamu Baik
INV-3-0035 Lemari TV Ruang Tamu Baik
INV-3-0036 TV Toshiba 29 inchi Ruang Tamu Baik
INV-3-0037 Meja Tamu Ruang Tamu Baik
INV-3-0038 Dispenser Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0039 Sapu Lidi Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0040 2 Piala Besar Ruang Tamu Dalam Baik
INV-3-0041 2 Piala Kecil Ruang Tamu Dalam Baik
INV-3-0042 2 Filling Cabinet Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0043 3 Kursi Komputer Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0044 Rak Plastik Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0045 12 Gelas Plastik Atas Rak Plastik Baik
INV-3-0046 Penghapus Papan Meja Komputer Baik
INV-3-0047 Gabus Surat Masuk &Mading Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0048 Karpet Biru Ruang Kesekretariatan Baik
INV-3-0049 Rak Sepatu Ruang Tamu Baik
INV-3-0050 Kabel Gulung Lemari Komputer Baik

KEBIJAKAN DASAR KETUA UMUM

LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA

FAKULTAS HUKUMUN IVERSITAS ISLAM INDONESIA

MASA BHAKTI 2008 – 2009 A.

    

A.     Kebijakan Internal

a.     Menginternalisasikan nilai-nilai keilmuan dan keislaman dalam LEM FH UII

b.     Memupuk budaya – budaya intelektual dalam diri mahasiswa

c.      Membina dan mengembangkan minat dan bakat mahasiswa

d.     Meningkatkan peran dan kepedulian mahasiswa dalam berorganisasi

e.     Menjalin hubungan yang harmonis dan intensif dengan Keluaraga  Mahasiswa di lingkungan Fakultas maupun Universitas Islam Indonesia

f.      Menampung aspirasi mahasiswa dan berupaya untuk mencarikan solusi

g.     Menjalankan Lembaga serta segala kegitan dengan harmonis dan bertanggungjawab tanpa ada kekerasan verbal (bentakan) maupun non verbal (fisik).

B.     Kebijakan Eksternal

a.     Mempertahankan eksistensi LEM FH UII dikampus dan masyarakat.

b.     Membangun pola hubungan kemitraan dengan dekanat sesuai dengan sistem student goverment yang dianut KM UII.

c.     Memangun jaringan serta hubungan antar kampus, universitas, serta lembaga atau instansi

d.     Menjalin hubungan yang harmonis dan intensif dengan Institusi UII di lingkungan Fakultas maupun Universitas, serta dengan Alumni-alumni UII.

e.     Menjalankan peran mahasiswa sebagai agent of social control serta agent of change

f.     Membangun pola hubungan yang harmonis dengan elemen – elemen mahasiswa ekstra

g.     Memprioritaskan element ekstra yang telah berjasa pada FH UII untuk dapat mengembangkan mahasiswa FH UII.

h.     Mewujudkan kembali Eksitensi serta integritas FH UII sebagai kampus perjuangan.

i.      Merilis kreteria pemimpin bangsa yang ideal untuk Indonesia.    

Laporan Triwulan IIPeriode Juli-September 2008(Dalam Rupiah)

 

LAPORAN UMUM

Laporan Triwulan IIPeriode Juli-September 2008(Dalam Rupiah) 

TGL/BLN

NO BUKTI

TRANSAKSI

DEBET(Rp)

KREDIT(Rp)

SALDO(Rp)

Saldo angsuran I

2.671.191,20

2.671.191,20

04/09

Penerimaan Angsuran II

5.332.431,81

8.003.633,01

1201-1244

Kesekretariatan

1.244.150

6.759.483,01

2201-2208

Kebendaharaan

1.479.350

5.280.133,01

3201-3213

Departemen MEDKOMINFO

285.950

5.994.183,01

TOTAL

8.003.633,01

3.009.450

4.994.183,01

 LAPORAN KHUSUS

LAPORAN KESEKRETARIATAN(Dalam Rupiah)

Tgl2008

NoBukti

Transaksi

Debet(Rp)

Kredit(Rp)

Saldo(Rp)

29/04

1201

Perbaikan printer

250.000

(250.000)

07/05

1202

Kertas HVS 70F

31.700

(281.700)

08/05

1203

Lakban tipis

4.800

(286.500)

08/05

1204

Amplop 1 pak

12.100

(298.600)

26/05

1205

Amplop 1 plastik

2.600

(301.200)

26/05

1206

Kertas HVS A4

28.600

(329.800)

26/05

1207

Buku folio 100 GK

9.500

(339.300)

28/05

1208

Lakban 3x@Rp 6.500

19.500

(358.800)

02/06

1209

Buku folio 50 GK

6.300

(365.100)

04/06

1210

Kertas HVS 70F

33.000

(398.100)

04/06

1211

Gelas 9xRp.900

8.100

(406.200)

04/06

1212

Gelas 3xRp.1400

4.200

(410.400)

11/06

1213

Gallon isi ulang

11.500

(421.900)

13/06

1214

Minuman tamu [email protected]

10.000

(431.900)

14/06

1215

Konsumsi rapat [email protected]

18.000

(449.900)

24/06

1216

Konsumsi rapat [email protected]

13.500

(463.400)

28/07

1217

Pulsa  As Rp.25.000

28.000

(491.400)

30/06

1218

Fotokopi [email protected]

7.100

(498.500)

30/06

1219

Fotokopi [email protected]

2.000

(500.500)

TOTAL

490.500

(500.500)

LAPORAN KEBENDAHARAAN

TGL2008

NOBUKTI

TRANSAKSI

DEBET(Rp)

KREDIT(Rp)

SALDO(Rp)

11/07

2201

Delegasi kegiatyan MILAD MAPALA

70.000

(70.000)

15/07

2202

Subsidi LK-II kegiatan HMI

200.000

(270.000)

29/07

2203

Gaji kareyawan bulan Juni

250.000

(520.000)

16/08

2204

Subsidi RAK kegiatan HMI

120.000

(640.000)

28/08

2205

Subsidi MAKRAB

780.400

(1.420.400)

03/09

2206

Gaji karyawan bulan Juli

250.000

(1.670.400)

11/11

2207

Sisa dana  pembuatan MADING

14.050

(1.656.350)

12/11

2208

Sisa dana MAKRAB

177.000

(1.479.350

TOTAL

2.996.850

(2.996.850)

Laporan Departemen MEDKOMINFO( Dalam Rupiah) 

TGL2008

NOBUKTI

TRANSAKSI

DEBET

KREDIT

SALDO

03/06

3201

Training Jurnalistik

40.000

(40.000)

28/06

3202

Dinding MADING tripleks 4x@Rp. 75.000

300.000

(340.000)

TOTAL

          340.000

  (340.000)

Laporan Departemen AKPSDM (Dalam Rupiah) 

TGL2008

NOBUKTI

TRANSAKSI

DEBET

KREDIT

SALDO

26/06

4201

Seminar nasional di UIN

15.000

(15.000)

26/06

4202

Seminar nasional di UIN

15.000

(30.000)

27/06

4203

Tiket bedah buku

20.000

(50.000)

27/06

4204

Tiket bedah buku

20.000

(70.000)

TOTAL

70.000

(70.000)

Laporan Departemen PAJAK(Dalam Rupiah) 

TGL2008

NOBUKTI

TRANSAKSI

DEBET

KREDIT

SALDO

24/05  

5201

Retribusi Lokakarya 

75.000

(75.000)

TOTAL

75.000

   (75.000)

1.      Penanggungjawab dan bertugas mengkoordinasi seluruh kegiatan secara umum baik internal maupun eksternal

KETUA UMUM :

1.     Penanggungjawab dan bertugas mengkoordinasi seluruh kegiatan secara umum baik internal maupun eksternal.

2.     Membangun mainstream gerakan yang berlandaskan pada nilai-nilai keilmuan dan keislaman serta prinsip perjuangan yang dianut Keluarga Mahasiswa UII 

SEKRETARIS UMUM :

1.     Sebagai Second Leader dalam menjalankan tugas memimpin dan mengkoordiansi jajaran struktural kepengurusan dalam menjalankan program kerja.

2.     Melaksanakan Program – program yang berkaitan dengan administrasi dan protokoler dalam rangka menunjang kinerja organisasi.

3.     Dalam pelaksanaan kerjanya sekretaris Umum didampingi dan dibantu oleh wakil sekretaris umum.

4.     Dalam pelaksanaan kerjanya Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris Umum bertanggung jawab penuh terhadap ketua. 

WAKIL SEKRETARIS UMUM :

1.      Membantu Sekretaris Umum dalam melakukan pendataan administratif 2.     Menyelenggarakan pengadaan bahan perpustakaan serta melakukan pendataan sirkulasi kepustakaan

3.      Berlangganan koran dan atau majalah

4.      Melakukan inventarisir dan menjaga barang – barang kepemilikan Lembaga 5.     Dalam hal Sekretaris Umum berhalangan, maka tugas dan wewenang dapat dijalankan oleh Wakil Sekretaris Umum atas persetujuan Ketua Umum 

BENDAHARA UMUM :

1.      Sebagi Penanggung jawab sirkulasi pengeluaran dan pemasukan keuangan organisasi.

2.     Melakukan pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan dan ketetapan yang berlaku dalam keluarga mahasiswa UII.

3.     Melakukan pelaporan keadaan keuangan organisasi dan memberikan transparansi penggunaan dana kepada mahasiswa.

4.     Dalam pelaksanaan kerjanya Bendahara Umum didampingi dan dibantu oleh wakil Bendahara Umum.

5.     Dalam pelaksanaan kerjanya Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum bertanggung jawab penuh terhadap ketua. 

WAKIL BENDAHARA UMUM :

1.     Bertugas atas nama Bendahara Umum untuk pengelolaan dan administrasi keuangan dan perlengkapan administrasi di Lembaga.

2.     Membantu Bendahara Umum dalam mengusahakan sumber penerimaan yang sah dan tidak mengikat.

3.     Dalam hal Bendahara Umum berhalangan, maka tugas dan wewenang dapat dijalankan oleh wakil bendahara Umum atas persetujuan Ketua Umum 

DEPARTEMEN – DEPARTEMEN :1.     POLITIK, ADVOKASI, JARINGAN DAN KEMASYARAKATAN (PAJAK)

Secara umum lebih terfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan eksternal Kampus, berfungsi melakukan kegiatan berkaitan pengabdian terhadap masyarakat, mengkaji dan menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang tidak populis, menjalin kerjasama dan membentuk jaringan, mengadakan kegiatan kemahasiswaan yang dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas mahasiswa dimata Fakultas Hukum lainnya. Secara sederhana dapat diartikan lebih kepada pengutan eksternal, diantaranya:

v    Melakukan kajian – kajian berkenaan dengan peraturan peraturan ataupun kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

v     Menjalin kerjasama dan membentuk jaringan dengan berbagai lembaga ataupun instansi yang dapat menunjang pelaksanaan program kerja.

v     Mengkoordinir mahasiswa dalam mengadakan aksi/ demonstrasi sebagai bentuk pembelaan dan pengabdian pada masyarakat dan kaum-kaum terpinggirkan.

v     Mengadakan kegiatan yang dapat menciptakan partisipasi aktif, kolektif  dan konstruktif sebagai aktualisasi mahasiswa dalam upaya mewujudkan mahasiswa yang kritis dan emansipatoris berlandaskan nilai-nilai keilmuan dan keislaman

 v    Mengupayakan peningkatan fungsi dan peranan perguruan tinggi ditengah kehidupan masyarakat

v     Menciptakan hubungan silaturahmi yang baik dan efektif secara internal kampus maupun eksternal kampus

v    Melakukan kegiatan yang berkenaan dengan peningkatan kemampuan advokasi mahasiswa semisal training politik, trining advokasi dan HAM, dll. 

2.     MEDIA, KOMUNIKASI DAN INFORMASI (MEDKOMINFO)

Secara umum berfungsi sebagai pencetus atau inisiator serta pengotrol isu-isu aktual, membuat media sosialisasi dan aktualisasi kemahasiswaan, mengadakan kegiatan guna meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menulis, menelaah serta membuat karya ilmiah. Disamping itu juga secara umum berfungsi sebagai bank data, pencari jaringan dan informasi dari internal maupun  eksternal kampus, sarana transparansi keuangan LEM FH UII, media publikasi dan informasai kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, sarana Aspirasi dan masukan pada LEM FH UII, juga sebagai pencitraan LEM FH UII didalam maupun diluar kampus, diantaranya dengan:

v     Menjadi media penggerak kritisasi terhadap fenomena mahasiswa hingga sosial kemasyarakatan.

v     Menjalankan penerbitan buletin sebagai media sosialisasi dan aktualisasi kegiatan kemahasiswaan di kampus.

v    Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam bidang tulis menulis, karya ilmiah dan penalaran, seperti : pelatihan metode penelitian dan penulisan karya ilmiah, trinining penalaran, dll. 

3.   AKADEMIS, KAJIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA (KPSDM)

Secara umum lebih terfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan internal Kampus, sebagai penyelenggara kajian guna menyikapi isu-isu aktual, mengadakan kegiatan pengenalan kampus, menyambut mahasiswa baru dengan damai, mengadakan kegiatan yang berkenaan dengan pembentukan karakter kepemimpinan dan pengetahuan keorganisasian, mengadakan kegiatan guna meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa, diantaranya dengan:

v     Menyelenggarakan kajian dalam berbagai bentuk berkenaan dengan isu-isu aktual dengan berlandaskan keagamaan dan keilmuan

v    Menyelenggarakan kajian secara berkelanjutan untuk menggali pemikiran-pemikiran untuk menambah wawasan keilmuan, akademis, dan wacana

v    Mengadakan kegiatan yang berkenaan dengan pengenalan kehidupan kampus kepada mahasiswa, misalnya : Masa Ta’ aruf.

v     Mengadakan kegiatan – kegiatan yang berkenaan dengan pembentukan karakter kepemimpinan dan pengetahuaan keorganisasiaan pada mahasiswa, misal : pelatihan kepemimpinan Mahasiswa dan atau training Keorganisasiaan.

v     Mengadakan kegiatan – kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan sumber daya mahasiswa dalam bidang hukum, seperti : training advokat, pelatihan peradilan semu, dll

v     Menyelenggarakan kegiatan mahasiwa yang berkaitan dengan nilai – nilai akademis, seperti : simulasi dan test Toefl, pembentukan kelompok – kelompok belajar / kelompok diskusi, dll. 

4.     BAKAT DAN KREATIFITAS MAHASISWA (BAKMA)

Secara Umum mengadakan kegiatan yang bersifat rekreatif dan edukatif, mengakomodir potensi mahasiswa dalam bentuk kegiatan, melakukan koordinasi aktif dengan seluruh UKM di FH UII, diantaranya dengan: 

v    Memaksimalkan forum informal untuk menciptakan dinamisasi organisasi.

v     Mengakomodir potensi, minat dan bakat mahasiwa serta memfasilitasi dalam bentuk kegiatan.

v     Memfasilitasi kegiatan dalam bidang seni, budaya dan olahraga.

v     Melakukan koordinasi aktif dengan UKM – UKM yang ada di Fakultas Hukum UII sebagai bentuk pemberdayaan dan pengembangan UKM tersebut.

v    Merumuskan, dan membantu menjadi pionir pendiri UKM-UKM baru sesuai kebutuhan dan kemanfaatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

DAFTAR ANGGGOTA MAGANG LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DAFTAR ANGGGOTA MAGANG

LEMBAGA EKSEKUTIF

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA 

NO NAMA NIM NOMOR HP KETERANGAN
1. KATARINA EKOWATI 08410088 085643911439 DEPARTEMEN PAJAK
2. YUNI KURNIA INDRAWATI 08410042 085729437428 DEPARTEMEN PAJAK
3. LENA 08410079 085228193237 DEPARTEMEN PAJAK
4. AGUS FADILLA SANDI 08410387 081227257577 DEPARTEMEN AKPSDM
5. DITHA MARTIANI 08410563 085249682202 DEPARTEMEN AKPSDM
6. AL FARABI TRESNA KUSUMA 08410004 085267506756 DEPARTEMEN AKPSDM
7. JURAIDA 08410556 085781685699 DEPARTEMEN AKPSDM
8. AYU MUSTIKAWATI 08410575 085297482482 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
9. ADAM WIJAYA MEDANTARA 08410061 085291135333 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
10. ERNA WATI 08410176 081328866563 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
11. THIETIS DYGARUDEYANING RAHMA 08410200 08282750274/085729024266 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
12. EMI ROFIKA 08410296 08562921379 DEPARTEMEN MEDKOMINFO
13. SHELLY LAYUNG SARI 08410292 085643032801 DEPARTEMEN BAKMA
14. OKKYTA SARI AYUNINGRUM 08410306 085643617418 DEPARTEMEN BAKMA
15 HILMI ARDANI NASUTION 08410005 08568002089 DEPARTEMEN BAKMA
16. DEBI ALAILI SRIKANDI 08410581 085270966657 DEPARTEMEN BAKMA
17. DHIYANA PUTRI SAFUROH 08410235 0274376669/081931757842 DEPARTEMEN BAKMA
18. BASKORO HASANTYO 08410142 085643950722 DEPARTEMEN BAKMA

                                                                               

 

Visi

“Revitalisasi Peran dan Fungsi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia guna Mewujutkan Progresifitas Gerakan Mahasiswa yang Diridhoi oleh Allah SWT ” 

Misi

1.     Penanaman nilai ke-Islaman pada Lembaga Eksekutif Mahasisawa dan Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia sebagai upaya pembentukan karakter mahasiswa  yang beramal ilmiah dan berilmu amaliah. 

2.     Penguatan Internal melalui lembaga yang amanah, istiqomah, kreatif, inovatif, serta responsif dalam menggagas kegiatan maupun kebijakan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. 

3.     Pengembangan Eksternal melalui upaya penguatan bergaining position Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, instansi pemerintah, media publik, dan organisasi mahasiswa maupun masyarakat lainnya.

 TEMA“Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi  Insan Ulil Albab” 

 TEMA

Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi  Insan Ulil Albab” 

PANDANGAN UMUM

Idealita Lembaga Kemahasiswaan adalah memberikan kontribusi membentuk sebuah perubahan yang positif baik di lingkungan kampus maupun di dalam kehidupan bermasyarakat. Tita sadari bersama semua itu tidaklah semudah mengeluarkan lidah, oleh karena itu diperlukan beberapa upaya guna mewujudkan hal tersebut. Pertama, membentuk lembaga yang independen dan memiliki landasan yang baku serta jelas tanpa ada intervensi dari pihak manapun, sehingga Lembaga Kemahasiswaan bergerak lebih kreatif, inovatif, kondusif, dan terorganisir, serta arah dan tujuannya pun menjadi jelas dan sesuai dengan harapan pendiriannya. Kedua, maksimalisasi Sumber Daya Mahasiswa yang ada sesuai kompetensinya dengan melibatkan pula berbagai elemen yang ada sebagai “motor penggerak” kegitan kemahasiswaan. Ketiga, kegiatan kemahasiswaan harus memiliki berbagai kompetensi yang relevan dengan perkembangan saat ini serta sesuai dengan momentumnya. Keempat, merancang, mengemas, dan menyajikan secara matang dari jauh hari serta mempublikasikan kegiatan semenarik mungkin guna memancing dan memotifasi mahasiswa lainnya untuk turut aktif dan dapat bekerjasama di dalamnya. Kelima, menentukan dan melaksanakan langkah kongkrit ke depan atau aksi nyata seperti demonstrasi, pernyataan sikap, konfrensi perss, maupun pembuatan media publikasi sebagai follow up dari kegitan tersebut. 

Upaya lain yang dapat ditempuh saat ini adalah dengan memberikan program peningkatan kompetensi secara kontinyu kepada pengurus Lembaga Kemahasiswaan dan kepada regenerasi calon pengurus Lembaga Kemahasiswaan, baik pada aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Dengan program peningkatan pengetahuan akan membawa seorang mahasiswa kepada kemampuan memahami dan mengikuti berbagai perkembangan sistem yang semakin modern dan maju. Sedangkan program peningkatan keterampilan sebagai salah satu aspek kompetensi akan membawa seorang mahasiswa kepada kemampuan operasionalisasi yang maksimal sehingga berbagai proses kegiatan yang berjalan di Lembaga Kemahasiswaan dapat berlangsung maksimal yang meliputi proses aktualisasi, kaderisasi maupun proses pengembangan yang lain. Disamping itu diperlukan program pengembangan  sikap yang harus dibangun secara optimal. Hal ini semua sangat dibutuhkan untuk menanamkan sejak dini nilai-nilai kepemimpinan, keorganisasian, dan kepekaan sosial yang Islami pada diri mahasiswa. Sebab mahasiswa adalah elemen “kunci” dalam proses memajukan dan membesarkan Bangsa. Mahasiswa adalah kalangan muda kritis yang memposisikan dirinya sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) dan  agen pengontrol (agen of control). Lembaga Kemahasiswaan sebagai penggerak roda kemajuan harus memiliki satu keterpaduan dalam proses perjuangan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Berangkat dari landasan pemikiran di atas, maka Lembaga Eksekutif Mahasiswa memiliki inisiasi ke depan dengan mengusung tema “Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi  Insan Ulil Albab” dalam suatu kepengurusan LEM FH UII periode 2008–2009. Membangun Pradaban Intelektual di sini diartikan sebagai membangun, membentuk, dan membudayakan paradikma berfikir intelektual progresif dan organik dalam sebuah tatanan hidup masyarakat. Intelektual progresif menurut Eko Prasetyo dalam bukunya “Jadilah Intelektual Progresif” adalah seorang yang cerdas atau seorang intelek yang sadar dengan sekitarnya. Ia tidak hanya cerdas atau intelek sendiri (oportunis) namun mampu mencerdaskan atau mengintelektualkan masyarakat di sekitarnya (progresif) menuju ke arah kemajuan sebagai upaya perbaikan keadaan yang lebih baik. Sedangkan Intelektual organik menurut Gramsci adalah orang yang memiliki kemampuan sebagai organisator politik yang menyadari identitas dari yang diwakili dan mewakili. Intelektual organik mempunyai kemampuan sebagai organisator serta sadar dari siapa dan untuk siapa ia harus mengabdi.  

Dengan Peradaban Intelektual di atas diharapkan dapat membentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Insan Ulil Albab. Maksudnya adalah mengembalikan dan mengembangkan peran dan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial yang mengarah pada Insan Ulil Albab. Insan Ulil Albab mempunyai kualifikasi sebagai berikut:

1.        Mu’abid, yaitu Mahasiswa yang tekun beribadah, mulai dari ibadah yang terkait pada dirinya maupun terkait pada lingkungannya.

2.        Mujahid, yaitu Mahasiswa yang memiliki semangat juang yang tinggi sehingga ia memiliki pemahaman dan kemampuan berjihad dalam garis agama.

3.        Mujtahid, yaitu Mahasiswa mampu berijtihad sehingga segala tindakannya didasarkan pada pilihan sadar dari dalam dirinya.

4.        Mujadid, yaitu Mahasiswa menjadi harapan atas usaha organisasi yang memiliki kekamampuan dalam melakukan pembaharuan dilingkungan sekitarnya. 

Mengingat pentingnya peran mahasiwa dalam masyarakat dan bangsa ini, maka demi tercapainya sasaran yang akan dituju sebagaimana telah dipaparkan baik secara tersirat maupun tersurat dalam Landasan Pemikiran di atas, maka perlu sekiranya disusun sebuah visi dan misi, serta struktur kepengurusan Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sebagai wadah pemikir, penggerak serta pengkader para misionaris-misionaris perubahan bangsa dan demi jalannya roda organisasi yang terencana secara matang dan jelas arahnya ke depan.